"Kewibawaan hanya bisa hadir bila
guru punya perilaku mulia selaku pendidik dan pribadi yang layak
diteladani"
Beragam kasus yang melibatkan oknum guru
dan mencoreng wajah pendidik sering tersaji lewat media. Dalam hal wibawa,
situasi sekolah zaman kakek-nenek kita sangat berbeda. Ibarat bumi dan langit,
begitu cerita mereka selama ini. Dulu, guru amat disegani. Apa pun kata guru,
murid melaksanakannya dengan patuh. Bukan berarti kita ingin kembali ke zaman kuno
tapi perlu menyadari tidak semua yang kuno itu selalu buruk.
Prinsipnya, untuk bisa berkarya dengan
baik, guru mesti kompeten dan berwibawa. Kewibawaan hanya hadir bila guru punya
perilaku mulia selaku pendidik, dan pribadi yang layak diteladani. Agar harkat
dan martabat tetap terjaga, hindari tindakan kurang terpuji dan perilaku
tercela lain yang bisa merusak citra pendidik (meski itu dilakukan di luar
tembok sekolah).
Sementara guna meningkatkan kompetensi
diri, berbagai upaya bisa dilakukan melalui studi lanjut, ikut program
pelatihan, rajin membaca, juga bertanya pada mereka yang lebih berpengalaman.
Di luar itu, guru mesti berhati-hati menangani kasus kecil yang cukup
mengganggu, semisal siswa menyontek tanpa risi saat ujian atau datang
terlambat.
Yang cukup merisaukan, tak sedikit
faktor eksternal berimbas pada guru. Beberapa kebijakan yang terkesan
memanjakan murid, seperti ketentuan tak ada siswa drop-out karena biaya; siswa
harus lulus maksimal; atau hukuman disiplin tak boleh terlalu keras, bisa saja
mengundang masalah. Tidak jarang ini membuat guru takut memberi sanksi meski
pelanggaran berat telah terjadi.
Pada dasarnya, disiplin tanpa sanksi
tegas adalah non-sense, omong kosong. Bila sanksi tidak diberikan, tindakan
melawan aturan, dan benih-benih korupsi akan tumbuh subur. Karena itu,
ketentuan tidak boleh ada sanksi hukuman tegas terhadap pelanggar disiplin
layak dipertanyakan.
Ketika perilaku siswa menyimpang dan
melanggar aturan, sekolah akan memanggil orang tua untuk membahas masalah
secara kekeluargaan. Sayang, teramat sering panggilan semacam itu tidak
dipenuhi. Dampaknya, siswa tenang-tenang saja karena yakin tak akan ada
hukuman, apalagi secara fisik.
Wibawa
Hilang
Jika itu dilakukan, bisa-bisa jadi
bumerang. Nasib guru (dan keluarga) menjadi taruhan. Pernah terjadi guru
dilaporkan ke polisi gara-gara memberi hukuman yang dinilai terlalu keras.
Padahal ungkapan ”terlalu keras” itu subjektif dan relatif, serta tidak
selayaknya dipakai sebagai dasar untuk menghakimi guru.
Memang serbadilematis. Bayangkan,
disiplin berkali-kali dilanggar, peringatan pun berulangkali diberikan tanpa
tanggapan. Tapi ketika masalah berkembang menjadi kasus, yang ramai menjadi
berita justru tentang hukuman yang dinilai berlebihan. Semua itu hanya sebagian
dari dampak kebijakan yang berisiko menggerogoti wibawa guru. Banyak contoh
lain bisa ditemukan dengan mudah di sekitar kita. Harus diakui, awalnya semua
kebijakan itu diciptakan demi tujuan baik. Semisal, tak boleh ada anak putus
sekolah karena biaya. Tujuannya jelas
mulia, membela rakyat kecil. Agar pendidikan berlangsung lancar, pemerintah
memberi bantuan operasional sekolah (BOS). Jika ternyata keluarnya dana seret,
itu masalah lain.
Dalam tiap kebijakan selalu terkandung
celah yang bisa ditembus secara tidak bertanggung jawab. Apa yang terjadi jika
pelanggaran dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan tegas? Boleh jadi murid
lepas kendali dan situasi sekolah amburadul. Akibatnya, guru dilecehkan, wibawa
guru hilang, pendidikan tidak berlangsung sebagaimana mestinya, akhirnya target
pendidikan tidak tercapai.
Kiranya, lebih utama semua pihak duduk
bersama guna mencari solusi terbaik. Yang pasti, untuk bisa mengajar dan
mendidik dengan benar, guru mesti berwibawa. Terlepas dari masalah pergantian
kurikulum dan target sekolah, kendala yang mengadang memang tidak ringan. Tapi
guru yang bijak mampu bekerja secara cerdas dan optimal untuk bertahan dari
gempuran beragam kepentingan. Dengan begitu mereka bisa berkontribusi nyata
bagi kemajuan bangsa.
Th
Rosid Ahmad ;
Mantan
Ketua MGMP Bahasa Inggris SMK
Kota
(dan Eks Karesidenan) Semarang
SUARA
MERDEKA, 17 Januari 2013
Artikel Terkait:
SUARA MERDEKA
- Hegemoni Politik Guru
- Peran Memajukan Pendidikan
- Kurikulum Baru, Siapa Takut?
- Pemikiran Instan Kurikulum Baru
- Menakar Reputasi LPTK
- Politik Kebudayaan Pancasila
- “Membaca” Uang Kuliah Tunggal
- “Momentum” Gagal UN
- Logika Nalar Kebijakan Pendidikan
- Ujian Nasional secara Online
- Silabi Bukan Robotisasi Guru (Dua Perkara Kurikulum 2013 bag 2)
- Memahami Paradigma "Indirect Learning" (Dua Perkara Kurikulum 2013 bagian 1)
- Menjinakkan Momok Ujian
- Bias Latar Belakang Profesi Guru
- Kurikulum Baru dan Robotisasi Guru
- Ikhtiar Menghasilkan Guru Kreatif
- Menyambut Buku Gratis
- Idealisme ala Eks RSBI
- Guru dan Kesuksesan Pembelajaran
- Peminggiran Bahasa Daerah
- Momentum Mengintrospeksi RSBI
- Asas Legalitas Ijazah Perguruan Tinggi
- Antisipasi Gugatan Uji Materi
- “Kiamat” Mapel Bahasa Jawa
Guru
- VIP-kan Guru-guru Kita!
- Hegemoni Politik Guru
- Konvensi (Setelah) Penghapusan UN
- Demoralisasi Pendidikan Lewat UN
- Saatnya Perubahan Paradigmatik Guru
- Kurikulum 2013 : Gaduh atau Heboh Sastra?
- Menajuk Kurikulum 3.1
- Tantangan Pendidikan Agama dan Keagamaan di Indonesia
- Yang Dinanti Guru
- Cerobohnya Pendidik Kami
- Membenahi Calon Guru
- Guru Masih Terbelit dengan Persoalan
- Guru Terbaik
- Guru Berkarakter Laut
- Guru dan Mutu Pendidikan
- Sarmili dan Guru Inspiratif
- Guru Generasi Baru
- Memaknai Kebebasan Guru
- Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
- Guru di Negeri Nihil Pemimpin
- Guru Bukan Profesi Sampah
- Wajah Guru dalam Tarikan Kepentingan (Survei Pendidikan)
- Potret (Buram) Pendidikan Tinggi Kita
- Silabi Bukan Robotisasi Guru (Dua Perkara Kurikulum 2013 bag 2)
- Saatnya Guru Bersuara Lantang
BOS
- Antara PSB dan Kurikulum 2013
- Curriculum 2013 and ‘the fences eating the plants’
- Impian Sekolah Berkualitas
- Percayakah Kita dengan Pendidikan?
- After RSBI is dismissed, what’s next in the agenda?
- Setelah RSBI Bubar, What Next
- Pendidikan untuk Rakyat
- BOPTN untuk Keterjangkauan dan Kualitas Perguruan Tinggi
- Logika Bisnis Pendidikan
- PMU: One Step Ahead
- Korporasi Pendidikan
- Harapan Baru dari UU Dikti
- Ketertutupan Pungutan di Arena Pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar demi Refleksi