Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan

Perspektif Pembangunan Pendidikan Nasional


SEJARAH mencatat tekad utama para founding fathers ketika mengumandangkan proklamasi kemerdekaan ialah mewujudkan cita-cita mulia dalam membangun negarabangsa, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan kesejahteraan umum, dan melaksanakan ketertiban dunia sebagaimana tertuang di dalam Preambul UUD 1945.

Ikhtiar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum dapat ditempuh antara lain melalui pendidikan, yang di dalam konstitusi dinyatakan sebagai salah satu bentuk hak asasi manusia yang harus dipenuhi negara. Di dalam UUD ditegaskan, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak dan berkeadilan.

Pembangunan pendidikan nasional tidak dapat dilepaskan dari perkembangan lingkungan strategis baik nasional maupun global. Juga, pembangunan pendidikan harus diletakkan dalam konteks sosial-budayaekonomi-politik, yang masingmasing memiliki persoalan dan tantangan tersendiri yang amat kompleks.

Dengan kata lain, pembangunan pendidikan tidak cukup berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) semata dalam rangka menyiapkan tenaga-tenaga terdidik dan berkeahlian yang siap memasuki pasar kerja.

Pembangunan pendidikan harus dilihat dalam perspektif pembangunan manusia Indonesia secara utuh dan menyeluruh. Dalam hal ini, pembangunan pendidikan harus berorientasi pada upaya menumbuhkembangkan segenap potensi manusia yang dapat memberi manfaat baik individual maupun sosial sekaligus.

Pembangunan pendidikan nasional ialah suatu usaha yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas, maju, mandiri, dan modern. Pembangunan pendidikan merupakan bagian penting dari upaya menyeluruh dan sungguh-sungguh untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Keberhasilan dalam membangun pendidikan akan memberikan kontribusi besar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional secara keseluruhan. Dalam konteks demikian, pembangunan pendidikan mencakup berbagai dimensi yang sangat luas: sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

Dimensi Sosial dan Budaya

Dalam perspektif sosial, pendidikan akan melahirkan insaninsan terpelajar yang mempunyai peranan penting dalam proses perubahan sosial di dalam masyarakat. Pendidikan menjadi determinan dalam mendorong percepatan mobilitas masyarakat, yang mengarah ke pembentukan formasi sosial baru. Formasi sosial baru itu terdiri dari lapisan masyarakat kelas menengah terdidik, yang menjadi elemen penting dalam mengukuhkan daya rekat sosial (social cohesion). Pendidikan yang melahirkan lapisan masyarakat terdidik itu menjadi kekuatan perekat yang menautkan unit-unit sosial di dalam masyarakat: keluarga, komunitas, perkumpulan masyarakat, dan organisasi sosial yang kemudian menjelma dalam bentuk organisasi besar berupa lembaga negara. Dengan demikian, pendidikan dapat memberikan sumbangan penting pada upaya memantapkan integrasi sosial.

Dalam perspektif budaya, pendidikan juga merupakan wahana penting dan medium yang efektif untuk mengajarkan norma, menyosialisasi nilai, dan menanamkan etos (pengetahuan, kemajuan, dan kerja kerja produktif ) di kalangan warga masyarakat. Pendidikan juga dapat menjadi instrumen untuk memupuk kepribadian bangsa, memperkuat identitas nasional, dan memantapkan jati diri bangsa.

Peran pendidikan bahkan menjadi lebih penting lagi ketika arus globalisasi demikian kuat, yang membawa pengaruh nilai-nilai dan budaya yang acap kali bertentangan dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia. Dalam konteks itu, pendidikan dapat menjadi wahana strategis untuk membangun--meminjam istilah Emile Durkheim-kesadaran kolektif (collective consciousness) sebagai warga bangsa dan mengukuhkan ikatan-ikatan sosial, dengan tetap menghargai keragaman budaya, ras, suku bangsa, dan agama sehingga dapat memantapkan keutuhan nasional.

Pendidikan merupakan sarana strategis untuk mengukuhkan kebudayaan sebuah bangsa. Melalui pendidikan, akar-akar kebudayaan masyarakat diperkuat serta nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan ditransformasikan antargenerasi. Proses transmisi kebudayaan di dalam masyarakat dapat dilakukan dengan baik melalui pendidikan. Karena itu, pendidikan lazim pula dimaknai sebagai strategi kebudayaan suatu bangsa. Tak mengherankan, bangsa-bangsa dengan kebudayaan maju dan peradaban unggul niscaya memiliki basis pendidikan yang baik, maju, dan unggul pula.

Dimensi Ekonomi dan Politik

Dalam perspektif ekonomi, pendidikan akan menghasilkan manusia-manusia yang andal untuk menjadi subjek penggerak pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pendidikan harus mampu melahirkan lulusan-lulusan bermutu yang memiliki pengetahuan, yang memiliki pengetahuan, menguasai teknologi, dan mempunyai keteram pilan teknis memadai.

Pendidikan juga harus dapat menghasil kan tenaga-tenaga pro fesional yang memiliki kemampuan kewirausahaan, yang menjadi salah satu pilar utama aktivitas perekonomian nasional. Peran pendi dikan sangatlah pen ting dan strategis untuk meningkatkan daya saing nasional dan membangun kemandirian bangsa, yang menjadi prasyarat mutlak da lam memasuki persaingan antarbangsa di era global. Di era global sekarang ini, berbagai bangsa di dunia telah mengembangkan knowledge-based economy (KBE), yang mensyaratkan dukungan sumber daya manusia (SDM) berkualitas.

Karena itu, pendidikan mutlak diperlukan guna menopang pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan--education for the knowledge economy (EKE). Dalam konteks itu, lembaga pendidikan harus pula berfungsi sebagai pusat pene litian dan pengembangan (research and development) yang menghasilkan produk-produk riset unggulan yang mendukung KBE. Ketersediaan SDM bermutu yang menguasai iptek sangat menentukan kemampuan bangsa dalam memasuki kompetensi global dan ekonomi pasar bebas yang menuntut daya saing tinggi. Dengan demikian, pendidikan diharapkan dapat mengantarkan bangsa Indonesia meraih keunggulan dalam persaingan global.

Dalam perspektif politik, pendidikan harus mampu mengembangkan kapasitas individu untuk menjadi warga negara yang baik (good citizen), yang memiliki kesadaran akan hak dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu, pendidikan harus dapat melahirkan individu yang memiliki visi dan idealisme untuk membangun kekuatan bersama sebagai bangsa. Visi dan idealisme tersebut merujuk dan bersumber pada paham ideologi nasional, yang dianut seluruh komponen bangsa.

Dalam jangka panjang, pendidikan niscaya akan melahirkan lapisan masyarakat terpelajar yang kemudian membentuk critical mass, yang menjadi elemen pokok dalam upaya membangun masyarakat madani. Dengan demikian, pendidikan merupakan usaha besar untuk meletakkan landasan sosial yang kukuh bagi terciptanya masyarakat demokratis, yang bertumpu pada golongan masyarakat kelas menengah terdidik. Kelompok masyarakat kelas menengah itu merupakan pilar utama civil society yang menjadi salah satu tiang penyangga bagi upaya perwujudan pembangunan masyarakat demokratis.

Penggerak Perubahan

Dalam perspektif demikian, pendidikan dapat menjadi wahana bagi proses transformasi sosial, yang menjadikan lembaga pendidikan sebagai motor penggerak perubahan dari masyarakat tradisional ke masyarakat maju. Masyarakat maju selalu diikuti proses transformasi struktural, yang menandai suatu perubahan dari masyarakat yang bertumpu pada pertanian menuju masyarakat berbasis industri.

Di era global sekarang, transformasi itu berjalan dengan sangat cepat yang kemudian mengantarkan pada masyarakat berpengetahuan (knowledge society). Di dalam masyarakat berpengetahuan, peranan ilmu pengetahuan dan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sangat dominan. Dalam kehidupan yang maju dan modern, tantangan utama bagi masyarakat Indonesia ialah kemampuan untuk memanfaatkan iptek yang mengalami perkembangan pesat dan menjadi penggerak utama (prime mover) perubahan di dalam masyarakat.

Dengan pemahaman demikian, pendidikan diharapkan dapat mengantarkan Indonesia menuju bangsa maju yang berkualitas, yang tecermin pada penguasaan iptek, kepribadian dengan landasan moral dan etika yang kuat, serta kemampuan mengembangkan nilai-nilai estetika untuk mencapai keunggulan bangsa di era global. Melalui pendidikan yang berkualitas, akan tercipta kemandirian bangsa yang menjadi determinan untuk dapat bersaing dalam kompetisi antarnegara dan mampu bertahan hidup dalam sistem dunia yang bertumpu pada persaingan bebas. Tanpa kemandirian, sulit bagi bangsa Indonesia untuk dapat bertahan dalam kehidupan global yang semakin kompetitif.

Amich Alhumami ; 
Antropolog-Penekun Kajian Pendidikan; Bekerja di Bappenas
MEDIA INDONESIA, 05 November 2012


Selengkapnya.. »»  

Pembangunan Berbasis Ilmu


Tampaknya tak ada yang keliru dengan jargon pro growth, pro job, pro poor sebagai strategi dasar pembangunan 10 tahun terakhir. Pertumbuhan diharapkan membuka kesempatan kerja dan mengurangi jumlah penduduk miskin.

Sejak awal pembangunan tahun 1970-an, pertumbuhan sudah menjadi strategi utama diikuti pemerataan. Penyederhanaan logika waktu itu, ”Hanya bila ayam bertambah dan telurnya semakin banyak, ada pemerataan. Tidak ada pemerataan tanpa adanya pertumbuhan”. Lantas, di mana persoalannya?

Dalam 30 tahun era Orde Baru, pertumbuhan jelas ada, tetapi isu tidak adanya pemerataan juga berkembang. Betul bahwa pembangunan yang mengedepankan bidang ekonomi ini tampak hasilnya, tetapi pertumbuhannya juga mendorong aspirasi lebih besar lagi. Ketika desakan aspirasi terutama harapan keadilan dan kebebasan yang lebih besar tidak terakomodasi, konsep pertumbuhan dan pemerataan ekonomi terus digugat.

Pembangunan Kini

Pelaksanaan strategi pembangunan 10 tahun terakhir ini sebenarnya ada juga kemajuan dalam upaya peningkatan lapangan kerja dan pengurangan jumlah penduduk miskin, meski belum tuntas. Adalah tidak adil menilai bahwa pertumbuhan sebagai capaian makro tidak berdampak positif di tataran mikro. Justru kebebasan mengekspresikan pandangan dan sikap sosial dan politik yang kemudian menampilkan gambaran tentang masih banyaknya penganggur, kemiskinan, dan berbagai bentuk ketimpangan lain.

Masalah pembangunan nasional dengan begitu bukan terletak pada benar tidaknya memilih pertumbuhan sebagai strategi, melainkan bagaimana menopang dan memperbesar pertumbuhan dalam kerangka berkelanjutan. Muncul pembangunan berkelanjutan dengan jargon ekonomi hijau, suatu konsep pembangunan berwawasan lingkungan dan sosial. Kehadiran konsep ini mendorong penyesuaian atau bahkan pemikiran ulang terhadap beberapa aspek dalam pembangunan yang justru lebih mendasar sifatnya.

Pertama, baik untuk kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan maupun kebutuhan energi penopangnya. Pembangunan tidak dapat lagi terus-menerus bersandar pada eksploitasi energi fosil. Selain sifatnya tidak terbarukan, sebentar lagi habis, eksploitasi migas dan bahan tambang dianggap merusak lingkungan.

Kedua, keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan memerlukan kelestarian dan ketersediaan sumber daya, baik alam maupun budaya. Semua adalah modal. Kemampuan kita mengenali, menginventarisasi, dan mengelola sendiri kekayaan sumber daya hayati dan kearifan lokal menjadi kebutuhan krusial.

Ketiga, keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan modal. Indonesia harus mampu menjual produk yang berdaya saing di pasar internasional. Pasar domestik tidak lagi jadi sandaran tunggal. Pada era keterbukaan perdagangan sekarang, pasar domestik juga merupakan pasar internasional partner dagang kita.

Daya saing tidak hanya soal biaya produksi dan harga jual, tetapi juga kenyamanan dan keselamatan penggunaan produk. Faktor utama penentu daya saing adalah daya inovasi dan teknologi. Berarti tingkat kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam penguasaan, pengembangan, dan aplikasi teknologi.

Faktor Inovasi

Wacana tentang faktor inovasi dan teknologi sebenarnya bukan hal baru. Kutub pemikiran alternatif yang menawarkan teknologi sebagai tumpuan muncul sejak masa rencana pembangunan lima tahun yang ketiga, awal 1980-an, sementara yang konvensional semata-mata memanfaatkan sumber daya alam. Rivalitas kutub-kutub pikir ini diketahui presiden pada waktu itu, tetapi dibiarkan berkompetisi.

Presiden SBY melihat perlunya mendekatkan kutub pikir ekonom dan kutub pikir teknolog ini untuk meningkatkan daya saing. Maka dibentuklah Komite Ekonomi Nasional dan Komite Inovasi Nasional pada tahun 2010. Bagaimana hasilnya, mengingat salah satu masalah bangsa ini adalah kurangnya konsistensi dan determinasi.

Negara-negara ”macan Asia” yang miskin sumber daya alam bersandar kepada kualitas dan kapasitas SDM. Inovasi dan peningkatan kemampuan penguasaan teknologi jadi tumpuan utama. Ketika Korea Selatan memilih mengembangkan industri dengan basis metalurgi, kimia, dan elektroteknik, maka pembangunan difokuskan pada kapasitas SDM serta fasilitas riset dan pengembangan. Korea Selatan perlu waktu 10 tahun menyiapkannya.

Indonesia memang perlu pendekatan baru dalam pembangunan, tetapi kita belum tahu apa dan bagaimana buah pikir strategi pembangunan ”untuk Indonesia yang maju, sejahtera, dan mandiri” dari para calon presiden mendatang. Akankah meneruskan sistem pembangunan yang telah dimulai 40 tahun lalu atau sedikit mengubah prioritas?

Kalau kemungkinan itu yang terjadi, maka masalah dan tantangan yang sama sekitar konsepsi pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau tetap ada dan harus dijawab. Sebaliknya, apabila presiden terpilih nanti memiliki pemikiran dan konsep pembangunan yang berbeda, bagaimana kira-kira kondisi nanti?

Kenyataannya, mengganti sistem dalam pembangunan tampaknya mustahil. Yang lebih realistis adalah mengubah gaya dan pendekatan. Di satu sisi tetap menggunakan arsitektur pembangunan ekonomi yang telah berlangsung 40 tahun, di sisi lain memperkuat kebijakan pembangunan dengan dua langkah praktis.

Pertama, menegaskan prioritas industri sehingga kebijakan pendidikan dan pembangunan SDM maupun infrastruktur dibangun ke arah yang sama. Kedua, secara agresif menetapkan kebijakan insentif fiskal bagi pembiayaan kegiatan inovasi dan pembiayaan kegiatan produksi, serta membangun usaha modal ventura untuk mendukung produksi hasil-hasil inovasi.

Melalui langkah penggeseran tersebut, ego presiden terpilih terpenuhi, tidak ada iritasi politik terbuka, dan secara psikologis dapat dicerna oleh sistem birokrasi sebagai pelaksana utama pembangunan. Langkah tersebut seiring esensi tujuan pembangunan nasional untuk bangsa Indonesia yang sejahtera dan mandiri.

Bambang Kesowo
Pengajar Program Pascasarjana Fakultas Hukum UGM
KOMPAS , 03 September 2012


Selengkapnya.. »»  

Pendidikan Kunci Pembangunan


Barangkali tak ada di antara kita yang tak setuju bahwa pendidikan punya peran besar dalam pembangunan suatu bangsa. Namun, sering kali kita berhenti di situ, pada tataran abstrak dan menerimanya sebagai kebenaran mutlak yang tidak perlu lagi dikaji dan dirinci.

Berdasarkan keyakinan itu, kita melaksanakan percepatan dan perluasan pendidikan melalui aneka program pendidikan. Negara sebagai penjurunya dan masyarakat berpartisipasi aktif.

Semangat ini sudah benar. Namun, sebenarnya ada satu hal penting yang ”hilang”, yaitu tentang ”apa” yang seyogianya diajarkan untuk menyiapkan manusia-manusia Indonesia yang mampu berkontribusi maksimal bagi kemajuan bangsanya. Barangkali sekarang sudah waktunya kita memikirkan secara lebih mendalam masalah yang teramat penting ini.

Belum Punya Konsep yang Jelas

Saya harus menyatakan bahwa sampai saat ini kita belum punya konsepsi yang jelas mengenai substansi pendidikan ini. Karena tak ada konsepsi yang jelas, timbullah kecenderungan untuk memasukkan apa saja yang dianggap penting ke dalam kurikulum. Akibatnya, terjadilah beban berlebihan pada anak didik. Bahan yang diajarkan terasa ”berat”, tetapi tak jelas apakah anak mendapatkan apa yang seharusnya diperoleh dari pendidikannya.

Substansi dasar yang memberikan isi pada kebijakan pendidikan kita perlu dibakukan. Rumusan substansi yang jelas dan cermat akan dapat menjadi kompas dan perajut bagi begitu banyak kegiatan dan inisiatif pendidikan di Tanah Air sehingga mengurangi segala macam kemubaziran. Rumusan substansi tersebut haruslah mengacu dan diturunkan dari konsepsi yang jelas mengenai bagaimana kemajuan bangsa terjadi dan apa peranan pendidikan di dalamnya.

Saya tak akan mengulang apa yang telah dikatakan oleh para pakar mengenai peran strategis pendidikan dalam menyiapkan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) bangsa, serta dengan demikian mendorong kemajuan bangsa. Kita semua sepakat mengenai hal ini. Di sini saya ingin mengangkat sisi penting lain dari pendidikan, yaitu perannya dalam mendukung kemajuan bangsa melalui dukungannya dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan politik.

Berikut ini adalah butir-butir yang terkait dengan itu, yang saya sarikan dari hasil-hasil riset di bidang ekonomi-politik dan sejarah (Daron Acemoglu & James A Robinson, 2012). Penelitian-penelitian itu mencoba mengidentifikasi faktor-faktor penentu utama kemajuan bangsa sebagai suatu entitas sosial, ekonomi, politik berdasarkan analisis pengalaman sejarah bangsa-bangsa.

Beberapa kesimpulan penting adalah sebagai berikut. Bahwa kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh mutu institusi-institusinya, terutama institusi politik dan ekonominya. Proses kemajuan suatu bangsa terjadi dan berlanjut bila terjadi interaksi positif antara institusi politik dan institusi ekonominya. Bangsa-bangsa yang gagal maju—karena insiden sejarah atau barangkali karena kelalaiannya sebagai bangsa—umumnya terperangkap dalam interaksi negatif dari kedua kelompok institusinya tersebut.

Dari dua kelompok institusi penentu kemajuan bangsa, sejarah bangsa-bangsa menunjukkan, institusi politik adalah yang lebih mendasar. Kelompok institusi inilah yang pada akhirnya menentukan aturan main yang mengondisikan efektif tidaknya institusi-institusi lain. Pembenahan dan penataan institusi politik merupakan kunci pembuka kemajuan bangsa.

Selanjutnya riset sejarah menunjukkan, institusi politik akan mendukung proses kemajuan suatu bangsa apabila memenuhi dua persyaratan utama. Pertama, harus ada suatu tingkat konsentrasi kekuasaan politik di tingkat nasional yang cukup untuk menjamin penegakan law and order. Somalia dan Afganistan adalah contoh ekstrem kekuasaan terlalu tercerai-berai sehingga ketertiban umum dan hukum tidak bisa dijalankan.

Syarat kedua adalah sebaliknya, yaitu kekuasaan politik tak boleh terkonsentrasi di tangan satu kelompok atau beberapa kelompok saja (oligarki), tetapi harus terbagi sedemikian rupa sehingga elemen- elemen utama bangsa terwakili di dalamnya. Konstelasi politik harus inklusif karena dengan demikian sistem checks and balances dapat berjalan efektif. Tidak terlalu terkonsentrasi dan tidak terlalu tercerai-berai.

Dengan kata lain: sistem demokrasi! Riset tersebut menarik kesimpulan kuat dari analisis empiris sejarah bahwa demokrasi merupakan sistem politik yang paling menjanjikan bagi bergulirnya proses kemajuan bangsa. Tentu, yang dimaksud adalah demokrasi dalam arti substantif, bukan sekadar bentuk formalnya.

Riset menunjukkan bahwa makin tinggi pendapatan per kapita, makin besar peluang demokrasi berhasil dan berlanjut (Fareed Zakaria, 2003). Bangsa-bangsa yang sedang membangun dan sedang mengonsolidasikan demokrasinya sangat penting untuk menghindari krisis ekonomi. Sebab, di situ ada risiko tinggi sendi- sendi demokrasi yang sedang dibangun ikut rontok. Konsolidasi demokrasi berpeluang tinggi berhasil bila ditopang oleh perekonomian yang tumbuh dan manfaatnya makin terbagi merata.

Apabila demokrasi berhasil dikonsolidasikan, semakin besar pula institusi-institusi ekonomi akan berfungsi lebih baik lagi. Pada gilirannya meningkatkan kinerja perekonomian dan selanjutnya akan memperkuat demokrasi. Demikianlah seterusnya: terjadi proses interaksi positif antara politik dan ekonomi.

Peran Pendidikan

Satu hal penting dari hasil riset mutakhir: institusi memegang peran kunci dalam proses kemajuan bangsa. Kualitas institusi penentu utama kemajuan bangsa. Oleh karena itu, upaya pembangunan bangsa semestinya memberikan prioritas tertinggi pada pembangunan institusi.

Kualitas kinerja institusi pada akhirnya ditentukan oleh kualitas manusia-manusia yang melaksanakan fungsi institusi itu, terutama dalam sikap dan kompetensinya. Di sinilah kita melihat jelas peran sentral pendidikan dalam pembangunan dan kemajuan bangsa. Melalui pendidikan kita dapat menanamkan sikap yang pas dan memberikan bekal kompetensi yang diperlukan kepada manusia-manusia yang menjalankan fungsi institusi-institusi yang menentukan kemajuan bangsa.

Di sini penting dibedakan dua sasaran pendidikan. Pertama, membentuk sikap dan kompetensi dasar yang perlu dimiliki oleh setiap warga negara di mana pun mereka berkarya. Ini merupakan tugas dari pendidikan umum. Adapun sasaran kedua: mendidik sikap dan kompetensi khusus yang diperlukan bagi mereka yang bekerja di bidang-bidang tertentu. Ini adalah bidang tugas dari pendidikan khusus. Pendidikan umum membekali anak didik soft skills untuk menjadi manusia dan warga negara yang baik.
Pendidikan khusus memberikan hard skills untuk menjadi pekerja yang baik.

Pada hakikatnya pendidikan umum wajib diberikan kepada semua anak didik di semua
jenjang, mulai dari SD hingga perguruan tinggi (S-1). Tentu materi di setiap jenjang disesuaikan dengan umur dan tingkat kematangan anak didik. Adapun substansi pendidikan khusus diberikan sesuai vokasi atau profesi yang dipilih oleh siswa atau mahasiswa dalam kariernya nanti. Materi pendidikan khusus diberikan sebagai tambahan materi pendidikan umum. Dalam pendidikan khusus inilah dibangun, antara lain, kemampuan iptek manusia Indonesia.

Dalam strategi pendidikan yang utuh, kedua komponen pendidikan ini dirumuskan secara rinci, konsisten, dan seimbang. Keduanya membentuk kurikulum minimal pada tiap jenjang pendidikan dengan standar yang berlaku, dan diberlakukan secara nasional. Tentu ruang untuk muatan lokal harus tetap diberikan sesuai kekhasan setiap daerah dan kelompok masyarakat. Inilah yang saya maksud dengan benang merah substansi pendidikan nasional yang perlu kita rumuskan secara lebih jelas dan cermat.

Apabila kita menerima bahwa konsolidasi demokrasi adalah simpul kritis penentu kemajuan bangsa, strategi pendidikan perlu diarahkan sepenuhnya dan secara nyata mendukung sasaran ini. Pintu masuk kita adalah melalui pendidikan umum. Substansi pendidikan umum harus mencakup semua hal yang diperlukan untuk membekali anak didik agar jadi pelaku demokrasi yang efektif, yang tahu hak dan tanggung jawabnya, yang punya komitmen untuk menyukseskan proses konsolidasi demokrasi. Apabila ini kita lakukan, kita dapat optimistis, risiko-risiko kegagalan demokrasi dalam masa konsolidasi ini dapat diminimalkan. Demokrasi kita akan makin mantap dan institusi-institusi ekonomi akan makin efektif, yang selanjutnya akan makin memperkuat demokrasi.

Delapan Kemampuan

Apa yang perlu dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan umum yang memenuhi tuntutan tersebut? Ini adalah tantangan bagi para ahli untuk merumuskannya. Di sini saya ingin menyampaikan satu contoh substansi pendidikan umum dari negara lain untuk jenjang perguruan tinggi (S-1). Substansi bagi jenjang-jenjang di bawahnya tentu perlu penyesuaian-penyesuaian, termasuk harus memasukkan kekhasan budaya dan sejarah kita.

Profesor Derek Bok, Presiden Emeritus Universitas Harvard, mengatakan, pendidikan S-1 di Amerika Serikat bertujuan memberikan bekal delapan kemampuan kepada mahasiswanya. Pertama, kemampuan berkomunikasi. Semua mahasiswa S-1 perlu punya kemampuan ini secara efektif dengan berbagai pihak. Mereka harus mampu menulis dengan presisi dan menarik juga mengungkap secara lisan idenya dengan jelas dan persuasif. Ketidakmampuan berkomunikasi antara warga negara atau antara pemerintah dan publik adalah kegagalan demokrasi.

Kedua, kemampuan berpikir jernih dan kritis. Kemampuan ini mencakup kemampuan mengajukan pertanyaan yang relevan, mengenali dan mendefinisikan masalah, menyadari dan mempertimbangkan argumentasi dari berbagai sisi dari suatu permasalahan, serta mencari dan menggunakan secara efektif data dan informasi yang relevan. Akhirnya, mengambil sikap dan kesimpulan setelah mempertimbangkan semuanya dengan cermat.

Ketiga, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan. Hampir tiap isu publik punya sisi moral. Mahasiswa perlu dilatih menganalisis dengan jernih dan mengambil sikap mengenai aspek baik-buruk, benar-salah dari segi moral dalam menghadapi permasalahan.

Keempat, kemampuan untuk menjadi warga negara yang efektif. Mahasiswa harus disiapkan menjadi peserta aktif dalam proses demokrasi dan mampu mengambil sikap yang rasional mengenai berbagai masalah politik dan isu-isu publik.

Kelima, kemampuan untuk mencoba mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda. Di AS yang terdiri atas banyak kelompok etnis dan kelompok agama, pengajaran toleransi memperoleh perhatian khusus dan dianggap sebagai tugas penting dari universitas.

Keenam, kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal. Mahasiswa diharapkan punya pengetahuan dasar masalah-masalah internasional dan apresiasi mengenai kultur yang berbeda.

Ketujuh, memiliki minat luas mengenai hidup. Mahasiswa harus dibangkitkan minat intelektualnya, seperti mengenai sejarah, filsafat, dan minat di bidang-bidang lain, seperti musik, seni, dan olahraga.

Kedelapan, memiliki kesiapan untuk bekerja. Ini sebenarnya bukan bagian dari kurikulum pendidikan umum, tetapi bagian dari kurikulum pendidikan khusus yang memang harus diajarkan pada tingkat S-1 sesuai dengan fakultasnya.

Kedengaran terlalu idealistik, tetapi itulah yang jadi sasaran ideal universitas-universitas di sana. Dan, tampaknya mereka sangat serius dalam mencapai sasaran tersebut. Tentunya kita tak boleh puas diri dengan apa yang kita punya sekarang. Taruhannya terlalu besar untuk bersikap seperti itu. Marilah kita lakukan sesuatu yang substantif bagi pendidikan kita.

Boediono
Wakil Presiden RI
KOMPAS, 27 Agustus 2012


Selengkapnya.. »»