Menyoal
UKG Online 2012
Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) secara
online yang dilaksanakan pertama kali dan serentak mulai 30 Juli 2012 lalu
ternyata menemui kendala teknis. Beberapa surat kabar memberitakan bahwa pada
UKG hari pertama di Salatiga, Riau, Surabaya dan kota-kota lain secara umum
mengalami kendala teknis terkait dengan koneksi dengan server pusat dan
gagalnya login ujian.
Hanya di Jakarta yang notabene pusat pemerintahan
mengalami kendala kecil di sesi awal UKG. Di daerah, peserta tidak mau beranjak
dan bahkan dilarang beranjak oleh pengawas karena khawatir server-nya tiba-tiba
berfungsi sehingga ujian bisa berjalan. Namun apa daya, sampai waktu ujian
berakhir, ada beberapa sekolah tetap tidak memeroleh koneksi dengan pusat. Ada
yang sudah konek selama 50 menit dan akhirnya koneksinya juga drop.
Para guru akhirnya hanya duduk terpaku di depan
monitor karena server tidak kunjung konek dengan pusat. Mereka hanya bisa
menggerutu karena sudah mengorbankan waktu, tenaga dan rupiah yang mereka punya
demi keikutsertaan dalam UKG ini. Kegalauan mereka agak sedikit terobati dengan
munculnya pengumuman akan adanya UKG ulang bulan Oktober mendatang.
Jutaan guru yang sudah galau dengan adanya
pelaksanaan UKG ini menjadi tambah risau. Mereka secara umum takut akan
kehilangan tunjangan profesi jika nilai UKG-nya jelek. Belum lagi, guru usia
lanjut yang tidak terampil menggunakan komputer, UKG online menjadi bentuk
ujian yang cukup mengkhawatirkan bagi mereka. Ada juga kekhawatiran mengenai
kemungkinan terjadinya mutasi apabila nilai UKG jeblok.
Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
mengenai pentingnya mengenalkan teknologi agar guru tidak gaptek memang ada
benarnya. Dengan adanya UKG online, mau tidak mau, guru harus belajar
bersentuhan dengan teknologi. Namun demikian, hal ini seyogianya diikuti dengan
sosialisasi lebih dini mengenai apa itu UKG online dan bagaimana mengaksesnya
secara online sehingga ketakutan dan kegalauan di lingkungan guru tidak
terjadi. Mereka akan menyadari bahwa UKG hanyalah bagian dari proses pemetaan
kompetensi guru dan tidak terkait dengan pemutusan tunjangan profesi.
Sosialisasi yang dilakukan harus lebih intensif
sejak jauh-jauh hari dan menyeluruh. Seperti pada pelaksanaan sertifikasi dosen
secara online, dua tahun terakhir, peserta sertifikasi bisa diberikan password
sejak sebulan sebelum batas akhir pengisian instrumen sehingga sudah familiar
dengan template yang harus mereka jawab. Ketika tahap latihan, apabila ada
kendala teknis atau pertanyaan yang ingin disampaikan, peserta dapat menulis
keluhannya di kotak suara yang bisa dipantau oleh admin pengelola situs dan
diberikan solusinya.
Guru-guru yang sudah diberi password bisa belajar
mengerjakan soal di rumah atau di sekolah dengan teman-temannya. Paling tidak,
agar mereka sudah familiar dengan template-nya dan tidak menjadi risau.
Pihak pengelola situs bisa memberikan simulasi
pengerjaan soal yang soalnya pasti berbeda dengan soal ujian kompetensi guru
nanti dengan bobot yang sesuai. Masa uji coba ini bisa dijadikan semacam try
out UKG bagi seluruh peserta UKG yang bisa mengakses situs UKG online kapan
saja dan di mana saja. Ketika terjadi kendala server drop, maka hal ini bisa
disampaikan juga secara langsung melalui kotak suara yang disediakan sehingga
sistem benar-benar siap ketika akan digunakan untuk ujian kompetensi guru.
Ditilik dari pedoman pelaksanaan UKG yang sudah
diunggah di situs resmi UKG, seharusnya kegalauan sudah tidak perlu terjadi
lagi apabila pedoman tersebut dapat dilaksanakan dengan baik. Pada pedoman
tersebut sudah jelas disebutkan bahwa UKG hanya berfungsi sebagai alat pemetaan
kompetensi guru bukan resertifikasi sehingga tidak terkait dengan mutasi
apalagi pencabutan tunjangan profesi.
Pada pedoman tersebut juga dicantumkan sistem
pengendalian soal dan jawaban UKG online. Apabila koneksi internet stabil, maka
server lokal akan men-download soal dari server pusat dan peserta bisa langsung
mengakses dari ruang tersebut. Apabila koneksi tidak stabil, maka soal akan
dikirim lewat email kemudian dibagi lewat server lokal. Apabila tidak ada
jaringan internet tetapi jaringan lokal berfungsi baik, maka soal di-copy dalam
cd/dvd dan di-copy ke server lokal.
Namun yang terjadi di lapangan berbeda dengan yang
disyaratkan dalam pedoman. Apabila server pusat drop, mengapa alternatif kedua
atau ketiga yang sudah dicantumkan di pedoman tidak berjalan? Apabila panduan
tersebut dijalankan dengan baik, maka UKG online tidak harus ditunda dan tidak
perlu menimbulkan keresahan lagi. Kalau panduan tidak diikuti, lalu apa yang
harus diikuti?
UKG Online yang sejatinya menjadi alat pemetaan
kompetensi guru tampaknya juga telah menjadi alat pemetaan bagi kesiapan dunia
pendidikan kita untuk mewujudkan pendidikan berbasis Teknologi Informasi (TI)
secara menyeluruh. Selain Jakarta, beberapa wilayah yang juga terdiri dari
kota-kota besar di Indonesia ternyata juga belum sepenuhnya siap mewujudkan
pendidikan berbasis TI apabila terjadi permasalahan dengan server pusat.
Upaya peningkatan kualitas guru dengan mengadakan
UKG online yang praktis, ramah lingkungan dan hemat karena sifat paperless-nya
ternyata harus diikuti dengan persiapan piranti yang tersistem dan
terkoordinasi dengan baik, tidak hanya di tingkat regional, nasional namun
bahkan internasional. Sosialisasi informasi dan optimalisasi sistem TI harus
menjadi bagian utama dari rangkaian persiapan UKG online di masa-masa
mendatang. Teknologi diciptakan untuk membantu manusia bukan untuk menjadi
tempat bergantungnya manusia. Teknologi yang dipersiapkan secara optimal akan
menyelesaikan masalah tanpa masalah.
Rizka
Safriyani
Dosen
Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya
SUARA
KARYA, 02 Agustus 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar demi Refleksi