Tampilkan postingan dengan label Terry Mart. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Terry Mart. Tampilkan semua postingan

Bongkar Pendidikan Tinggi Kita

Tulisan Hendra Gunawan (Kompas, 19/8) sangat menarik dan patut disimak semua insan yang terlibat dalam kegiatan pendidikan tinggi.
Hendra mengupas fakta kerdilnya perguruan tinggi (PT) kita dibandingkan dengan PT di negara jiran sekalipun; jangan dulu dibandingkan dengan PT di negara maju. Rayap-rayap kecil di bawah tanah yang sulit terlihat telah menggerogoti akar PT kita sehingga sulit tumbuh meski sudah dirawat dengan perhatian penuh dan penanganan khusus.
Beberapa PT kita sudah berusia lebih dari 50 tahun, tetapi pertumbuhan mutunya tak normal. Karena PT bukanlah pohon yang sembarang dapat ditebang dibuang begitu saja, satu-satunya jalan, ya, membongkarnya.
Jelas dari paparan Hendra, solusi harus radikal, sampai ke akar. Jika tidak, program insentif, hibah, akreditasi, dan sertifikasi tak akan pernah menumbuhkan pohon PT kita sebagaimana pohon di negara tetangga atau di negara maju. Hendra memaparkan delapan masalah. Saya hanya membahas tiga yang urgen: sistem, kualitas dosen, dan dana yang bermuara pada riset di PT.
Benar bahwa semuanya berawal dari sistem perguruan tinggi kita yang kurang/tidak berbasis merit. Sistem perekrutan dosen, sistem penilaian kinerja, hingga sistem kepangkatan kita terlalu manusiawi: beberapa dosen PTN masih tetap menikmati gaji meski hanya datang ke kampus satu-dua kali seminggu. Tak perlu mati-matian riset, asal ada satu-dua di antara berkas yang diajukan terindeks Scopus, seorang dosen dapat menjadi profesor. Di negara maju betapa sulit memperoleh posisi profesor di PT sana.

Mental amtenar
Ada benarnya bahwa kualitas dosen kita rendah karena sistem perekrutan dosen kita tak pernah diperbaiki sejak tempo dulu. Kualitas dosen PTN seharusnya lebih tinggi dari yang lain, tetapi mental amtenar sudah menjelma menjadi salah satu rayap tadi. Meski mengamini ihwal ini, saya masih yakin bahwa cukup banyak dosen kita berkualitas mumpuni untuk bersaing di dunia internasional. Buktinya, banyak dosen kita yang menamatkan S-3 di PT papan atas negara maju dengan hasil riset yang bahkan mencengangkan koleganya di sana. Sayangnya, pembusukan akademis selama puluhan tahun di Tanah Air telah menurunkan kualitas kebanyakan mereka hingga hampir mencapai titik nadir.
Cerita tentang dana riset PT membosankan, tetapi tetap mengherankan mengapa hingga kini pemerintah tak berambisi berinvestasi besar-besaran di PT? Mestinya pemerintah berani karena, jika tidak, PT kita akan makin jauh ketinggalan dari PT di Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam (”Antara Langit dan Bumi”, Kompas24 November 2011).
Pemerintah harus berupaya memberi otonomi seluas-luasnya kepada PTN meski bagi sekelompok orang di republik ini, otonomi sudah masuk barang haram karena diterjemahkan dengan kamus yang tak tepat. Sebenarnya tanpa otonomi, PTN akan terus dibebani para amtenar yang menuntut lebih banyak hak dibandingkan dengan menunaikan kewajiban. Dengan otonomi, PTN ditantang membuat sendiri sistem yang sehat, berbasis merit yang dituntut Hendra, yang tidak mengizinkan hidupnya rayap-rayap tadi.
PTN, misalnya, dapat langsung menghukum dosen yang malas atau memberi jabatan profesor untuk yang berprestasi tanpa harus menunggu izin pemerintah. Sistem berbasis merit ini rasanya sulit diciptakan secara nasional karena disparitas mutu PT di Tanah Air yang sangat lebar.
Harus diakui bahwa bukan hanya PTS yang melakukan bisnis pendidikan. PTN pun turut mengais rezeki. Meski bisnis ini halal selama tidak menzalimi orang, kegiatan ini harus dikurangi agar PT mulai berorientasi kepada riset. Tingginya kegiatan pendidikan di PTN yang terlihat dengan tingginya aktivitas para dosen, baik dalam kelas maupun dalam pembuatan perangkat pendidikan, jelas mengindikasikan kelalaian pada riset. Jumlah mahasiswa sarjana dan pascasarjana yang berimbang merupakan syarat mutlak perbaikan kualitas PT, asalkan program pascasarjana tersebut berbasis riset.
Tidak ada pilihan lain, kecuali dosen yang direkrut adalah lulusan terbaik yang ada. Dosen yang direkrut haruslah berjenjang S-3 sehingga dapat langsung masuk ke dunia riset di kelompoknya. Apabila masih S-1 atau S-2, kemungkinan yang bersangkutan pindah bidang sewaktu studi S-3 sehingga menyulitkan pengembangan kelompok riset yang sudah ada.

Dosen yang periset
Perekrutan harus langsung melibatkan departemen bahkan kelompok riset karena hanya mereka yang lebih tahu bidang dan dengan kualifikasi apa seorang pelamar bisa diterima. Harus ditekankan, seorang dosen adalah juga periset sehingga pelamar yang tak berbakat riset hanya akan merepotkan PT di belakang hari. Jadi, perekrutan melalui sistem pegawai negeri seperti yang berlaku saat ini jelas tak tepat. Di sini otonomi PTN mutlak perlu.
Profesor yang sebenarnya adalah profesor paripurna yang sudah didefinisikan dalam UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen (Pasal 49 Ayat 3 dan 4). Meski memiliki ribuan kum, profesor yang ada saat ini belum tentu profesor sebenarnya dan mungkin harus direposisi ke jabatan profesor asosiasi atau madya.
Untuk mendapatkan jabatan paripurna, profesor harus dinilai ulang atau harus melakukan penelitian lebih giat lagi untuk memenuhi tuntutan ayat 3 yang mensyaratkan pengakuan internasional sehingga posisinya jelas setara dengan posisi profesor di negara maju dan dampaknya jelas signifikan dalam menaikkan kualitas PT.
Profesor adalah jabatan, bukan hadiah atau gelar. Yang berhak mendapat jabatan itu ialah mereka yang mampu mengemban tugas jabatan. Pikiran bahwa profesor adalah hak bagi mereka yang telah memiliki sejumlah kum tertentu jelas akan terus mengerdilkan PT.
Pada akhirnya rekomendasi di atas tak dapat dijalankan jika tak ada komitmen pemerintah berinvestasi besar-besaran dalam dunia riset PT. Riset di PT butuh dana sangat besar. Tak semua menghasilkan produk hilir yang langsung dinikmati masyarakat.
Memanggil lulusan terbaik jadi dosen tak mudah jika insentif dan fasilitas yang ditawarkan tak menarik. Namun, dengan PDB lebih dari Rp 1.500 triliun rasanya tak mustahil mewujudkan hal ini. Lagi pula, apa mungkin kita dapat memancing ikan paus dengan umpan ikan teri seperti yang selama ini kita lakukan?

Terry Mart ;   
Pengajar Fisika FMIPA UI
KOMPAS, 30 Agustus 2013




Selengkapnya.. »»  

Tiga Pilar Moral Pendidikan

Tiga Pilar Moral Pendidikan

CONCERN saya terhadap persoalan pendidikan bermuara pada pandangan dan keyakinan moral bahwa pendidikan adalah sebuah proses dan moralitas adalah target utamanya. Pendidikan bukan masalah politik, agama, dan hukum, melainkan persoalan moralitas. Karena itu, ada banyak alasan bagi kita untuk mempersoalkan bagaimana nasib pendidikan moral dan budi pekerti dikembangkan dan diajarkan kepada anak-anak kita di sekolah.

Para penggiat dan pemikir pendidikan sejak lama gundah tentang suasana pendidikan yang berlangsung di sekolah. Orang seperti Ivan Illich dan Paolo Freire bahkan mengkritik dengan pedas sekali bahwa sekolah telah menjadikan para siswa seperti robot karena kurangnya mereka dilatih untuk memberi respons kreatif. Lebih hebat lagi bahkan keduanya juga menuduh sekolah telah memasung kebebasan dan kreativitas serta membunuh daya pikir anak.

Sejak lama sistem sekolah lebih banyak menggunakan pendekatan kognitif, tetapi abai dalam menumbuhkan dan melatih aspek afektif dan psikomotorik siswa secara tajam. Soal di sekolah lebih banyak menuntut siswa hanya untuk menjawab benar dan salah, tetapi lalai dalam melakukan autokritik terhadap pelembagaan ujian. Meskipun saat ini, katanya, pemerintah telah memberlakukan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang seharusnya memberi ruang yang lebih banyak bagi guru dan siswa untuk mendesain pola pembelajarannya. Kenyataannya? Kurikulum masih sentralistis, terlalu banyak mengatur ini boleh dan itu tidak boleh sehingga antara guru dan birokrasi pendidikan kita menjadi setali tiga uang: saling memengaruhi untuk menumbuhkan budaya kepatuhan tanpa inovasi yang berarti.

Di sekolah, pendekatan pembelajaran lebih banyak berorientasi pada aspek competitive: sebuah budaya untuk mengalahkan dan menyisihkan orang lain, sehingga menimbulkan banyak sekali labeling seperti murid pandai dan murid bodoh, kelas biasa dan kelas khusus, sekolah nasional dan sekolah internasional, serta atribut lain yang sungguh menyiksa perasaan siswa dan orangtua karena tingginya diskriminasi. Dalam konteks ini, wajar jika sekarang kita disibukkan dengan rencana dan wacana untuk membuat dan mengubah orientasi kurikulum pendidikan moral dan budi pekerti.

Saya tak memiliki kapasitas dan pretensi untuk menjawab model kurikulum pendidikan moral dan budi pekerti yang seharusnya. Namun, saya ingin mencoba merekonstruksi ulang pertanyaan tersebut dengan kalimat, “Dari manakah kesadaran dan tanggung jawab para guru terhadap pendidikan moral dan budi pekerti harus dimulai?” Isu soal moral dan budi pekerti sesungguhnya hampir menjadi barang usang karena perdebatan tentangnya selalu hanya sampai pada tingkat wacana. Karena itu, penting mengidentifi kasi tentang siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab memproses penanaman moral dan budi pekerti di sekolah.

Hasil studi di banyak negara yang pendidikannya maju menyebutkan bahwa keberhasilan proses pendidikan yang bermakna lebih banyak ditentukan oleh segitiga emas pendidikan, yaitu guru, orangtua, dan pemerintah. Dalam sebuah survei yang dilakukan oleh Phi Delta Kappa/Gallup studypada 2004 menyebutkan bahwa 73% responden setuju tentang kelemahan mendasar pendidikan, yaitu bertumpu pada ketiadaan guru yang baik hati. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa jika karena kondisi terpaksa/mendesak seseorang harus berhenti dari profesinya sebagai seorang guru, jawaban yang paling banyak dipilih adalah karena alasan rendahnya gaji dan fasilitas (67%), kekakuan birokrasi (21%), kesulitan dalam menghadapi orangtua siswa (8%), dan alasan kondisi siswa (4%).

Artinya, hanya 4% saja sebenarnya guru yang selalu memiliki keterikatan secara emosional terhadap siswa mereka (Rosanne Liesveld dan Jo Ann Miller, 2005). Namun, ketika ditanya kepada para orangtua dan guru tentang apa yang menyebabkan mereka kurang peduli terhadap siswa, 76% menjawab karena rata-rata siswa malas, tidak disiplin, dan bodoh.

Selain guru, masyarakat juga menjadi penentu moralitas pendidikan kita. Jika pendidikan diartikan secara sederhana dalam bentuk kelembagaan, sekolah adalah penjelasannya. Karena itu, sekolah menjadi tempat bergantung setiap anggota masyarakat untuk mempersiapkan masa depan anak-anak mereka. Jika sekolah-sekolah kita memperoleh dukungan dari masyarakat yang berkehendak untuk berubah, sesungguhnya pendidikan telah bergerak ke arah yang benar.

Masalahnya adalah sikap mental masyarakat kita yang saat ini sangat permisif dari segi budaya dan mudah mengambil kesimpulan karena masyarakat kita belum terbiasa dengan perbedaan pendapat. Kedua jenis mentalitas masyarakat ini perlu dibangun ulang melalui serangkaian socio-therapy yang merupakan tugas utama dari moral pendidikan. Sekolah dengan struktur manajemen yang sehat dan dukungan masyarakat yang kuat merupakan kata kunci yang tepat untuk mengatasi masalah maraknya perilaku menyimpang siswa di sekitar kita.

Pilar moral ketiga adalah negara atau pemerintah. Ada ungkapan, ‘What you want in the state, you must put into the school’ (apa yang Anda inginkan dalam negara, harus Anda masukkan ke sekolah). Karena itu, peran negara bisa sangat amat kuat terhadap arah dan visi pendidikan suatu bangsa, sehingga implikasi praktisnya akan menjadikan semua bangunan kebutuhan pembelajarannya menjadi sangat formal.

Padahal totalitas pendidikan harus meliputi semua jenis dan pendekatan pengajaran, baik formal, informal maupun nonformal. Peran negara untuk menjadikan pendidikan sebagai sarana mewujudkan masyarakat yang cerdas dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa masih kurang maksimal. Pendekatan yang digunakan negara dalam merumuskan kebijakan tentang sistem pendidikan nasional kita terlihat sekali masih sangat formalistis, dan efektivitas kebijakan pendidikan selama ini berlangsung tanpa evaluasi dan monitoring yang memadai.

Ahmad Baedowi  ;  
Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONSIA, 13 Mei 2013 
Selengkapnya.. »»  

Fakta di Balik Jurnal Predator

Mungkin tidak ada yang lebih tulus menggunakan hakikat makalah ilmiah selain Grigori Perelman, matematikawan Rusia yang memecahkan satu dari tujuh problem matematika abad ini (Kompas, 28/8/2006).

Dia hanya meletakkan makalahnya di preprint server arXiv, sebuah basis data yang menyimpan hampir sejuta makalah dalam bentuk elektronik. Meski sebatas basis data, arXiv sangat visible di mata para pakar.
Ketulusan Perelman terlihat dari penolakannya terhadap semua penghargaan, termasuk uang satu juta dollar, meski dia miskin. Dalam pandangan ”normal” (normal secara statistik berarti ”paling banyak” meski belum tentu ”paling benar”), sikap Perelman masuk ekstrem kanan.

Aktivitas ilmuwan normal saat ini berselimut profesionalisme. Tidak ada jasa bersifat gratis. Semua harus dibayar dalam bentuk insentif, hibah penelitian, promosi jabatan, dan sejenisnya. Tentu saja ada juga ekstrem kiri, kebalikan dari Perelman.

Karena para pemberi penghargaan tidak selalu paham dengan topik penelitian, sangat logis jika mereka bergantung pada kualitas jurnal tempat hasil dipublikasikan dengan asumsi sudah diperiksa mitra bestari. Semakin baik jurnalnya, semakin ketat pemeriksaannya.

Di tengah meledaknya pertumbuhan jurnal open access, cukup mudah untuk memahami keberadaan jurnal yang menawarkan daerah ekstrem kiri serta daerah abu-abu antara kiri dan normal. Inilah yang ditengarai Jeffrey Beall, pustakawan dari Universitas Colorado, AS, pencetus istilah jurnal predator.

Tulisan saya (Kompas, 2 April 2013) mendapat tanggapan dari sejawat saya di UI, Sudarsono Hardjosoekarto (Kompas, 24 April 2013). Saya merasa perlu mengajukan jalan keluar agar polemik ini tidak berkepanjangan.

Blog tempat diskusi jurnal predator mulai ramai diperbincangkan setelah beberapa pengambil keputusan mempertimbangkan temuan Beall. Sangat manusiawi jika ada pihak yang merasa dirugikan. Namun, mengapa harus ”menyerang” Beall, dan bukan mempertanyakan kebijakan pengambil keputusan?

Menilai makalah

Ada cara lain yang bisa digunakan, yaitu cara scholar yang lebih etis dan elegan, seperti menilai seberkas makalah. Ada empat hal yang harus diperhatikan.

Pertama, penilai harus pakar sebidang dengan kapasitas minimal setara. Kedua, penilai harus bebas dari konflik kepentingan. Ketiga, penilai harus fokus pada karya, bukan pembuatnya. Keempat, penilai bersandar pada keyakinan kejujuran ilmiah (scientific trust).

Polemik menjadi berkepanjangan karena tidak ada penilai yang sesuai kriteria, sedangkan yang diperdebatkan hanya kasus per kasus. Saya tak ingin menilai karya Beall. Saya hanya ingin melihat manfaat atau mudarat jurnal predator dengan mengkaji isinya. Namun, hal itu membutuhkan waktu karena ada sekitar 300 penerbit atau 4.000 jurnal yang masuk kategori ini. Karena Sudarsono menyebut salah satu penerbit secara eksplisit, kita dapat mencuplik penerbit ini sebagai bahan kajian.

Penerbit dimaksud mulai beroperasi tahun 2011 dan memiliki lebih dari 100 jurnal yang tersebar di hampir semua bidang ilmu. Dengan bantuan beberapa mahasiswa, 1.052 makalah dalam bidang sains, teknik, sosial, ekonomi, dan manajemen diunduh secara acak lalu dipetakan.

Jika penulis berasal lebih dari satu negara, alamat corresponding author yang dipakai. Saat mencari alamat penulis, cukup banyak makalah yang tidak mencantumkan negara asal, semata-mata nama institusi atau kota penulis. Tentu saja, masalah ini dapat diatasi dengan bantuan Google. Mayoritas makalah tanpa alamat negara itu berasal dari India dan Nigeria.

Jika mengacu pada jurnal-jurnal Amerika yang pada umumnya hanya menuliskan negara bagian sebagai alamat penulis, apakah ini indikasi bahwa penerbit yang dikaji berasal dari Nigeria atau India meski alamat kontak resmi tertulis adalah California, AS? Beberapa makalah ditemukan dalam keadaan belum diedit.
Menariknya, makalah-makalah yang diunduh berasal dari 90 negara. Lima negara penyumbang makalah terbesar adalah India (217), Nigeria (132), Malaysia (90), Iran (72), dan Mesir (62). Jika negara maju didefinisikan sebagai Amerika, Kanada, Eropa Barat, Australia, Jepang, Korea, dan Rusia, kontribusi negara maju hanya 18 persen, sedangkan kontribusi negara berkembang 82 persen.

Jelas publikasi penerbit ini tak mencerminkan publikasi ilmiah internasional. Kenyataannya, peneliti negara maju lebih rajin meneliti dan menulis publikasi ketimbang negara berkembang. Dengan bantuan internet dapat segera ditemukan, mayoritas dari 18 persen penulis negara maju bukan peneliti mainstream di bidangnya.
Membandingkan penerbit ini dengan penerbit mapan di Amerika dan Eropa tentu saja kurang fair karena hasilnya sudah diketahui. Namun, tahun 2004 perpustakaan Stanford Linear Accelerator Center (SLAC SPIRES) mengadakan topcite olympics dengan mengumpulkan lebih dari 700.000 makalah yang kebanyakan berasal dari basis data arXiv. Karena arXiv bukan jurnal, makalah belum diperiksa penilai. Siapa saja dapat berkontribusi.

Hasilnya ternyata bertolak belakang dengan penerbit tersebut. Lima negara penyumbang makalah terbesar yaitu AS (198.007), Jerman (69.268), Rusia (61.366), Italia (46.813), dan Swiss (43.426). Kontribusi negara maju 83 persen, sedangkan negara berkembang hanya 17 persen.

Alienasi peneliti

Mengapa jurnal predator diminati peneliti negara berkembang? Jawabnya sederhana, karena mudah! Tanpa disadari, melalui jurnal predator, peneliti negara berkembang mulai mengasingkan diri dari sejawat mereka di negara maju yang relatif lebih unggul. Rendahnya kontribusi makalah dari negara maju menunjukkan jurnal-jurnal predator rendah visibilitasnya di mata mayoritas pakar.

Kontribusi peneliti negara berkembang menjadi sulit terdeteksi sejawatnya di negara maju. Di sinilah letak masalah. Kita semua sepakat, penggalian ilmu pengetahuan bersifat universal. Meski efek lokal bisa melekat pada bidang tertentu, hakikat penelitian tetap universal, apalagi jika kita ingin membangun universitas riset yang unggul dalam bidang-bidang tertentu melalui penelitian. Bagaimana bisa disebut unggul jika kita tak diakui secara global.

Berkembangnya polemik jurnal predator merupakan momen yang tepat bagi pemerintah, dalam hal ini Ditjen Dikti, untuk membenahi masalah penelitian dan publikasi ilmiah kita. Apa yang dibutuhkan sebenarnya adalah definisi jurnal yang baik yang direkomendasikan Dikti sebagai wahana mencapai cita-cita universitas riset.
Jurnal komunitas yang dikelola himpunan profesi dan beberapa jurnal lain yang sudah sering digunakan komunitas masuk kategori ini. Pemerintah tinggal membuat basis data jurnal yang dapat direvisi tiap tahun dengan berkonsultasi kepada himpunan profesi dan pakar. Jika hal ini dirasa sulit, ambil saja satu atau dua jurnal utama komunitas penelitian, periksa pada bagian acuan tiap makalah. Jurnal yang paling sering muncul jelas adalah jurnal komunitas juga.

Namun, jika hal ini masih dirasa sulit, pilihan terakhir adalah jurnal dengan impact factor.

Terry Mart  ;  
Pengajar pada Departemen Fisika FMIPA UI

KOMPAS, 13 Mei 2013
Selengkapnya.. »»  

Menuju Pendangkalan Nalar


Rencana pemerintah untuk mengintegrasikan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial di sekolah dasar ke dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia membuat cemas para praktisi ilmu pengetahuan dasar. Mereka membahasnya dalam Forum Diskusi Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia di Jakarta, seperti yang diberitakan Kompas, Kamis, 8 November 2012. Dalam diskusi Dewan Pendidikan Tinggi, terutama Majelis Penelitian, para pemerhati ilmu-ilmu sosial dan humaniora pun turut mencemaskan hal ini.

Hitung-hitungan pemerhati pendidikan Prof Yohanes Surya memperlihatkan, jika pelajaran IPA dan IPS jadi diintegrasikan ke dalam pelajaran Bahasa Indonesia, porsi IPA yang dapat dipertahankan dalam pelajaran baru tersebut akan kurang dari 30 persen. Padahal, kita sering mendengar bahwa isi dan cara pengajaran IPA di SD masih jauh dari ideal sehingga sering dituding menjadi penyebab rendahnya penguasaan IPA.

Guru Besar Matematika ITB Prof Iwan Pranoto menyatakan bahwa apa yang diajarkan saat ini adalah IPA dan Matematika semu karena tidak merangsang daya nalar siswa. Sangat ironis jika dikaitkan dengan cita-cita luhur bangsa ini untuk menjadi bangsa mandiri yang menguasai iptek dan tidak bergantung atau tidak dapat dikuasai bangsa lain.

Lebih ironis lagi jika kita mendengar bahwa rencana penghapusan IPA dilatarbelakangi oleh perilaku negatif siswa-siswa kita saat ini, seperti maraknya tawuran antarsiswa, yang korelasinya dengan pelajaran IPA jelas sangat sayup. Bukankah tawuran itu juga diakibatkan kurangnya daya nalar? Mohammad Abduhzen dalam tulisannya (Kompas, 12/12/2012) juga menyayangkan penghapusan ini mengingat sifat bangsa kita yang masih sangat mitis dan mistis.

Nalar Kita Kalah

Bukan rahasia lagi jika daya nalar siswa kita kalah dibandingkan dengan siswa negara jiran atau negara maju. Meski dalam olimpiade sains atau sosial siswa kita sering menggondol medali emas, secara rerata daya nalar siswa kita rendah. Hal ini bisa dilihat, misalnya, dari laporan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS), sebuah pusat studi yang mengakses kemajuan matematika dan sains siswa kelas empat SD dan kelas dua SMP setiap empat tahun. Hasil TIMSS 2011 yang baru saja dilaporkan memutarbalikkan keyakinan sebagian masyarakat, bahwa siswa-siswa kita jauh lebih unggul dibandingkan siswa negara lain.

Untuk bidang sains, Indonesia menempati tiga urutan terendah bersama Maroko dan Ghana. Ironisnya, prestasi siswa Indonesia bahkan kalah dibandingkan dengan siswa Palestina, Lebanon, dan hampir semua negara Timur Tengah (Tabel 3.2 TIMSS 2011 Science). Singkat cerita, laporan TIMSS menguak bahwa siswa kita tidak unggul dalam memecahkan soal-soal sains dan matematika yang membutuhkan daya nalar tinggi ketimbang kepiawaian menghafalkan rumus-rumus kompleks.

Di lain pihak, kita juga tahu persis bahwa usia SD merupakan usia emas saat rasa ingin tahu (curiosity) seorang anak sangat tinggi, terutama terhadap fenomena-fenomena alam dan sosial di sekitarnya. Sebagai seorang ayah yang memiliki dua anak di tingkat SD, saya sendiri sering kewalahan menjelaskan fenomena-fenomena alam dengan cara dan bahasa yang mudah ditangkap daya nalar anak berusia kurang dari 10 tahun.

Untunglah, beberapa fenomena alam seperti turunnya hujan serta konservasi energi dijelaskan di pelajaran SD saat ini meski saya merasa pembahasannya kadang-kadang terlalu dalam untuk tingkat SD. Mungkin terasa aneh jika saya saja merasakan hal ini tidak mudah. Saya dapat membayangkan betapa sulitnya para orangtua yang tidak memiliki latar belakang atau pengetahuan mendalam tentang IPA dalam hal ini. Akan lebih parah lagi jika orangtua yang bersangkutan memiliki bekal pendidikan relatif kurang.

Kondisi di atas akan semakin runyam jika pelajaran IPA di SD jadi dihapus. Kepiawaian dalam bernalar jelas sangat diasah di dalam pelajaran IPA di samping Matematika. Inilah yang membuat keresahan para pemerhati pendidikan sangat beralasan. Penghapusan ini tentu saja akan menurunkan daya nalar siswa. Mungkin, sejatinya, apa yang menjadi keprihatinan pemerintah adalah terlalu tingginya level materi IPA dan IPS sehingga kurikulumnya terlihat terlalu gemuk.

Pada kenyataannya, hampir semua materi pelajaran SD saat ini memiliki tingkat yang terlalu tinggi dan terlalu gemuk. Bahkan, boleh dikatakan berlebih-lebihan. Tidak heran jika saat ini muncul pula usulan penghapusan pelajaran Bahasa Inggris di SD karena dianggap terlalu tinggi dan mengganggu konsentrasi siswa pada pelajaran Bahasa Indonesia. Namun, entah karena kebanggaan orangtua atau tuntutan sekolah berbasis internasional, pelajaran Bahasa Inggris di SD sudah menjadi mahapenting dan sakral.

Perlu Hati-Hati dan Saksama

Kurikulum SD boleh-boleh saja diperbaiki dari masa ke masa. Namun, penghilangan mata pelajaran tertentu harus didasari pada hasil penelitian yang sangat hati-hati dan saksama. Kurikulum yang ada saat ini tentu merupakan hasil evolusi puluhan tahun. Pasti ada argumen kuat di balik adanya mata pelajaran IPA dan IPS di tingkat SD. Selain itu, penggabungan IPA dan IPS menjadi satu mata pelajaran tampaknya juga kurang masuk akal karena domain kedua mata pelajaran sangat berbeda. Keduanya mungkin baru menyatu atau konvergen di ranah penelitian yang sangat frontiers, seperti quantitative sociology dan quantitative psychology, yang saat ini tampaknya hanya dipahami oleh para peneliti bidang tersebut.

Ada satu hal lain yang mungkin luput dari pemikiran para pengambil keputusan di tingkat pendidikan dasar, yaitu penalaan halus (fine tuning) pada program pendidikan dasar dapat berakibat besar dan fatal pada kinerja siswa ketika dia duduk di bangku kuliah, seperti cerita efek kupu- kupu dalam teori chaos. Apa yang tersurat di media massa saat ini, yaitu pemerintah sudah memperhitungkan dan mempersiapkan secara matang penghapusan IPA ini, mungkin perlu dikoreksi.

Pihak perguruan tinggi yang akan mengambil alih tugas mendidik siswa-siswa SD tersebut paling lama 10 tahun lagi tidak diminta masukannya. Padahal, pihak ini juga akan menanggung akibatnya jika penghapusan IPA ini berdampak negatif kepada siswa-siswa tersebut.

Terry Mart ; 
Dosen Fisika FMIPA UI
KOMPAS, 27 Desember 2012


Selengkapnya.. »»  

Peraturan Penelitian


  Beberapa waktu lalu departemen kami kedatangan tamu seorang profesor fisika muda dengan prestasi penelitian yang cemerlang dari National University of Singapore.

Tentu saja yang menarik bukan melulu karena dia seorang profesor di NUS, singkatan universitas nasional di Singapura itu, melainkan karena dia seorang warga negara Indonesia. Ia menamatkan sarjana di salah satu perguruan tinggi di republik ini.

Dengan sederet publikasi ilmiah di jurnal papan atas berfaktor dampak sangat tinggi seperti Nature, Science, Applied Physics Letters, dan Physical Review Letters serta dana dan fasilitas penelitian yang tak terbayangkan untuk peneliti Indonesia, tentu saja anak muda ini tidak dapat dipandang enteng di komunitas ilmiahnya. Didorong rasa ingin tahu tentang sepak terjangnya di komunitas ilmiah, saya segera meramban laman tempat yang bersangkutan bekerja.

Saya terkesima, di grup penelitiannya bercokol dua profesor warga negara kita, lulusan perguruan tinggi Tanah Air, dengan segudang prestasi ilmiah seperti publikasi dan paten internasional. Saya sangat yakin, NUS bukan hanya menyimpan dua ilmuwan seperti ini. Masih banyak yang lain yang jarang terliput. Dengan prestasi yang mereka miliki, mereka bersafari ke Tanah Air mencari calon-calon mahasiswa pascasarjana cemerlang untuk diajak bergabung dengan grup mereka.

Cemerlang di Luar
Jelas hal ini menjadi pertanyaan besar, mengapa anak bangsa bisa begitu cemerlang di luar negeri. Sedikit saja keluar dari peta Indonesia, prestasi dapat meningkat luar biasa. Pasti ada yang salah dengan sistem kita karena kita jelas menyimpan segudang generasi muda genius, yang dibuktikan dengan perolehan medali emas di ajang-ajang olimpiade nasional hingga internasional, baik sains maupun sosial.

Memang jumlah dana penelitian yang diinvestasikan pemerintah masih jauh dari cukup. Namun, jika dibandingkan dengan 10 tahun silam, peningkatan prestasi penelitian kita tidak seimbang dengan peningkatan dana yang terjadi. Tidak diragukan lagi, sistem yang berlaku telah memberikan andil penting pada permasalahan ini, apalagi jika dikaitkan dengan merosotnya prestasi ilmuwan kita dibandingkan dengan tetangga.

Sebenarnya, permasalahan penelitian di Tanah Air sudah cukup jelas meski sangat rumit karena terkait dengan sistem dan budaya, seperti kepangkatan dan jabatan, kegilaan akan gelar, hingga uang. Solusi yang paling ideal tentu saja ”reformasi”. Namun, jelas hal ini sulit dilakukan. Resistensinya mahadahsyat karena menyangkut hajat hidup banyak individu. Contoh paling sepele adalah kesadaran pentingnya publikasi internasional.

Publikasi Penelitian
Publikasi internasional sebenarnya untuk menjaga kualitas penelitian agar hasil penelitian bermakna secara universal. Karena produktivitas penelitian berkaitan langsung dengan karier si peneliti, publikasi ini membuat peneliti tetap diakui sejawatnya secara global.

Selain itu, publikasi internasional juga sangat diperlukan masyarakat global karena melalui cara ini para peneliti bergotong royong menyelesaikan permasalahan sehingga hasilnya dapat lebih cepat dinikmati masyarakat. Namun, yang tidak kalah penting adalah publikasi internasional merupakan bentuk pertanggungjawaban ilmiah atas dana yang telah dipakai, yang jauh lebih berarti dari sekadar laporan keuangan karena hanya sejawat sebidang yang dapat memeriksa keabsahan hasil penelitian.

Kedua anak muda di NUS itu paham betul bahwa mereka tidak dapat mempertahankan karier jika tidak memiliki publikasi di Nature atau Science. Di republik ini, publikasi internasional malah sering dibenturkan dengan keperluan praktis sesaat atau dengan kondisi penelitian yang kurang kondusif saat ini.

Lebih tragis lagi, kewajiban publikasi internasional bagi calon doktor yang sudah sangat lazim saat ini, baik di negara maju maupun jiran, mendapat tentangan hebat di sini. Hal ini sangat menyedihkan karena selain sangat tidak tepat, pembenturan ini mencerminkan ketidakpahaman akan hakikat penelitian.

Aturan Penelitian
Jika reformasi terasa mustahil dilakukan, mungkin pemerintah dapat mengawal kemajuan penelitian melalui peraturan penyelenggaraan penelitian (PPP) di perguruan tinggi. Karena PPP harus dapat memagari kualitas peneliti dan hasil penelitian melalui publikasi dan paten internasional, dalam pembuatannya kita harus belajar dari negara berkembang yang berhasil dalam hal ini. Sebutlah Singapura, Malaysia, atau Afrika Selatan. Untuk meningkatkan sinergi dan efisiensi, perlu pembagian porsi yang jelas antara perguruan tinggi dan lembaga penelitian (kementerian).

Seyogianya PPP mendorong semua perguruan tinggi mengalokasikan sejumlah dana untuk tujuan penelitian. Untuk perguruan tinggi riset, alokasi dana penelitian 10 persen dari dana operasional bukanlah hal yang tidak masuk akal, bahkan dapat dikatakan minimal. Perguruan tinggi juga dapat menugaskan sejumlah pengajar yang berprestasi untuk fokus dalam penelitian, seperti yang dilakukan Universitas Indonesia dalam empat tahun terakhir.

Sejalan dengan itu, pemerintah harus pula melakukan peningkatan investasi penelitian melalui pembangunan infrastruktur penelitian secara berkala serta pemberian insentif penelitian. Kita tahu, investasi penelitian di negara kita kalah jauh dibandingkan dengan negara jiran. Maka, PPP harus dapat mendorong tercapainya critical mass di tiap komunitas penelitian. Pada akhirnya, PPP harus berhasil mengangkat peradaban bangsa ini melalui penelitian, sesuai dengan amanat UUD 1945.

Terry Mart ; 
Dosen Fisika FMIPA Universitas Indonesia
KOMPAS, 29 Oktober 2012


Selengkapnya.. »»