Tampilkan postingan dengan label Sarlito Wirawan Sarwono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sarlito Wirawan Sarwono. Tampilkan semua postingan

Kakus dan Pancasila II

Bagaimanapun, haramnya pup mesti kita lokalisasikan di tempat yang namanya kakus atau toilet. Kalau bisa, kakus itu dibuat sebersih dan seindah mungkin agar kesan joroknya hilang. Tanpa kakus, maka pupitu akan bertebaran di mana-mana: di balik lemari, di kolong tempat tidur, atau di bawah karpet. Hihihihi, jijaykan? Begitu juga pelacuran. Banyak kepala daerah yg enggan disebut daerahnya ada lokalisasi. 

Tetapi tanpa lokalisasi, PSK (pekerja seks komersial) tetap beroperasi dari mana-mana, termasuk dari kos atau rumahnya sendiri. Siapa tahu mereka ada yang mengekos di rumah Anda? Karena itu, sebaiknya (menurut saya) kita ikuti strategi Gubernur Ali Sadikin dan Pemerintah Malaysia yang mengharamkan pelacuran di tempat lain kecuali di lokalisasi dan memanfaatkan pemasukan dananya untuk pembangunan. Akhirnya saya tutup tulisan saya minggu lalu itu dengan kalimat“Mungkin sekali ada yang tidak setuju dengan pendapat saya. Apalagi kalau rujukannya kitab suci. Ya, silakan saja. Tetapi, kenapa masih ada kakus di rumah Anda?” 

Setelah dimuat di KORAN SINDO, tulisan itu saya posting di Facebook saya. Tanggapan yang masuk banyak sekali, kebanyakan setuju dan minta izin untuk sharing. Tetapi, seperti yang saya duga, ada beberapa yang tidak setuju. Gak apa-apa, beda pendapat itu kan biasa. Tetapi, saya ingin berbagi dengan Anda tentang argumentasi yang mereka gunakan untuk menggugurkan pendapat saya. 

Saya ambil dua pendapat saja dari mereka yang berbeda pendapat dengan saya. “Jadi maksud Prof, kita disuruh makan uang hasil judi, pelacuran, maksiat. Waduh, Prof... Lebih baik kita berusaha sadarkan dan latih mereka. Hahaha... Negara kita mau ditimpa bencana apalagi, Prof?”

“Pemusnahan Lokalisasi menimbulkan masalah baru, kemana kah para PSK? Simpel: mereka bukan penduduk asli, jadi bisa saja mereka pulang ke daerah asalnya....Kalau mereka sulit mencari nafkah karena lokalisasi sudah ditutup, percayalah mencari mangsa adalah jalan terakhir, kalau lah masih ada jalan yang lain, pastilah mereka tempuh. Di sinilah peran pemerintah. Kalau sudah menutup, ya sediakanlah usaha baru buat mereka, entah pelatihan menjahit, memasak dsb.”

Kedua argumentasi itu normatif, yaitu sesuai dengan norma, terutama norma agama. Kalau norma sama dengan fakta di lapangan maka argumentasi itu benar. Tetapi nyatanya, datadi lapangan sangat berbeda dengan fakta di lapangan. Usaha untuk menyadarkan dan melatih para PSK sudah sangat banyak dilakukan, baik oleh pemerintah (pantipanti rehabilitasi yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial), maupun oleh LSM (kebanyakan organisasi wanita dan/atau keagamaan). 

Banyak PSK yang ikut, ada yang berhasil, sebagian dipulangkan ke kampungnya masing-masing. Tetapi, jauh lebih banyak yang tidak ikut panti, atau awalnya ikut dan jadi residivis. Pasalnya, faktor yang berpengaruh banyak sekali, mulai dari faktor ekonomi (kemiskinan) sampai adat-budaya (ada beberapa daerah yang justru menjadi sumber SDM PSK). Karena itu, walaupun program-program rehabilitasi tetap harus dijalankan, kita tidak boleh menafikan fakta bahwa panti rehab tidak bisa menghapuskan pelacuran. 

Untuk itulah, lokalisasi diperlukan (agar mereka lebih bisa dikontrol kesehatannya dll). Selain itu, tsunami di Aceh membuktikan bahwa tidak ada hubungannya antara bencana dan agama. 

Tetapi, memang fakta tidak serta bisa mengubah jalan pikiran seseorang. Berikut ini dialog seorang pasien dengan dokternya. “Dok, saya Zombie” “Gak mungkin. Kamu kan bisa jalan.” “Tetapi, Zombie jalan juga, Dok.” “Kamu kan bernapas?” “Zombie juga!” “Zombie mengeluarkan darah, gak?” “Ya, nggak, dong, Dok.” “OK, kalau begitu kamu saya suntik. Kita lihat apakah kamu berdarah.”

Setelah disuntik ternyata benar berdarah. “Wah, saya baru tahu, Dok! Ternyata Zombie juga mengeluarkan darah!” Dalam ilmu Logika, kesimpulan sang pasien yang tetap berpikir bahwa dia benar Zombie (mayat hidup) walaupun faktanya dia berdarah disebut “the naturalistic fallacy”, yaitu salah menyimpulkan karena kecenderungan untuk mengingkari fakta. Kalau fakta tidak sesuai dengan norma, maka dicari argumentasi untuk tetap membenarkan norma. 

Sulitnya, banyak orang Indonesia yang tidak terlatih untuk menggunakan logika dengan baik dan benar. Itulah sebabnya di tahun 1990-an, di awal era HIV/AIDS mulai melanda dunia, ada pejabat tinggi Indonesia yang menyatakan bahwa Indonesia tidak mungkin kemasukan HIV/AIDS karena Indonesia adalah negara Pancasila. Di tahun 1980-an seorang siswa SMA di Yogyakarta pernah dipecat dari sekolah karena laporan hasil surveinya menyatakan bahwa 25% dari teman-teman yang disebarinya angket mengaku sudah pernah berhubungan seks. 

Kepala Dinas Pendidikan ketika itu marah. Penelitian itu tidak mungkin benar, karena Provinsi DIY adalah provinsi yang berbudaya. Demikian juga orang tua tidak habis pikir, mengapa anaknya balik lagi jadi narkobais padahal ia sudah mengirimkan anaknya yang kena narkoba ke pesantren, yang terbaik. 

Seorang ibu tetap tidak menyetujui putrinya pacaran dengan pemuda yang mengenakan jins robek-robek, berambut gondrong, dan memakai anting, walaupun beberapa hari kemudian sang pemuda itu datang lagi berbusana eksekutif, berdasi sangat rapi, dan rambut terikat rapi, karena dia adalah CEO dari sebuah perusahaan IT (namun masih tetap juga memakai anting di salah satu kupingnya). 

Tentu saja orang boleh berpendapat. Tetapi pendapat yang terbaik, terutama kalau hendak memperbaiki keadaan masyarakat, haruslah yang berbasis fakta (empirical based), karena hanya dengan fakta empirik bisa disusun program yang efektif. Termasuk untuk menegakkan Pancasila yang bersih dari pup masyarakat.

Sarlito Wirawan Sarwono   
Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
KORAN SINDO, 16 Juni 2013



Selengkapnya.. »»  

Kakus dan Pancasila

Setiap kali saya ke ibu kota suatu negara di luar negeri, saya usahakan untuk singgah di kediaman dubes. Sekadar ngobrol, kangen-kangenan (biasanya dubesnya yang lebih kangen ke tamunya daripada sebaliknya karena sang tamu biasanya membawa berita gosip dari Tanah Air). Begitu juga di WashingtonDC. Pada kunjungan saya yang terakhir tahun 2011 bersama Kak Seto, kami hanya mampir sejenak, ngobrol dengan Dubes Dino Patti Jalal. Tapi di zaman Prof Dr Dorodjatun Kuntjorojakti (tetangga saya di Kompleks UI Ciputat) pada 1999, saya sempat menginap di Wisma Indonesia, kediaman Dubes RI, yang anggun bertengger di atas bukit (2700 Tilden Street, NW, Washington DC) itu. 

Di Wisma itu kami (saya dan Pak Sigit Edi, teman psikolog dari Indonesia) ditempatkan di kamar tamu yang luaaas dan mewaaah. Konon itu tempatnya Pak Harto dan Bu Tin kalau sedang menginap di Washington (wallahu a’lam bissawab). Tempat tidurnya juga selebar alaihim (artinya: gak tahulah seberapa besarnya). Tapi yang menarik buat saya  . Toilet itu buesaaar sekali. Mungkin lebih kecil sedikit dari lapangan futsal. Di situ ada bak mandi, pancuran, wastafel dengan tuas-tuas berlapis emas (atau emas betulan?), dan tentu saja toilet atau WC atau tempat (maaf) pup alias (maaf lagi) kakus. 

Kakusnya ini berukuran standar saja, samalah dengan yang di rumah saya yang mungil sehingga toiletnya juga lebih mungil lagi. Pokoknya pas buat duduk, tarik napas, konsentrasi, fokuuusss danlegaaa. Dan isi kakus itu, tanpa perlu saya periksa dengan mata kepala sendiri, pasti standar jugalah, sama dengan isi kakus di rumah saya, atau di rumah siapa saja. Bedanya hanya ukurannya saja. Di rumah saya, seandainya selesai beribadah hajat, saya telat nyemprot wangi- wangian, istri saya di kamar sebelah pasti sudah teriak-teriak, “Semprooot, semprooot!” 

Pup dan kakus adalah hal yang tidak disukai orang. Karena itu dirahasiakan, ditutup rapat-rapat, dan buat rumah atau istana sekelas Wisma Indonesia, ruang “rahasia” itu dibuat seindah mungkin sehingga yang lebih tampil indahnya ketimbang busuknya. Tapi kecuali sukusuku terbelakang yang masih pup di hutan, manusia pada umumnya memerlukan kakus di rumahnya. Keperluannya ya untuk menyembunyikan yang busukbusuk itu dan kalau bisa dibuat lebih indah dari bau aslinya. 

Dengan perkataan lain, yang busuk itu adalah bagian dari diri manusia juga, yang sampai lebaran kuda pun tidak akan bisa dihilangkan. Bayangkan kalau rumah tidak ada kakusnya, maka pup itu akan bertebaran di mana-mana: di balik lemari, di kolong tempat tidur, atau di bawah karpet,hihihihi ... jijay, kan? Nah, bagaimana sekarang dengan masyarakat? Sama saja. Yang namanya penyakit masyarakat adalah bagian dari masyarakat itu sendiri. Mungkin hanya di surga saja akan kita lihat masyarakat (di surga ada masyarakat gakya) yang bebas maksiat, bebas kejahatan, bebas seks bebas. 

Karena itulah setiap negara punya penjara untuk para penjahat, panti rehab pecandu narkoba, panti rehab tunasusila, dan lokalisasi. Semua itu bagaikan kakus untuk menyimpan yang busuk-busuk, tetapi dibuat seindah mungkin sehingga lebih menonjol indahnya daripada busuknya. Begitu juga di Indonesia, walaupun masih banyak lapas yang masih jauh dari layak, spiritnya adalah terus memperbaiki sehingga lapas pun jadi manusiawi. Namun tidak begitu halnya dengan lokalisasi. 

Hampir semua kepala daerah merah padam mukanya kalau saya tanya, “Di sini lokalisasinya di mana, ya?” (Zaman saya masih sering ceramah tentang seks, nama lokal dari lokalisasi biasa saya sebut dalam ceramah sehingga hadirin langsung tahu apa yang saya maksud). Hampir semua kepala daerah akan menjawab bahwa “di kabupaten ini sudah tidak ada lagi lokalisasi”(padahal kalau tanya ke sopir yang menjemput, dia malah tahu). 

Di DKI, daerah lokalisasi terbesar dan terkenal, Kramat Tunggak, oleh gubernur bahkan sudah dijadikan masjid. Alhamdulillah wa syukrillah. Sesuai dengan ajaran agama dan falsafah Pancasila, DKI bebas dari maksiat. Siapa yang tidak bersyukur bahwa di lokasi yang tadinya lokalisasi pelacuran, sekarang berdiri rumah Allah. Sangat Indonesia, sangat Pancasila. Tapi pernahkah ditelusuri ke mana para PSK (pekerja seks komersial) itu pergi? Mereka tidak ke panti rehab PSK, tetapi tetap beroperasi di mana-mana, termasuk di kos atau rumah sendiri. Siapa tahu mereka ada yang ngekos di rumah Anda? Atau jadi sahabat anak Anda di kampus? 

Karena itu, dalam memperingati Hari Pancasila 1 Juni 2013 ini, marilah kita ber-Pancasila yang realistis saja. Ibaratnya kita membangun rumah, kita membangun bangsa ini sebagus mungkin, tetapi tanpa melupakan sampah-sampah (atau “pup”) yang bagaimanapun akan melekat pada diri kita. Tanpa menjadikannya emas-permata, kotoran masyarakat bisa dikemas sedemikian rupa sehingga minimal tidak mengganggu, malahan kalau bisa kita manfaatkan untuk kemaslahatan umat. 

Pup bahkan bisa diproses menjadi pupuk, bukan? Gubernur Ali Sadikin pernah melakukannya. Maksiat dan perjudian dilokalisasi dan pajaknya dimanfaatkan untuk membangun Jakarta. Di luar lokalisasi, Jakarta bersih dari pelacuran. PSK bisa dibina dan dijaga kesehatannya karena terlokalisasi sehingga bisa mencegah penularan penyakit seksual. Di Malaysia perjudian dilokalisasi di Genting Highland. Pajaknya masuk negara dan muslim dilarang keras ikut berjudi. 

Di luar lokalisasi tidak ada maksiat dan judi. Mungkin sekali ada yang tidak setuju dengan pendapat saya. Apalagi kalau rujukannya kitab suci, “Maksiat haram! Titik!” Ya, silakan saja. Tapi, “Pup juga haram! Titik!” Kenapa masih ada kakus di rumah Anda? 

Sarlito Wirawan Sarwono  
Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
KORAN SINDO, 02 Juni 2013



Selengkapnya.. »»  

Kurikulum Berbasis Kompetensi

Waktu saya kuliah di Universitas Indonesia (UI) dulu (saya masuk UI tahun 1961), Fakultas Psikologi baru setahun berdiri. Nomor mahasiswa saya 117, berarti saya adalah mahasiswa psikologi ke-117 saat itu. 
Sebelumnya ada juga mahasiswa-mahasiswa psikologi di UI, tetapi mereka adalah bagian dari Fakultas Kedokteran UI (FKUI). Malah pada ijazah lulusan psikologi pertama dari UI, almarhum Fuad Hassan (mantan Mendikbud) masih tertulis gelar doctor andus dari Jurusan Psikologi FKUI. 
Karena psikologi didirikan oleh seorang dokter, psikiater, yaitu Prof Dr Slamet Iman Santoso, dan berawal dari Fakultas Kedokteran pula, tak mengherankan bahwa kurikulum psikologi pada waktu itu dipadati dengan pelajaran-pelajaran kedokteran seperti anatomi (termasuk bedah mayat), ilmu faal (menghafalkan nomor, nama, dan fungsi setiap syaraf serta kelenjar), sitologi atau ilmu sel (mengenali aneka sel melalui mikroskop), biologi. 
Kuliahnya juga masih campur dengan mahasiswa kedokteran. Entah apa maksudnya pelajaran-pelajaran kedokteran itu karena sekarang nyatanya hampir tak pernah digunakan dalam praktik, tetapi psikolog angkatan saya (para senior dan adik kelas beberapa tahun sesudah saya) tidak bengong ketika harus berkomunikasi dengan para dokter. 
Ketika saya menjadi dosen, salah satu mata kuliah yang saya ajarkan adalah psikologi umum dan sejarah psikologi. Malah saya sampai menulis beberapa buku tentang kedua mata kuliah yang saling bersambung itu. Menurut para pembuat kurikulum di waktu itu, setiap psikolog harus menguasai berbagai teori generik dalam psikologi dan bagaimana saling keterkaitan dan perkembangan teori-teori itu dari waktu ke waktu. Ketika nantinya psikolog itu memilih sendiri aliran, metode atau teknik yang akan dipakainya, dia tetap bisa melihatnya dari berbagai sudut teori yang lain. 
Itulah basis kompetensi yang diperlukan oleh seorang psikolog pada waktu itu. Saya memerlukan waktu 6 tahun untuk menyelesaikan kuliah saya untuk menjadi psikolog (sementara temanteman dan senior saya ada yang memerlukan waktu sampai 7–10 tahun). Mahasiswa saya ketika itu (kurikulum lama) membutuhkan 5,5 tahun, tetapi sarjana psikologi sekarang hanya diberi waktu 4 tahun plus 2 tahun lagi kalau dia mau lanjut ke master atau profesi psikolog. 
Dapat dipahami bahwa untuk memenuhi kurikulum baru yang hanya 4 tahun, banyak pelajaran yang harus dipangkas, termasuk ilmu-ilmu kedokteran (disisakan untuk biologi saja, 2 SKS), bahkan juga ilmu filsafat (tinggal 4 SKS), yang buat saya merupakan kompetensi yang sangat mendasar yang harus dikuasai psikolog. Inilah hasil didikan sekarang yang disesuaikan dengan arahan Dirjen Pendidikan Tinggi tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). 
Saat ini saya sedang di Singapura mengikuti Asian Conference of Criminal and Operations Psychology (ACCOP) selama 3 hari. Yang hadir adalah para pakar psikologi kriminal dan psikologi kepolisian (termasuk sipir penjara, pemadam kebakaran, dan petugas imigrasi karena di Singapura mereka di bawah satu kementerian Home Affairs). Walaupun namanya Asian Conferene, banyak psikolog dari seluruh dunia yang hadir, termasuk dari AS, Inggris, dan Australia. 
Banyak yang sudah senior seperti saya, tetapi tidak kurang yang masih baru saja diwisuda (tetapi sudah jadi pegawai). Mereka yang mudamuda ini bercampur dengan yang tua-tua dan tidak peduli tua-muda, semuanya bertugas memaparkan makalah. Saya terkagum-kagum dengan paparan para psikolog yang muda-muda ini. Dengan pedenya mereka tampil saja ke panggung, menyampaikan namanya kepada hadirin, membawakan makalahnya, dan melayani tanya-jawab. 
Saya lihat mereka sangat terampil dalam membuatmakalahdanmenggunakan rumus-rumus statistik. Tapi pada malam harinya, pada acara dinner (bahasa Indonesia biasa: makan malam), saya duduk semeja dengan psikolog-psikolog muda itu, yang kebanyakan Singaporean. Yang cewek-cewek lumayan cantik-cantik (untuk ukuran Singapura, kalau di Indonesia kalah jauh dengan wajah-wajah infotainment). 
Di situ salah satu dari mereka menyatakan bahwa psikologi adalah ilmu yang masih sangat muda. Ketika itulah saya bertanya (untuk menguji, tetapi jangan sampai kentara), “Oh ya? Mulai kapan ya psikologi berdiri?” Nona psikolog itu, dibantu teman-teman noni-noni lainnya, tidak bisa menjawab atau menjawab ngawur. Kemudian saya beri tahu, tahun 1879! Tahu siapa yang mendirikan? Tanya saya lagi. “Freud?” jawab salah satu noni muda cantik (versi Singapura) itu. “Bukan,” sanggah saya. “Pendiri psikologi adalah Wilhelm Wundt. Pernah dengar teori Wilhelm Wundt?” 
Tidak ada yang bisa menjawab saya, malah mereka mulai saling ngobrol sendiri. Mungkin sambil berpikir, “Ngapain sih, kakek tua itu nanya-nanya yang gak penting?” Buat saya juga gak penting apakah mereka menguasai psikologi secara keseluruhan atau hanya pandai di statistika saja. Yang penting saya lanjutkan makan udang besar-besar di piring saya yang sudah sekian lama tak tersentuh. 
Dari pengalaman saya tersebut, saya bersimpulan bahwa pendidikan psikologi sedunia sudah direduksi sedemikian rupa sehingga seorang psikolog mahir menghitung statistik dalam penelitian (sebagai basis kompetensi), tetapi kurang memahami teori-teori yang bersifat holistis. Pengalaman saya dengan teman-teman dokter juga kirakira sama. 
Bahkan saya pernah mendengar seorang dokter yang bercerita bahwa kelak untuk menjadi seorang kardiolog (spesialis penyakit jantung), tidak usah mahasiswa belajar dari dokter umum dulu, bisa langsung belajar penyakit jantung saja dari awal. Kalau semua ilmu sudah direduksi seperti itu, apalagi di ilmu-ilmu sosial, pantaslah pragmatisme mencuat sekarang. 
Pragmatisme inilah yang sekarang sedang mengikis pelan-pelan nilai-nilai kemanusiaan yang selama ini mengawal perilaku manusia sehingga sekarang di manamana terjadi terorisme, perang, narkotika, perdagangan manusia, perdagangan sapi, dan pergaulan berbasis Honda Jazz. 

Sarlito Wirawan Sarwono 
Guru Besar Fakultas Psikologi 
Universitas Indonesia     
KORAN SINDO, 26 Mei 2013



Selengkapnya.. »»