RENCANA pemerintah, dalam hal ini Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), untuk memajukan pelaksanaan ujian
nasional (unas) di SMA dan SMK sungguh mengejutkan banyak orang, termasuk
pejabat pendidikan itu sendiri.
Sebagaimana diberitakan di berbagai media massa, Kemendikbud
berencana memajukan pelaksanaan unas SMA dan SMK dari yang selama ini di kelas
XII menjadi kelas XI. Artinya, sebelum siswa mendapat materi pembelajaran di
kelas XII, unas sudah dilaksanakan.
Rencana tersebut tentu saja mengejutkan.
Argumentasinya jelas. Sejak Indonesia merdeka sampai era reformasi sekarang
ini, rasanya tidak pernah sekalipun ujian akhir program seperti unas, ujian
akhir nasional (UAN), dan evaluasi belajar tahap akhir tingkat nasional
(ebtanas) dilaksanakan di tengah-tengah program itu. Belum pernah terjadi unas
dilaksanakan di ''tengah jalan''.
Tidak
Masuk Akal
Rencana pemajuan pelaksanaan unas SMA dan SMK
tersebut, tampaknya, tidak main-main. Terbukti, masalah itu sudah dibawa dalam
rapat dengar pendapat antara pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Kurikulum
Komisi X DPR di Jakarta.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang
Pendidikan Musliar Kasim menyatakan, pemajuan unas dimaksudkan agar siswa SMA
lebih berkonsentrasi terhadap persiapan masuk perguruan tinggi dan siswa SMK
lebih berkonsentrasi pada penyelesaian pelajaran praktik yang menjadi ciri khas
siswa kejuruan.
Pak Musliar melanjutkan, pemajuan pelaksanaan unas
tersebut dikenakan kepada siswa yang sudah menjalani Kurikulum Tahun 2013.
Reaksi atas rencana pemajuan unas SMA dan SMK
tersebut telah muncul dari berbagai elemen masyarakat. Bukan saja pendidik,
orang tua siswa, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya, tapi juga para
pimpinan birokrasi pendidikan di daerah. Misalnya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda,
dan Olahraga Provinsi DIJ Baskara Aji.
Apakah reaksi pimpinan birokrasi pendidikan di
daerah itu positif sebagaimana reaksi terhadap kebijakan menteri pendidikan
lainnya? Ternyata tidak! Pak Baskara Aji menyatakan, rencana pemajuan
pelaksanaan unas tersebut tidak masuk akal. Bahkan, beliau menyatakan DIJ
berkeberatan atas pemajuan pelaksanaan unas kalau alasannya hanya supaya siswa
lebih siap menghadapi ujian masuk perguruan tinggi.
Negara kita adalah negara yang demokratis,
sehingga sah-sah saja seorang kepala dinas pendidikan berbeda pendapat dari
seorang menteri atau wakil menteri pendidikan dalam masalah kependidikanan.
Apalagi, sekarang daerah memiliki otonomi yang luas di bidang pendidikan.
Kenyataannya, rencana pemajuan unas SMA dan SMK
memang membingungkan banyak pendidik di lapangan. Bagaimana mungkin ujian akhir
akan dilaksanakan di ''tengah jalan''?
Tiga
Jenis Ujian
Dalam teori evaluasi pendidikan, ada tiga jenis
ujian. Yakni, ujian prediksi (prediction examination) yang dilaksanakan pada
awal program, ujian prestasi (achievement examination) yang dilaksanakan pada
akhir program, dan ujian diagnosis (diagnostic examination) yang dilaksanakan
pada tengah program pendidikan.
Tiga jenis ujian tersebut memiliki tujuan berbeda.
Ujian prediksi bertujuan mengukur kesiapan seseorang mengikuti program
pendidikan yang akan dijalani. Contohnya, seleksi nasional masuk perguruan
tinggi negeri (SNM PTN) jalur tertulis. Ujian prestasi bertujuan mengukur
kemampuan seseorang atas program pendidikan yang sudah dijalaninya. Contohnya,
unas.
Pada sisi lain, ujian diagnosis bertujuan mengukur
kesiapan seseorang mengikuti bagian atau subprogram yang akan dijalaninya.
Contohnya, tes awal (pretest) oleh guru atau dosen tertentu. Sebagai catatan,
sekarang jarang ada guru dan dosen yang melaksanakan ujian diagnosis.
Dari teori evaluasi pendidikan tersebut, jelas
bahwa tidak ada ujian prestasi seperti unas yang dilaksanakan di tengah
program. Menurut ahli evaluasi mana pun, ujian prestasi senantiasa dilaksanakan
pada akhir program karena materi yang diujikan adalah materi yang pernah
diberikan pada program pendidikan tertentu.
Kalau kita bicara program pendidikan SMA dan SMK,
materi programnya adalah materi yang pernah diberikan kepada siswa mulai kelas
X sampai kelas XII, tidak hanya kelas X dan XI.
Dari sisi teori evaluasi pendidikan, pelaksanaan
unas di kelas XI SMA dan SMK memang tidak ada dalam teori, tidak masuk akal,
bahkan sangat berisiko. Risikonya, siswa kelas XII akan kehilangan kesungguhan
dalam mengikuti kegiatan pembelajaran yang ujung-ujungnya bisa meruntuhkan
kinerja pendidikan nasional kita.
Ki
Supriyoko ;
Guru
besar dan Wakil Ketua Majelis Luhur Tamansiswa
serta
Doktor Bidang Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan
JAWA POS,
30 Januari 2013
Artikel Terkait:
JAWA POS
- Anies Baswedan Jawab Pro Kontra Kurikulum 2013
- Saat Jalan Raya Jadi “Sekolah”
- Membenahi Calon Guru
- Menyemangati Start Kurikulum 2013
- PTN Masih Bermoral
- PTN Jer Basuki Wani Pira
- Soal Ijazah Doktor Diteken Sendiri
- Pancasila, Trauma tapi Rindu
- Unas, Gejala Sekolahisme Kronis
- Mundur-Tak Mundur Mendikbud
- Curhat Unas Siswa SMA
- Momentum Mengevaluasi Unas
- Akal Tak Sehat Tunda Unas
- Bisnis Kecemasan Unas
- Unas Tiba, Bergembiralah
- Menagih Janji Intelektual
- Murid Hamil dan Solusi Sekolah Pasutri
- Reka Duga Anggaran Kurikulum 2013
- Gejala Inden Sekolah dan Best Process
- Marifat Budi Pekerti Ki Hadjar
- Mahasiswa Baru Pertaruhan PTN
- Kurikulum Baru tanpa Galau
- Spirit Internasional tanpa RSBI
- Menimbang Studi di Malaysia
Guru
- VIP-kan Guru-guru Kita!
- Hegemoni Politik Guru
- Konvensi (Setelah) Penghapusan UN
- Demoralisasi Pendidikan Lewat UN
- Saatnya Perubahan Paradigmatik Guru
- Kurikulum 2013 : Gaduh atau Heboh Sastra?
- Menajuk Kurikulum 3.1
- Tantangan Pendidikan Agama dan Keagamaan di Indonesia
- Yang Dinanti Guru
- Cerobohnya Pendidik Kami
- Membenahi Calon Guru
- Guru Masih Terbelit dengan Persoalan
- Guru Terbaik
- Guru Berkarakter Laut
- Guru dan Mutu Pendidikan
- Sarmili dan Guru Inspiratif
- Guru Generasi Baru
- Memaknai Kebebasan Guru
- Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
- Guru di Negeri Nihil Pemimpin
- Guru Bukan Profesi Sampah
- Wajah Guru dalam Tarikan Kepentingan (Survei Pendidikan)
- Potret (Buram) Pendidikan Tinggi Kita
- Silabi Bukan Robotisasi Guru (Dua Perkara Kurikulum 2013 bag 2)
- Saatnya Guru Bersuara Lantang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar demi Refleksi