Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan

Perspektif Pembangunan Pendidikan Nasional


SEJARAH mencatat tekad utama para founding fathers ketika mengumandangkan proklamasi kemerdekaan ialah mewujudkan cita-cita mulia dalam membangun negarabangsa, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan kesejahteraan umum, dan melaksanakan ketertiban dunia sebagaimana tertuang di dalam Preambul UUD 1945.

Ikhtiar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum dapat ditempuh antara lain melalui pendidikan, yang di dalam konstitusi dinyatakan sebagai salah satu bentuk hak asasi manusia yang harus dipenuhi negara. Di dalam UUD ditegaskan, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak dan berkeadilan.

Pembangunan pendidikan nasional tidak dapat dilepaskan dari perkembangan lingkungan strategis baik nasional maupun global. Juga, pembangunan pendidikan harus diletakkan dalam konteks sosial-budayaekonomi-politik, yang masingmasing memiliki persoalan dan tantangan tersendiri yang amat kompleks.

Dengan kata lain, pembangunan pendidikan tidak cukup berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) semata dalam rangka menyiapkan tenaga-tenaga terdidik dan berkeahlian yang siap memasuki pasar kerja.

Pembangunan pendidikan harus dilihat dalam perspektif pembangunan manusia Indonesia secara utuh dan menyeluruh. Dalam hal ini, pembangunan pendidikan harus berorientasi pada upaya menumbuhkembangkan segenap potensi manusia yang dapat memberi manfaat baik individual maupun sosial sekaligus.

Pembangunan pendidikan nasional ialah suatu usaha yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas, maju, mandiri, dan modern. Pembangunan pendidikan merupakan bagian penting dari upaya menyeluruh dan sungguh-sungguh untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Keberhasilan dalam membangun pendidikan akan memberikan kontribusi besar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional secara keseluruhan. Dalam konteks demikian, pembangunan pendidikan mencakup berbagai dimensi yang sangat luas: sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

Dimensi Sosial dan Budaya

Dalam perspektif sosial, pendidikan akan melahirkan insaninsan terpelajar yang mempunyai peranan penting dalam proses perubahan sosial di dalam masyarakat. Pendidikan menjadi determinan dalam mendorong percepatan mobilitas masyarakat, yang mengarah ke pembentukan formasi sosial baru. Formasi sosial baru itu terdiri dari lapisan masyarakat kelas menengah terdidik, yang menjadi elemen penting dalam mengukuhkan daya rekat sosial (social cohesion). Pendidikan yang melahirkan lapisan masyarakat terdidik itu menjadi kekuatan perekat yang menautkan unit-unit sosial di dalam masyarakat: keluarga, komunitas, perkumpulan masyarakat, dan organisasi sosial yang kemudian menjelma dalam bentuk organisasi besar berupa lembaga negara. Dengan demikian, pendidikan dapat memberikan sumbangan penting pada upaya memantapkan integrasi sosial.

Dalam perspektif budaya, pendidikan juga merupakan wahana penting dan medium yang efektif untuk mengajarkan norma, menyosialisasi nilai, dan menanamkan etos (pengetahuan, kemajuan, dan kerja kerja produktif ) di kalangan warga masyarakat. Pendidikan juga dapat menjadi instrumen untuk memupuk kepribadian bangsa, memperkuat identitas nasional, dan memantapkan jati diri bangsa.

Peran pendidikan bahkan menjadi lebih penting lagi ketika arus globalisasi demikian kuat, yang membawa pengaruh nilai-nilai dan budaya yang acap kali bertentangan dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia. Dalam konteks itu, pendidikan dapat menjadi wahana strategis untuk membangun--meminjam istilah Emile Durkheim-kesadaran kolektif (collective consciousness) sebagai warga bangsa dan mengukuhkan ikatan-ikatan sosial, dengan tetap menghargai keragaman budaya, ras, suku bangsa, dan agama sehingga dapat memantapkan keutuhan nasional.

Pendidikan merupakan sarana strategis untuk mengukuhkan kebudayaan sebuah bangsa. Melalui pendidikan, akar-akar kebudayaan masyarakat diperkuat serta nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan ditransformasikan antargenerasi. Proses transmisi kebudayaan di dalam masyarakat dapat dilakukan dengan baik melalui pendidikan. Karena itu, pendidikan lazim pula dimaknai sebagai strategi kebudayaan suatu bangsa. Tak mengherankan, bangsa-bangsa dengan kebudayaan maju dan peradaban unggul niscaya memiliki basis pendidikan yang baik, maju, dan unggul pula.

Dimensi Ekonomi dan Politik

Dalam perspektif ekonomi, pendidikan akan menghasilkan manusia-manusia yang andal untuk menjadi subjek penggerak pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pendidikan harus mampu melahirkan lulusan-lulusan bermutu yang memiliki pengetahuan, yang memiliki pengetahuan, menguasai teknologi, dan mempunyai keteram pilan teknis memadai.

Pendidikan juga harus dapat menghasil kan tenaga-tenaga pro fesional yang memiliki kemampuan kewirausahaan, yang menjadi salah satu pilar utama aktivitas perekonomian nasional. Peran pendi dikan sangatlah pen ting dan strategis untuk meningkatkan daya saing nasional dan membangun kemandirian bangsa, yang menjadi prasyarat mutlak da lam memasuki persaingan antarbangsa di era global. Di era global sekarang ini, berbagai bangsa di dunia telah mengembangkan knowledge-based economy (KBE), yang mensyaratkan dukungan sumber daya manusia (SDM) berkualitas.

Karena itu, pendidikan mutlak diperlukan guna menopang pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan--education for the knowledge economy (EKE). Dalam konteks itu, lembaga pendidikan harus pula berfungsi sebagai pusat pene litian dan pengembangan (research and development) yang menghasilkan produk-produk riset unggulan yang mendukung KBE. Ketersediaan SDM bermutu yang menguasai iptek sangat menentukan kemampuan bangsa dalam memasuki kompetensi global dan ekonomi pasar bebas yang menuntut daya saing tinggi. Dengan demikian, pendidikan diharapkan dapat mengantarkan bangsa Indonesia meraih keunggulan dalam persaingan global.

Dalam perspektif politik, pendidikan harus mampu mengembangkan kapasitas individu untuk menjadi warga negara yang baik (good citizen), yang memiliki kesadaran akan hak dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu, pendidikan harus dapat melahirkan individu yang memiliki visi dan idealisme untuk membangun kekuatan bersama sebagai bangsa. Visi dan idealisme tersebut merujuk dan bersumber pada paham ideologi nasional, yang dianut seluruh komponen bangsa.

Dalam jangka panjang, pendidikan niscaya akan melahirkan lapisan masyarakat terpelajar yang kemudian membentuk critical mass, yang menjadi elemen pokok dalam upaya membangun masyarakat madani. Dengan demikian, pendidikan merupakan usaha besar untuk meletakkan landasan sosial yang kukuh bagi terciptanya masyarakat demokratis, yang bertumpu pada golongan masyarakat kelas menengah terdidik. Kelompok masyarakat kelas menengah itu merupakan pilar utama civil society yang menjadi salah satu tiang penyangga bagi upaya perwujudan pembangunan masyarakat demokratis.

Penggerak Perubahan

Dalam perspektif demikian, pendidikan dapat menjadi wahana bagi proses transformasi sosial, yang menjadikan lembaga pendidikan sebagai motor penggerak perubahan dari masyarakat tradisional ke masyarakat maju. Masyarakat maju selalu diikuti proses transformasi struktural, yang menandai suatu perubahan dari masyarakat yang bertumpu pada pertanian menuju masyarakat berbasis industri.

Di era global sekarang, transformasi itu berjalan dengan sangat cepat yang kemudian mengantarkan pada masyarakat berpengetahuan (knowledge society). Di dalam masyarakat berpengetahuan, peranan ilmu pengetahuan dan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sangat dominan. Dalam kehidupan yang maju dan modern, tantangan utama bagi masyarakat Indonesia ialah kemampuan untuk memanfaatkan iptek yang mengalami perkembangan pesat dan menjadi penggerak utama (prime mover) perubahan di dalam masyarakat.

Dengan pemahaman demikian, pendidikan diharapkan dapat mengantarkan Indonesia menuju bangsa maju yang berkualitas, yang tecermin pada penguasaan iptek, kepribadian dengan landasan moral dan etika yang kuat, serta kemampuan mengembangkan nilai-nilai estetika untuk mencapai keunggulan bangsa di era global. Melalui pendidikan yang berkualitas, akan tercipta kemandirian bangsa yang menjadi determinan untuk dapat bersaing dalam kompetisi antarnegara dan mampu bertahan hidup dalam sistem dunia yang bertumpu pada persaingan bebas. Tanpa kemandirian, sulit bagi bangsa Indonesia untuk dapat bertahan dalam kehidupan global yang semakin kompetitif.

Amich Alhumami ; 
Antropolog-Penekun Kajian Pendidikan; Bekerja di Bappenas
MEDIA INDONESIA, 05 November 2012


Selengkapnya.. »»  

Kepekaan Sosial Kaum Muda


SEMANGAT Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah kemerdekaan dan antipenjajahan. Artinya, dalam peringatan Sumpah Pemuda yang setiap tahun digelar, apakah hal tersebut sudah menjiwai para pemuda Indonesia untuk mengambil bagian dalam berpikir dan berbuat merdeka.

Jiwa Sumpah Pemuda adalah nasionalisme dan kebersatuan untuk menolak imperialisme dan segala bentuknya.

Pemahaman bahwa imperialisme zaman dahulu berbeda dengan masa sekarang sudah seharusnya menjiwai semangat peringatan Sumpah Pemuda masa kini. Itu berarti makna Sumpah Pemuda masih bisa dipetik sampai hari ini.

Kepekaan Sosial

Kontradiktif bila Sumpah Pemuda terus diperingati setiap tahun tapi tidak melahirkan pemuda yang memiliki kepekaan terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi bangsanya. Permasalahan bangsa saat ini demikian kompleks.

Kita tidak lagi berperang untuk membangkitkan kebersatuan melawan penjajah secara fisik, melainkan berperang untuk menegakkan harga diri bangsa yang semakin hari hilang digerus oleh keserakahan dalam bingkai individualisme.

Saat kemiskinan bukan menjadi masalah bersama dan sering dipolitisasi oleh kekuasaan demi keuntungan sekelompok orang, saat kebodohan dianggap sebagai fenomena biasa, saat itulah refleksi kepemudaan tidak memiliki banyak arti, kecuali seremoni belaka.

Pemuda adalah tulang punggung. Mereka yang akan meneruskan perjalanan bangsa ini. Pemuda adalah agen perubahan.

Hal ini penting ditekankan dalam kerangka nasionalisme sebab hakikat Sumpah Pemuda adalah pernyataan sikap cinta Tanah Air. “Satoe” dalam setiap butir sumpah itu merujuk pada kesadaran tentang adanya kesatuan dalam perjuangan untuk memerdekakan bangsa dari ketidakadilan.

Peran Masa Kini

Masih belum maksimalnya peran pemuda dalam kepemimpinan di masa kini harus diakui. Secara positif hal tersebut harus dimaknai dalam konteks refleksi para calon pemimpin politik bangsa ini. Memahami konteks dan fakta politik kekinian, kita semua bisa merasakannya dalam berbagai level kehidupan kita.

Kaum muda yang berperan demikian besar dalam merombak struktur kekuasaan
negeri ini nyatanya tidak sedikit dari mereka yang mengisi reformasi dengan semangat oportunistik, dan malah tak sadar mengembangkan sikap kepolitikan yang dahulu dibenci.

Mereka “tidak gigih” menjaga aura reformasi dengan idealisme untuk membangun habitus kebangsaan yang sehat dan benar-benar bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Ini karena tidak sedikit pula dari mereka yang menjadi bagian dari hal itu dalam berbagai petualangan politiknya.

Tentu saja ini harus direspons sebagai autotokritik bagi kaum muda dalam dunia politik, pun dunia lainnya. Persoalan kita saat ini adalah lemahnya cara pandang yang mampu menggempur pola pikir yang seolah-olah kehidupan hanya akan berjalan bila ditopang dengan uang dan kuasa.

Pola pikir ini sering membentuk watak kekuasaan kita dalam wajah yang demikian bengis. Kehidupan rakyat sering dirusak karena pola pikir yang individualistik, dan “mencari selamat sendiri-sendiri”.

Kaum muda nyaris kehilangan kemampuan untuk mendobrak semua ini karena setelah mereka masuk dalam lingkaran kekuasaan, justru mereka hanyut.
Cara berpikir, bertindak, dan berelasi dalam dunia politik nyaris stagnan karena tak ada perubahan. Mentalitas reformis, kreatif, dan pengenalan budaya alternatif hanya ada dalam kata-kata dan tak pernah menjelma menjadi tindakan nyata.

Dunia politik digadaikan untuk kepentingan “sendiri-sendiri”, bukan untuk kepentingan rakyat semesta.
Uang menjadi mahakuasa dalam menentukan berbagai hal yang menguntungkan para pemimpin dan pejabatnya, dan tak jarang bahkan menjadi elemen perusak kehidupan rakyat melalui kebijakan-kebijakan yang bersifat menindas.

Petualangan Politik

Politik kita lebih identik dengan petualangan bagi pelakunya untuk merebut dan meraih keuntungan individual, dan tidak menjadi bagian untuk memperbaiki kehidupan kolektif. Itu nyatanya.

Bila kita tidak jeli, fakta ini sering menipu. Dalam dunia politik sering terlontar kata-kata “kesejahteraan rakyat”, namun dalam fakta sesungguhnya intrik untuk keuntungan pribadi lebih mudah dibaca daripada kepentingan rakyat.

Semakin bertambah waktu, fenomena ini begitu mudah dimengerti bahkan oleh “rakyat bodoh” sekalipun. Antipati terhadap perilaku politik bersemi di hati rakyat dan sering melahirkan ketidakpercayaan secara massal terhadap berbagai tindakan penguasa, yang positif sekalipun.

Kaum muda memiliki tugas demikian berat dalam situasi sulit ini. Mereka diharapkan menjadi pelopor perubahan nyata.

Yang paling utama berkaitan dengan masalah yang dipaparkan di muka adalah bagaimana menata kembali dunia politik kita menjadi media untuk melayani kesejahteran bersama. Tekad itu sebenarnya sudah pernah dikatakan oleh kaum muda dalam sebuah deklarasi untuk menawarkan jalan baru bagi bangsa ini keluar dari kesempitan paradigmatik.

Cara pandang yang sempit dalam melihat permasalahan kebangsaan ini akan membuat putusnya lingkaran kepedulian, sebab yang ada dalam pikiran hanyalah problem individu dan identitas.

Saat “identitas” dijadikan bahasa politik, ekonomi, agama, dan pendidikan, bangsa ini akan demikian mudah terpuruk ke dalam sikap reaksioner terhadap perbedaan. Di sinilah dibutuhkan pemikiran yang reflektif dan jujur, serta memiliki ketulusan untuk menata kembali bangsa ini dari berbagai kebuntuan.

Sumpah Pemuda harus dimaknai sebagai momentum bagi kaum muda ini untuk kembali bergerak, dan tampil ke depan mendobrak semua kebuntuan ini.
Dibutuhkan sebuah regenerasi yang memiliki visi yang jelas, terukur, bernalar, bertanggung jawab, menjunjung etika, dan moralitas, serta yang utama adalah mengembangkan dunia politik sebagai media untuk memperbaiki kehidupan semua.

Yang utama di sini kaum muda harus berani mengadakan perubahan dari dirinya sendiri. Kesempatan memang harus diraih dengan kualitas pribadi yang berintegritas tinggi, bukan semata-mata diminta.

Rasanya sejarah kepemudaan Soekarno, Hatta, Tan Malaka, dan Syahrir harus dibaca kembali untuk menata kembali visi dan misi kebangsaan dan kerakyatan, serta untuk mengarahkan bagaimana jiwa kaum muda harus berperan positif membangun bangsa ini.

Benny Susetyo ; 
Pemerhati Sosial
SINAR HARAPAN, 29 Oktober 2012
 

Selengkapnya.. »»  

Hukuman Sosial bagi Koruptor


KPK telah lama dibentuk. Para koruptor juga sudah banyak yang dijebloskan ke penjara. Namun, korupsi masih terus merajalela dan terkesan semakin menjadi-jadi. Bahkan ada koruptor yang bangga telah menjadi koruptor. Para pegiat antikorupsi, termasuk penegak hukum yang serius melakukan pemberantasan korupsi, terus berusaha mencari jalan bagaimana mengatasi masalah ini.

Meskipun demikian, terdapat pertanyaan mengemuka yang selalu diperdebatkan jawabannya. Pertanyaan besarnya adalah bagaimana membangun desain kelembagaan berupa hukuman yang memiliki efek jera terhadap para koruptor dan orang-orang yang berniat melakukan praktik korupsi?

Terdapat dua kelompok aliran di dalam menjawab pertanyaan ini. Pertama adalah kelompok yang menekankan pentingnya hukuman penjara maksimalis. Kelompok ini berpendapat, agar para koruptor jera dan mereka yang akan melakukan korupsi mengurungkan niatnya, para koruptor harus dihukum seberat-beratnya. Bahkan, kalau perlu, tempat hukuman mereka adalah tempat yang terisolasi. Malah ada yang mengusulkan hukuman mati sekalian.

Kedua adalah kelompok yang menekankan pentingnya hukuman sosial. Para koruptor, menurut pendapat kelompok ini, tidak harus menjalani hukuman penjara secara fisik di dalam penjara. Mereka cukup ”dipenjara” secara sosial, tetapi konsekuensinya tidak kalah dahsyat kalau dibandingkan dengan hukuman penjara secara fisik.

Contohnya, kalau ada kepala daerah yang terbukti bersalah melakukan praktik korupsi, mereka bisa dihukum untuk menjadi tukang bersih-bersih kantor di tempat mereka menjadi kepala daerah dalam kurun tahun tertentu.

Setengah-Setengah

Di Indonesia, sanksi bagi koruptor lebih diarahkan untuk hukuman fisik. Itu pun tidak termasuk kategori hukuman penjara maksimalis.

Memang, koruptor dari kelompok tertentu dan pelaku kejahatan korupsi tertentu bisa dikenai hukuman maksimal 20 tahun penjara. Akan tetapi, amat jarang koruptor dijatuhi hukum secara maksimal ini. Malah tidak sedikit koruptor yang dihukum kurang dari tiga tahun. Bahkan, ketika kasus-kasus korupsi itu ditangani lembaga yang bukan Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak sedikit pula yang diputus bebas oleh pengadilan.

Hukuman terhadap koruptor yang masih setengah-setengah itulah, antara lain, yang dipandang sebagai salah satu pangkal mengapa kasus-kasus korupsi masih bermunculan. Hukuman setengah-setengah itu dipandang tidak memiliki efek jera bagi pelaku dan orang-orang yang akan melakukannya.

Adanya hukuman yang lebih berat merupakan salah satu upaya untuk menghasilkan efek jera yang lebih besar. Akan tetapi, satu hal yang perlu kita pikirkan adalah terkait adanya realitas bahwa tidak sedikit para koruptor yang berperilaku biasa-biasa saja. Bahkan ada yang merasa tidak pernah bersalah setelah sekian lama mendekam di penjara. Dengan kata lain, tidak tebersit rasa malu pada mereka meskipun pernah menyandang label koruptor dan pernah dipenjarakan.

Penjara Sosial

Dalam kondisi seperti itu, adanya hukuman sosial bagi para koruptor bisa menjadi salah satu alternatif yang tidak bisa dianggap enteng. Di dalam konsep penjara sosial, narapidana tidak serta-merta harus menghabiskan hari-harinya di dalam penjara. Mereka bisa dihukum sebagai pekerja sosial untuk membantu masyarakat.

Namun, dalam hal kasus korupsi, hukuman sosial yang harus diterima jelas harus dibedakan dengan hukuman untuk kasus-kasus lain yang tergolong sebagai kejahatan biasa. Hukuman sosial yang setimpal untuk koruptor adalah menjalankan pekerjaan-pekerjaan ”kasar” di dalam kantor tempat mereka memegang jabatan. Misalnya, mereka harus bekerja melayani orang-orang yang sebelumnya menjadi bawahannya.

Hukuman sosial semacam itu sekaligus berfungsi mempermalukan koruptor di dalam kehidupan sehari-hari. Kita bisa membayangkan adanya bupati yang koruptor memakai baju koruptor. Sehari-hari ia harus membersihkan toilet dan menyapu lantai kantor kabupaten yang pernah dia pimpin.

Hukuman sosial semacam itu tidak serta-merta menghilangkan hukuman secara fisik di penjara sama sekali. Hukuman sosial diberlakukan pada pagi hingga sore hari. Sementara itu, malam hari para koruptor tetap diwajibkan tinggal di penjara.

Meskipun demikian, keberhasilan dalam melakukan pemberantasan korupsi jelas tidak semata-mata bisa dinilai oleh seberapa banyak koruptor yang memperoleh hukuman, baik secara sosial maupun secara fisik. Keberhasilan itu juga sangat ditentukan oleh kemampuan melakukan pencegahan, termasuk menjadikan budaya antikorupsi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Dalam konteks seperti itu, institusi pendidikan, keluarga, dan komunitas memiliki peranan yang sangat penting. Budaya antikorupsi jelas tidak akan bisa lahir begitu saja. Budaya antikorupsi merupakan produk dari pembudayaan nilai-nilai tertentu, seperti nilai-nilai kejujuran dan integritas, di dalam kehidupan sehari-hari.

Institusi pendidikan belakangan sudah mulai bergerak melalui pendidikan antikorupsi kepada para peserta didik. Akan tetapi, gerakan demikian menjadi kurang bermakna ketika institusi lain, seperti keluarga dan komunitas, masih menyebarkan toleransi terhadap nilai-nilai dan praktik korupsi. Pembentukan antikorupsi pada dasarnya merupakan gerakan bersama yang harus dilakukan semua pihak.

Kacung Marijan
Profesor Emeritus Ohio State University, Columbus, Ohio, AS
KOMPAS, 24 Agustus 2012


Selengkapnya.. »»  

Pendidikan yang Membebaskan


Pendidikan yang Membebaskan

Sudah berapa puluh kali Kompas dan media massa lain mengabarkan kehebatan sosok-sosok pembaru yang cerdas dan berdedikasi tinggi di bidang pendidikan.

Kompas (4/6/2012), misalnya, menggambarkan sosok Suyudi, sukarelawan yang mendirikan sekolah alam di Klaten. Anak didik tidak diperlakukan sebagai obyek, namun subyek yang turut menentukan nasibnya sendiri. Melalui sekolah alam, ia ingin menunjukkan bahwa pendidikan yang sesungguhnya adalah memperlakukan anak agar menjadi manusia yang utuh. Tidak sekadar menjejalkan aneka informasi dan ilmu, tetapi juga bagaimana mengajak anak didik menemukan dirinya.

Dalam bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Sekolah alam ala Suyudi, dan yang bertebaran di tempat lain, ingin mengoreksi sistem pembelajaran terutama di tingkat dasar dan menengah yang cenderung satu arah. Pendidikan pada dasarnya adalah upaya penanaman sikap hidup, pandangan hidup, nilai-nilai tentang kehidupan, dan keterampilan hidup.

Pertanyaannya, kalau seorang Suyudi saja bisa mengembangkan pendidikan yang kreatif dan menyenangkan seperti ini, mengapa pemerintah tidak mengembangkannya juga? Yang terjadi di dunia persekolahan formal kita adalah suasana stres karena anak-anak dikejar ketuntasan pelajaran yang membosankan, yang tidak terkait dengan kebutuhan dan realitas keseharian, serta ujian nasional yang menekan saraf psikologisnya.

Dunia pendidikan harus menciptakan peluang bagi pembudayaan individu agar kapasitasnya berkembang, demikian pakar-pakar seperti Bertrand Russell, Paulo Freire, Ivan Illich, Montessori, Neil Postman, Ki Hadjar Dewantara, Moch Sjafei, dan Dewi Sartika. Mereka berbicara tentang pendidikan dari kacamata yang berbeda dan luas, terutama berkaitan dengan ”pemerdekaan” dari ”kebudayaan bisu”.

Dalam teori konflik, tampak bahwa peran sekolah disadari atau tidak juga melegitimasi dominasi elite sosial, bahkan sekolah merupakan bagian dari kepentingan masyarakat untuk mempertahankan struktur sosial, stratifikasi sosial, dan melayani kelas sosial tertentu. Dapat dipahami jika kelompok masyarakat miskin adalah pihak yang paling susah mengikuti irama pendidikan.

Perkembangan berbeda

Meski penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa rata-rata IQ bayi berumur kurang dari dua tahun tak berbeda signifikan, faktor-faktor ketika anak berangkat besar, seperti kekurangan gizi dan sarana pendidikan, membuat anak dari golongan miskin jauh tertinggal. Orang kaya sanggup ”menghadirkan” sekolah di rumah: ada guru les piano, komputer, dan seterusnya.

Umumnya, anak-anak orang miskin bersekolah di lingkungan kumuh, terbelakang, dan akrab dengan kekerasan. Lingkungan yang tidak ramah ataupun rasa percaya diri yang rendah menjadikan anak miskin cenderung agresif, mudah terprovokasi, dan mudah tersinggung.

Relevansi sekolah alam ala Suyudi juga terkait dengan meredupnya pamor IQ sebagai salah satu ukuran kecerdasan. Mengutip David Brooks dalam The Waning of IQ, Ninok Leksono (Kompas, 19/9/2007) menulis: ”Sementara psikometrika menawarkan daya tarik semu fakta obyektif, sains baru membawa kita kembali ke dalam kontak dengan sastra, sejarah, dan kemanusiaan, dan—pada akhirnya—ke keunikan individu”.

Banyak orang yang tinggi IQ-nya tetapi tidak sukses meniti karier, bahkan untuk sekadar bergaul. Buku Frames of Mind: The Theory of Multiple Intelligences, Howard Gardner (Basic Books, 1983) menyebut ada tujuh macam kecerdasan.

Kecerdasan-kecerdasan itu adalah 1. kecerdasan linguistik (kecakapan dan kepekaan terhadap arti dan tata kata); 2. Kecerdasan logika-matematika; 3. Kecerdasan musikal (untuk memahami dan mencipta musik); 4. Kecerdasan spasial (kecerdasan berpikir dalam gambar atau visual); 5. Kecerdasan tubuh-kinestetik (keterampilan olah tubuh untuk berekspresi seperti penari, olahragawan); 6. Kecerdasan antarpribadi atau interpersonal, yakni kecakapan untuk memahami individu lain; serta 7. Kecerdasan intrapersonal, yakni kecakapan untuk memahami diri dan menggunakan pengalamannya untuk membimbing orang lain. Masih ada kecerdasan lain, yaitu kepemimpinan edukasional.

Dalam proses tersebut semestinya semua aspek pendidikan dikaji secara kritis sehingga menghasilkan suatu bentuk sekolah yang merupakan ajang interaksi berbagai latar belakang masyarakat untuk saling memahami dalam suasana kesetaraan, keadilan, dan penghormatan. Sekolah menjadi bangunan budaya dalam arti luas.

Gagasan pendidikan multikultural ini sangat menarik jika dikaitkan dengan negeri multietnis seperti Indonesia. Sebagaimana disinggung Huntington sebelumnya, masalah integrasi nasional menjadi persoalan serius bagi negara yang baru merdeka dengan multietnis-nya.

Saat ini tugas mendidik anak diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Kalau anaknya tidak berhasil dalam menempuh kehidupan, sadar atau tidak, pihak sekolah yang disalahkan. Padahal orangtua yang sibuk mengejar karier. Kenyataan ini merupakan buah kehidupan keluarga pada zaman modern. Ini yang banyak mendatangkan stres, terutama bagi anak-anak, karena perubahan pola kerja orangtua.

Pranata sosial retak

Dalam artikelnya berjudul ”Go East Young Man” di Far Eastern Economic Review (1994), Mahbubani menunjukkan gejala retaknya pranata sosial di Barat seperti peningkatan angka bunuh diri, kehamilan remaja, dan kriminalitas.

Sekolah, yang mestinya merupakan tempat belajar, bermain, berteman, dan mengembangkan jati diri, pada akhirnya tidak menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak. Bahkan tidak jarang anak justru takut kepada gurunya. Beban pekerjaan rumah, guru yang otoriter, orangtua yang terlalu memaksa agar anaknya berprestasi menjadikan anak trauma untuk pergi bersekolah. Kasus anak-anak yang bunuh diri gara-gara dimarahi guru atau diolok-olok temannya lalu menjadi berita keseharian.

Fakta seperti itu disebut oleh Prof Kurt Singer dari Universitas Munchen, Jerman, sebagai fenomena ”sekolah yang sakit” atau Wenn schule krank macht. Sekolah menjadi tempat penuh sensor, guru yang selalu mengawasi dengan tanpa batas etika-psikologis, perintah sekolah yang selalu menjadi diktator dan mematikan bakat, sekolah menjadi pengadilan yang selalu penuh hukuman sehingga mengakibatkan kegelisahan, ketakutan, penuh ancaman. Semua fenomena ini disebut Kurt Singer sebagai schwarzer paedagogik atau ”pedagogi hitam” (Sindhunata, 2001).

Indonesia tampaknya perlu segera menata kembali sistem pendidikannya agar mencetak anak-anak yang bahagia menjalani proses belajarnya, baik di sekolah maupun di rumah.

Saratri Wilonoyudho 
Dosen Universitas Negeri Semarang. Anggota Dewan Riset dan Ketua Koalisi Kependudukan Jateng
Kompas, Senin, 2 Juli 2012

Selengkapnya.. »»