Tampilkan postingan dengan label Pelajaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelajaran. Tampilkan semua postingan

Tawuran Cermin Pelajar Frustasi


Fenomena tawuran pelajar di berbagai kota besar seperti di DKI Jakarta, terjadi ketika para pelajar yang sedang mencari identitas diri tidak menemukan penyaluran kreativitas seni atau olahraga karena ruang-ruang itu seolah-olah tertutup. Mereka merasa tak mendapatkan tempat untuk pemekaran jati diri, sikap dan wataknya yang bersifat positif. Yang ditemukan justru lingkungan pergaulan menghalalkan segala cara dan cerminan masyarakat yang hidup dalam kesulitan. Akibatnya, mereka terjerembap dalam tindak kriminal, merasa jadi jagoan berkelahi secara gerombolan dan bukan satu lawan satu secara fair.

Di zaman Gubernur Ali Sadikin tahun 1970-an, hampir setiap sekolah memiliki lapangan untuk berolahraga dan dilengkapi ruang-ruang seni untuk berkreasi. Dengan aneka kegiatan semacam itu, pelajar atau siswa dengan mudah menemukan identitas dirinya. Manakala bakat mereka tersalurkan, tak ada kesempatan untuk tawuran.

Kini, ada tiga model sekolah. Pertama, sekolah yang memberikan ruang hingga talenta anak didiknya berkembang. Sekolah macam ini selain sarana gedung dan guru-guru yang memadai, juga menyediakan lapangan olahraga dan aula untuk kreativitas seni para siswanya.

Kedua, sekolah dengan gedung dan guru-guru berkemampuan setengah-setengah, belum pendidik yang benar-benar mampu mendidik siswanya dengan baik. Hasilnya adalah anak-anak berkemampuan rendah atau pas-pasan, dengan pengutamaan aspek pengetahuan secara dangkal.

Ketiga, sekolah yang tidak peduli dengan masa depan anak didik karena yang dipentingkan adalah pemasukan uang. Sekolah macam ini, selain tidak memiliki gedung dan guru-guru yang memadai, juga tidak menyediakan ruang-ruang untuk penyaluran bakat siswa. Guru-guru dan orangtua tidak berperan banyak dalam mendidik anak ke arah yang lebih baik. Para siswa pun berpotensi melakukan tawuran.

Bagaimanapun, model sekolah kedua dan ketiga harus diubah agar menjadi sekolah model pertama di mana ruang bermain siswa tersedia. Dalam mengajar, guru tidak sekadar mendiktekan pelajaran. Tapi bersikap terbuka, merentangkan tangan lebar-lebar untuk memberikan kesempatan kepada siswa mengembangkan bakat hingga menemukan identitas dirinya. Kalau anak-anak muda merasa tak dimanusiakan dan tak memiliki ruang untuk menyalurkan hobi, mereka bisa frustrasi dan lari ke narkoba atau melakukan kekerasan lewat perkelahian.

Saya menengarai, setelah pelajaran budi pekerti di sekolah-sekolah dihapuskan, kemudian jam pelajaran agama masing-masing siswa ditambah dan dipolitisasi supaya tidak saling pindah agama, hal ini berpengaruh terhadap perkembangan anak. Etika, sopan santun, sikap, dan perilaku berbudi luhur cenderung terlupakan. Para siswa pun jadi kurang menghargai toleransi, kebersamaan dan rasa persatuan karena terjebak pada sikap ego pribadi.

Apalagi, kita makin "nol" keteladanan. Beberapa televisi lebih banyak menyajikan tayangan yang kurang mendidik. Lihat, acara Jakarta Lawyer Club. Bagaimana orang-orang saling merendahkan, memaki, dan gontok-gontokan yang dipertontonkan secara terbuka di hadapan pemirsa, termasuk anak-anak.

Seperti pernah diperkenalkan Romo Mangunwijaya bahwa edukasi dasar perlu dimulai sejak dini. Dari TK, anak-anak harus sudah diajari kemampuan kognitif dan kreativitas seni secara seimbang. Ini agar terbentuk karakter (character building) anak hingga memiliki identitas diri yang kuat. Sekaligus untuk mengubah mental bangsa terjajah yang bermental kuli, pengecut, dan selalu nebeng orang lain, menjadi lebih baik dan bermartabat.

Mudji Sutrisno ; 
Budayawan
SUARA KARYA, 28 September 2012


Selengkapnya.. »»  

Pelajar dan Brutalitas


Tontonan kekerasan kini seolah telah menjadi bahaya laten dalam masyarakat. Bahkan, kekerasan tersebut justru diperankan oleh kalangan terdidik yang mestinya menjadi agen pe rubahan masyarakat. Tawuran antara pelajar SMAN 70 Jakarta dan SMAN 6 Jakarta seakan mengingatkan kejadian serupa pada tahun lalu dengan adanya penganiayaan dan perampasan kamera wartawan.

Pada dasarnya, kekerasan atau agresi merupakan perilaku sosial yang di butuhkan manusia untuk bertahan hidup. Hal ini sebagaimana budaya yang terbangun dalam masyarakat primitif yang bertahan hidup dengan melakukan perburuan binatang. Dalam budaya ini, bagian psikologi manusia bukan hanya pada aspek pembunuhannya, tetapi juga aspek kekejamannya. Setidaknya, pernyataan itu sesuai dengan teori libido Freud bahwa jiwa manusia dipengaruhi kekuatan seksual yang mendorongnya untuk agresif dan ingin berkuasa.

Namun, fakta yang terjadi dalam “reinkarnasi” gerakan moral kalangan pelajar demikian jelas merupakan bumerang dalam dunia pendidikan nasional. Program pendidikan karakter melalui peningkatan pemahaman tentang demokrasi, moral keagamaan, serta proses-proses kebangsaan ternyata belum efektif mengendalikan akumulasi kefrustrasian anak bangsa yang terdidik. Peristiwa memalukan tersebut sudah seharusnya me njadi momentum bersejarah agar institusi terkait lebih mawas diri.

Pendidikan karakter sebagai model pengembalian atas posisi pendidikan akhlak dan budi pekerti mendesak untuk diperkuat. Pendidikan akhlak dan budi pekerti sangat berperan dalam membentuk karakter atau kepribadian seseorang, yang pada gilirannya akan mampu mendukung karakter demokrasi maupun penyelenggaraan sistem kenegaraan.

Karenanya, program civic education sebagai bagian dari pendidikan karakter harus diperkuat, yaitu pemahaman dasar tentang cara kerja demokrasi dan hukum, pemahaman tentang konsepsi hukum dan HAM, penguatan keterampilan partisipasi menyelesaikan konflik sosial, dan mengembangkan kesadaran budaya demokrasi dan perdamaian.

Dengan demikian, mendudukkan nilainilai Pancasila dalam dunia pendidikan perlu segera dibangun secara sistematis karena telah mengalami keterpinggiran dari masyarakat Indonesia. Imbasnya tentu dapat dilihat bahwa kalangan terdidik itu sendiri yang merobohkan nilainilai kesantunan dan toleransi sebagai karakter orisinal bangsa Indonesia melalui aksi kekerasan yang semakin merajalela. Apalagi terjadi adanya proses penetrasi pemikiran sekaligus tindakan pragmatis yang cenderung mereproduksi distribusi modal kultural secara tidak merata melalui kekuasaan dominan.

Hal tersebut bukan hanya akan membuat masyarakat menjadi pihak tertindas, tetapi juga akan menjadi aktor yang menghalalkan segala cara karena memahami bahwa segala sesuatu harus diperoleh dengan kekuasaan. Tentu konsekuensi sosial yang harus dihadapi adalah konflik yang tiada berujung karena masyarakat mudah diprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja menginginkan instabilitas keamanan. Terlebih bagi para pelajar yang mudah tersulut emosi akibat tekanan pendidikan yang dialaminya.

Ketika rata-rata tingkat pendidikan dan pendapatan masyarakat belum mendukung perjalanan demokrasi yang modern, pemaksaan kebenaran secara sepihak akan menjadi tontonan harian masyarakat. Dalam posisi demikian hukum yang berlaku harus tetap ditegakkan. Para pelajar yang melakukan aksi tawuran, pada dasarnya merupakan kalangan terdidik yang tentu menyadari bahwa aksi tawuran yang dilakukannya telah mengganggu ketertiban umum sekaligus sebagai tindak kriminal manakala diiringi adanya penganiayaan.

Mesti diakui bahwa perjalanan pendidikan selama ini justru tidak memberikan kesempatan terhadap peserta didik dan pendidik dalam berekspresi menempa jati diri masa depan. Mereka dipaksa menjadi robot untuk menghapal segala rumus bahkan menghapal semua materi pelajaran yang diujikan. Mulai dari sekolah tingkat terendah sampai menengah atas, semangat berpikir pragmatis dan instan menjelma menjadi budaya belajar generasi
saat ini.

Persoalan pendidikan semacam itu berlanjut dengan tumbuhnya generasi yang tidak memiliki nilai-nilai dasar seperti keteguhan dalam berprinsip, solidaritas sosial, dan toleran terhadap perbedaan, karena semua diseragamkan da lam satuan sistem, yaitu lulus dan tidak lulus, pintar dan bodoh, atau bermutu dan tidak bermutu. Proses pendidikan hanya diukur berdasarkan skala kuantitatif.

Kecenderungan pola pendidikan itu berimplementasi pada model pergaulan peserta didik yang memasung sekat sosial masing-masing. Komunitas pandai akan bersama dengan orang-orang yang pandai, begitupun peserta didik yang kurang kemampuan intelektualnya akan disisihkan bersama orang-orang yang bodoh lainnya. Dampak psikologis dari pilihan semacam itu adalah anak-anak yang mendendam untuk meruntuhkan sekat sosial yang sengaja memarginalkannya.

Tidak heran jika produk komunitas yang terpinggirkan tersebut akan senantiasa menghiasi forum tawuran pelajar, pemaksaan kehendak, dan penyimpangan sistem sosial lain. Bagi kalangan ini, pendidikan menjelma menjadi media kekecewaan dan arena kesadaran sosial kolektif tentang ketidakadilan yang telah mengekangnya.

Muh Khamdan ;
Fungsional Widyaiswara Kementerian Hukum dan HAM RI
REPUBLIKA, 27 September 2012


Selengkapnya.. »»  

Pelajaran dan Pembakaran Buku


Pelajaran dan Pembakaran Buku

Kata orang, itu buku cetakan mereka. Suka-suka merekalah mau buku itu disobek, dibuang, atau, seperti yang sudah kejadian, dibakar. "Lagi pula kamu pada dasarnya tak terlalu tertarik dengan isi buku tersebut, kan? Jadi apa urusanmu?" kata suara apatis yang saya imajinasikan di benak saya sendiri. Tapi sayang, seandainya saja semua memang sesederhana itu.

Boleh saja ada yang berpikir bahwa pembakaran buku saban hari merupakan buah dari kesepakatan mutualistis dua pihak dan apalah urusan pihak-pihak lain untuk ikut mencampurinya. Namun, mau dikatakan apa pun, ancaman tetaplah ancaman. Bila kita hidup di negara hukum, ia adalah sebuah perbuatan kriminal. Kalaupun pihak penerbit mengaku tidak diancam dan pembakaran tersebut merupakan inisiatif perusahaan untuk mengoreksi kekhilafannya, saya kira saya mewakili para pekerja pengetahuan ketika mengatakan bahwa pemusnahan buku Lima Kota Paling Berpengaruh di Dunia menodongkan ancaman kepada kami semua.

Cukup dalam hitungan menit setelah peristiwa itu, setiap pekerja buku yang memiliki BlackBerry mengetahuinya. Seperti yang bisa Anda duga, ada yang mengutuk tindakan tersebut, ada yang menyesalkan kebungkaman pemerintah, ada yang sekadar menyatakan keprihatinan. Tetapi di antara beragam tanggapan yang mencuat, cepatnya penyebaran informasi itu punya satu pesan gamblang tersendiri: ini adalah situasi darurat bagi mereka yang bergiat di dunia buku.

Dan benar. Para penyalur buku memperingatkan penerbit-penerbit, jangan mencetak buku bertema sensitif. Menyayat? Jelas. Namun lebih jauh, adegan tersebut mencangkokkan pada benak mereka bayangan mencemaskan didatangi gerombolan pria berjubah--perasaan yang, ironisnya, berpadanan dengan kerisauan para jurnalis di rezim-rezim otoriter membayangkan kantornya diketuk oleh pria berseragam. Dan lagi, dengan ikut melaporkan penerjemah dan penyunting buku karangan Douglas Wilson ke polisi, pihak pelapor sudah membantu membangun kesadaran bahwa kerja mengolah naskah pun bisa jadi identik dengan kejahatan.

Apa pun motif pelakunya, entah membela keyakinan, entah mengoreksi pihak yang mereka anggap keliru, asap dari pembakaran ini adalah sinyal besar yang bisa dilihat oleh semua: jangan macam-macam, ini wilayah kami. Mengingat buku adalah produk dari aktivitas pikiran, berarti lebih tepatnya kecaman itu berbunyi, jangan berpikir macam-macam. Dan sialnya, garis-garis kekuasaan yang bahkan tak pernah diperoleh mereka secara legal ini kian dipertegas lewat kebergemingan aparat hukum, entah ada kesepakatan apa di baliknya. Bila para penegak keamanan sipil itu sudah menetapkan sasaran, rasanya sudah menjadi pengetahuan yang sangat umum bahwa sang korbanlah yang justru akan diperlakukan sebagai pelaku kejahatan itu sendiri oleh negara.

Apa lagi yang bisa kita tafsirkan dari pengkambinghitaman yang demikian vulgar selain ia adalah upaya untuk menjejalkan ke benak kita bahwa otoritas para penguasa kekerasan tersebut memang sah serta mesti diindahkan? Mengalami perlakuan tak menyenangkan lantaran mengolah pengetahuan yang merupakan rutinitas keseharian kami, bahkan setelahnya kami diancam dikriminalisasi, apa lagi yang bisa kami artikan dari hal ini selain kami sedang dipaksa untuk mengakui bahwa kebenaran tidaklah adil--hanya milik segelintir yang cukup kuat untuk menegakkannya?

Belum lama ini, ada sebuah kasus yang tak banyak mendapat sorotan, namun sekadar membayangkannya saja, lidah rasanya kelu; seorang sosiolog, akibat kesaksiannya di pengadilan, dihukum adat oleh sebuah organisasi kesukuan. Di samping dituntut untuk membayar denda yang sangat besar, penelitiannya bahkan diperintahkan untuk dimusnahkan karena dianggap mencemarkan nama suku tertentu. Ya, Anda tidak salah dengar, sebuah temuan riset dipaksa untuk dimusnahkan seakan ia narkotik, pornografi, DVD bajakan, atau barang-barang haram lainnya. Dan seperti biasa, negara bergeming. Kali itu tidak hanya membiarkan pembayar pajaknya menjadi korban yang sekaligus pihak yang bersalah, tapi juga mempersilakan irasionalitas dirayakan.

Pada masa mendatang, seperti apa yang kita harapkan bila logika mendapat tempat yang sedemikian rendah, jauh di bawah kapasitas untuk mengasari orang lain? Bila konstitusi sebagai aturan main tak lebih nyata dari kebuasan? Masa depan distopis yang diproyeksikan George Orwell dalam novelnya 1984? Dalam salah satu bagian dari novel tersebut, interogator dari partai yang berkuasa bertanya kepada tahanannya, berapa dua tambah dua. "Empat," jawab Winston. "Tidak selalu," ujar O'Brien, sang petugas interogasi. Bisa jadi lima, katanya, kalau partai menghendakinya demikian. Dan O'Brien pun melanjutkan menyiksa Winston sampai ia menjadi waras berdasarkan standar partai.

Kalau, ya, kita mendambakan masa depan di mana 2 + 2 = 5, maka biarkan saja apa yang terjadi sekarang terus berlarut-larut. Biarkan kebenaran terus-menerus ditentukan oleh perangai liar dan destruktif. Mengutip slogan presiden kita sekarang ini sewaktu berkampanye tempo hari, "lanjutkan!" Biarkan lidah kami kelu. Biarkan tangan kami terkekang oleh ketakutan. Biarkan bernalar menjadi aktivitas yang tabu.

Bakarlah buku-buku. Kecamlah pemikiran dengan parang. Bungkamlah pernyataan-pernyataan seseorang yang didasari bukti empiris yang kokoh dengan pengadilan yang tak mungkin dimenangkannya. Biarkan mereka yang memenangkan kebenaran dengan kekerasan terus menikmati kebenarannya, dan luruskanlah kami yang mendayagunakan pikiran kami ke dalam barisan penganut kebenaran tersebut. Kerasilah kami agar melupakan metode berpikir rasional dan meyakini pandangan dunia Anda tanpa perlu kami renungkan.

Maka bersiap-siaplah menyambut Indonesia yang tegak di atas reruntuhan sesuatu yang dulu pernah dikenalnya dengan nama akal sehat. Apa, toh, kuasa kami untuk mencegahnya?

Geger Riyanto
Alumnus Sosiologi Universitas Indonesia, Editor dan Penerjemah
KORAN TEMPO, 07 Juli 2012



Selengkapnya.. »»