JADI tidaknya Kurikulum 2013 akan
diimplementasikan di awal tahun pelajaran pada Juli 2013 mendatang, kini makin
menemukan titik terang. Pro-kontra di masyarakat, cepat atau lambat --seiring
dilakukannya sosialisasi secara masif-sebagaimana diperintahkan oleh Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono, akan mengerucut pada keberterimaan untuk
mengimplementasikan kurikulum tersebut.
Apalagi diyakini, Kurikulum 2013 merupakan
bagian yang tidak terpisahkan di dalam kerangka untuk menyiapkan generasi emas,
yakni generasi di saat bangsa ini menapaki usia 100 tahun merdeka.
Yang menjadi pertanyaan sekarang,
bagaimana dengan kesiapan buku dan guru? Buku dan guru merupakan dua kata yang
diyakini memegang kunci keberhasilan Kurikulum 2013. Begitu buku tidak
mengikuti struktur kurikulum yang telah dirancang dengan baik, melalui
kompetensi dasar dan kompetensi lulusan yang diinginkan, maka bisa dipastikan
tingkat keberhasilan dalam implementasinya pun akan sangat minim.
Demikian halnya dengan guru yang menjadi
garda terdepan di dalam mengimplementasikan kurikulum. Sebagai orang yang
menerjemahkan isi kurikulum dalam satuan mata pelajaran, guru dituntut bukan
hanya paham dan mengerti, tapi juga mampu menyampaikan materi pelajarannya
dengan baik kepada peserta didik.
Melihat hasil uji kompetensi guru (UKG)
yang mencapai nilai rata-rata 43,82, maka kekhawatiran terhadap kemampuan guru
di dalam mengimplementasikan kurikulum memang bisa diterima akal. Namun,
bukankah sebagai manusia yang berilmu dan berakal, kita diwajibkan untuk
berusaha? Tulisan berikut ingin memberikan jawaban terhadap kekhawatiran yang
berkembang di masyarakat terkait dengan kesiapan guru dan ketersediaan buku dalam
Kurikulum 2013. Tentu apa yang disampaikan ini memang masih bisa diperdebatkan.
Hal itu dapat tercapai melalui persiapan
yang matang dengan ditambah upaya pendampingan yang sistematis. Setelah
melakukan pelatihan, kesiapan guru diharapkan bisa teratasi.
Buku
Gratis
Sebagai sebuah kerja besar untuk
memahami bahwa dalam kurikulum itu terkait dengan empat hal pokok, yakni
standar kompetensi, standar proses, standar isi, dan standar penilaian, maka
Kemendikbud pun telah menyiapkan semuanya itu secara paralel.
Khalayak sering melihat empat hal itu
dilakukan satu per satu. Dalam hal penyiapan buku, misalnya, secara paralel
telah disiapkan bersamaan dengan penyiapan dokumen kurikulum. Bukan hanya
penyiapan buku untuk pegangan siswa, tapi juga buku pegangan atau buku manual
untuk guru, yang disiapkan untuk materi pelatihan guru.
Mengenai buku, pemerintah telah menjamin
tidak boleh memberatkan peserta didik dan guru secara finansial. Artinya, buku
akan disiapkan secara gratis.
Demikian pula soal pelatihan, tidak boleh
memungut satu sen pun kepada guru terkait dengan materi dan kegiatan pelatihan.
Selain itu, mengenai kesiapan buku untuk implementasi Kurikulum 2013 akan
dilakukan secara bertahap, di antaranya untuk jenjang SD sebanyak 30% dari
populasi sekolah di kelas satu dan empat, sedangkan di jenjang SMP, SMA, dan
SMK hanya untuk kelas satu. Kini tim buku telah menyiapkan sebanyak 94 judul
buku.
Di jenjang SD, sesuai kesepakatan tim
kurikulum, pendekatan yang diambil ialah pendekatan tematik-integratif. Adapun
buku yang disiapkan, baik untuk kelas satu maupun kelas empat tidak lagi berupa
buku mata pelajaran, tetapi dalam bentuk tema-tema yang disesuaikan berdasarkan
kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Ada pertanyaan yang kerap kali muncul
terhadap pendekatan tematik-integratif di jenjang SD, yaitu bagaimana dengan
kesiapan guru? Mampukah guru-guru di jenjang SD itu menyesuaikan perubahan yang
amat drastis ini? Sementara itu, nilai UKG guru SD rata-rata mencapai nilai
41,49 atau berada di bawah nilai rata-rata.
Dapat dijelaskan, karena guru SD adalah
guru kelas-kecuali untuk guru agama, olahraga, dan kesehatan jasmani,
sesungguhnya, pendekatan tematik-integratif itu justru akan lebih
mengefektifkan guru dalam menyampaikan materi.
Hal itu dapat diibaratkan pada kurikulum
KTSP 2006, yaitu guru kelas harus memerankan sebanyak mata pelajaran yang harus
mereka sampaikan. Namun, dalam Kurikulum 2013, guru hanya menjalankan satu
peran sebagai penyampai materi yang disiapkan secara tematikintegratif.
Meski sebagai penyampai materi,
sesungguhnya guru tidak hanya dituntut sekadar mampu menyampaikan, tapi juga
dituntut untuk mampu memahami isi materi dan bagaimana proses menyampaikannya.
Apalagi diketahui, Kurikulum 2013 menekankan pada pendekatan scientiļ¬c
(ilmiah), yang mendorong peserta didik untuk melakukan observasi, bertanya,
bernalar, dan berkomunikasi (mempresentasikan) sekaligus membangun jejaring
dari apa yang telah mereka peroleh.
Pada titik inilah, sesungguhnya keliru
jika ada yang beranggapan bahwa Kurikulum 2013 telah mengebiri hak-hak guru dan
telah menafikan kecerdasan guru, hanya karena guru tidak lagi diminta untuk
menyiapkan silabus. Padahal, seperti diketahui, untuk menyiapkan silabus selama
ini, di antaranya terdapat guru yang memanfaatkan teknologi `copy-paste'.
Akibatnya, meski kondisi sekolah, buku,
dan siswa berbeda, tetapi faktanya silabusnya sama. Inilah yang membuat
efektivitas waktu pembelajaran oleh guru berkurang karena waktu yang ada malah
digunakan untuk persiapan, penyusunan silabus, dan review buku.
Tiga
Persiapan
Sedikitnya ada tiga hal yang telah
disiapkan Pemerintah dalam tata kelola Kurikulum 2013. Pertama, menyiapkan buku
pegangan pembelajaran yang terdiri dari buku pegangan siswa dan buku pegangan
guru.
Buku itu disusun berdasarkan kompetensi
dasar dan kompetensi lulusan yang diharapkan. Sebagaimana diketahui, kuriku lum
merupakan cerminan ke hendak tentang gambaran lulusan yang dicitrakan atau bisa
disebut sebagai output (keluaran). Pada titik inilah, Kurikulum 2013 telah menempatkan
kompetensi lulusan sebagai output sehingga tidak bisa disejajarkan dengan
standar proses, standar penilaian, dan standar isi.
Di sinilah letak perbedaan yang paling
mencolok jika dibandingkan dengan Kurikulum KBK pada 2004 dan KTSP 2006. Sebab,
dalam dua kurikulum sebelumnya itu, standar lulusan disejajarkan dengan standar
proses, standar penilai an, dan standar isi.
Kedua, menyiapkan guru supaya memahami
pemanfaatan sumber belajar yang telah disiapkan dan sumber lain yang dapat
mereka manfaatkan. Kemendikbud telah menyusun pola pelatihan berjenjang untuk
para guru. Hal itu mulai dari penyiapan narasumber tingkat nasional, instruktur
nasional, guru inti, hingga guru mata pelajaran dan guru kelas.
Pelatihan tersebut tidak semata dalam
bentuk ceramah, tapi lebih pada bagaimana menyiapkan dan mempraktikkan buku
pegangan guru yang telah disiapkan. Selain itu, telah pula didesain paket modul
pelatihan melalui jejaring teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang
interaktif sehingga efektivitas 52 jam waktu pelatihan ialah untuk tatap muka
dan workshop. Selebihnya, dengan menggunakan jejaring TIK, praktik pelatihan
itu lebih dari 52 jam.
Ketiga, memperkuat peran pendampingan
dan pemantauan oleh pusat dan daerah dalam pelaksanaan pembelajaran. Ini amat
penting sehingga pelatihan yang dilaksanakan dalam tahapan implementasi
sesungguhnya tidak dilepas begitu saja. Melalui pendampingan tersebut,
diharapkan, kekurangan guru dalam memahami materi pelatihan bisa dievaluasi dan
dicarikan jalan keluar terbaik.
Di sinilah peran guru dalam Kurikulum
2013 menjadi sangat penting. Aspek kompetensi pedagogi, kompetensi akademik
(keilmuan), kompetensi sosial, dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan
menjadi sangat penting. Itu pulalah pelatihan yang didesain Kemendikbud, selain
guru yang akan mendapatkan pelatihan, kepala sekolah dan pengawas pun menjadi
target atau sasaran di dalam pelatihan
Sukemi
;
Staf
Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi dan Media
MEDIA
INDONESIA, 25 Februari 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar demi Refleksi