Tampilkan postingan dengan label Hendra Gunawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hendra Gunawan. Tampilkan semua postingan

Perguruan Tinggi Berkualitas

Pada Juli 2013, Kompas mengetengahkan beberapa artikel tentang perguruan tinggi.
Berkenaan dengan melorotnya peringkat perguruan tinggi (PT) kita, menurut Quacquarelli Symonds (QS) baru-baru ini, Eko Nugroho menjelaskan beberapa tolok ukur yang dipakai oleh QS dan urgensi pemeringkatan PT pada skala global (Kompas, 15/7/ 2013). Selanjutnya, terkait dengan upaya pemerintah meningkatkan kinerja PT kita, Syamsul Rizal mempertanyakan jumlah dana bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) dan korelasinya dengan jumlah publikasi internasional yang dihasilkan PTN penerima dana tersebut (Kompas, 16/7/2013).
Kedua tulisan di atas membuat saya merenung. Tulisan ini merupakan hasil perenungan tersebut, terkait dengan permasalahan yang lebih mendasar di balik sejumlah upaya dan kinerja yang ditunjukkan PT kita.

Digerogoti ”rayap”
Sekitar 10 tahun silam, istri saya menanam tiga pohon palem botol yang ukurannya masih kecil. Ditanam berdekatan di halaman rumah, ketiganya tumbuh membesar secara perlahan. Walau kami tidak membedakan perlakuan terhadap ketiga pohon tersebut, dua di antaranya tumbuh lebih besar daripada yang ketiga. 
Semakin diamati, semakin tampak perbedaannya. Kami pun memberi perhatian lebih kepada pohon terkecil, tetapi upaya kami sia-sia. Pohon tersebut tetap kecil, jauh lebih kecil daripada dua pohon lainnya.
Perguruan tinggi kita kebanyakan didirikan beberapa puluh tahun yang lalu, lebih kurang bersamaan waktunya dengan PT di negara tetangga yang juga baru mengecap kemerdekaan pada pertengahan abad lalu. Pada 1970-an, sekelompok dosen kita sempat membantu pengembangan satu perguruan tinggi di Malaysia. Namun, waktu berjalan, dan melalui beberapa pemeringkatan PT yang dilakukan sejumlah lembaga survei internasional belakangan ini, kita disadarkan bahwa perguruan tinggi kita sekarang (cukup 
jauh) tertinggal di belakang PTN tetangga.
Secara internal, beberapa pengukuran kinerja perguruan tinggi gencar dilakukan, misalnya melalui akreditasi program studi dan akreditasi institusi, serta pemantauan produktivitas penelitian perguruan tinggi. Namun, hasilnya hanya mengukuhkan bahwa perguruan tinggi kita pada umumnya memang bermasalah.
Sejumlah upaya pun sebetulnya telah dilakukan sejak 1990-an, antara lain berupa program pengembangan institusi (dengan skema hibah kompetitif), internasionalisasi jurnal ilmiah, sertifikasi dosen, beasiswa bidik misi, dan yang terkini adalah BOPTN. Hasilnya tentu tidak dapat kita tagih dalam waktu dekat, tetapi saya kembali teringat yang terjadi dengan ketiga pohon palem kami.
Walau ukurannya tidak sama, ketiga pohon palem tersebut membesar. Karena itu, pada suatu saat kami memutuskan untuk memindahkan ketiganya ke tanah di depan rumah, yang terletak di pinggir jalan. Ketika itulah kami menemukan penyebab kenapa salah satu di antara pohon-pohon itu terhambat pertumbuhannya. Ternyata, akar pohon kerdil itu digerogoti rayap!
Apa yang terjadi dengan perguruan tinggi kita selama ini merupakan sesuatu yang tampak di permukaan: peringkat perguruan tinggi kita melorot, jumlah publikasi internasional rendah, plagiarisme semakin marak terjadi. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut di satu sisi dan meningkatkan kinerja perguruan tinggi kita di sisi lain patut diapresiasi. Namun, tanpa mendalami masalah sesungguhnya serta menangani akar permasalahannya, sejumlah upaya tersebut akan sia-sia.
Dalam artikel saya sebelumnya (Kompas, 1/7/2013), saya mengungkapkan bahwa salah satu permasalahan mendasar dengan perguruan tinggi kita adalah kualitas para dosennya. Di balik itu, terdapat sejumlah hal yang perlu digarap apabila kita ingin membangun perguruan tinggi berkualitas, yaitu (1) sistem perekrutan dan sistem promosi berbasis merit; (2) sistem peer-review; (3) mobilitas dosen; (4) kompetisi yang sehat di antara perguruan tinggi; (5) otonomi dan kebebasan akademik; (6) sinergi pengajaran dan penelitian; (7) pendanaan; serta (8) keberadaan filantropis.
Barangkali hanya di Indonesia dosen direkrut sekali dan menetap selamanya. Tak ada mobilitas sama sekali. Asep Saefuddin, dalam tulisannya di Kompas Siang edisi 7/7/2013, mengungkapkan masalah inbreeding yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi kita. Tampaknya tak banyak pihak yang melihat masalah ini sebagai sesuatu yang serius, apalagi menanganinya. Sebagai contoh, Kompas Minggu edisi 21/7/2013 menampilkan sosok seorang guru besar di sebuah PTN di Sumatera, yang mendapat gelar S-1, S-2, dan S-3-nya dari PTN itu juga. Di negara lain, hal seperti ini sangat dihindari.
Berbicara tentang produktivitas penelitian, selain kualitas dosen, besar anggaran yang tersedia untuk kegiatan penelitian juga merupakan isu utama. Bagaimana dapat bersaing dengan perguruan tinggi Malaysia apabila besar anggaran penelitian perguruan tinggi kita hanya Rp 10 miliar hingga Rp 30 miliar per tahun, sementara mereka dikucuri Rp 100 miliar hingga Rp 300 miliar per tahun? Padahal, dari penelitian-lah kita menantikan ilmu pengetahuan dan teknologi baru, yang akan mendongkrak daya saing bangsa.

Cita-cita berbangsa
Selain mengandalkan dana dari pemerintah dan masyarakat, perguruan tinggi di negara lain juga memiliki dana abadi dan terbantu oleh para filantropis yang bermurah hati memberikan donasi puluhan miliar hingga ratusan miliar rupiah. Sebagai contoh, perguruan tinggi di AS, baik privat maupun publik, bisa mempunyai dana abadi yang besarnya mencapai ratusan triliun rupiah.
Keinginan mewujudkan perguruan tinggi yang berkualitas tentunya bukan sekadar untuk unjuk gigi, tak mau kalah dari perguruan tinggi di negeri jiran. Lebih penting lagi, kita harus bekerja keras mewujudkannya karena kita percaya, perguruan tinggi yang berkualitas pada gilirannya akan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan berbangsa. Bukankah dua hal itu yang dicita-citakan pendiri bangsa kita, sebagaimana dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945?

Hendra Gunawan ;   
Guru Besar FMIPA ITB
KOMPAS, 19 Agustus 2013



Selengkapnya.. »»  

Mendambakan PT Berkualitas

Beberapa tahun silam, saya mendapat kunjungan dari seorang kolega asal Jepang. Setelah mendapat gelar doktor dari Universitas Tokyo, kolega saya ini menjabat sebagai dosen di sebuah universitas kecil di Tokyo.
Ketika itu, saya bertanya kepadanya, mengapa ia tidak menjadi dosen di Universitas Tokyo mengingat prestasinya yang sangat baik. Dalam dua tahun setelah kelulusannya, ia telah memublikasikan tak kurang dari 14 paper di berbagai jurnal internasional dan pada saat itu ia sedang menulis enam paper berikutnya. Ia menjawab, Universitas Tokyo sedang tidak mempunyai lowongan dosen baru. Lalu saya bertanya lagi, jika ada lowongan nanti, apakah ia akan melamar. Tentu saja, katanya. Namun, ia menambahkan, persaingan akan sangat ketat.
Masuk akal. Menurut The Times Higher Education Supplement Survey, Universitas Tokyo merupakan universitas terbaik di Asia.

Kualitas perguruan tinggi Indonesia
Dalam satu dekade terakhir, sejumlah perguruan tinggi terkemuka di Indonesia tiba-tiba memiliki visi menjadi universitas kelas dunia, bahkan tak sedikit yang mengaku telah menjadi perguruan tinggi kelas dunia.
Menurut Webometrics, lembaga independen asal Spanyol yang juga rutin melakukan pemeringkatan perguruan tinggi dunia, beberapa perguruan tinggi Indonesia rupanya telah dikenal di dunia walaupun masih jauh tertinggal di belakang perguruan tinggi Jepang, China, Taiwan, Hongkong, Singapura, dan Thailand.
Secara umum, masih ada banyak hal yang perlu dibenahi pada perguruan tinggi kita. Bukan sekadar untuk meningkatkan peringkat, melainkan lebih untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi kita. Kualitas dalam hal apa? Tentunya kualitas dalam kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Namun, untuk meningkatkan kualitas Tridharma, kita juga perlu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pendanaan, serta kualitas para pelakunya, yakni para dosen dan tenaga pendukung, yang akan berdampak langsung pada kualitas Tridharma.
Dalam tulisan ini, saya akan menyoroti kualitas dosen. Dibandingkan dengan perguruan tinggi di negara lain seperti Jepang atau Singapura, betapa mudahnya orang menjadi dosen di Indonesia. Hanya dengan menyandang gelar magister, orang dapat menjadi dosen di perguruan tinggi kita.
Saat ini, dari sekitar 270.000 dosen (dan peneliti) pada perguruan tinggi negeri dan swasta, hanya sekitar 23.000 yang berpendidikan doktor (Kompas, 27 Mei 2013). Pada saat yang sama, terdapat 3.200 lebih perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Jadi, secara rata-rata, hanya terdapat 7-8 doktor per perguruan tinggi.
Selebihnya hanya bergelar master dan tak sedikit pula yang berbekal ijazah sarjana. Di sebuah perguruan tinggi ternama, jumlah doktor memang bisa melampaui 1.000 orang, tetapi ini justru menunjukkan distribusi doktor yang sangat tidak merata di antara perguruan tinggi kita.

Kualitas dosen
Itu baru tentang ijazah yang dimiliki dosen kita. Jika kita tengok lebih jauh kualitas dosen yang tersebar di berbagai perguruan tinggi sekarang ini, hati kita bisa lebih menciut lagi.
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 yang baru saja diberlakukan pun, seseorang dapat meraih jabatan tertinggi, yaitu guru besar, tanpa harus memiliki prestasi yang istimewa dalam penelitian. Hanya dengan memiliki satu atau dua publikasi internasional sejak menjadi lektor, seorang dosen dapat diusulkan menjadi guru besar asalkan ia telah mencapai angka kredit 850, yang dikumpulkannya sejak menjadi dosen.
Di Universitas Tokyo, orang yang kualitasnya pas-pasan seperti itu bahkan tidak layak untuk melamar menjadi dosen. Pembaca mungkin berkilah, jangan membandingkan dengan Universitas Tokyo dong. Memang, membandingkan perguruan tinggi Indonesia, sekalipun perguruan tinggi terbaik kita, dengan perguruan tinggi sekelas Universitas Tokyo, ibarat membandingkan kucing dengan harimau: sejenis, tetapi beda kelas. Maksud saya mengemukakan hal di atas adalah untuk mendapat gambaran kira-kira seberapa jauh posisi perguruan tinggi kita dari perguruan tinggi kelas dunia.
Kita baru mengamati satu aspek, yaitu kualitas dosen, melalui sistem perekrutan dan sistem promosinya. Logisnya, dengan dosen berkualitas rendah, apa yang dapat kita harapkan dengan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi kita? Jika saat ini banyak program studi yang belum terakreditasi, maka kualitas (dan juga kuantitas) dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat lebih menyedihkan lagi.
Pemerintah, bersama-sama dengan para pelaku pendidikan tinggi, tampaknya harus berupaya keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Adanya perguruan tinggi yang mempunyai visi menjadi universitas kelas dunia tentu perlu didukung. Namun, untuk menjadi perguruan tinggi yang diakui dunia, kita tentunya perlu mempelajari karakteristik unggul dari sejumlah perguruan tinggi ternama pada tataran global, untuk dilakoni dan kita capai di kemudian hari.

Belajar ke negeri China
Itulah yang dilakukan Pemerintah China, misalnya, pada tahun 1990-an, dan sebagaimana kita ketahui Universitas Beijing dan Universitas Tsinghua saat ini termasuk dalam jajaran perguruan tinggi papan atas. Dalam bukunya Education for 1.3 Billion, Li Lanqing, eks PM China pada 1993-2003, menjelaskan bagaimana konsepnya tentang universitas kelas dunia.
Menurut Li, sebuah universitas papan atas harus mempunyai reputasi akademik yang mapan dan sumber daya akademik yang kaya. Selain itu, sebuah universitas kelas dunia lahir dengan pengembangan diri dan upaya tanpa pamrih untuk memenuhi standar universal. Karena itu, tidak masuk akal menargetkan setiap perguruan tinggi menjadi kelas dunia. Apalagi tidak semua universitas atau perguruan tinggi mempunyai potensi untuk menjadi institusi kelas dunia.
Dalam pengamatan Li Lanqing, terdapat sejumlah karakteristik perguruan tinggi kelas dunia, antara lain menyangkut kualitas dosennya dan kemampuan perguruan tinggi tersebut dalam merekrut dan mendidik banyak orang terkenal, sebagian di antara lulusannya menjadi orang yang berhasil dalam kariernya dan mengharumkan nama almamaternya.

Tampaknya, dalam upaya meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia, kita harus belajar dari China.

Hendra Gunawan ;  
Guru Besar pada FMIPA ITB Bandung
KOMPAS, 01 Juli 2013



Selengkapnya.. »»  

Potret (Buram) Pendidikan Tinggi Kita

Di Indonesia, ada 3.000 lebih perguruan tinggi, tetapi kebanyakan sebetulnya hanya further education, bukan higher education, yang seharusnya melaksanakan tridarma perguruan tinggi.

Data Scopus (http://www.scopus.com) menunjukkan, dari 3.000 lebih perguruan tinggi yang ada, hanya sekitar 20 perguruan tinggi yang mempunyai rekaman kinerja signifikan dalam penelitian. Kinerja dalam pendidikan pun tidak terlalu istimewa: banyak perguruan tinggi dan program studinya yang belum terakreditasi.

Selain masalah pendanaan, Satryo S Brodjonegoro dalam tulisannya ”Dejawatanisasi Pendidikan” (Kompas, 8/3) mengemukakan bahwa kemajuan pendidikan kita lamban karena tidak ada ruang kreativitas untuk mengembangkan pendidikan sesuai dengan tantangan zaman. Seluruh kebijakan ditetapkan pemerintah dalam bentuk peraturan perundangan yang harus dipatu- hi, baik oleh perguruan tinggi maupun para dosen dan mahasiswa. (Hal serupa juga dialami oleh sekolah serta para guru dan siswa).

Setengah hati
Otonomi perguruan tinggi seharusnya melekat pada perguruan tinggi itu. Namun, sejumlah peraturan perundangan mengatur hampir segala aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi. Di negara ini bahkan perguruan tinggi swasta pun tidak otonom. Sebagai contoh, membuka program studi harus seizin pemerintah. Contoh lain berkenaan dengan kenaikan jabatan dosen ke lektor kepala atau guru besar: usul harus disampaikan kepada pemerintah untuk diperiksa dan, bila semua syarat dipenuhi, diterbitkan surat keputusannya oleh Mendikbud.

Baru-baru ini, persisnya awal Maret 2013, bahkan ada Peraturan Mendikbud yang mengatur pemberian gelar doktor kehormatan (Dr HC) oleh semua perguruan tinggi di Indonesia harus dengan persetujuan Mendikbud!

Yang tak kalah lucunya adalah perihal jabatan guru besar tidak tetap, yang diundangkan sebagai Peraturan Mendikbud sejak 2012. Berdasarkan peraturan itu, Mendikbud dapat mengangkat kalangan nonakademisi yang dinilai memiliki tacit knowledge sebagai guru besar tidak tetap. Saat ini ada beberapa orang yang telah menyandang sebutan tersebut.

Lupakan dahulu frasa ”tidak tetap”. Tampaknya kita perlu menengok kembali makna di balik frasa ”guru besar”. Di Indonesia, jabatan guru besar rupanya dianggap sebagai hak individu dosen, bukan sebagai strategi perguruan tinggi menjalankan misinya. Sebagai contoh, ada dosen yang diangkat sebagai guru besar hanya lima hari menjelang usia pensiunnya. Berkasnya konon tidak diperiksa oleh tim Dikti, tetapi langsung disetujui oleh menteri.

Secara umum, kriteria kenaikan jabatan dosen di negara kita cukup unik: berdasarkan perolehan angka kredit (kum) dari kegiatan tridarma dosen yang diusulkan, mengacu ke Peraturan Menpan. Untuk kegiatan penelitian, misalnya, kum dapat diperoleh dari publikasi hasil penelitian sang dosen. Lucunya, ada asas kepatutan yang membatasi jumlah publikasi dosen tak lebih dari dua risalah per tahun. Jadi, dosen yang banyak publikasinya justru akan dianggap tak patut.

Kemdikbud c/q Dikti pun membuat peraturan tentang jurnal tempat publikasi hasil penelitian dosen, yang meliputi nama jurnal, ukuran kertas, jumlah halaman, dan hal-hal kecil lainnya: seluruhnya 122 indikator.

Dunia pendidikan tinggi di negara kita memang unik. Selain beberapa hal yang telah disebutkan, masih banyak keanehan lain. Sebagai contoh, setiap perguruan tinggi di Indonesia, baik universitas maupun sekolah tinggi, mewajibkan mahasiswanya menulis skripsi di tahun terakhir. Padahal, skripsi merupakan warisan Belanda untuk program pendidikan tinggi setingkat program magister, yang di Belanda sana pun sudah tak diberlakukan lagi.

Di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia, misalnya, skripsi hanya diperuntukkan bagi mahasiswa program honors, tidak untuk semua mahasiswa program sarjana. Di China, sekalipun di Universitas Beijing, tidak ada kewajiban menulis skripsi bagi para mahasiswa program sarjana.

Dengan pemaksaan kewajiban menulis skripsi di seluruh perguruan tinggi Indonesia, yang terjadi kemudian adalah fabrikasi skripsi, termasuk maraknya layanan jasa penyusunan skripsi. Solusi dari pemerintah kemudian malah mewajibkan mahasiswa memublikasikan skripsinya.

Contoh keanehan lain dalam dunia pendidikan tinggi kita adalah adanya perguruan tinggi yang baru-baru ini didirikan oleh pemerintah, belum mempunyai statuta, kampus, ataupun dosen, tapi sudah menerima mahasiswa dan ada pula lulusan SMA yang mau kuliah di perguruan tinggi tersebut.

Memang tidak semua perguruan tinggi di negara kita buruk. Sayangnya, saat ini, status hukum perguruan tinggi di Indonesia masih mengambang, termasuk nasib beberapa perguruan tinggi andalan bangsa. Bahkan, Universitas Indonesia dibiarkan tidak mempunyai rektor definitif untuk sekian lama.

Mau dibawa ke mana pendidikan tinggi kita, baik oleh negara, pemerintah, maupun masyarakat, sulit menjawabnya. Seperti halnya diperlukan guru mbeling dalam melaksanakan Kurikulum 2013 (Sidharta Susila, Kompas, 7/3), mungkin diperlukan perguruan tinggi mbeling untuk memajukan pendidikan tinggi kita!

Hendra Gunawan ;  
Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Institut Teknologi Bandung
KOMPAS, 02 Mei 2013



Selengkapnya.. »»