Tampilkan postingan dengan label Keteladanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keteladanan. Tampilkan semua postingan

Pendidikan Agama dan Keteladanan

PENDIDIKAN agama menjadi dasar bagi perubahan habitus. Dengan mengatakan demikian, kita menempatkan pendidikan agama sebagai nilai yang memiliki sumbangan besar bagi pembentukan perilaku. Hal itu dimungkinkan karena setiap agama mengajarkan pentingnya nilai-nilai kebaikan, kejujuran, keadilan, moral, cinta kasih, persaudaraan, kerukunan, dan perdamaian.

Pertanyaan yang muncul, bagaimana pendidikan agama di negara kita berkontribusi melahirkan manusia-manusia beriman, bertakwa, berakhlak mulia yang menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, kebaikan, saling menghormati, saling menghargai, bekerja sama dalam kebaikan, dan tetap bersatu dalam keragaman?

Hari ini, masih subur dalam kehidupan masyarakat kita perilaku yang sesungguhnya sangat tidak relevan dengan nilai-nilai yang diajarkan agama (agama apa pun), seperti tindakan amoral, ketidakadilan, penindasan, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, kekerasan, kecurangan, dan korupsi. Itu termasuk masalah krusial bangsa yakni maraknya disintegrasi sosial akibat gangguan keharmonisan hubungan antarkelompok masyarakat dan antargolongan umat beragama walaupun mereka sudah bertahun-tahun hidup bertetangga, berdampingan, dan menjadi bagian dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Jangan-jangan selama ini kita, para orangtua, lembaga pendidikan, dan tokoh agama, telah mengajarkan dan mengembangkan cara-cara dan materi-materi agama yang kurang tepat, dangkal, minim keteladanan, bahkan bisa jadi tidak berorientasi pada wawasan sosial, yakni bagaimana seseorang hidup dan berinteraksi di tengah masyarakat yang majemuk. Akibatnya anakanak, generasi penerus, dan masyarakat menginternalisasi nilai atau orientasi keagamaan, yang secara langsung atau tidak langsung, telah turut menyumbang perkembangan karakter beragama yang kontradiktif antara nilai dan tindakan serta tumbuhnya bibit-bibit disintegrasi sosial di antara golongan masyarakat yang berbeda pandangan dan pemeluk agama yang berbeda-beda.

Pendidikan di keluarga

Bagaimana keluarga melakukan pendidikan agama agar tujuan nilai-nilai religius menginternalisasi dalam kehidupan anggotanya? Jawabannya, para orangtua memahami nilai-nilai dasar agama, mengajarkannya dengan cara yang benar, tepat, dan penuh keteladanan.

Namun dengan berbagai alasan, para orangtua tidak memiliki waktu mendidik anak-anak mereka. Belum lagi, pengaruh modernisasi membuat para orangtua, suami dan istri, menjadi manusia-manusia supersibuk dan tidak memiliki waktu untuk memperhatikan pendidikan agama di lingkungan rumah tangga. Kalaupun masih punya perhatian, paling2 dengan menyerahkannya kepada para guru agama yang dipanggil ke rumah atau memilih lembaga-lembaga pendidikan berbasis agama sebagai alternatif untuk melakukan peran pendidikan agama bagi anak-anak mereka.

Tak jarang kita akan mendapati anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan agama di dalam lingkungan keluarga menjadi anak-anak yang membangun norma mereka sendiri. Lihat saja bagaimana pakaian para ABG yang seronok atau aneh-aneh sambil merokok. Mereka seperti sebuah masyarakat baru dengan tatanan nilai baru, bergaul bebas tanpa batas, dan antisosial.

Keluarga merupakan ruang awal anak sejak dalam kandungan berinteraksi dan menjalani kehidupan. Keluarga sebagai unit terkecil masyarakat menjadi tempat pendidikan sistematis dapat dilakukan, yakni pendidikan yang diselenggarakan bertahap dan seumur hidup. Keluarga menjalankan proses penanaman nilai-nilai, penanaman sikap mental positif, pembinaan kebiasaan baik, dan pembinaan interaksi sosial yang berlaku dalam kehidupan komunitas.
Proses penanaman nilai, sikap mental, dan kebiasaan baik untuk sampai berhasil menumbuhkan dan menyuburkan potensi-potensi spiritual yang ada pada anak sehingga mendorong perilakuperilaku religius dalam tingkah laku keseharian mereka sesungguhnya bersyarat keteladanan. Apa yang dilihat anak-anak dalam kehidupan keseharian mereka harus merupakan manifestasi praktis dari apa yang dituturkan orangtua.

Pendidikan di sekolah

Apabila kita cermati, di sekolah, baik sekolah umum maupun sekolah keagamaan, anakanak didik lebih banyak disuguhi tumpukan pengetahuan tentang agama, baik melalui buku-buku teks maupun ajaran verbal dari guru agama masing-masing. Pengajaran agama masih dalam bentuk transmisi materi agama yang l ebih banyak memuat domain kognitif dan belum banyak memberi apresiasi kepada pengembangan ranah afektif dan psikomotorik.

Pendidikan agama di sekolah sebatas teologi doktrin agama, yang penyampaiannya lebih sering menggunakan pendekatan indoktrinasi, bukan pendekatan dialogis apalagi mengajarkan bersikap kritis dan rasional. Ruang untuk mendialogkan sekaligus mengkritisi berbagai persoalan keagamaan dan pandanganp pandangan keagamaan yang diwariskan aliran-aliran pemikiran keagamaan dengan beragam dialektikanya belum ditumbuhkan baik di kalangan pengajar agama maupun anak didik.

Yang lebih memprihatinkan, pendidikan agama yang diajarkan di sekolah-sekolah tidak berorientasi pada wawasan sosial, yakni mengajarkan bagaimana seseorang hidup di tengah masyarakat majemuk. Indonesia merupakan bangsa yang punya heterogenitas tertinggi secara fisik, dikenal sebagai negara kepulauan, ethno nation atau archipelago state. Indonesia terdiri dari ribuan pulau dan ratusan suku yang masing-masing punya tradisi, budaya, adat istiadat, dan bahasa berbeda. Agama yang di akui ialah Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Disamping itu, ada juga agama agama lokal yang telah lama dianut masyarakat sebelum datangnya agama-agama im por (berasal dari luar bumi Nusantara), yang sering disebut aliran kepercayaan atau kepercayaan lokal. Realitas itu tidak diperkenalkan dengan baik di sekolah. Pembelajaran agama dilakukan hanya satu agama, yakni yang dianut para anak-anak didik.

Bahkan tak jarang, anak-anak didik menemukan informasi beragam stereotifikasi agama. Hanya agama tertentu yang akan membawa keselamatan, di luar itu tidak ada keselamatan. Karena itu, sudah mendesak agama yang diajarkan di sekolah ditinjau ulang. Agama yang diajarkan sudah saatnya, selain untuk menanamkan nilai-nilai suci agama yang dianut dan menjadikannya bagian yang integral pada diri pribadi anak didik dalam kehidupan kesehariannya, juga untuk meningkatkan kualitas perilaku anak didik berhadapan dengan pemahaman agama lain yang berbeda.

Pendidikan agama di sekolah harus mendorong tumbuhnya suatu sikap penerimaan positif dan objektif terhadap hal-hal yang berbeda. Sebuah keniscayaan anak-anak tidak hanya akan bergaul dengan orang­ orang seagama, tetapi juga dengan yang berbeda agama.

Perilaku seseorang dalam beragama ditentukan pemahaman terhadap ajaran agama yang diyakininya. Almarhum Soedjatmoko (1994: Religion in the Politics of Economic Development) pernah mengingatkan memahami dinamika sosial suatu masyarakat ialah dengan memahami bagaimana agama meresap ke dalam hubunganhubungan sosial dan tingkah laku manusia, baik secara individual maupun kolektif. Para tokoh agama atau penganjur agama merupakan role model yang bertugas menjaga pemeliharaan dan pengembangan agama.

Pada tugas pemeliharaan, mereka mengajarkan kepada pengikut ritual agama secara benar dan berperilaku sesuai dengan ajaran. Sementara itu, pada tugas pengembangan agama, mereka bertugas melakukan misi/dakwah untuk menyiarkan agama. Yakni, bagaimana agama selalu mengalami peningkatan baik dari segi kualitas maupun kuantitas pemeluknya.


Solusi mendesak ialah meninjau kembali model pengajaran agama yang dilakukan orangtua, guru-guru agama di sekolah, dan para tokoh/penganjur agama di masyarakat yang hanya berkutat pada ranah kognitif. Hal itu terbukti hanya membuka jurang pemisah antara nilai dan tindakan.

Siti Nadroh ;   
Dosen Perbandingan Agama UIN Jakarta dan penggagas Rumah Baca Cikal
MEDIA INDONESIA, 19 Agustus 2013



Selengkapnya.. »»  

Keteladanan dan Pendidikan

DALAM rangka peringatan Hardiknas minggu lalu, ricuh yang terjadi di banyak tempat di seluruh wilayah Indonesia menunjukkan kepedulian kaum muda akan pendidikan. Pernyataan kekecewaan anak-anak muda akan penyelenggaraan ujian nasional mengisyaratkan bahwa perubahan dalam sistem pendidikan merupakan keniscayaan. Ada anggapan, mungkin sentralisasi pendidikan oleh pemerintah pusat sudah bukan zamannya lagi.

Ke depan, rincian program pendidikan memerlukan rembukan bersama antara pusat dan daerah, baik oleh pemerintah, berbagai lembaga sosial maupun masyarakat luas. Orang muda ikut merasakan dan melihat ketimpangannya. Hanya kelompok yang naif dan terlalu percaya diri yang mengira bisa mengatasi sendiri problem pendidikan. Padahal, bukan hanya kelompok tertentu, tetapi kita semua perlu meyakini bahwa pendidikan menjadi senjata pamungkas untuk kemajuan yang harus diprioritaskan.

Berbagai demo Hardiknas dengan kekerasan hanya satu sisi wajah kepedulian. Perhatikan kekhusyukan ribuan kaum muda ketika mengikuti proses mendoakan arwah Ustaz Jefri. Kita melihat mereka merasa kehilangan tokoh muda yang menjadi teladan terutama untuk kehidupan spiritual dan hubungan vertikal dengan Yang Maha Kuasa. Orang-orang muda tidak seliar yang digambarkan demo-demo kekerasan. Mereka juga merindukan keteladanan batiniah dalam menghadapi kemunafikan yang dipertontonkan oleh selapis generasi lebih tua yang sekaligus menunjukkan ketidakmampuan masyarakat modern mengorganisasi dirinya.

Sebenarnya sejak dulu masyarakat terdidik sudah menyadari perubahan zaman menuntut perubahan sikap dan perilaku kita semua, dari sang pemimpin sampai kaum pekerja. Juga diakui, jalan paling tepat memang lewat pendidikan dan rekayasa sosial. Salah satu pelajaran penting dari psikologi sosial: bukan hanya sikap yang memengaruhi perilaku, melainkan perilaku pun bisa memengaruhi sikap dan moral kita. Bila diangkat ke tingkat nasional, perilaku politik kita membantu membentuk atau sebaliknya, merusak kesadaran moral dan sosial kita. Bagaimana bentuk rekayasa sosial itu? Anjuran perubahan sosial-politik pastinya termasuk mengubah sistem pendidikan kita.

Sistem pendidikan terus berubah

Ekonom terkemuka Jepang, Profesor Ryokichi Hirono, ketika masih bertugas di UNDP New York pernah berkunjung ke Indonesia sekitar seperempat abad yang lalu. Sudah sejak waktu itu dia mengatakan, “Jepang bisa semaju sekarang terutama berkat antusiasme mereka di bidang pendidikan. Korea Selatan tumbuh pesat karena penggiatan pendidikan sejak Perang Dunia ke-2. China juga akan maju sekali. Lihat saja setelah tahun 2000 nanti.”

Memang Jepang sejak Restorasi Meiji seabad lalu memiliki hasrat untuk mengejar kebudayaan Barat. Sekarang dalam pencapaian tingkat pendidikan, Jepang menduduki posisi nomor satu dunia. Sementara itu, pemerintah China sekarang telah membuat komitmen bahwa menjelang 2020, setiap 100.000 orang, 13,5% atau lebih akan tamat S-1, dan 31% akan tamat SMA. Buta aksara akan turun di bawah 3%, lama pendidikan rata-rata seluruh penduduk meningkat dari 8 tahun sekarang menjadi 11 tahun nantinya. Belajar seumur hidup menjadi pedoman. Mereka beranggapan, modernisasi pendidikan sangat diperlukan untuk modernisasi kehidupan China. Mengalihkan manajemen pendidikan dari pusat ke tingkat lokal mereka pilih sebagai sarana untuk memperbaiki sistem pendidikan.

Namun, kekuasaan terpusat tidak mereka tinggalkan, seperti terbukti dengan berdirinya Komisi Pendidikan Negara. Secara akademis, reformasi pendidikan bertujuan membuat pendidikan sekolah tingkat dasar dan menengah bersifat universal. Selain itu, jumlah sekolah dan guru yang berkualitas ditambah serta dibangun sekolah-sekolah kejuruan dan teknik. Otonomi dan variasi di dalam dan di antara daerah-daerah diizinkan. Kontrol berlebihan atas perguruan tinggi dikurangi. Namun, tidak berarti bahwa Republik Rakyat China membiarkan inovasi dan pemikiran independen dalam sistem pendidikannya.

Dasar-dasar reformasi pendidikan RRC menargetkan lulusan yang berkemampuan, membuat daerah bertanggung jawab untuk pendidikan dasar dan secara sistematis menjalankan program wajib belajar 9 tahun, meningkatkan pendidikan menengah untuk mengembangkan pendidikan teknik dan kejuruan, dan mereformasi sistem pendidikan tinggi untuk mengembangkan kemampuan manajemen dan pengambilan keputusan. Ditambah lagi dengan memberikan kepada para administrator dorongan dan wewenang yang diperlukan untuk menjamin kelancaran reformasi pendidikan.

Dimana posisi Indonesia?

Dilihat dari peringkat pendidikan, menurut catatan UNESCO lima tahun lalu, Indonesia turun ke tingkat 62 di antara 130 negara di dunia. Education Development Index (EDI) Indonesia masih di bawah Malaysia dan Brunei Darussalam. Padahal, pada era 70-an Malaysia masih mengimpor tenaga pendidik dari Indonesia. Tiga dasawarsa kemudian situasinya sudah terbalik. Indonesia sekarang bahkan masih kalah dari Vietnam dalam peringkat pencapaian pendidikannya.

Mengenai anggaran pendidikan, sejak merdeka tahun 1957, Malaysia mengalokasikan anggaran pendidikan yang tidak pernah kurang dari 20% APBN-nya. UUD kita pun mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Selama Orde Baru, berkat dorongan yang tidak henti-hentinya, alokasi anggaran berkisar 10% APBN, turun lagi menjadi 8% yang terakhir sebelum masuk era reformasi.

Celakanya, anggaran pendidikan di awal-awal reformasi dipangkas habis-habisan sampai 3,8% pada 2001. Memang negara berkembang yang sedang mengalami pancaroba menginginkan pemberesan dan mencapai kemajuan serempak di berbagai bidang yang tidak mungkin dilaksanakan. Pendidikan rupanya dikalahkan. Baru pada 2009, jumlah anggaran sesuai dengan amanat UUD, yakni 20% yang berangsurangsur meningkat pula.

Dari total anggaran belanja negara (APBN) 2011 sebesar Rp1,229 triliun, alokasi anggaran pendidikan 2011 mencapai Rp248 triliun, yang ke daerah Rp158 triliun. Untuk tahun berikutnya (2012), SBY mengusulkan ke DPR kenaikan anggaran pendidikan menjadi Rp286,9 triliun dan naik lagi pada 2013 menjadi Rp331,8 triliun.

Sayangnya anggaran ratusan triliun rupiah itu tidak dibarengi dengan kesiapan dalam sistem penyelenggaraannya. Sosiolog dari Universitas Indonesia, Hanief Saha Ghafur, Februari tahun ini menyatakan, pemerintah pusat perlu menggalang koordinasi lebih ketat dan lebih baik dengan pemda. Misalnya, ‘Indonesia kelebihan guru sekitar 500 ribu, tapi ada ketimpangan antardaerah dan bidang studi per wilayah karena tidak terdistribusi dengan baik.’ Tak pelak, perubahan dan penertiban bidang pendidikan merupakan suatu keniscayaan.

Toeti Prahas Adhitama ;  
Anggota Dewan Redaksi Media Group
MEDIA INDONESIA, 10 Mei 2013



Selengkapnya.. »»  

Pendidikan sebagai Keteladanan

Pendidikan itu benih harapan. Jika masyarakat dilanda kekacauan,keterpurukan, ketertindasan, dan tak tahu kunci jawaban membebaskannya, jurus pamungkas-nya adalah pendidikan.

Setiap 2 Mei kita peringati sebagai Hari Pendidikan Nasional, berlandaskan hari lahir tokoh pendidikan Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (Ki Hadjar Dewantara). Sosoknya melambangkan pendidikan sebagai benih harapan untuk pembebasan, kepribadian, dan kepemimpinan. Ketika diskriminasi sistem pendidikan kolonial menyumbat kesempatan bersekolah bagi rakyat jelata, Ki Hadjar mendirikan sekolah alternatif secara berdikari sebagai titian pembebasan.

Di sekolah yang dicibir pemerintah kolonial sebagai ”sekolah liar” itu ditanamkan keyakinan bawa kunci keberhasilan pendidikan bukanlah fasilitas dan formalitas, melainkan tekad, kecintaan penggembalaan, dan karakter kepemimpinan. ”Di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan”.

Hanya sistem persekolahan yang berkarakter yang dapat menumbuhkan anak didik berkarakter. Sekolah yang hanya mengandalkan daya beli atau tumbuh dengan berbagai program dan materi pembelajaran proyek kementerian melahirkan anak didik sebagai komoditas. Nilainya tak lebih seperti emas sepuhan. Gemerlap dari luar, tetapi penuh kepalsuan di bagian dalamnya.

Pendidikan sebagai proses manipulatif, dengan menjadikan anak didik sebagai sarana eksploitasi proyek, adalah modus pembudayaan paling efektif untuk mencetak mental korup. Berapa pun angkatan terdidik yang dihasilkan tidak akan menjadi kekuatan pembebasan, malahan jadi sumber penindasan. Di tangan orang-orang pintar dengan mental korup, sebanyak apa pun kekayaan negeri ini tidak akan menjadi sumber kemakmuran, tetapi sumber eksploitasi bangsa lain.

Karena itu, pendidikan sebagai benih harapan harus menjadikan karakter sebagai tumpuan dasar. Apa pun yang dimiliki seseorang, kepintaran, keturunan, keelokan, dan kekuasaan, menjadi tak bernilai jika seseorang tak bisa lagi dipercaya dan tak punya keteguhan sebagai ekspresi dari keburukan karakter.

Tentang hal ini, Bung Karno mengisahkan pengalaman yang menggugah. Ketika diwisuda di Technische Hogeschool, sambil menyerahkan ijazah, rektornya berbisik, ”Ir Soekarno, ijazah ini suatu saat dapat robek dan hancur menjadi abu. Dia tidak abadi. Ingatlah, satu-satunya hal yang abadi adalah karakter dari seseorang.” Sedemikian pentingnya karakter sehingga dalam peribahasa Inggris dikatakan, ”When wealth is lost, nothing is lost; when health is lost, something is lost; when character is lost, everything is lost.”

Karakter bukan saja menentukan eksistensi dan kemajuan seseorang, melainkan juga eksistensi dan kemajuan sekelompok orang, sebuah bangsa. Ibarat individu, setiap bangsa hakikatnya punya karakter tersendiri yang tumbuh dari pengalaman bersama. Pengertian ”bangsa” (nation) yang terkenal dari Otto Bauer menyatakan, ”Bangsa adalah satu persamaan, satu persatuan karakter, watak, yang persatuan karakter atau watak ini tumbuh, lahir, terjadi karena persatuan pengalaman.”

Perhatian, terutama karakter, sebagai bagian yang menentukan bagi perkembangan ekonomi dan politik masyarakat/bangsa pernah mengalami musim seminya pada tahun 1940-an dan 1950-an. Para pengkaji budaya periode ini, dengan sederet nama besar seperti Margaret Mead, Ruth Benedict, David McClelland, Gabriel Almond, Seymour Martin Lipset, memunculkan prasyarat nilai dan etos yang diperlukan untuk kemajuan bagi negara yang terpuruk pasca-Perang Dunia II. Namun, seiring gemuruh laju developmentalisme yang menekankan pembangunan material, pengkajian tentang budaya mengalami musim kemarau pada 1960-an dan 1970-an.

Kegagalan pembangunan di sejumlah negara, setelah melewati pelbagai perubahan ekonomi dan politik, menghidupkan kembali minat dalam studi budaya sejak 1980-an. Pentingnya variabel budaya dalam perkembangan ekonomi tampak dalam kasus negara multibudaya. Sekalipun semua kelompok etnis dihadapkan pada hambatan sosial-politik dan krisis ekonomi yang sama, sebagian kelompok lebih berhasil daripada kelompok lain. Di bidang politik, beberapa ahli, seperti Robert Putnam dan Ronald Inglehart, menunjukkan hubungan erat antara variabel karakter-budaya dan keberhasilan/kegagalan demokrasi.

Tentang pentingnya karakter bagi suatu bangsa, Bung Karno sering mengajukan pertanyaan yang ia pinjam dari sejarawan Inggris, HG Wells, ”Apa yang menentukan besar kecilnya suatu bangsa?”Ia lantas jawab sendiri, yang menentukan bukanlah seberapa luas wilayahnya dan seberapa banyak penduduknya, melainkan kekuatan tekad sebagai pancaran karakternya.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional harus melahirkan fajar budi dalam politik pendidikan, dengan menghidupkan dunia persekolahan sebagai wahana pembebasan, bukan sebagai wahana eksploitasi proyek. Keberadaban suatu bangsa terlihat dalam penghormatannya terhadap dunia pendidikan. Semasa perang dunia sekalipun, lumbung ilmu, seperti Universitas Heidelberg dan Sorbonne, tak disentuh serangan militer. Kebiadaban suatu bangsa terlihat dari usaha politisasi dan eksploitasi dunia pendidikan untuk tujuan pragmatis.

Pendidikan sebagai wahana pembebasan, pembudayaan, dan kepemimpinan harus menempatkan karakter sebagai tumpuan dasar. Harus dihindari pengajaran yang terlalu mengutamakan aspek kognitif dan lahiriah. Pertama-tama harus ditekankan pembangunan aspek kejiwaan. ”Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya!”

Pengalaman menjadi Indonesia menunjukkan bahwa seberat apa pun kesulitan, kemelaratan, dan penderitaan bangsa ini bisa diatasi oleh kekuatan karakter para pemimpinnya. Kehilangan terbesar bangsa ini bukanlah kemerosotan pertumbuhan ekonomi ataupun kematian pemimpin, melainkan kehilangan karakter.

Yudi Latif  ;  
Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan
KOMPAS, 07 Mei 2013



Selengkapnya.. »»  

Keteladanan Guru


Masalah karakter siswa kini di ambang krisis. Beberapa gejala krisis karakter siswa tengah mengancam generasi muda kita beberapa bulan belakangan ini, seperti meningkatnya kasus tawuran antarsekolah, kekerasan siswa geng motor, mewabahnya virus game online yang destruktif, menggejalanya video seks yang diperankan siswa, dan kehidupan glamor yang dicontohkan ta- yangan televisi.

Krisis karakter siswa ini bukan terjadi tiba-tiba, melainkan proses panjang yang multifaktor. Di antaranya mencerminkan pelaksanaan pendidikan di sekolah, tempat kurikulumnya hanya berorientasi pada nilai dan guru, tidak lagi memerankan keteladanan. Ini merupakan koreksi bagi seluruh elemen bangsa yang dilandasi cinta kepada para guru dan pendidikan di Indonesia.

 Disadari atau tidak, kurikulum sekolah kita tidak menuntut standar ke cukupan moral seperti halnya dite tapkan di negara-negara maju, terutama Finlandia.
 Sekolah-sekolah kita hanya mencetak siswa dengan standar nilai, sedangkan moral atau budi pekerti hanya menghiasi papan visi-misi di halaman sekolah.
 Begitu pun guru-guru kita, banyak yang hanya mentransfer informasi tanpa memperkuat fungsi keteladanan.

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru adalah pendidik profesional yang salah satu fungsi utamanya sebagai pembimbing siswa. Membimbing itu dengan contoh dan teladan, bukan dengan hafalan atau angka-angka semata.

Peran guru sangat mulia, jika pemerintah tidak mengabaikannya seperti sekarang. Jargon klasik guru sebagai sosok yang memerankan citra profesi yang digugu dan ditiru menjadi sangatlah relevan dengan kondisi kekinian, sekaligus solusi terhadap ancaman krisis karakter siswa. Peran guru sangat strategis dalam menjamin keberlangsungan generasi masa depan suatu bangsa, seperti ditekankan UNESCO ketika pertama kali menetapkan Hari Guru Internasional (5 Oktober 1994). Dan sekali lagi perlu disadari, generasi seperti apa yang di butuhkan Indonesia? Hanya generasi berkarakter produk pendidikan budi pekerti.

 Atas dasar itu, mari kita mengajak semua lapisan masyarakat untuk menagih janji menteri pendidikan untuk menghadirkan kurikulum pendidikan yang mengedepankan pembentukan karakter siswa. Ini harus menjadi software baru untuk mencetak siswa-siswa berbudi pekerti di sekolahnya, berakhlak di keluarganya, dan beretika di lingkungannya.

 Akhir tahun ini, kita bisa saksikan dan kritisi bersama. Apakah pemerintah serius menyusun kurikulum berkarakter atau hanya memformat ulang kurikulum lama dengan program-program yang dijejali angka, hafalan, dan vonis yang namanya `nilai'. Kita berharap, bila kurikulum baru telah mengakomodasi penguatan moral siswa, para guru akan memfungsikan kembali keteladanannya. Sesungguhnya ini yang harus dikhayati tatkala memperingati Hari Guru Nasional yang ke-67 sekarang. Pemerintah bertanggung jawab memfasilitasi terjadinya revitalisasi fung- si keteladanan guru melalui semua in strumen pendidikan. Dan itu momentumnya sekarang.

 Sejarah hari Guru Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) lahir pada 25 November 1945, atau 100 hari setelah Proklamasi Ke- merdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932. PGRI tetap setia dalam pengabdiannya.

 Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa. Begitu besar peran dan pentingnya guru dalam memajukan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah memberikan jaminan penghargaan, perlindungan, dan kesejahteraan kepada guru. Sejak tahun 1994, setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun PGRI secara bersama-sama.

 Momentum peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI, sudah sepantasnya menjadi refleksi, renungan, dan evaluasi bagi semua guru untuk membuka kembali lembar catatan dari banyak peristiwa, persoalan, tantangan, dan kendala yang telah dihadapi. Menjadi guru profesional bukanlah perkara gampang, maka perlu kesadaran pada setiap diri para guru untuk menjadi sosok yang memerankan citra profesi yang digugu dan ditiru.

 Citra guru yang baik akan mengangkat kualitas pendidikan itu sendiri.
 Dan pendidikan yang baik akan dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa. Tidak ada guru, tidak ada pendidikan, tidak ada pendidikan mustahil ada proses pembangunan. Hanya dengan sentuhan guru yang profesional, bermartabat, dan diteladani, maka anak-anak bangsa akan menerima proses pembelajaran yang mendidik dan bermutu. Guru itu adalah cermin pendidikan, dan pendidikan itu akan tecermin dari para guru.

Herlini Amran ;
Anggota Komisi X DPR
REPUBLIKA, 27 November 2012




Selengkapnya.. »»