Tampilkan postingan dengan label Robotisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Robotisasi. Tampilkan semua postingan

Silabi Bukan Robotisasi Guru (Dua Perkara Kurikulum 2013 bag 2)

Setelah membahas tentang paradigma indirect learning dalam tulisan pertama kemarin, dengan keterbatasan ruangan, saya menyambung dengan pembahasan mengenai keluhan ''robotisasi guru''.

Sebagai salah satu anggota Tim Penyusun Kurikulum Mata Pelajaran Antropologi, saya mencoba ''menghayati'' maksud yang diamanatkan oleh Kurikulum 2013. Rasanya tak ada tujuan untuk memberatkan siapa pun, apalagi robotisasi guru. Tentu masih ada kekurangan di sana-sini, akan tetapi dengan semangat ''berubah menuju baik'' demi anak bangsa, rasanya wajar kalau kita mengikuti dulu kebijakan ini. Pemerintah, dalam hal ini Pusat Kurikulum dan Perbukuan juga terus berupaya mencari strategi agar guru tidak bingung dengan kondisi ini.

Hambatan Inovasi

Dalam tulisan kemarin saya menguraikan contoh-contoh, untuk menghindari kekhawatiran dan kebingungan banyak orang. Seolah-olah kurikulum yang baru mengharuskan guru mengajarkan agama, misalnya guru Bahasa Inggris atau guru mata pelajaran lain di luar guru agama dan guru PKn, padahal tidak demikian.

Kebingungan itu wajar, mengingat sebuah inovasi pasti mengalami berbagai kendala dalam pelaksanaannya. Demikian pula Kurikulum 2013 yang merupakan salah satu inovasi bidang pendidikan. Menurut Rogers (1987), dalam sebuah inovasi pasti ada hambatan-hambatan, yakni hambatan sosial, budaya, dan hambatan psikologis. Hambatan sosial lebih disebabkan adanya interaksi antarindividu dan/ atau bertentangan dengan pranata sosial yang ada. Dalam kasus ini guru menerima informasi dari interaksinya dengan sesama guru atau kolega yang belum jelas juga, sehingga pemahamannya bisa salah.

Kebingungan pemahaman karena hasil interaksi ini bisa memunculkan skeptisitas atau hambatan sosial dalam menyikapi perubahan kurikulum. Hambatan budaya terkait dengan sistem nilai, perilaku, sikap, dan kepercayaan. Dalam kasus pergantian kurikulum, guru merasa belum memercayai nilai ìkebaikanî yang terkandung dalam kurikulum. Karena belum percaya maka masyarakat/ guru bisa saja memilih bersikap skeptik. 

Maka untuk membuktikan ìkebaikanî itu justru kurikulum harus diberlakukan. Hambatan psikologis lebih pada ìrasa kenyamananî: guru sudah terbiasa dengan kurikulum lama. Apalagi guru punya perasaan ìkurikulum lama saja belum jelas dan paham, kok sudah berganti dengan yang baruî. Perasaan itu tentu saja memicu ketidaknyamanan dan ìkegusaranî.

Kompetensi Generik

Kebingungan lain yang mengemuka adalah ketika silabi sudah disusun oleh Tim Penyusun Kurikulum, ada anggapan guru ''dirobotisasi''. Anggapan itu sah-sah saja, karena belum tentu jelas kebenarannya. Sebelum menyusun silabi, tim juga harus membuat Kompetensi Generik. Kompetensi ini merupakan ìkompetensi bayanganî, artinya tidak muncul secara eksplisit dan tertulis dalam Kurikulum 2013, namun disusun oleh tim sebagai panduan untuk menyusun Kompetensi Dasar berdasarkan Kompetensi Inti. 

Kompetensi Generik bertujuan membuat keterkaitan sesama mata pelajaran dalam suatu pemintan. Dengan kata lain, dengan adanya Kompetensi Generik ini, semua mata pelajaran kelompok pemintan mengembangkan kompetensi yang sama, yang berbeda hanya konteksnya, Dengan demikian ikatan mata pelajaran menjadi solid untuk membangun kompetensi yang utuh, terintegrasi.

Berdasarkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Generik, disusunlah Kompetensi Dasar dan silabi. Beberapa contoh Kompetensi Dasar sudah saya contohkan dalam tulisan bagian pertama, kemarin.

Dengan disusunnya silabi di tingkat pusat justru guru punya acuan dalam menyusun dan mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai dengan silabi yang ada. Sementara itu penyusunan RPP mengharuskan guru kreatif dan inovatif dalam mengembangkan strategi pembelajaran, media, dan alat peraga. Demikian pula dalam proses pembelajaran guru dan siswa sudah diberi acuan untuk menanya, mengamati, mengasosiasi, mengeksplorasi, dan mengomunikasikan. 

Dengan acuan tersebut, misalnya guru dan siswa dapat (dan harus) mengeksplorasi kekayaan lokal lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar dalam proses pembelajaran. Jadi tidak benar jika ìdiseragamkanî, justru ìditungguî kreativitasnya dalam proses pembelajaran dengan acuan silabinya. 

Jauh dari maksud merobotisasi guru, sebaliknya guru diberi kebebasan untuk mengembangkan kegiatan pembelajaran dengan proses menanya, mengamati, mengasosiasi, mengeksplorasi, dan mengomunikasikan pada setiap pembelajarannya. Dengan demikian pembelajaran menjadi proses yang menyenangkan, aktif, kreatif, dan inovatif. 

Silabi justru akan mengurangi kebingungan guru dalam menyusun RPP, mengingat kompetensi dalam kurikulum yang baru ini ìbegitu idealî. Sebisa mungkin guru ìdimudahkanî untuk mencapainya. Pusat Kurikulum juga sudah menyusun buku-buku sesuai dengan kompetensi dalam kurikulum baru, seperti buku pegangan guru dan siswa. Pelatihan-pelatihan untuk guru juga sudah dirancang, mengingat Indonesia memiliki wilayah dengan heterogenitasnya, maka merancang dan melaksanakan pelatihan juga tidak gampang.

Dengan banyaknya jumlah guru, tentu pelatihan dilaksanakan secara bertahap. Pelatihan pertama untuk para kepala sekolah dan pengawas, karena salah satu tugas mereka adalah membimbing guru dalam merancang pembelajaran, termasuk menyusun RPP. Maka kepala sekolah dan pengawas harus paham Kurikulum 2013, agar dapat membimbing guru.

Memang masih banyak ketidaksempurnaan di sana sini, namun minimal inilah iktikad baik pemerintah untuk “menenteramkan” kehirukpikukan pro dan kontra pemberlakuan Kurikulum 2013. 

Tri Marhaeni Puji Astuti ;  
Guru Besar Antropologi Fakultas Ilmu Sosial Unnes, Anggota Tim Penyusun Kurikulum Mata Pelajaran Antropologi
SUARA MERDEKA, 01 Mei 2013



Selengkapnya.. »»  

Kurikulum Baru dan Robotisasi Guru


"Untuk ”menghibur”, pemerintah menyatakan beban guru akan lebih ringan dengan pemberlakuan Kurikulum 2013"

 MESKI ada penolakan atau setidak-tidaknya permintaan penundaan pemberlaluan Kurikulum 2013 dari beberapa  kalangan (SM, 28/3/13), pemerintah berketetapan  menerapkan kurikulum tersebut mulai medio Juli  tahun ini. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran, merancang silabus dan buku, menyiapkan pelatihan guru, dan sebagainya,  sehingga beranggapan tidak ada alasan yang cukup berarti untuk membatalkan atau  menunda Kurikulum 2013. 

 Mendiknas Muhammad Nuh, dalam tanggapannya terhadap kritik masyarakat, bahkan menganggap para pengkritik itu sebagai pihak yang kurang memahami konstruksi kompetensi dalam kurikulum, sebagaimana digariskan UU Sisdiknas (Kompas, 8/3/2013).

 Sebagai sebuah proses dinamis, perubahan bahkan penggantian kurikulum adalah sebuah keniscayaan. Ini karena kurikulum harus selalu menyesuaikan dengan kebutuhan zamannya. Yang penting untuk diperhatikan sebenarnya bukanlah sekadar apa yang sedang diubah dan ditawarkan oleh kurikulum baru, melainkan pada proses bagaimana perubahan itu diupayakan, yang oleh Popper (1962) disebut sebagai sebuah kontinum dari utopian ke piecemeal.

 Penganut utopian percaya bahwa cetak biru kurikulum yang menspesifikasikan tujuan dan cara pencapaian adalah sangat penting, dan begitu ini ditentukan maka tidak ada lagi perubahan mendasar yang bisa dilakukan.  Di sisi lain penganut piecemeal  berpandangan bahwa meskipun ada cetak biru, itu hanyalah sebuah titik awal; perubahan dan penyesuaian dilakukan sedikit demi sedikit. Penganut paham ini berpandangan bahwa perubahan ataupun inovasi kurikulum akan berhasil manakala perubahan itu tidak terlalu jauh dengan apa yang sekarang dipraktikkan atau setidak-tidaknya dipikirkan.

 Kurikulum 2013 lebih condong ke arah utopian, perubahan diinisiasi oleh pimpinan puncak pendidikan di negeri ini dalam hal ini Kemendikbud. Tujuan kurikulum sebagaimana yang tercakup dalam kompetensi inti (KI) dan kompetensi Dasar (KD), bahkan silabus dan buku, telah dipersepsikan secara terpusat.

 Praktik seperti ini hanya akan memosisikan guru sebagai ahli mekanik dengan keterlibatan pasif sebatas penyampai materi pembelajaran. Hal ini perlu diperhatikan secara sungguh-sungguh karena keberhasilan atau kegagalan sebuah perubahan kurikulum akan sangat bergantung pada seberapa besar guru merasa terlibat dalam proses perubahan tersebut. 

 Ketika masih banyak guru yang belum sepenuhnya memahami substansi dan semangat Kurikulum 2006, mereka dihadapkan dengan perkara baru yang dalam waktu sangat singkat harus dipersiapkan dan diekskusi di kelas. Probabilitas atas disorientasi sangat besar.

 Mengantisipasi hal ini, dan untuk ”menghibur” guru, pemerintah menyatakan bahwa dengan Kurikulum 2013 pekerjaan guru akan lebih ringan karena tidak lagi dituntut untuk mengembangkan silabus dan bahan ajar sebagaimana dituntut oleh Kurikulum 2006 (KTSP). Silabus dan buku ajar telah disiapkan oleh pemerintah.

Sebagai Pembelajar

 Ini adalah berita baik bagi sebagian guru, tetapi berita buruk bagi sebagian yang lain karena ini adalah penegasan betapa peran guru pada Kurikulum 2013 adalah peripheral, sebagai robot-robot mekanik yang hanya menjalankan apa yang telah diprogramkan oleh sang tuan.

 Ketika terjadi perubahan kurikulum, kita seyogianya menempatkan guru sebagai pembelajar dan perubahan kurikulum itu sebagai kegiatan pembelajaran bagi mereka. Kita harus memperhatikan dua prinsip. Pertama; guru mampu mengoptimalkan kegiatan pembelajaran manakala ada keterlibatan dalam pengembangan tujuan pembelajaran yang sebidang atau selaras dengan yang ada  dalam pikiran mereka.

 Guru yang sudah bertahun-tahun mengajar pasti mempunyai gambaran sangat jelas yang terjadi di kelas, termasuk faktor penyebab, dan cara mengatasi persoalan tersebut. Seandainya tujuan pembelajaran yang dibawa oleh kurikulum baru itu tidak sama dengan apa yang dipikirkan guru, atau karena kurang tersosialisasikan sehingga terjadi distorsi pemahaman terhadap tujuan tersebut maka kita tidak bisa berharap terjadi perubahan secara substansial.

 Kedua; guru bereaksi terhadap pengalaman sebagaimana mereka memersepsikan pengalaman tersebut, bukan seperti apa yang disampaikan oleh  perumus kurikulum. Ketika guru Bahasa Inggris SMP/MTs membaca butir kompetensi inti,” Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli...” maka yang diperolehnya adalah ketidakjelasan peran yang harus dilakukan, apakah sebagai guru Bahasa Inggris atau guru Agama.

 Butir ini tentu tidak salah, tetapi pemahaman yang dibentuk berdasarkan pengalaman selama ini menjadikan ini terdengar aneh. Jika memahami peran penting yang akan dimainkan oleh guru, terkait dengan pengimplementasian kurikulum baru, pemerintah harus berani mengambil tanggung jawab dengan cara mendengarkan, mendukung, dan bertindak atas apa yang menjadi perhatian para guru. Karena itu, tidak ada pilihan yang lebih baik kecuali menunda pelaksanaan penerapan Kurikulum 2013.

Hartono ;  
Dosen dan Sekretaris Fakultas Bahasa Unissula Semarang
SUARA MERDEKA, 05 April 2013

Selengkapnya.. »»