SEJARAH mencatat tekad utama para
founding fathers ketika mengumandangkan proklamasi kemerdekaan ialah mewujudkan
cita-cita mulia dalam membangun negarabangsa, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,
menciptakan kesejahteraan umum, dan melaksanakan ketertiban dunia sebagaimana
tertuang di dalam Preambul UUD 1945.
Ikhtiar untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum dapat ditempuh antara lain
melalui pendidikan, yang di dalam konstitusi dinyatakan sebagai salah satu
bentuk hak asasi manusia yang harus dipenuhi negara. Di dalam UUD ditegaskan,
setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak dan berkeadilan.
Pembangunan pendidikan nasional
tidak dapat dilepaskan dari perkembangan lingkungan strategis baik nasional
maupun global. Juga, pembangunan pendidikan harus diletakkan dalam konteks
sosial-budayaekonomi-politik, yang masingmasing memiliki persoalan dan
tantangan tersendiri yang amat kompleks.
Dengan kata lain, pembangunan
pendidikan tidak cukup berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia (SDM)
semata dalam rangka menyiapkan tenaga-tenaga terdidik dan berkeahlian yang siap
memasuki pasar kerja.
Pembangunan pendidikan harus
dilihat dalam perspektif pembangunan manusia Indonesia secara utuh dan
menyeluruh. Dalam hal ini, pembangunan pendidikan harus berorientasi pada upaya
menumbuhkembangkan segenap potensi manusia yang dapat memberi manfaat baik
individual maupun sosial sekaligus.
Pembangunan pendidikan nasional
ialah suatu usaha yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang
berkualitas, maju, mandiri, dan modern. Pembangunan pendidikan merupakan bagian
penting dari upaya menyeluruh dan sungguh-sungguh untuk meningkatkan harkat dan
martabat bangsa. Keberhasilan dalam membangun pendidikan akan memberikan
kontribusi besar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional secara
keseluruhan. Dalam konteks demikian, pembangunan pendidikan mencakup berbagai
dimensi yang sangat luas: sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
Dimensi
Sosial dan Budaya
Dalam perspektif sosial,
pendidikan akan melahirkan insaninsan terpelajar yang mempunyai peranan penting
dalam proses perubahan sosial di dalam masyarakat. Pendidikan menjadi
determinan dalam mendorong percepatan mobilitas masyarakat, yang mengarah ke pembentukan
formasi sosial baru. Formasi sosial baru itu terdiri dari lapisan masyarakat
kelas menengah terdidik, yang menjadi elemen penting dalam mengukuhkan daya
rekat sosial (social cohesion). Pendidikan yang melahirkan lapisan masyarakat
terdidik itu menjadi kekuatan perekat yang menautkan unit-unit sosial di dalam
masyarakat: keluarga, komunitas, perkumpulan masyarakat, dan organisasi sosial
yang kemudian menjelma dalam bentuk organisasi besar berupa lembaga negara.
Dengan demikian, pendidikan dapat memberikan sumbangan penting pada upaya
memantapkan integrasi sosial.
Dalam perspektif budaya,
pendidikan juga merupakan wahana penting dan medium yang efektif untuk
mengajarkan norma, menyosialisasi nilai, dan menanamkan etos (pengetahuan,
kemajuan, dan kerja kerja produktif ) di kalangan warga masyarakat. Pendidikan
juga dapat menjadi instrumen untuk memupuk kepribadian bangsa, memperkuat
identitas nasional, dan memantapkan jati diri bangsa.
Peran pendidikan bahkan menjadi
lebih penting lagi ketika arus globalisasi demikian kuat, yang membawa pengaruh
nilai-nilai dan budaya yang acap kali bertentangan dengan nilai-nilai dan
kepribadian bangsa Indonesia. Dalam konteks itu, pendidikan dapat menjadi
wahana strategis untuk membangun--meminjam istilah Emile Durkheim-kesadaran
kolektif (collective consciousness) sebagai warga bangsa dan mengukuhkan
ikatan-ikatan sosial, dengan tetap menghargai keragaman budaya, ras, suku
bangsa, dan agama sehingga dapat memantapkan keutuhan nasional.
Pendidikan merupakan sarana strategis
untuk mengukuhkan kebudayaan sebuah bangsa. Melalui pendidikan, akar-akar
kebudayaan masyarakat diperkuat serta nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan
ditransformasikan antargenerasi. Proses transmisi kebudayaan di dalam
masyarakat dapat dilakukan dengan baik melalui pendidikan. Karena itu,
pendidikan lazim pula dimaknai sebagai strategi kebudayaan suatu bangsa. Tak
mengherankan, bangsa-bangsa dengan kebudayaan maju dan peradaban unggul niscaya
memiliki basis pendidikan yang baik, maju, dan unggul pula.
Dimensi
Ekonomi dan Politik
Dalam perspektif ekonomi,
pendidikan akan menghasilkan manusia-manusia yang andal untuk menjadi subjek
penggerak pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pendidikan harus mampu
melahirkan lulusan-lulusan bermutu yang memiliki pengetahuan, yang memiliki
pengetahuan, menguasai teknologi, dan mempunyai keteram pilan teknis memadai.
Pendidikan juga harus dapat
menghasil kan tenaga-tenaga pro fesional yang memiliki kemampuan kewirausahaan,
yang menjadi salah satu pilar utama aktivitas perekonomian nasional. Peran
pendi dikan sangatlah pen ting dan strategis untuk meningkatkan daya saing
nasional dan membangun kemandirian bangsa, yang menjadi prasyarat mutlak da lam
memasuki persaingan antarbangsa di era global. Di era global sekarang ini,
berbagai bangsa di dunia telah mengembangkan knowledge-based economy (KBE),
yang mensyaratkan dukungan sumber daya manusia (SDM) berkualitas.
Karena itu, pendidikan mutlak
diperlukan guna menopang pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan--education
for the knowledge economy (EKE). Dalam konteks itu, lembaga pendidikan harus
pula berfungsi sebagai pusat pene litian dan pengembangan (research and
development) yang menghasilkan produk-produk riset unggulan yang mendukung KBE.
Ketersediaan SDM bermutu yang menguasai iptek sangat menentukan kemampuan
bangsa dalam memasuki kompetensi global dan ekonomi pasar bebas yang menuntut
daya saing tinggi. Dengan demikian, pendidikan diharapkan dapat mengantarkan
bangsa Indonesia meraih keunggulan dalam persaingan global.
Dalam perspektif politik,
pendidikan harus mampu mengembangkan kapasitas individu untuk menjadi warga
negara yang baik (good citizen), yang memiliki kesadaran akan hak dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu,
pendidikan harus dapat melahirkan individu yang memiliki visi dan idealisme
untuk membangun kekuatan bersama sebagai bangsa. Visi dan idealisme tersebut
merujuk dan bersumber pada paham ideologi nasional, yang dianut seluruh komponen
bangsa.
Dalam jangka panjang, pendidikan
niscaya akan melahirkan lapisan masyarakat terpelajar yang kemudian membentuk
critical mass, yang menjadi elemen pokok dalam upaya membangun masyarakat
madani. Dengan demikian, pendidikan merupakan usaha besar untuk meletakkan
landasan sosial yang kukuh bagi terciptanya masyarakat demokratis, yang
bertumpu pada golongan masyarakat kelas menengah terdidik. Kelompok masyarakat
kelas menengah itu merupakan pilar utama civil society yang menjadi salah satu
tiang penyangga bagi upaya perwujudan pembangunan masyarakat demokratis.
Penggerak
Perubahan
Dalam perspektif demikian,
pendidikan dapat menjadi wahana bagi proses transformasi sosial, yang
menjadikan lembaga pendidikan sebagai motor penggerak perubahan dari masyarakat
tradisional ke masyarakat maju. Masyarakat maju selalu diikuti proses
transformasi struktural, yang menandai suatu perubahan dari masyarakat yang
bertumpu pada pertanian menuju masyarakat berbasis industri.
Di era global sekarang,
transformasi itu berjalan dengan sangat cepat yang kemudian mengantarkan pada
masyarakat berpengetahuan (knowledge society). Di dalam masyarakat
berpengetahuan, peranan ilmu pengetahuan dan penggunaan teknologi informasi dan
komunikasi sangat dominan. Dalam kehidupan yang maju dan modern, tantangan
utama bagi masyarakat Indonesia ialah kemampuan untuk memanfaatkan iptek yang
mengalami perkembangan pesat dan menjadi penggerak utama (prime mover)
perubahan di dalam masyarakat.
Dengan pemahaman demikian,
pendidikan diharapkan dapat mengantarkan Indonesia menuju bangsa maju yang
berkualitas, yang tecermin pada penguasaan iptek, kepribadian dengan landasan
moral dan etika yang kuat, serta kemampuan mengembangkan nilai-nilai estetika
untuk mencapai keunggulan bangsa di era global. Melalui pendidikan yang
berkualitas, akan tercipta kemandirian bangsa yang menjadi determinan untuk
dapat bersaing dalam kompetisi antarnegara dan mampu bertahan hidup dalam
sistem dunia yang bertumpu pada persaingan bebas. Tanpa kemandirian, sulit bagi
bangsa Indonesia untuk dapat bertahan dalam kehidupan global yang semakin
kompetitif.
Amich
Alhumami ;
Antropolog-Penekun
Kajian Pendidikan; Bekerja di Bappenas
MEDIA
INDONESIA, 05 November 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar demi Refleksi