Tampilkan postingan dengan label Tri Marhaeni Pudji Astuti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tri Marhaeni Pudji Astuti. Tampilkan semua postingan

Silabi Bukan Robotisasi Guru (Dua Perkara Kurikulum 2013 bag 2)

Setelah membahas tentang paradigma indirect learning dalam tulisan pertama kemarin, dengan keterbatasan ruangan, saya menyambung dengan pembahasan mengenai keluhan ''robotisasi guru''.

Sebagai salah satu anggota Tim Penyusun Kurikulum Mata Pelajaran Antropologi, saya mencoba ''menghayati'' maksud yang diamanatkan oleh Kurikulum 2013. Rasanya tak ada tujuan untuk memberatkan siapa pun, apalagi robotisasi guru. Tentu masih ada kekurangan di sana-sini, akan tetapi dengan semangat ''berubah menuju baik'' demi anak bangsa, rasanya wajar kalau kita mengikuti dulu kebijakan ini. Pemerintah, dalam hal ini Pusat Kurikulum dan Perbukuan juga terus berupaya mencari strategi agar guru tidak bingung dengan kondisi ini.

Hambatan Inovasi

Dalam tulisan kemarin saya menguraikan contoh-contoh, untuk menghindari kekhawatiran dan kebingungan banyak orang. Seolah-olah kurikulum yang baru mengharuskan guru mengajarkan agama, misalnya guru Bahasa Inggris atau guru mata pelajaran lain di luar guru agama dan guru PKn, padahal tidak demikian.

Kebingungan itu wajar, mengingat sebuah inovasi pasti mengalami berbagai kendala dalam pelaksanaannya. Demikian pula Kurikulum 2013 yang merupakan salah satu inovasi bidang pendidikan. Menurut Rogers (1987), dalam sebuah inovasi pasti ada hambatan-hambatan, yakni hambatan sosial, budaya, dan hambatan psikologis. Hambatan sosial lebih disebabkan adanya interaksi antarindividu dan/ atau bertentangan dengan pranata sosial yang ada. Dalam kasus ini guru menerima informasi dari interaksinya dengan sesama guru atau kolega yang belum jelas juga, sehingga pemahamannya bisa salah.

Kebingungan pemahaman karena hasil interaksi ini bisa memunculkan skeptisitas atau hambatan sosial dalam menyikapi perubahan kurikulum. Hambatan budaya terkait dengan sistem nilai, perilaku, sikap, dan kepercayaan. Dalam kasus pergantian kurikulum, guru merasa belum memercayai nilai ìkebaikanî yang terkandung dalam kurikulum. Karena belum percaya maka masyarakat/ guru bisa saja memilih bersikap skeptik. 

Maka untuk membuktikan ìkebaikanî itu justru kurikulum harus diberlakukan. Hambatan psikologis lebih pada ìrasa kenyamananî: guru sudah terbiasa dengan kurikulum lama. Apalagi guru punya perasaan ìkurikulum lama saja belum jelas dan paham, kok sudah berganti dengan yang baruî. Perasaan itu tentu saja memicu ketidaknyamanan dan ìkegusaranî.

Kompetensi Generik

Kebingungan lain yang mengemuka adalah ketika silabi sudah disusun oleh Tim Penyusun Kurikulum, ada anggapan guru ''dirobotisasi''. Anggapan itu sah-sah saja, karena belum tentu jelas kebenarannya. Sebelum menyusun silabi, tim juga harus membuat Kompetensi Generik. Kompetensi ini merupakan ìkompetensi bayanganî, artinya tidak muncul secara eksplisit dan tertulis dalam Kurikulum 2013, namun disusun oleh tim sebagai panduan untuk menyusun Kompetensi Dasar berdasarkan Kompetensi Inti. 

Kompetensi Generik bertujuan membuat keterkaitan sesama mata pelajaran dalam suatu pemintan. Dengan kata lain, dengan adanya Kompetensi Generik ini, semua mata pelajaran kelompok pemintan mengembangkan kompetensi yang sama, yang berbeda hanya konteksnya, Dengan demikian ikatan mata pelajaran menjadi solid untuk membangun kompetensi yang utuh, terintegrasi.

Berdasarkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Generik, disusunlah Kompetensi Dasar dan silabi. Beberapa contoh Kompetensi Dasar sudah saya contohkan dalam tulisan bagian pertama, kemarin.

Dengan disusunnya silabi di tingkat pusat justru guru punya acuan dalam menyusun dan mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai dengan silabi yang ada. Sementara itu penyusunan RPP mengharuskan guru kreatif dan inovatif dalam mengembangkan strategi pembelajaran, media, dan alat peraga. Demikian pula dalam proses pembelajaran guru dan siswa sudah diberi acuan untuk menanya, mengamati, mengasosiasi, mengeksplorasi, dan mengomunikasikan. 

Dengan acuan tersebut, misalnya guru dan siswa dapat (dan harus) mengeksplorasi kekayaan lokal lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar dalam proses pembelajaran. Jadi tidak benar jika ìdiseragamkanî, justru ìditungguî kreativitasnya dalam proses pembelajaran dengan acuan silabinya. 

Jauh dari maksud merobotisasi guru, sebaliknya guru diberi kebebasan untuk mengembangkan kegiatan pembelajaran dengan proses menanya, mengamati, mengasosiasi, mengeksplorasi, dan mengomunikasikan pada setiap pembelajarannya. Dengan demikian pembelajaran menjadi proses yang menyenangkan, aktif, kreatif, dan inovatif. 

Silabi justru akan mengurangi kebingungan guru dalam menyusun RPP, mengingat kompetensi dalam kurikulum yang baru ini ìbegitu idealî. Sebisa mungkin guru ìdimudahkanî untuk mencapainya. Pusat Kurikulum juga sudah menyusun buku-buku sesuai dengan kompetensi dalam kurikulum baru, seperti buku pegangan guru dan siswa. Pelatihan-pelatihan untuk guru juga sudah dirancang, mengingat Indonesia memiliki wilayah dengan heterogenitasnya, maka merancang dan melaksanakan pelatihan juga tidak gampang.

Dengan banyaknya jumlah guru, tentu pelatihan dilaksanakan secara bertahap. Pelatihan pertama untuk para kepala sekolah dan pengawas, karena salah satu tugas mereka adalah membimbing guru dalam merancang pembelajaran, termasuk menyusun RPP. Maka kepala sekolah dan pengawas harus paham Kurikulum 2013, agar dapat membimbing guru.

Memang masih banyak ketidaksempurnaan di sana sini, namun minimal inilah iktikad baik pemerintah untuk “menenteramkan” kehirukpikukan pro dan kontra pemberlakuan Kurikulum 2013. 

Tri Marhaeni Puji Astuti ;  
Guru Besar Antropologi Fakultas Ilmu Sosial Unnes, Anggota Tim Penyusun Kurikulum Mata Pelajaran Antropologi
SUARA MERDEKA, 01 Mei 2013



Selengkapnya.. »»  

RSBI dan Kisah Lowo Ijo


MASYARAKAT kembali tersentak ketika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang sering dipelesetkan orang sebagai Rintisan Sekolah Bertarif Internasional. Ketersentakan itu menyusul "kejutan" perubahan kurikulum pada tahun lalu, yang juga menimbulkan pro dan kontra.

Namun, kali ini sudah bukan saatnya lagi kita berdebat tentang RSBI karena secara peraturan sudah selesai. Yang terpenting sekarang, bagaimana langkah selanjutnya setelah RSBI ditiadakan?

Yang harus menjadi perhatian semua elemen masyarakat adalah masa depan eks RSBI, terlebih pada masa transisi sekarang ini. Tugas berat terutama ada di pundak guru dan sekolah.

Mendidik dan mengajarkan suatu ilmu tidak bisa setengah-setengah. Akan sangat menjengahkan manakala ada pembedaan "label" RSBI dan non-RSBI yang menciptakan stereotipe: yang satu lebih unggul dari lainnya.

Lebih miris lagi manakala stereotipe itu merasuki jiwa anak didik yang melahirkan konsep "aku" dan "kamu", seakan-akan "aku" lebih tinggi, lebih superior dibandingkan dengan "kamu".

Terlebih lagi jika pembedaan label itu berimbas pada pembedaan materi dalam proses belajar mengajar dan penyampaian ilmu pengetahuan. Bukankah memberikan ilmu tidak boleh setengah-setengah? Jangan lantaran RSBI, ilmu diberikan sepenuhnya, sementara yang non-RSBI hanya diberi separuh.

Para guru menggunakan "kecepatan dan kemampuan penuh" ketika mengajar di RSBI, sementara di non-RSBI "kecepatan dan kemampuan hanya setengahnya". Logikanya tidak demikian.

Saya teringat penggalan novel-silat Nagasasra dan Sabukinten mahakarya SH Mintardja yang sangat populer pada 1960-an. Dikisahkan tentang tokoh golongan hitam Lowo Ijo. Penguasa Alas Mentaok itu adalah murid kinasih Pasingsingan, tokoh yang selalu mengenakan topeng dan jubah. Kepada Lowo Ijo, Pasingsingan menurunkan semua kesaktiannya, karena mendapat "setoran" yang lebih besar, sementara dua murid yang lain --Watu Gunung dan Wadas Gunung-- hanya mendapat ilmu setengah-setengah karena upetinya terbatas.

Dampak Inferior
Saat ini, yang terpenting bagaimana meminimalkan dampak pascapembubaran RSBI, baik bagi kelangsungan proses belajar mengajar maupun psikologi siswa dan guru. Salah satunya, jangan sampai menciptakan inferioritas siswa eks RSBI. Hal itu bisa dipahami, mengingat label sekolahnya yang dulu "unggulan", elite, dengan fasilitas yang ìberbedaî dari teman-temannya yang non-RSBI.

Tidak menutup kemungkinan muncul perasaan "tidak terima" ketika zona nyamannya diusik. Siswa merasa rendah diri, malu, dan bingung berhadapan dengan teman-temannya yang non-RSBI. Apalagi dalam pergaulan teman sebaya, bisa jadi siswa-siswa non-RSBI merasa mempunyai kesempatan "membalas", "melampiaskan" superioritasnya dengan mengejek siswa eks RSBI karena statusnya yang dibubarkan, seolah-olah menjadi status yang tidak jelas. Sementara dalam pergaulan di sekolah, siswa-siswa eks RSBI "tidak bisa diterima setara" dengan yang non-RSBI karena dianggap "tidak jelas statusnya" atau sudah "bukan kelompoknya".

Di sinilah diperlukan peran guru dan pihak sekolah. Jangan sampai siswa yang non-RSBI sekarang merasa punya kesempatan "memukul balik" yang eks RSBI, dan mereka berbalik diliputi superioritas. Bagi guru eks RSBI, jangan sampai pembubaran ini "melemahkan semangat mengajarnya". Dengan pemahaman mengajarkan ilmu tidak setengah-setengah, guru tidak boleh berpikiran "sudah tidak RSBI, jadi mengajarnya ya tidak usah yang bermutu tinggi". Saya yakin para guru tidak akan bersikap demikian.

Bagaimana Selanjutnya?
Setiap peralihan status akan menimbulkan masa transisi. Menurut Victor Turner (1976), peralihan status dalam ritus kehidupan maupun dalam peralihan status sosial akan menciptakan "liminalitas" komunitas yang bersangkutan. Liminalitas adalah suatu kondisi yang ambigu, "masa kebimbangan", terkadang bingung. Hal ini juga akan dialami oleh semua komponen eks RSBI.

Satu kaki harus keluar dari RSBI, sementara kaki lainnya terkadang masih berpijak pada era RSBI. Karena itu, pada masa transisi liminal ini, semua elemen masyarakat, guru, dan orang tua, mulai "meredakan keliminalan" itu dengan memberikan penjelasan kepada siswa dan menenteramkan statusnya.

Para guru harus tetap mengajar, tidak dengan setengah-setengah, justru tunjukkan bahwa mutu unggul dan siswa berprestasi bukan karena "label" melainkan karena kualitas pembelajaran. Label hanyalah atribut yang justru menimbulkan kesenjangan dan stereotipe diskriminasi. Sekolah harus solid bahu-membahu menunjukkan kepada masyarakat bahwa sekolah tetap unggul dan berprestasi. Yang selama ini sudah unggul dan berpredikat prestisius dengan RSBI-nya (dulu), tetap diteruskan tanpa "kehilangan semangat". Semua diberi ilmu sepenuh Lowo Ijo, tetapi bukan lantaran besaran "setoran"-nya ke Pasingsingan...

Tri Marhaeni Pudji Astuti ; 
Guru Besar Antropologi
Jurusan Sosiologi dan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial Unnes  
SINDO, 15 Januari 2013

Selengkapnya.. »»