Tampilkan postingan dengan label Penelitian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penelitian. Tampilkan semua postingan

Tawaran Metodologi Penelitian Sastra Indonesia

Tulisan ini pada awalnya adalah semacam wujud dari kegelisahan dan sekaligus ambisi untuk menemukan metode yang dapat digunakan dalam meneliti sastra Indonesia. Hal-hal pertama yang menjadi kegamangan peneliti dalam melakukan kajian sastra Indonesia adalah menentukan: (1) memilih karya sastra yang akan dipilih, (2) menentukan tema atau topik apa yang akan dipilih, (3) menemukan informasi yang lengkap tentang karya dan pengarang, (4) menemukan sumber data dan referensi tentang sastra Indonesia secara menyeluruh, (5) apa yang membedakan satu pengarang dengan pengarang lain, atau (6) adakah perbedaan budaya memengaruhi karya dan pengarang satu dengan lainnya?
Persoalan ini menjadi besar, mengingat Indonesia tak dapat direpresentasikan dengan satu budaya khusus, nilai sosial tersendiri, muatan karya sastra yang memiliki semangat nasional untuk dapat dibicarakan sebagai Indonesia. Karena itu, ketika kajian-kajian sastra Indonesia dibicarakan dalam semangat dan tema tertentu, selalu meninggalkan pertanyaan besar apakah ia dapat merangkum keragaman dan kekhasan budaya, dan lebih khusus lagi, apakah ia dapat membongkar isi di dalam karya sastra yang tersebar itu?
Untuk menyusun semacam tawaran dalam mengatasi masalah tersebut, selama beberapa tahun saya mengamati dan menyusun gagasan regionalisme sastra, baik karena keterlibatan langsung atau juga karena sekadar dorongan untuk menemukan jalan yang lebih jelas, dalam wilayah Sumatera Barat. Alasan geografis merupakan langkah pertama dalam mengajukan metodologi regionalisme sastra ini. Bagi peneliti sastra, perkembangan dan fenomena sastra yang ada dan terjadi di sekitarnya merupakan bagian intim yang dapat digali.
Mobilitas tinggi dan kediaman yang paling memungkinkan untuk mengeksplorasi habis-habisan persoalan di lingkungan terdekat adalah sebuah langkah yang menguntungkan. Risiko kehilangan informasi, melakukan dialog, diskusi, menemukan sumber karya dan informasi kesejarahan masih dapat ditanggulangi dengan biaya dan waktu yang minim.
Peneliti juga dapat melakukan peran lain dengan menggerakkan kesadaran komunitas dan lingkungannya untuk membangun sejarah dan kehidupan sastra di daerahnya. Apalagi, dukungan lembaga dan institusi yang memiliki wilayah kerja kebudayaan hampir dimiliki oleh setiap lembaga pemerintah daerah, lembaga pendidikan, komunitas seni, lembaga swadaya, yang bagi saya menyimpan potensi luar biasa untuk dikembangkan.
Alasan kedua adalah kebebasan yang dimiliki oleh peneliti atau pengkaji sastra untuk menentukan sendiri apa yang akan ditelitinya. Kebebasan ini dapat diarahkan dengan menyusun agenda, payung penelitian, dan juga peta jalan penelitian yang secara terus-menerus dilakukan guna melengkapi khazanah pustaka sastra sebuah wilayah.
Contoh terakhir yang saya dapatkan adalah apa yang coba dilakukan oleh salah seorang dosen sastra Indonesia di Kalimantan. Ia mencoba mulai memilih tawaran skripsi mahasiswa untuk meneliti karya-karya pengarang di daerahnya. Contoh ini sangat menarik, karena membawa napas bagi pengetahuan yang komprehensif untuk membongkar karya-karya dan perkembangan sastra berdasarkan peta geografis. Demikian juga yang dapat dilakukan oleh media massa atau lembaga seperti badan bahasa atau badan pelestarian nilai budaya, yang ada di sejumlah daerah.
Jika ini dilakukan secara bersamaan di berbagai daerah, maka akan muncul gerakan dan gelombang besar dalam metodologi penelitian dan apresiasi sastra Indonesia. Pada tingkatan tertentu, metode ini tidak membatasi pilihan dan kebebasan peneliti atau lembaga yang melakukan penelitian. Apalagi, jika ada kesadaran untuk memberikan pemaknaan lain dalam pendekatan sastra perbandingan, untuk melakukan kajian-kajian perbandingan sastra antara satu daerah dengan daerah lain di Indonesia, untuk kemudian memperkuat kajian sastra perbandingan di tingkat yang lebih tinggi. Kajian yang mendalam terhadap perkembangan sastra di daerah-daerah tertentu sebenarnya telah dilakukan oleh misalnya George Quinn, Nyoman Darma Putra, Maman S Mahayana, dan sejumlah peneliti di Badan Bahasa. Oleh karena itu, paparan dalam tulisan ini sebenarnya hanya menegaskan apa dan bagaimana pendekatan penelitian sastra yang dapat dilakukan di Indonesia.

Kajian
Kajian yang terfokus, dalam hal ini secara geografis, dapat memberikan peluang dalam menggali kekhasan dan kekayaan estetika dan budaya, yang selama ini nyaris tidak mengemuka dalam berbagai kajian yang dilakukan. Karena itu, jika dilakukan regionalisasi kajian, dokumentasi, strategi pengembangan, penyediaan fasilitas pendukung dan jaringan antar lembaga atau komunitas, upaya tersebut dalam dilakukan secara bertahap dan teratur.
Melihat kekuatan potensi yang ada tersebut, tidak diragukan lagi bahwa peluang untuk bersama-sama membangun kesenian dan sastra dapat dilakukan. Namun, peta ini akan tetap kabur jika tidak ada benang merah berupa kerja sama dan program yang efisien dalam meraih tujuan bersama untuk mengembangkan seni dan budaya. Belakangan ini tidak pernah terdengar lagi pertemuan atau musyawarah untuk membicarakan rencana atau desain besar kebudayaan. Program dan desain kebudayaan biasanya muncul begitu saja, tanpa arah dan strategi yang jelas untuk pengembangan dan kelangsungannya.
Kegiatan dan daerah yang memiliki peluang untuk pengembangan seni budaya patut didukung secara bersama sehingga akan muncul model strategi yang dapat dikembangkan. Sebuah daerah dapat mengoptimalkan kekhasan budayanya untuk dikaji dan diolah, yang pada akhirnya akan mendapatkan dialog dan dialektika, dikenal dan dipelajari, dan jika memungkinkan menjadi ikon yang dapat dibanggakan.
Bagi pengembangan apresiasi sastra, dari pengalaman bersama beberapa orang dalam mengadakan diskusi bergilir di sejumlah kabupaten/kota dan juga diskusi rutin yang dilakukan, kebutuhan ruang untuk mendiskusikan berbagai persoalan sastra masih sangat diperlukan. Banyak generasi muda yang tertarik untuk membaca dan mengapresiasi, serta berlatih untuk menulis karya sastra. Melalui forum dan media diskusi inilah akan lahir pertemuan-pertemuan pikiran, pembahasan ide-ide, hingga kritik dan masukan yang berarti bagi para sastrawan dan juga calon penulis.
Di samping itu, manfaat lain yang meskipun sudah diketahui umum, namun belum mendapat tempat yang semestinya, adalah segi ekonomi dari sastra dan seni. Secara profesional, sastra merupakan karya personal. Akan tetapi, kehidupan sastra sangat berkait hubung dengan kehidupan sosial. Bukan hanya nilai kemanusiaan dan moral, akan tetapi juga didukung oleh aspek penerbit, media massa, pendidikan, budaya, pemerintahan, komunitas, pembaca, hingga toko buku atau jalur distribusi.
Regionalisme sastra, membuka peluang baru dalam merancang dan menemukan pola pengembangan sastra yang lebih jelas. Kerja sama, tujuan yang sama, meskipun dengan cara kerja yang berbeda, akan membuka kemungkinan pengembangan sastra menemukan bentuknya. Karena tawaran metode regionalisme sastra Indonesia ini berangkat dari pengalaman dan pembacaan terhadap perkembangan kesusasteraan yang terjadi, rumusan atau konsepsi yang terangkum dari/dalam buku ini bisa jadi masih perlu diperdebatkan. Setidaknya, tulisan ini menawarkan sebuah langkah kerja yang mungkin dapat diterapkan. Atau karena kesalahan dalam membaca perkembangan, tawaran ini belum merangkum semangat dan arah perkembangan.

Sudarmoko ;  
Peneliti Sastra Indonesia
KOMPAS, 29 September 2013





Selengkapnya.. »»  

Fakta di Balik Jurnal Predator

Mungkin tidak ada yang lebih tulus menggunakan hakikat makalah ilmiah selain Grigori Perelman, matematikawan Rusia yang memecahkan satu dari tujuh problem matematika abad ini (Kompas, 28/8/2006).

Dia hanya meletakkan makalahnya di preprint server arXiv, sebuah basis data yang menyimpan hampir sejuta makalah dalam bentuk elektronik. Meski sebatas basis data, arXiv sangat visible di mata para pakar.
Ketulusan Perelman terlihat dari penolakannya terhadap semua penghargaan, termasuk uang satu juta dollar, meski dia miskin. Dalam pandangan ”normal” (normal secara statistik berarti ”paling banyak” meski belum tentu ”paling benar”), sikap Perelman masuk ekstrem kanan.

Aktivitas ilmuwan normal saat ini berselimut profesionalisme. Tidak ada jasa bersifat gratis. Semua harus dibayar dalam bentuk insentif, hibah penelitian, promosi jabatan, dan sejenisnya. Tentu saja ada juga ekstrem kiri, kebalikan dari Perelman.

Karena para pemberi penghargaan tidak selalu paham dengan topik penelitian, sangat logis jika mereka bergantung pada kualitas jurnal tempat hasil dipublikasikan dengan asumsi sudah diperiksa mitra bestari. Semakin baik jurnalnya, semakin ketat pemeriksaannya.

Di tengah meledaknya pertumbuhan jurnal open access, cukup mudah untuk memahami keberadaan jurnal yang menawarkan daerah ekstrem kiri serta daerah abu-abu antara kiri dan normal. Inilah yang ditengarai Jeffrey Beall, pustakawan dari Universitas Colorado, AS, pencetus istilah jurnal predator.

Tulisan saya (Kompas, 2 April 2013) mendapat tanggapan dari sejawat saya di UI, Sudarsono Hardjosoekarto (Kompas, 24 April 2013). Saya merasa perlu mengajukan jalan keluar agar polemik ini tidak berkepanjangan.

Blog tempat diskusi jurnal predator mulai ramai diperbincangkan setelah beberapa pengambil keputusan mempertimbangkan temuan Beall. Sangat manusiawi jika ada pihak yang merasa dirugikan. Namun, mengapa harus ”menyerang” Beall, dan bukan mempertanyakan kebijakan pengambil keputusan?

Menilai makalah

Ada cara lain yang bisa digunakan, yaitu cara scholar yang lebih etis dan elegan, seperti menilai seberkas makalah. Ada empat hal yang harus diperhatikan.

Pertama, penilai harus pakar sebidang dengan kapasitas minimal setara. Kedua, penilai harus bebas dari konflik kepentingan. Ketiga, penilai harus fokus pada karya, bukan pembuatnya. Keempat, penilai bersandar pada keyakinan kejujuran ilmiah (scientific trust).

Polemik menjadi berkepanjangan karena tidak ada penilai yang sesuai kriteria, sedangkan yang diperdebatkan hanya kasus per kasus. Saya tak ingin menilai karya Beall. Saya hanya ingin melihat manfaat atau mudarat jurnal predator dengan mengkaji isinya. Namun, hal itu membutuhkan waktu karena ada sekitar 300 penerbit atau 4.000 jurnal yang masuk kategori ini. Karena Sudarsono menyebut salah satu penerbit secara eksplisit, kita dapat mencuplik penerbit ini sebagai bahan kajian.

Penerbit dimaksud mulai beroperasi tahun 2011 dan memiliki lebih dari 100 jurnal yang tersebar di hampir semua bidang ilmu. Dengan bantuan beberapa mahasiswa, 1.052 makalah dalam bidang sains, teknik, sosial, ekonomi, dan manajemen diunduh secara acak lalu dipetakan.

Jika penulis berasal lebih dari satu negara, alamat corresponding author yang dipakai. Saat mencari alamat penulis, cukup banyak makalah yang tidak mencantumkan negara asal, semata-mata nama institusi atau kota penulis. Tentu saja, masalah ini dapat diatasi dengan bantuan Google. Mayoritas makalah tanpa alamat negara itu berasal dari India dan Nigeria.

Jika mengacu pada jurnal-jurnal Amerika yang pada umumnya hanya menuliskan negara bagian sebagai alamat penulis, apakah ini indikasi bahwa penerbit yang dikaji berasal dari Nigeria atau India meski alamat kontak resmi tertulis adalah California, AS? Beberapa makalah ditemukan dalam keadaan belum diedit.
Menariknya, makalah-makalah yang diunduh berasal dari 90 negara. Lima negara penyumbang makalah terbesar adalah India (217), Nigeria (132), Malaysia (90), Iran (72), dan Mesir (62). Jika negara maju didefinisikan sebagai Amerika, Kanada, Eropa Barat, Australia, Jepang, Korea, dan Rusia, kontribusi negara maju hanya 18 persen, sedangkan kontribusi negara berkembang 82 persen.

Jelas publikasi penerbit ini tak mencerminkan publikasi ilmiah internasional. Kenyataannya, peneliti negara maju lebih rajin meneliti dan menulis publikasi ketimbang negara berkembang. Dengan bantuan internet dapat segera ditemukan, mayoritas dari 18 persen penulis negara maju bukan peneliti mainstream di bidangnya.
Membandingkan penerbit ini dengan penerbit mapan di Amerika dan Eropa tentu saja kurang fair karena hasilnya sudah diketahui. Namun, tahun 2004 perpustakaan Stanford Linear Accelerator Center (SLAC SPIRES) mengadakan topcite olympics dengan mengumpulkan lebih dari 700.000 makalah yang kebanyakan berasal dari basis data arXiv. Karena arXiv bukan jurnal, makalah belum diperiksa penilai. Siapa saja dapat berkontribusi.

Hasilnya ternyata bertolak belakang dengan penerbit tersebut. Lima negara penyumbang makalah terbesar yaitu AS (198.007), Jerman (69.268), Rusia (61.366), Italia (46.813), dan Swiss (43.426). Kontribusi negara maju 83 persen, sedangkan negara berkembang hanya 17 persen.

Alienasi peneliti

Mengapa jurnal predator diminati peneliti negara berkembang? Jawabnya sederhana, karena mudah! Tanpa disadari, melalui jurnal predator, peneliti negara berkembang mulai mengasingkan diri dari sejawat mereka di negara maju yang relatif lebih unggul. Rendahnya kontribusi makalah dari negara maju menunjukkan jurnal-jurnal predator rendah visibilitasnya di mata mayoritas pakar.

Kontribusi peneliti negara berkembang menjadi sulit terdeteksi sejawatnya di negara maju. Di sinilah letak masalah. Kita semua sepakat, penggalian ilmu pengetahuan bersifat universal. Meski efek lokal bisa melekat pada bidang tertentu, hakikat penelitian tetap universal, apalagi jika kita ingin membangun universitas riset yang unggul dalam bidang-bidang tertentu melalui penelitian. Bagaimana bisa disebut unggul jika kita tak diakui secara global.

Berkembangnya polemik jurnal predator merupakan momen yang tepat bagi pemerintah, dalam hal ini Ditjen Dikti, untuk membenahi masalah penelitian dan publikasi ilmiah kita. Apa yang dibutuhkan sebenarnya adalah definisi jurnal yang baik yang direkomendasikan Dikti sebagai wahana mencapai cita-cita universitas riset.
Jurnal komunitas yang dikelola himpunan profesi dan beberapa jurnal lain yang sudah sering digunakan komunitas masuk kategori ini. Pemerintah tinggal membuat basis data jurnal yang dapat direvisi tiap tahun dengan berkonsultasi kepada himpunan profesi dan pakar. Jika hal ini dirasa sulit, ambil saja satu atau dua jurnal utama komunitas penelitian, periksa pada bagian acuan tiap makalah. Jurnal yang paling sering muncul jelas adalah jurnal komunitas juga.

Namun, jika hal ini masih dirasa sulit, pilihan terakhir adalah jurnal dengan impact factor.

Terry Mart  ;  
Pengajar pada Departemen Fisika FMIPA UI

KOMPAS, 13 Mei 2013
Selengkapnya.. »»  

Masalah Klasik Dana Penelitian


Polemik jurnal mengemuka kembali di kalangan akademisi setelah pada Februari 2012 sempat memenuhi media massa. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran baru No: 1483/ E/T/2012 yang intinya akan mengevaluasi prodi doktoral akankah tetap komit menjalankan amanah Surat Edaran Dirjen Dikti No. 152/E/T/ 2012 tanggal 27 Januari 2012 tentang publikasi internasional. SE Januari itu me-mang berisi keharusan mempublikasikan jurnal ilmiah bagi calon sarjana, magister dan doktor per Agustus tahun ini. Dikti melihat rendahnya publikasi internasional kampus-kampus di Tanah Air sangat mencolok jika dibandingkan dengan kampus-kampus sejenis luar negeri. Dalam pemahaman luas, rendahnya penelitian para scholar Indonesia akhirnya menyebabkan akselerasi pembangunan tanah air menjadi tersendat.

Namun benarkah indikator banyaknya jumlah jurnal menandakan kemajuan bangsa? Majunya negara Eropa, Amerika, Jepang dan Malaysia sebagai pembanding dalam SE tersebut sebetulnya bukan disebabkan karena jumlah jurnal yang dipublikasikan namun lebih karena etos masyarakatnya yang mendukung.

Bahkan jurnal yang diterbitkan dengan bahasa ilmiah yang sulit dicerna masyarakat kebanyakan ditambah dengan deretan rumus uji statistik rumit, akhirnya hanya berhenti sampai di rak-rak perpustakaan atau dalam folder portal jurnal elektronik. Para pelaku di tataran riil, baik pelaku ekonomi, praktisi, maupun birokrasi masih belum menemukan solusinya bagaimana mensintesa sebuah karya ilmiah menjadi produk praktis atau kebijakan untuk kehidupan sehari-hari.

Di Indonesia, sudah sangat jamak jika praktisi atau pengambil kebijakan tidak menggunakan dasar jurnal sebagai landasan pengetahuan dalam pengambilan keputusan. Daya akurasi jurnal masih belum dapat disandingkan dengan karya tulis para konsultan yang kini sangat menjamur menjadi profesi baru.

Betapapun, menurut SCI (Science Citation Index) yang berbasis pada jurnal SCOPUS, terjadi peningkatan jumlah publikasi ilmiah internasional dari peneliti Indonesia pada tahun 2010. Satu dekade lalu jumlah publikasi ilmiah internasional masih 580 penelitian, namun pada tahun lalu sudah mencapai 1.925 artikel. SCI memperkirakan sampai dengan akhir tahun 2011, penelitian Indonesia yang bisa dipublikasikan oleh grup SCOPUS paling tidak akan mencapai 6.000 artikel.

Kendati demikian, menurut penelitian SCI (2010), peringkat peneliti Indonesia masih berada di posisi 64 dari 234 negara yang disurvey. Indonesia masih kalah produktif dibanding Singa-pura yang menduduki peringkat 31, Thailand (42) dan bahkan negeri jiran Malaysia (48). Untuk ilustrasi, AS memproduksi 4,3 juta artikel ilmiah per tahun dan menduduki urutan pertama SCI. Sementara Jepang berada pada urutan ketiga SCI dengan 1,2 juta artikel per tahun.

Jumlah peneliti memang menjadi persoalan, namun angka 6.000 artikel yang diproduksi tentu sangat jauh dari harapan. Jumlah peneliti dengan kualifikasi pendidikan magister pada tahun 2010 berada pada kisaran 71.489 peneliti, sementara dengan kualifikasi doktor sebanyak 13.033 orang. Jumlah guru besar dan profesor paling tidak diproyeksikan 4.500 orang. Sangat tidak sebanding dengan jumlah karya tulis yang diterbitkan dalam jurnal internasional.

Bagi kalangan dunia nyata, sebetulnya tidak menjadi persoalan karya ilmiah diterbitkan dalam jurnal internasional atau tidak, asalkan kondisi bangsa dalam keadaan sejahtera. Negara Brunei Darussalam yang minim penelitian juga tidak mengharuskan para guru besar, profesor atau doktor untuk menulis artikel internasional toh warga negara dalam keadaan sejahtera.

Namun, berbeda dengan Indonesia, situasi yang demikian karut marut sungguh memerlukan peran dan kontribusi para scholar untuk turun gunung. Sangat diharapkan pengalaman penelitian dan analisis dari studi perbandingannya sehingga dapat dengan cepat di-'copy paste' ke dalam sistem negara ini. Tidak seperti sekarang, negara ini keha-bisan energi karena pemimpinnya sibuk melakukan trial and error dari setiap kebijakan.

Eksekutif tidak memiliki pengalaman dan benchmarking sehingga buta dan tuli. Untuk menyelesaikan pro dan kontra pembatasan subsidi BBM saja menghabiskan tiga tahun la-manya tanpa hasil. Rencana demi rencana dilontarkan dan membuat rakyat dalam keadaan terteror secara psikologis. Semula akan dilakukan dengan kartu magnetik tertentu dan kini entah dengan cara apa.

Rendahnya publikasi jurnal internasional sebenarnya tidak semata-mata sebagai sumber kelambanan dari seluruh aspek bangsa. Tidak ada sinkronisasi antar-program satu dengan yang lainnya adalah sebab utama carut marut sistem bernegara. Saat negeri ini dirasakan mulai terjadi krisis bahan pangan pokok, upaya membuat program-program sepertinya serius, namun tidak sampai dua bulan kemudian isu itu hilang dengan sendirinya. Ini mengingatkan ketika pemerintah meluncurkan program biofuel sebagai alternatif BBM fosil, namun kini hilang entah ke mana. Kini, ketika subsidi bahan bakar dalam APBNP 2012 mencapai Rp 305,9 triliun padahal disain semula Rp 195,3 triliun baru semua tersadar. Tergopoh-gopoh kini kuota ditambah 1,23 juta kilo liter, padahal diperlukan tambahan belanja minimal Rp 5,6 triliun.

Jadi, ketidak-fokusan pemerintah dalam membuat program peningkatan kesejahteraan rakyat pada akhirnya juga menderitakan rakyat. Kendati demikian, kalangan scholar seperti profesor dan doktor seharusnya tidak tinggal diam untuk memberikan pandangan keilmuan dari kekuatan penelitiannya. Banyak sekali ilmuwan Indonesia sekarang ini memilih meneliti fenomena di negara lain sebagai objek riset dari pada masalah dalam negeri, alasan klasik terutama disebabkan karena minimnya dana. Masalah ini memang harus pula diperhatikan oleh Kemendikbud.

Effnu Subiyanto ; 
Mahasiswa Doktor Ekonomi Unair,
 Pendiri Forum Pengamat Kebijakan Publik (Forkep)
SUARA KARYA, 13 Desember 2012



Selengkapnya.. »»  

Peraturan Penelitian


  Beberapa waktu lalu departemen kami kedatangan tamu seorang profesor fisika muda dengan prestasi penelitian yang cemerlang dari National University of Singapore.

Tentu saja yang menarik bukan melulu karena dia seorang profesor di NUS, singkatan universitas nasional di Singapura itu, melainkan karena dia seorang warga negara Indonesia. Ia menamatkan sarjana di salah satu perguruan tinggi di republik ini.

Dengan sederet publikasi ilmiah di jurnal papan atas berfaktor dampak sangat tinggi seperti Nature, Science, Applied Physics Letters, dan Physical Review Letters serta dana dan fasilitas penelitian yang tak terbayangkan untuk peneliti Indonesia, tentu saja anak muda ini tidak dapat dipandang enteng di komunitas ilmiahnya. Didorong rasa ingin tahu tentang sepak terjangnya di komunitas ilmiah, saya segera meramban laman tempat yang bersangkutan bekerja.

Saya terkesima, di grup penelitiannya bercokol dua profesor warga negara kita, lulusan perguruan tinggi Tanah Air, dengan segudang prestasi ilmiah seperti publikasi dan paten internasional. Saya sangat yakin, NUS bukan hanya menyimpan dua ilmuwan seperti ini. Masih banyak yang lain yang jarang terliput. Dengan prestasi yang mereka miliki, mereka bersafari ke Tanah Air mencari calon-calon mahasiswa pascasarjana cemerlang untuk diajak bergabung dengan grup mereka.

Cemerlang di Luar
Jelas hal ini menjadi pertanyaan besar, mengapa anak bangsa bisa begitu cemerlang di luar negeri. Sedikit saja keluar dari peta Indonesia, prestasi dapat meningkat luar biasa. Pasti ada yang salah dengan sistem kita karena kita jelas menyimpan segudang generasi muda genius, yang dibuktikan dengan perolehan medali emas di ajang-ajang olimpiade nasional hingga internasional, baik sains maupun sosial.

Memang jumlah dana penelitian yang diinvestasikan pemerintah masih jauh dari cukup. Namun, jika dibandingkan dengan 10 tahun silam, peningkatan prestasi penelitian kita tidak seimbang dengan peningkatan dana yang terjadi. Tidak diragukan lagi, sistem yang berlaku telah memberikan andil penting pada permasalahan ini, apalagi jika dikaitkan dengan merosotnya prestasi ilmuwan kita dibandingkan dengan tetangga.

Sebenarnya, permasalahan penelitian di Tanah Air sudah cukup jelas meski sangat rumit karena terkait dengan sistem dan budaya, seperti kepangkatan dan jabatan, kegilaan akan gelar, hingga uang. Solusi yang paling ideal tentu saja ”reformasi”. Namun, jelas hal ini sulit dilakukan. Resistensinya mahadahsyat karena menyangkut hajat hidup banyak individu. Contoh paling sepele adalah kesadaran pentingnya publikasi internasional.

Publikasi Penelitian
Publikasi internasional sebenarnya untuk menjaga kualitas penelitian agar hasil penelitian bermakna secara universal. Karena produktivitas penelitian berkaitan langsung dengan karier si peneliti, publikasi ini membuat peneliti tetap diakui sejawatnya secara global.

Selain itu, publikasi internasional juga sangat diperlukan masyarakat global karena melalui cara ini para peneliti bergotong royong menyelesaikan permasalahan sehingga hasilnya dapat lebih cepat dinikmati masyarakat. Namun, yang tidak kalah penting adalah publikasi internasional merupakan bentuk pertanggungjawaban ilmiah atas dana yang telah dipakai, yang jauh lebih berarti dari sekadar laporan keuangan karena hanya sejawat sebidang yang dapat memeriksa keabsahan hasil penelitian.

Kedua anak muda di NUS itu paham betul bahwa mereka tidak dapat mempertahankan karier jika tidak memiliki publikasi di Nature atau Science. Di republik ini, publikasi internasional malah sering dibenturkan dengan keperluan praktis sesaat atau dengan kondisi penelitian yang kurang kondusif saat ini.

Lebih tragis lagi, kewajiban publikasi internasional bagi calon doktor yang sudah sangat lazim saat ini, baik di negara maju maupun jiran, mendapat tentangan hebat di sini. Hal ini sangat menyedihkan karena selain sangat tidak tepat, pembenturan ini mencerminkan ketidakpahaman akan hakikat penelitian.

Aturan Penelitian
Jika reformasi terasa mustahil dilakukan, mungkin pemerintah dapat mengawal kemajuan penelitian melalui peraturan penyelenggaraan penelitian (PPP) di perguruan tinggi. Karena PPP harus dapat memagari kualitas peneliti dan hasil penelitian melalui publikasi dan paten internasional, dalam pembuatannya kita harus belajar dari negara berkembang yang berhasil dalam hal ini. Sebutlah Singapura, Malaysia, atau Afrika Selatan. Untuk meningkatkan sinergi dan efisiensi, perlu pembagian porsi yang jelas antara perguruan tinggi dan lembaga penelitian (kementerian).

Seyogianya PPP mendorong semua perguruan tinggi mengalokasikan sejumlah dana untuk tujuan penelitian. Untuk perguruan tinggi riset, alokasi dana penelitian 10 persen dari dana operasional bukanlah hal yang tidak masuk akal, bahkan dapat dikatakan minimal. Perguruan tinggi juga dapat menugaskan sejumlah pengajar yang berprestasi untuk fokus dalam penelitian, seperti yang dilakukan Universitas Indonesia dalam empat tahun terakhir.

Sejalan dengan itu, pemerintah harus pula melakukan peningkatan investasi penelitian melalui pembangunan infrastruktur penelitian secara berkala serta pemberian insentif penelitian. Kita tahu, investasi penelitian di negara kita kalah jauh dibandingkan dengan negara jiran. Maka, PPP harus dapat mendorong tercapainya critical mass di tiap komunitas penelitian. Pada akhirnya, PPP harus berhasil mengangkat peradaban bangsa ini melalui penelitian, sesuai dengan amanat UUD 1945.

Terry Mart ; 
Dosen Fisika FMIPA Universitas Indonesia
KOMPAS, 29 Oktober 2012


Selengkapnya.. »»