Istilah kultur sudah diterima sebagai
unsur kosakata Indonesia, sinonim dari istilah budaya. Sama dengan istilah
intelektual, ia agaknya merupakan konsep terluas dibanding semua konsep dalam
ilmu-ilmu sosial historis.
Keluasan ini terlihat pada pemunculan
neologisme baru, sintagma aneh, proliferasi ungkapan yang tak henti-hentinya
memperluas bidang semantik, yang dalam dirinya merupakan bidang kompleks.
Namun, semua itu pasti bukan merupakan ekspresi modis. Aneka petunjuk
membuktikan adanya kepentingan orang terpelajar yang dahulu ditanggapi sebagai
masalah politik, kini bergeser ke hal-hal yang dianggap kultural, seperti
”revolusi kebudayaan” dan cultural meeting.
Geokultur
Di dunia Barat istilah cultuur
(Belanda), culture (Inggris, Perancis), dan kultur (Jerman) berakar kata Latin
colere (mengolah tanah). Sama halnya pada kata cultivate (cara pembudidayaan)
dan agriculture (pertanian). Para antropolog menggunakan istilah kultur atau
budaya sebagai sistem nilai yang dihayati manusia (individual atau
berkelompok). Maka, kata kultur/budaya sejak awal punya implikasi sesuatu yang
tumbuh dan tidak spontan, sebagai hasil kemauan manusia. Namun, ia sering dipakai
menyatakan fenomena yang berlawanan dengan hasil kemauan manusia yang
bermartabat, seperti ”budaya korupsi”, ”tak punya malu”, dan ”tak punya harga
diri”.
Jadi, istilah kultur/budaya mengacu
sekaligus pada usaha yang bermanfaat atau memberi hasil (budidaya) dan sistem
nilai serta ide vital (kreasi pikiran dan perasaan). Jika kedua unsur pokok ini
ditanggapi secara ekologis, ungkapan geokultur menggambarkan keseluruhan yang
terintegrasi dan tradisional dari cara mengondisikan dan memanfaatkan Bumi, merasakan,
berpikir, yang memberikan ciri khas pada kelompok sosial di suatu wilayah hidup
tertentu (ruang) dan selang kehidupan tertentu (waktu).
Istilah kultur/budaya dalam artian
”pembudidayaan” segera mengingatkan agar kita eling lan waspada terhadap kelalaian
sendiri tentang kelebihan alami yang dulu menjadi rebutan bangsa-bangsa asing.
Mereka belum sempat mengeksploitasi hutan tropis, dan justru inilah yang
sekarang kita manfaatkan dengan rakus. Pemanfaatan hutan seharusnya berdasar
kearifan lokal: ”ambil kayu, tetapi jangan habiskan hutan!”
Kita sungguh melalaikan geoendownments
negara maritim. Di pantai timur Pulau Sumatera terdapat Bagan Siapi-api,
pelabuhan dan kota pengolah ikan terbesar di Asia Tenggara tempo doeloe. Kini
kita malah mengimpor ikan basah dan kering dari Thailand. Kita juga
mendatangkan garam dari India yang panjang pantainya jauh lebih pendek daripada
garis pantai arsipel Indonesia.
Di sepanjang pantai tumbuh subur pohon
kelapa hingga ke pedalaman. Indonesia memang memiliki perkebunan kelapa rakyat
terluas di dunia. Namun, nilai ekspor produknya jauh lebih rendah daripada
Filipina yang berlahan kelapa jauh lebih sedikit. Berarti, industri kekelapaan
kita masih diabaikan, padahal nilai lebih kelapa tidak hanya kopra, tetapi juga
akar, batang, sabut, hingga daun.
Pembudidayaan (kultur) tanaman khas
tropis lain kira-kira bernasib sama. Tanaman tebu dan industri gula di zaman
kolonial pernah merajai ”pasar manis” dunia dan menyelamatkan keuangan Kerajaan
Belanda. Sekarang kita malah mengimpor gula.
Yang masih juga diabaikan oleh
pemerintah adalah tanaman berkhasiat obat sebagai dasar industri farmasi.
Kegiatan riset resmi lembaga-lembaga pemerintah selama ini tidak pernah
menyentuh hakikat masalah industri obat secara menyeluruh, dan terpadu dari
hilir hingga ke hulu. Beberapa industri negara maju tidak segan-segan
mematenkan khasiat tanaman kultur asli Indonesia.
Waspadai
Penyalahgunaan
Ketika ke Amerika Serikat lebih dari
seabad lalu dan mengamati padang luas dan keuletan 13 juta penduduknya, Alexis
de Tocqueville menulis: ”A democratic power is never likely to perish for lack
of strength or of resources, but it may very well fall because of the
misdirection of its strength and the abuse of its resources”.
Kultur/budaya dalam artian ”sistem nilai
ide vital” menyuluh nalar kita mengenai akar keresahan dan pergolakan
suku/daerah tertentu. Betapa tidak!
Indonesia adalah suatu negara-bangsa.
Negara adalah bangsa yang terorganisasi. Bangsa adalah suatu pengelompokan dari
orang-orang yang bertekad hidup bersama. ”Bangsa” sering dikatakan punya
”kultur/budaya nasional”. Maka, istilah kultur/budaya di sini mendeskripsikan
kumpulan ciri-ciri tertentu, perilaku dan sikap tertentu, kepercayaan ideal
tertentu, apa-apa yang sama-sama dihayati dalam suatu kelompok dan dipercaya
tidak simultan dihayati (atau tidak seluruhnya dihayati) oleh kelompok lain.
Jadi, pengertian ”kultur/budaya nasional” mengandung sejenis ”kesadaran diri”
(self- awareness) dan, karena itu, sense of boundaries, menjadi organisasi kehidupan
bersama yang sama-sama mau dilestarikan.
Namun, Negara-Bangsa Indonesia yang
lahir dari satu revolusi unik tidak hanya produk dari kemauan hidup bersama
dari orang-orang individual yang sudah tercerahkan, tetapi juga dari
kelompok-kelompok etnis (suku) dan daerah-daerah yang juga sudah ”berkultur”
sendiri, punya sejenis pola sosialisasi serta pengukuhan nilai-nilai sendiri
atau perilaku yang dianggap luhur (hukum adat, pengertian mitologis dan
religius, dan lain-lain).
Keanekaan ”kultural” ini tetap dihormati
para pejuang-pendiri bangsa. Namun, dengan terbentuknya Indonesia selaku
negara-bangsa merdeka dan berdaulat, anak daerah tidak layak lagi menyebut diri
”rakyat Aceh”, ”rakyat Papua”, dan lain-lain. Dia tetap dibolehkan menyebut
dirinya ”orang Aceh”, ”orang Papua”, dan lain-lain. Istilah ”rakyat” hanya
dikaitkan dengan negara. Itulah yang kiranya dimaksud dengan ”Bhinneka Tunggal
Ika”. Artinya, yang secara historis sebelumnya merupakan entitas-entitas
terpisah, sesudah terbentuk Negara-Bangsa Indonesia, sama-sama menyikapi
”berkelompok demi hidup bersama” bersandikan asas kewarganegaraan. Semua orang
yang lahir dalam suatu negara merupakan warga negara, ”rakyat Indonesia”.
Yang disebut negara-bangsa selaku
”kontainer kultural primer” adalah sebuah kreasi baru. Dunia yang terdiri atas
berbagai negara-bangsa baru tampil di abad XVI. Dunia tersebut diteorisasi
dalam perkuliahan akademis dan baru pada abad XX menjadi kesadaran yang
menyebar. Ia menjadi fenomena universal sejak akhir Perang Dunia II. Kini di
kalangan manusia beradab ada adagium ”it is not our human nature that is
universal, but our capacity to create cultural realities, and then to act in
terms of them”.
Apresiasi
Kultural Dualistik
Perkembangan ganda—kreasi historis
negara-negara sebagai primas kultur di wilayah nasional berdampingan dengan
kreasi historis berupa suku/daerah berkultur partikular—memercikkan anomali di
Indonesia, berupa penggunaan ganda istilah kultur. ”Kultur” sebagai seperangkat
karakteristik yang membedakan satu kelompok primas (negara-bangsa) dengan
kelompok primas lain (penggunaan I), dan ”cultur” sebagai beberapa set fenomena
yang diakui berbeda dengan (dan ”lebih tinggi” daripada) lain-lain set fenomena
setiap kelompok primas (pengguna II).
Anomali ini terkait dengan pertanyaan
kultural humanistik fundamental. Kalau benar kita (manusia) punya kemampuan
menciptakan realitas kultural dan bertindak dalam term itu, pertanyaannya
adalah ”siapa” sebenarnya ”kita”, yang katanya berkualifikasi begitu
bermartabat, begitu manusiawi? (penggunaan I).
Maka, wahai para penguasa di pusat dan
daerah, para gembong politik, sadarilah bahwa rakyat yang gelisah, terutama di
daerah, karena ingin diwongke, tidak hanya sebagai penonton dalam setiap usaha
pembangunan ekonomi, politik-sosial (demokrasi dan budaya). Ajaklah mereka
bermusyawarah (Pancasila) dalam memilih dan memutuskan setiap proyek di
daerahnya hingga mereka tidak hanya mendapatkan ”getah” dari ”nangka” kultur
buminya. Berikanlah mereka kesempatan ”menikmati” kebajikan ”demokrasi
langsung” di tengah-tengah praktik ”demokrasi-tak-langsung”. Mereka berhasrat
dalam proses pembentukan NKRI.
Berarti, selain serius berusaha agar
setiap warga negara Indonesia bisa enjoy equal rights, kita kaitkan asas
kewarganegaraan ini (humanitas universal) pada asas ”kemanusiaan yang adil dan
beradab” (Pancasila!) yang dalam dirinya merupakan universal moral law. Proses
yang paling ampuh memupus dualisme kultural, dalam arti bisa membuat setiap
warga negara menjadi ”lebih luhur” hingga berkesanggupan intrinsik turut
membuat ”kultur nasional” suatu sistem pendidikan nasional, jadi suatu
geoeducation
Daoed
Joesoef ;
Alumnus
Universite Pluridisciplinaires Panthejon-Sorbonne
KOMPAS,
31 Desember 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar demi Refleksi