Guru yang saat ini sudah memegang sertifikat
pendidik akan segera dievaluasi. Demikian rencana pemerintah dalam kerangka
meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara terus menerus. Pendidikan dalam
prosesnya akan menghasilkan outcome yang final. Artinya, sekali satuan
pendidikan memberikan tanda tamat belajar kepada siswa ya itulah hasil akhir
dari proses yang ditawarkan sekolah dan dibeli oleh siswa. Jadi, kalau terjadi
kesalahan dalam proses pendidikan yang diakibatkan oleh tidak dimilikinya
kompetensi oleh guru, maka tidak ada lagi kesempatan untuk memperbaiki outcome
dari sebuah proses pendidikan oleh satuan pendidikan itu sendiri.
Kalau saja guru mengajarkan konsep, pengetahuan,
ilmu, maupun sistem nilai yang salah kepada siswa, maka setelah seorang siswa
lulus dari sekolahnya semua bentuk kesalahan itu akan dibawa serta oleh para
lulusan kemana saja dia hidup dan mengabdi. Oleh karena itu guru harus
benar-benar profesional, menguasai kompetensi profesi, akademik, sosial, maupun
kompetensi pribadi.
Sungguh sangat beda dalam industri barang yang
besifat massif juga, seperti dalam industri otomotif. Jika ada produk mobil
yang ternyata salah, maka produsennya dengan mudah pasang pengumuman agar semua
pembeli merk mobil yang dibuat pada tahun tertentu datang lagi ke semua agen
penjualannya untuk dibetulkan kesalahannya. Lalu bagaimana dalam dunia
pendidikan formal persekolahan? Sangat tidak mungkin dan sangat tidak bisa
untuk memanggil kembali semua lulusannya untuk dilakukan perbaikan konsep,
pengetahuan, keilmuan, maupun tata nilai yang sudah terlanjur mereka terima
secara salah dari guru-guru mereka. Itulah sebabnya guru memang sedapat mungkin
tidak mengajarkan sedikitpun sesuatu hal yang salah pada siswanya. Oleh karena
itu para guru kita yang saat ini telah memagang sertifikat pendidik yang
jumlahnya telah mencapai 1.020.000 di jenjang pendidikan dasar dan menengah,
perlu meningkatkan dirinya sebagai guru profesional dari hari ke hari tanpa
henti. Mengapa begitu? Karena ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini melaju
amat sangat cepat.
Tiga puluh tahun lalu suatu ilmu pengetahuan
berkembang memerlukan waktu puluhan tahun. Saat ini ilmu pengetahuan dan
teknologi berkembang berlipat hanya memerlukan waktu dalam kurun bulan saja.
Kalau saja guru guru kita yang telah memegang sertifikat profesi tidak dilihat
secara periodik kompetensinya, sulit diketahui dan dicegah apakah guru kita
memang telah menjalankan proses pembelajaran secara profesional di kelasnya
masing-masing, sehingga tidak memberi bekal yang keliru baik secara pedagagis
maupun akademik kepada para siswanya setelah lulus nanti.
Mengapa harus dievaluasi? Apakah tidak pantas
dipercaya mereka para guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik?
Persoalannya bukan percaya tidak percaya, tetapi permasalahnnya lebih terletak
pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang selalu mengikuti prinsip
deret ukur, sedang peningkatan kompetensi para guru bisa dipastikan hanya bisa
berjalan sesuai prinsip deret hitung. Di samping itu, saat ini pembangunan pendidikan
kita memusatkan pada kebijakan peningkatan mutu layanan.
Jika saja para guru yang telah disertifikasi itu
tidak berdampak pada mutu layanan, apa kata dunia pada sektor pendidikan kita?
Di negara maju semua profesional juga selalu dievaluasi secara periodik.
Seorang mekanik saja, di Amerika Serikat, harus lulus uji sertifikasi setiap
lima tahun sekali. Kalau tidak lulus, maka ijin bengkelnya dicabut. Begitu juga
seorang dokter, setiap lima tahun sekali harus menjalani uji kompetensi. Kalau
tidak lulus mereka di-grounded, tidak bisa prektek kedakteran lagi.
Bagaimana semangat eavaluasi para guru bersertifikat pendidik? Tentu tidak ada
niatan untuk memutuskan kegiatan mengajar mereka di dunia pendidikan, terlebih
lebih memutuskan tunjangan profesinya. Tujuan utamanya ialah agar para guru
profesional kita sadar bahwa continues professional development tetap dilakukan
secara terus menerus.
Ada gejala bagi guru yang telah bersertifikasi
tidak mau lagi meningkatkan kompetensi profesi mereka. Jika diminta untuk
mengikuti seminar akademik saja mereka ogah-ogahan lantaran telah memiliki
sertifikat pendidik. Di samping itu, pemerintah memang sudah luar biasa
memberikan berbagai tunjangan kepada para guru kita. Paling tidak tahun ini di
jenjang pendidikan dasar saja talah mencapai 30 trilyun rupiah untuk membayar
berbagai tunjangan guru. Oleh karena itu wajar kalau kompetensi mereka
dipetakan melalui sebuah evaluasi kompetensi. Semoga begitu.
Oleh Prof. Suyanto, Ph.D
Plt. Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud
Posted Thu, 08/09/2012 - 13:22 by sidiknas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar demi Refleksi