Tampilkan postingan dengan label Tawuran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tawuran. Tampilkan semua postingan

Pendidikan Tanpa Hati


KATA miris rasanya tak lagi cukup untuk mengungkapkan perasaan kita atas meninggalnya dua pelajar di Jakarta terkait dengan tawuran. Entah perasaan apa yang bisa secara utuh mengekspresikan kegelisahan, kegundahan, kesedihan, sekaligus kemarahan publik terhadap perilaku siswa yang terlibat tawuran itu. 

Demikian pula akal sehat dan logika manusia tak bisa menjangkau untuk memahami tawuran antarmahasiswa di beberapa kampus di Makassar. Bagaimana mungkin mereka yang tergolong kelompok eksklusif secara intelektual, menunjukkan perilaku yang jauh dari akal sehat.

Eskalasi fenomena tawuran, baik antarsiswa maupun antarmahasiswa, membuat kita cemas dan khawatir. Tidak hanya itu tapi juga nasib bangsa ini sungguh mengkhawatirkan jika generasi penerus bangsa, memiliki perilaku yang sangat jauh dari manusiawi. Rentetan kejadian itu tidak bisa dipandang sepele.

Permasalahan tawuran tidak dapat diselesaikan secara parsial. Mungkinkah kejadian itu dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kebijakan dan pelaku dunia pendidikan untuk mereposisi konsep pendidikan?

Jika mau merefleksikan, tawuran di kalangan peserta didik merupakan pengingkaran terhadap hakikat pendidikan. Niccolo Machiavelli menyatakan bahwa manusia membutuhkan pendidikan karena secara kodrati mereka diciptakan dalam keadaan kurang sempurna dalam berbagai dimensi (Doni Koesoema, 2010).

Karenanya, manusia harus menjalani pendidikan guna melengkapi kekurangan itu. Dengan demikian, pendidikan merupakan proses yang membantu, menumbuhkan, mengembangkan, mendewasakan, sekaligus membuat yang semula tidak tertata atau liar menjadi lebih tertata. Pendidikan adalah penciptaan kultur dan tata keteraturan dalam diri maupun dalam diri orang lain.

Jika mengacu pada pendapat Machiavelli maka fenomena tawuran di dunia pendidikan adalah pengingkaran sekaligus perlawanan terhadap hakikat pendidikan. Realitasnya adalah pendidikan, meskipun tidak semua, justru menciptakan ketidakteraturan, keliaran, dan perilaku yang jauh dari kemanusiaan.

Tentu saja hal ini akibat kesalahan-kesalahan hakiki yang terjadi dalam pengelolaan pendidikan di negeri ini. Sebelum menjadi makin terpuruk dalam penyimpangan, seluruh pemangku kepentingan dalam pendidikan hendaknya mau instropeksi dan merefleksi mengapa ini semua terjadi. Bagaimana sebaiknya menyelamatkan dunia pendidikan negeri ini?

Pendidikan seharusnya menjadi media intervensi bagi pengembangan berbagai macam potensi dalam diri manusia, baik itu potensi akademik intelektual maupun bakat seni, olahraga, dan lainnya. Namun kebijakan UN telah ''membunuh'' anak-anak yang bertalenta dalam bidang seni, keterampilan fisik, ataupun olahraga.

Mereka dicap gagal dan bodoh jika tidak mampu melewati standar kelulusan dalam beberapa mata pelajaran, meskipun dalam bidang seni atau olahraga, mereka memiliki kemampuan yang sangat hebat. Keadaan itu bisa membuat sebagian siswa frustrasi dan melampiaskan dalam berbagai bentuk yang tidak tepat.

Guru hanya mengejar ''setoran'' materi yang harus diselesaikan demi ujian nasional. Guru tak memiliki kesempatan mengajak siswa untuk mengolah hati, mengajak berbela rasa, dan memupuk empati siswa. Semua karena tuntutan lulus ujian nasional. Konsep pendidikan yang hanya berfokus pada aspek akademis intelektual jelas mengingkari hakikat pendidikan.

Dalam waktu lama ke depan, sulit rasanya menemukan pengganti Affandi sang maestro pelukis, atau Rudy Hartono sang maestro bulu tangkis.

Sekolah Hati
Bagaimana dengan sekolah dan guru? Sebagai pelaksana berbagai regulasi pendidikan di lapangan, sekolah dan guru seperti tak memiliki daya tawar dan otonomi. Akhirnya sekolah dikelola dengan gaya manajemen pabrik, yang mendewakan ukuran-ukuran kuantitatif.

Persentase kelulusan, standar level yang dicapai, jumlah juara olimpiade sains, jumlah piala yang diraih dalam lomba, akhirnya menjadi indikator keberhasilan sekolah. Pengelola sekolah dan guru lupa bahwa pendidikan adalah proses, bukan berorientasi pada hasil dengan segala indikatornya. Proses belajar berbela rasa, belajar peduli, belajar berempati menjadi terlupakan.

Sebagian orang tua pun akhirnya terjerembab dalam kubangan sama. Mereka berlomba-lomba mendorong anak mengikuti les, demi mengejar prestasi akademik. Perhatian dan waktu untuk mengajari anak berempati, berbela rasa, dan merefleksikan hidup menjadi hal yang tidak sempat dilakukan. Peringkat berapa, berapa rata-rata nilai ujian nasionalnya, di mana lesnya, adalah pertanyaan yang selalu muncul di antara para orang tua ketika membicarakan anak.

Pemerintah dan sekolah mutlak harus memfasilitasi proses belajar secara utuh. Mengembangkan intelegensi, berbagai potensi, dan sekolah hati. Dalam proses itu, tentu saja diperlukan desain kurikulum yang tidak hanya berfokus pada aspek akademis.

Dalam proses perumusan konsep diri, siswa juga memerlukan pemandu dan pembimbing. Guru dan orang tua harus mengisi peran itu  secara sinergis. Demikian juga dengan masyarakat, seharusnya bisa menjadi ajang efektif bagi siswa untuk bersekolah hati. Hanya dengan sekolah hati, tawuran demi tawuran itu tidak akan terjadi lagi.

Ferdinand Hindiarto ; 
Wakil Rektor III Unika Soegijapranata Semarang
SUARA MERDEKA, 29 September 2012


Selengkapnya.. »»  

KUHP-kan Tawuran Siswa


TAWURAN pelajar mengakibatkan sesama mereka luka-luka, bahkan hingga kehilangan nyawa! Pelajar menjadi pembunuh! Sebutan itu berat masuk di nalar, tapi nyata. Kejadiannya kian kerap terulang.

Tragedi tersebut menghangatkan kembali wacana tentang pentingnya pendidikan karakter. Saya setuju. Orang tua perlu berperan lebih aktif dalam proses pendidikan anak-anak mereka, dan tidak ''memasrahkan''-nya kepada pihak sekolah semata. Baguslah itu. Siswa perlu diberi kesempatan lebih luas untuk mengekspresikan gairah muda sesuai tuntutan psikologis mereka. Ide yang pantas didukung.

Tapi, semua gagasan tersebut butuh waktu tidak singkat agar dapat berproses, sehingga menghasilkan manfaat yang diharapkan. Masalahnya, problem paling akut saat ini, menurut saya, adalah menindak para pelajar yang menjelma sebagai pembunuh tersebut.

Kenakalan dan Kejahatan

Pelajar yang melakukan pembunuhan, sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA), bisa jadi masih berusia anak-anak. Di dalam UUPA tercantum bahwa anak adalah individu sejak berada dalam kandungan hingga sebelum 18 tahun. Kelakuan mereka yang tidak baik lazimnya dikategorikan sebagai kenakalan, bukan kejahatan. Konsekuensinya, anak yang sebenarnya telah melanggar hukum tidak patut dipidanakan.

Sebagai gantinya, kepada mereka, dikenakan cara-cara alternatif (alternative dispute resolution) seperti group conferencing. Tujuannya lebih pada membingkai persoalan anak sebagai persoalan keluarga, sekolah, bahkan masyarakat luas. Dengan pendekatan seperti itu, diyakini peluang keberhasilan proses edukasi ulang akan lebih besar menghasilkan anak dan keluarga (terutama orang tua) dengan perilaku yang telah termodifikasi.

Kesannya, sampai di situ memang ideal. Tapi, kalau kita mau konsekuen dengan UUPA, berarti pelajar yang telah melanggar hukum tidak dipidana, faktanya, pernahkah ada alternative dispute resolution yang diselenggarakan secara paripurna? Apakah pernah, misalnya, kedua keluarga (pelaku dan korban) dipertemukan? Apakah pemantauan berkala dilakukan terhadap anak dan keluarganya oleh otoritas terkait semacam dinas sosial? Paling tidak, karena pendekatan non pemidanaan membutuhkan dana yang tidak kecil serta kerja sistemik yang komprehensif, terintegrasi, serta berkesinambungan, saya ragu ada cerita sukses tentang pelaksanaan cara-cara alternatif dalam mengatasi anak Indonesia yang bermasalah dengan hukum.

Soal lain, kelakuan-kelakuan keji seperti yang dilakukan pelajar-pembunuh kerap dipandang sebagai manifestasi buruknya pengasuhan orang tua. Sekali lagi, jika kita mau konsekuen dengan UUPA dan pandangan tersebut, siswa (anak) pembunuh itu sesungguhnya berhak diasuh atau diangkat orang lain sesuai dengan peraturan yang berlaku (pasal 7 UUPA). Bahkan, pasal 13 UUPA menegaskan bahwa orang tua yang tidak melaksanakan kewajiban pengasuhan sebagaimana mestinya, baik dengan menelantarkan maupun memperagakan kekejaman atau perlakuan salah lainnya, dikenai pemberatan hukuman.

Sebagai catatan, penelantaran maupun kekejaman dan perlakuan salah merupakan tiga penjelasan umum tentang penyebab perilaku-perilaku buruk anak. Anak menampilkan perilaku buruk sebagai cara untuk menarik perhatian karena telah ditelantarkan atau sebagai balas dendam karena telah diperlakukan secara keji atau wujud duplikasi perilaku karena sehari-hari melihat orang tua ''berkomunikasi'' dengan mengandalkan kekerasan.

Kenyataannya, saya juga tidak percaya ada majelis hakim yang telah menyandarkan diri pada UUPA untuk menghukum orang tua anak berdasar kondisi-kondisi tersebut.

Atas dasar itu, titik berangkatnya, saya mengusulkan dilakukannya perubahan terhadap pengategorian usia anak. Usul ini dilatarbelakangi pandangan bahwa dalam kejadian ekstrem siswa membunuh siswa lain, saya justru melihat penggunaan acuan usia anak berdasar UUPA tidak menunjukkan keberpihakan terhadap korban.

Amicus Curiae

Berbeda dari UUPA yang menetapkan kategori anak-anak berdasar usia biologis, agar proses hukum dapat berjalan ke depan, perlu dipertimbangkan bahwa penetapan kategori anak maupun pasca-anak diperhitungkan berdasar usia psikologisnya. Pergeseran penetapan usia anak ini diutamakan pada kasus-kasus berat, termasuk pembunuhan.

Dengan melibatkan amicus curiae seperti dari kalangan psikologi perkembangan, daya nalar anak ditakar. Bila pelajar yang membunuh tersebut disimpulkan sudah mempunyai pemahaman yang memadai tentang baik buruk atau benar salah, menurut saya, tidak tepat lagi dia tetap dikategorikan sebagai anak hanya karena UUPA by default mengelompokkan usia biologisnya sebagai usia anak-anak.

Sebagai gantinya, pelajar yang bukan anak lagi tersebut dimintai pertanggungjawaban secara pidana. KUHP ditegakkan. Undang-undang orang dewasa. Demikian pula, sejumlah pasal ketentuan pidana dalam UUPA (bab XII) ditegakkan tidak untuk meringankan ancaman bagi si pelaku, melainkan guna memberikan pemberatan sanksi bagi siswa-pembunuh tersebut.

Begitu juga untuk siswa provokator. Logika kerja yang sama, yakni penetapan kategori pasca-anak berdasar usia psikologis, bisa diterapkan terhadap siswa-siswa senior yang telah memprovokasi adik-adik kelas mereka untuk memusuhi bahkan mencederai dan menghabisi siswa-siswa dari sekolah yang berbeda. Siswa provokator dapat dijerat dengan dua pasal.

Pertama, pasal 160 KUHP: ''Barangsiapa di muka umum dengan lisan atau dengan tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum..., dihukum dengan penjara selama-lamanya enam tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500.00.''

Kedua, pasal 87 UUPA: ''Setiap orang yang secara melawan hukum merekrut atau memperalat anak... atau pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan... dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).''
Laksanakan!

Reza Indragiri Amriel ; 
Dosen Psikologi Forensik Universitas Bina Nusantara
JAWA POS, 29 September 2012


Selengkapnya.. »»  

Memutus Mata Rantai Tawuran


Lagi-lagi, wajah dunia pendidikan kita tercoreng! Betapa tidak, hanya dalam waktu dua hari tragedi tawuran yang menelan korban jiwa kembali terjadi di Ibu Kota Jakarta. Pertama, terjadi tawuran Senin (24/9/2012) antara pelajar SMAN 6 dan SMAN 70 di bilangan Blok M, mengakibatkan seorang siswa tewas terkena bacokan senjata tajam. Tawuran kedua terjadi di Manggarai, Jaksel, antara SMK Yayasan Karya 66 dan SMA Kartikaa Zeni yang juga menimbulkan korban jiwa seorang pelajar pada Rabu (26/9/2012). Parahnya, FR, tersangka kasus pembacokan di Blok M, Jaksel, tampak tak menunjukkan penyesalan sama sekali atas tindakannya itu.

Tak pelak, deretan kasus ini laksana tamparan serius bagi para stakeholders (pemangku kepentingan) dunia pendidikan. Sungguh, tawuran sudah menjadi fenomena yang meluas. Artinya, institusi pendidikan tampaknya gagal mendidik siswa-siswa mereka menjadi pribadi yang diharapkan muncul dari pendidikan. Yaitu, mengutip Anita Lie dalam Cooperative Learning (2005), siswa menjadi manusia yang mandiri sekaligus mampu hidup berdampingan dan menunjang kelangsungan hidup sesamanya.

Sejatinya, ada dua mata rantai yang bisa teramati dari peristiwa tawuran di atas. Pertama, tawuran sebagai institusi atau pranata. Maksudnya, sebagai suatu nilai yang sudah demikian melembaga serta dihayati betul oleh para anggota suatu kelompok.
Dalam kerangka antropologi, tawuran adalah semacam perekat identitas khas kelompok dan berperan sebagai ritus akil baliq atau inisiasi (rites of passage) bagi para anggota baru kelompok.

Dalam masyarakat tradisional, ritus itu bisa berupa tugas perburuan hewan. Namun, dalam konteks sekolah yang memiliki budaya tawuran, ritusnya adalah tawuran itu sendiri.
Jadi, seorang pelajar baru, tidak akan dianggap sah menjadi bagian dari kelompok pelajar yang lebih besar jika dia tidak melewati ritus akil baliq berupa tawuran. Sekaligus, ritus tawuran akan menegaskan identitas kelelakian sempurna atau kedewasaan seorang pelajar, sebuah prestasi yang kemudian bisa dibangga-banggakan kepada khalayak lebih luas. "Filosofi" ritus tawuran jadinya adalah upaya menunjukkan kekuatan fisik khas laki-laki yang militan atas orang lain yang menciptakan budaya militerisme.

Tanpa melakoni ritus tawuran, seorang pelajar akan diberikan stigma sebagai "warga kelas dua" atau warga belum dewasa yang tidak memiliki martabat dan hak penuh sebagaimana mereka, yang sudah melewati tawuran. Stigma inferior itu juga tercermin dari istilah-istilah ejekan yang dilekatkan kepada siswa anti-tawuran.

Kedua, aspek hilangnya keteladanan dan anutan (role model) bagi pelajar untuk mencontoh perilaku positif. Cakupan panutan, yang biasanya berusia lebih tua itu, mulai dari orangtua, guru, kepala sekolah, hingga para penguasa. Inilah buah dari praktik-praktik tak patut para "orangtua" kita yang menghiasi media dan layar kaca setiap hari. Yakni, praktik seperti korupsi, konflik antarkelompok, kebohongan publik, dan lain-lain.

Solusi Konkret

Beranjak dari dua hal di atas, sebetulnya kita bisa merumuskan sejumlah solusi konkret demi memutus mata rantai tawuran yang sudah demikian melembaga. Pertama, mengalihkan rites of passage tawuran yang berbau militerisme ke arah budaya militer yang genuine (sungguhan). Maksudnya, para murid SMA bisa diberikan latihan kemiliteran selama, misalnya, satu bulan, sebagai ganti program masa orientasi siswa (MOS).

Tujuannya, supaya siswa mendapatkan nilai-nilai militer sejati yang positif seperti patriotisme, jiwa ksatria, kehormatan, etika, dan lain sebagainya. Dengan begitu, budaya militerisme berubah menjadi budaya militer yang lebih konstruktif. Pemberian latihan militer ini, sebagai contoh, juga sudah dicoba di sejumlah politeknik dan terbukti berhasil meredam potensi kekerasan di antara mahasiswa.

Kedua, kita seyogianya mulai memberikan tingkah laku penuh teladan kepada para generasi di bawah kita supaya tercipta rasa hormat siswa terhadap mereka yang lebih tua. Terutama lagi, yang perlu memberikan teladan adalah orangtua, keluarga dekat, dan guru. Sebab, merekalah yang pada hakikatnya bersentuhan langsung dan dari waktu ke waktu dengan siswa.

Terakhir, perlu diberikan suatu pelajaran etika, atau filsafat moral dalam bahasa Kees Bertens (Etika, 1995), dalam kurikulum SMA. Khususnya lagi, etika kepedulian (ethics of care). Kurikulum etika kepedulian itu seyogianya memasukkan ke delapan ciri kepedulian yang diberikan MC Raugust (1992). Satu, etika kepedulian mengutamakan hubungan saling peduli terhadap orang lain. Dua, orang dalam situasi khasnya masing-masing dapat menerima dan memberikan kepedulian itu.

Tiga, menjunjung tinggi individualitas, bukan individualisme. Maksudnya, masing-masing individu, sesama pelajar, wartawan, atau siapa pun, wajib diterima sebagai pribadi yang unik, membuat mereka saling membutuhkan. Konsekuensinya, manusia harus mengutamakan saling memberi dan menerima ketimbang menerima saja kebaikan orang lain.

Empat, etika ini berfokus pada pribadi yang konkret, bukan pada sosok yang tak berwajah atau anonim. Lima, keputusan diambil berdasarkan konteks dan kekhususan kasus, bukan berdasarkan universalitas situasi dan kondisi. Enam, hubungan antarmanusia dipandang sebagai proses jangka-panjang, bukan jangka-pendek.

Tujuh, kebajikan (virtue) lebih diutamakan daripada kewajiban berlaku adil (justice). Delapan, perasaan peduli haruslah diikuti dengan aksi yang mensyaratkan kompetensi atau kemampuan untuk melaksanakan aksi tersebut.

Semoga kita tidak lagi menyaksikan babakan kelam dunia pendidikan, tawuran antar-pelajar.

Satrio Wahono ; 
Budayawan
SUARA KARYA, 28 September 2012


Selengkapnya.. »»  

Tawuran Cermin Pelajar Frustasi


Fenomena tawuran pelajar di berbagai kota besar seperti di DKI Jakarta, terjadi ketika para pelajar yang sedang mencari identitas diri tidak menemukan penyaluran kreativitas seni atau olahraga karena ruang-ruang itu seolah-olah tertutup. Mereka merasa tak mendapatkan tempat untuk pemekaran jati diri, sikap dan wataknya yang bersifat positif. Yang ditemukan justru lingkungan pergaulan menghalalkan segala cara dan cerminan masyarakat yang hidup dalam kesulitan. Akibatnya, mereka terjerembap dalam tindak kriminal, merasa jadi jagoan berkelahi secara gerombolan dan bukan satu lawan satu secara fair.

Di zaman Gubernur Ali Sadikin tahun 1970-an, hampir setiap sekolah memiliki lapangan untuk berolahraga dan dilengkapi ruang-ruang seni untuk berkreasi. Dengan aneka kegiatan semacam itu, pelajar atau siswa dengan mudah menemukan identitas dirinya. Manakala bakat mereka tersalurkan, tak ada kesempatan untuk tawuran.

Kini, ada tiga model sekolah. Pertama, sekolah yang memberikan ruang hingga talenta anak didiknya berkembang. Sekolah macam ini selain sarana gedung dan guru-guru yang memadai, juga menyediakan lapangan olahraga dan aula untuk kreativitas seni para siswanya.

Kedua, sekolah dengan gedung dan guru-guru berkemampuan setengah-setengah, belum pendidik yang benar-benar mampu mendidik siswanya dengan baik. Hasilnya adalah anak-anak berkemampuan rendah atau pas-pasan, dengan pengutamaan aspek pengetahuan secara dangkal.

Ketiga, sekolah yang tidak peduli dengan masa depan anak didik karena yang dipentingkan adalah pemasukan uang. Sekolah macam ini, selain tidak memiliki gedung dan guru-guru yang memadai, juga tidak menyediakan ruang-ruang untuk penyaluran bakat siswa. Guru-guru dan orangtua tidak berperan banyak dalam mendidik anak ke arah yang lebih baik. Para siswa pun berpotensi melakukan tawuran.

Bagaimanapun, model sekolah kedua dan ketiga harus diubah agar menjadi sekolah model pertama di mana ruang bermain siswa tersedia. Dalam mengajar, guru tidak sekadar mendiktekan pelajaran. Tapi bersikap terbuka, merentangkan tangan lebar-lebar untuk memberikan kesempatan kepada siswa mengembangkan bakat hingga menemukan identitas dirinya. Kalau anak-anak muda merasa tak dimanusiakan dan tak memiliki ruang untuk menyalurkan hobi, mereka bisa frustrasi dan lari ke narkoba atau melakukan kekerasan lewat perkelahian.

Saya menengarai, setelah pelajaran budi pekerti di sekolah-sekolah dihapuskan, kemudian jam pelajaran agama masing-masing siswa ditambah dan dipolitisasi supaya tidak saling pindah agama, hal ini berpengaruh terhadap perkembangan anak. Etika, sopan santun, sikap, dan perilaku berbudi luhur cenderung terlupakan. Para siswa pun jadi kurang menghargai toleransi, kebersamaan dan rasa persatuan karena terjebak pada sikap ego pribadi.

Apalagi, kita makin "nol" keteladanan. Beberapa televisi lebih banyak menyajikan tayangan yang kurang mendidik. Lihat, acara Jakarta Lawyer Club. Bagaimana orang-orang saling merendahkan, memaki, dan gontok-gontokan yang dipertontonkan secara terbuka di hadapan pemirsa, termasuk anak-anak.

Seperti pernah diperkenalkan Romo Mangunwijaya bahwa edukasi dasar perlu dimulai sejak dini. Dari TK, anak-anak harus sudah diajari kemampuan kognitif dan kreativitas seni secara seimbang. Ini agar terbentuk karakter (character building) anak hingga memiliki identitas diri yang kuat. Sekaligus untuk mengubah mental bangsa terjajah yang bermental kuli, pengecut, dan selalu nebeng orang lain, menjadi lebih baik dan bermartabat.

Mudji Sutrisno ; 
Budayawan
SUARA KARYA, 28 September 2012


Selengkapnya.. »»  

Tawuran: Apa yang Perlu Diajarkan di Sekolah?


Apa yang diajarkan di sekolah untuk mencegah tawuran? Mungkin sekali justru masih banyak sekolah absen dalam pengajaran dampak negatif tawuran bagi para siswa, selain akibat buruknya bagi reputasi sekolah bersangkutan.

Di mata siswa, boleh jadi mereka yang tawuran justru merasa mendapatkan ‘manfaat’ bagi dirinya. Di antaranya malah merasa ‘puas’ karena berhasil melampiaskan nafsunya menyakiti atau membunuh lawan atau minimal mengalahkan pihak ‘musuh’.

Menteri Pendidikan M.Nuh sempat kaget mendengar pengakuan AU yang diduga membunuh Deni Januar, siswa kelas XII SMA Yayasan Karya 66. “Siapa tidak terkejut. Membunuh orang puas. Saya tanya lagi, ‘Apa benar puas setelah membunuh’? Dia jawab, ’Puas Pak, tetapi saya agak menyesal!’ Baru kata penyesalan itu keluar,” kata Nuh.

Selain itu, boleh jadi mereka merasa menjadi pemberani, dan lebih pandai dalam berkelahi atau ‘ilmu’ bela diri, atau muncul sebagai ‘jagoan’, kayak lakon film laga dan para ‘pemberani’ di berbagai kericuhan yang sering ditunjukkan di televisi.

Namun jelas semua itu bukan manfaat yang absah, alias palsu belaka. Itu hanya fatamorgana. Malah, alih-alih sebagai ‘manfaat’, yang terjadi justru ‘mudharat’ (bahaya) yang amat besar, sehingga tawuran, sebagaimana bullying, sangat diharamkan.

Tetapi masalahnya, apakah para siswa SMU itu belajar yang demikian? Apakah mereka diajarkan bahwa kalau bukan kawan mereka yang menjadi korban, tawuran itu bisa juga mengancam diri mereka sendiri, dan bahwa akibat darah yang menetes atau muncrat itu bisa membuat orang tua mereka sendiri ‘nangis darah’ seumur hidup?

Di samping berbagai upaya lain yang mesti dilakukan, kiranya sekolah mesti mengajarkan beberapa hal penting ini. Pertama, kepada para guru, orang tua dan para siswa diajarkan bahwa tidak ada masalah bisa selesai dengan menggunakan kekerasan.

Alih-alih dari menggunakan ‘logika kekuatan’, semua mesti belajar menggunakan ‘kekuatan logika’ dalam setiap masalah, karena yang pertama hanya dipakai para penjahat yang terdesak atau saat orang dalam perang sedangkan yang kedua adalah alat bagi setiap menusia beradab dan beragama.

Mereka semua harus benar-benar paham bahwa ‘violence is contagious’, kekerasan itu menular. Dalam urusan ini, pihak yang berwenang, mulai dari orang tua siswa, pimpinan sekolah, dan aparat keamanan harus tegas dalam menindak pelaku tindakan violence sesuai aturan dan prosedur yang ada. Karena, sebagaimana pernah dikatakan tokoh pendidikan Anies Baswedan, “Resep membiarkan penularan kekerasan adalah ketika pelakunya tidak divonis.”

Anies pernah mengatakan bahwa di dalam pendidikan, banyak orang hanya melihat pentingnya pengetahuan (knowledge), padahal kalau hanya itu yang diperhatikan, sekolah justru mengunci – alias tidak ‘membebaskan’ -- anak didik. Pasalnya, selain knowledge, pendidikan seharusnya juga mengajarkan skill (kecakapan) dan attitude (sikap) yang lazimnya dipelajari lewat contoh tindakan, dan bukan hanya retorika.

Cinta, Role Model dan Komunikasi
Patut digarisbawahi, sekolah hendaknya juga mengajarkan cinta dan kepercayaan (trust); melakukan komunikasi yang terus menerus (konstan) dan membimbing anak didik untuk memiliki ‘role model’ bagi dirinya.

Role model itu penting bagi anak didik, sehingga sekolah perlu memperkenalkan mereka: tokoh, negarawan, pengusaha atau wiraswastawan besar dan kecil, motivator, agamawan yang toleran, budayawan, wartawan, filanstropis (dermawan) dan semua ‘pribadi ideal’ yang patut menjadi cermin bagi para siswa itu.

Datangkan mereka ke sekolah, perkenalkan riwayat hidup mereka – sehingga anak-anak itu tidak hanya mengenal tokoh film fiksi Hollywood melulu. Ada baiknya bila sesekali putarkan juga video tokoh inspiratif yang bisa turut membangkitkan motivasi.

Adapun soal cinta, tidak sekedar diceritakan, melainkan harus dipraktekkan. Lewat tindakan nyata, para pendidik mengajarkan bagaimana mereka mencintai keluarganya, bagaimana mereka mencintai dan menghormati guru mereka dulu, tetangga, dan kawan-kawan mereka. Datangkan juga orang-orang itu ke sekolah – perkenalkan, dan berikan kesempatan berinteraksi dengan para siswa.

Selain cinta, para siswa juga diberdayakan untuk menumbuhkan kepercayaan (trust) dalam kehidupan mereka. Lewat kegiatan pinjaman lunak untuk modal bisnis kecil-kecilan, misalnya, anak didik dapat diajari bagaimana dua hal sekaligus: bahwa penting sekali menjadi orang yang bisa dipercaya, dan bahwa mereka bisa belajar menjadi enterpreuner sejak muda.

Untuk semua yang di atas itu, komunikasi menjadi kunci terpenting. Komunikasi antar-siswa (baik dalam satu sekolah ataupun siswa sekolah lain), sebagaimana komunikasi antara siswa-orang tua-guru-manajemen sekolah, sangat vital sifatnya. Ia tidak saja harus dilakukan secara konstan, melainkan juga harus dilaksanakan secara dua arah dan simetris dan terus menerus.

Hanya dengan komunikasi model itu -- baik secara lisan maupun tertulis – maka keluhan dan berbagai permasalahan bisa dihadapi dengan baik. Semua ‘issue’ bisa ditengarai, sebelum ia meledak menjadi krisis semacam tawuran.

Ilmu Kehidupan dan Optimisme
Di sementara sekolah di Amerika, belakangan juga diajarkan beberapa hal berikut ini untuk menghindari bullying dan tawuran. Pertama praktek bela diri. Untuk ini, sekolah bisa mengajarkan kepada mereka, khususnya yang ‘lemah’, beberapa hal berkaitan dengan bela diri.

Bukan saja, bagaimana ‘menghindari serangan atau membalas pukulan penjahat secara efektif tapi aman’, melainkan juga prinsip-prinsip seperti ‘bagaimana menghindari mereka yang hendak menganiaya kamu’, dan sejenisnya.

Dalam kaitan ini, anak didik diajarkan prinsip-prinsip bahwa, untuk menjadi sukses mereka tidak perlu pandai berkelahi – dan ketika ada tokoh idola yang datang ke sekolah, ia pun bisa membantu menekankan pesan tersebut.

Selain itu, diajarkan juga hal praktis semisal, ‘Bagaimana mengetahui bahwa orang yang menghampirimu menyembunyikan senjata’, dan ‘dompetmu tidak seberharga nyawamu’.
Hal itu masih bisa dilengkapi dengan penyampaian pesan ‘mengapa senjata api dan pisau sama sekali tidak keren’, yang pelaksanaannya dilengkapi dengan presentasi multimedia dengan menunjukkan gambar menyeramkan akibat luka, video korban yang hidup di kursi roda, dan sebagainya.

Terakhir, anak didik selayaknya juga mendapatkan ‘ilmu sosial kehidupan’, yang mengajarkan kenyataan hidup pada mereka. Di sini, mereka jadi tahu bahwa ‘hidup memang keras, tapi aku harus tetap optimis ’, bahwa ‘kalian suatu saat juga akan meninggal sehingga perlu berbekal diri sejak muda’, dan bahwa kehidupan ‘indah’ ala film Hollywood itu tidak nyata.

Anak didik mesti tahu bahwa banyak orang mungkin harus hidup dalam tekanan, sehingga dapat dihinggapi depresi pada umur 20-an, akibat karir yang tersendat, putus cinta, kehilangan orang tua, dan sebagainya.

Namun semuanya bukan berarti kiamat, karena banyak kebaikan lain yang dapat membantu mencegah atau mengobati kesedihan luar biasa itu, misalnya melalui hubungan penuh cinta dengan teman, tetangga, famili; selalu bersikap optimis; saling membantu satu dengan yang lain; dan memantapkan keyakinan agama tentang Hari Pembalasan, dan sebagainya

Syafiq Basri Assegaff ;
Konsultan Komunikasi,
dan Dosen Komunikasi di Universitas Paramadina, Jakarta
INILAH.COM, 27 September 2012


Selengkapnya.. »»  

Memutus Rantai Tawuran Pelajar


Memutus Rantai Tawuran Pelajar

Memprihatinkan! Mengawali tahun ajaran baru dan bulan puasa, tawuran di beberapa sekolah negeri Jakarta muncul lagi.

Tawuran menunjukkan lemahnya kepemimpinan, kultur sekolah, dan ketidakhadiran negara (dalam bentuk ketidakberdayaannya aparat kepolisian) dalam menyikapi persoalan serius ini. Pendidikan karakter dalam konteks tawuran tidak bisa diatasi dengan imbauan, pembuatan kesepakatan damai antarsiswa atau sekolah, tetapi dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan komitmen dari banyak pihak. Maka, kultur pendidikan karakter yang nyaman dan aman (caring community) di sekolah tidak bisa ditawar lagi!

Tanggung Jawab Minim

Tradisi tawuran di SMA yang sudah terjadi bertahun-tahun menunjukkan minimnya kesadaran dan tanggung jawab pemimpin sekolah terhadap lembaga pendidikan yang dikelolanya. Memang, di sisi lain tawuran pelajar sering terjadi selepas jam sekolah, bahkan pada sore hari, sehingga secara lokalitas sudah di luar batas pagar sekolah.

Mengapa terjadi terus-menerus? Berkelanjutannya aksi tawuran ini karena para pemimpin sekolah kurang memiliki rasa tanggung jawab atas persoalan penting di sekolahnya. Tidak bisa pemimpin sekolah hanya berujar, ”Kejadian itu di luar lingkup sekolah, maka kami tidak ikut bertanggung jawab!” Sikap seperti ini mengerdilkan tanggung jawab pemimpin pendidikan dalam membentuk karakter siswa.

Pendekatan ritual, yang menekankan pembuatan kesepakatan damai antarpihak sekolah yang berselisih, tidak akan efektif karena perubahan untuk pembentukan karakter tidak cukup hanya mengandalkan selembar kertas yang ditandatangani bersama. Yang dibutuhkan adalah pembelajaran bersama antarsekolah dan antarsiswa tentang pentingnya membangun sikap damai dan menghargai individu itu sebagai makhluk bermartabat, bukan benda atau barang yang bisa dirusak setiap saat.

Kultur Sekolah Lemah

Selain unsur kepemimpinan, pendidikan karakter yang efektif akan terjadi ketika setiap individu dalam lembaga pendidikan merasa aman dan nyaman bersekolah. Tanpa perasaan itu, prestasi akademis siswa akan menurun. Siswa juga tidak dapat belajar dengan baik karena selalu dihantui rasa waswas, apakah mereka akan selamat saat berangkat atau pulang sekolah.

Perasaan aman dan nyaman akan muncul bila setiap individu yang menjadi anggota komunitas sekolah merasa dihargai, dimanusiakan, dan dianggap bernilai kehadirannya dalam lingkungan pendidikan. Masalahnya adalah, budaya kekerasan telah merambah ke seluruh lapisan masyarakat kita, menggerus kultur sekolah dengan wujud yang berbeda. Misalnya, ketika lembaga pendidikan menerapkan sistem katrol nilai, di sini telah terjadi ketidakadilan dan pelecehan terhadap kinerja individu. Mereka yang gigih belajar dan mendapatkan nilai baik, tidak berbeda dengan yang tidak gigih belajar, malas, karena mereka dikatrol sehingga nilainya juga baik.

Kultur sekolah ini sesungguhnya bertentangan dengan prinsip penghargaan terhadap individu. Individu telah dimanipulasi sebagai alat pemenangan nama baik sekolah melalui sistem katrol. Dengan demikian, sekolah seolah-olah memberi citra bahwa pendidikan di sekolah itu baik dan ini terbukti dari kelulusan atau kenaikan kelas 100 persen.

Menghargai individu sesuai dengan harkat dan martabatnya, serta menghargai sesuai dengan jasa dan usahanya dalam belajar, merupakan sebentuk praktik keadilan. Praksis keadilan yang terjadi dalam lingkungan pendidikan akan membuat individu itu nyaman dan semakin termotivasi dalam meningkatkan keunggulan akademik. Ketika kebanggaan pada kualitas akademis berkurang, siswa mencari pembenaran dengan penghargaan diri palsu di luar, termasuk tawuran.

Ketidakhadiran Negara

Fenomena tawuran menjadi indikasi jelas bahwa negara tidak hadir, bahkan cenderung membiarkan dan mengafirmasi kekeliruan pemahaman bahwa bila suatu tindak kejahatan dilakukan bersama-sama, maka hal ini dapat dibenarkan.

Ketika aparat kepolisian hanya diam saja berhadapan dengan kegarangan siswa yang membawa golok, rantai, dan bambu runcing di jalanan, saat itulah sebenarnya aparat kepolisian menelanjangi diri dan menunjukkan bahwa negara absen.

Pendidikan karakter yang efektif mensyaratkan peran serta komunitas di luar sekolah sebagai rekan strategis dalam pengembangan pendidikan. Karena itu, peran serta komunitas, seperti media, orangtua, aparat kepolisian, pejabat pemerintah, dalam upaya mengikis perilaku tawuran sangatlah diperlukan. Negara seharusnya tetap hadir dan menjadi pendidik masyarakat untuk menaati ketertiban dan hukum.

Untuk mengatasi persoalan tawuran dan menghentikan rantai kekerasan, kiranya ada beberapa solusi.

Pertama, kehadiran negara sangat diperlukan agar pendidikan karakter yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semakin efektif. Untuk mengatasi tawuran pelajar, ketegasan aparat sangat diperlukan karena kebiasaan tawuran itu membahayakan diri dan orang lain. Kepolisian harus bekerja sama dengan sekolah untuk mengembangkan budaya tertib hukum dan taat aturan. Sikap reaktif, menangkap pelajar yang terlibat tawuran, memang dibutuhkan, tetapi sikap preventif-edukatif melalui kerja sama dengan pihak sekolah lebih penting karena akan mengatasi persoalan pada akarnya.

Kedua, sikap tegas pemerintah. Pemerintah juga perlu bersikap tegas terhadap unsur kepemimpinan sekolah, baik itu di sekolah negeri maupun swasta. Pimpinan sekolah yang sekolahnya selalu terlibat tawuran perlu diganti karena kepemimpinan mereka terbukti tidak efektif.

Namun, pemerintah juga perlu hati-hati mengganti unsur kepala sekolah karena di dalam lingkungan sekolah pun bisa jadi ada persaingan tidak sehat yang memanfaatkan tawuran sebagai usaha memancing di air keruh demi kepentingan pribadi.

Peran Komunitas Sekolah

Ketiga, pendidikan karakter akan efektif kalau seluruh komunitas sekolah merasa dilibatkan. Ini berarti, mulai dari penjaga keamanan, tukang kebun, pegawai kantin sekolah, guru, karyawan nonpendidikan, staf guru, kepala sekolah, dan lain lain, harus mengerti tugas dan tanggung jawab mereka, terutama yang terkait dengan pengembangan kultur cinta damai dalam lembaga pendidikan.

Perilaku kekerasan terhadap fisik orang lain merupakan bentuk nyata tidak dihargainya individu sebagai pribadi yang bernilai dan berharga. Pendidikan mestinya mengajarkan bahwa setiap individu itu berharga dan bernilai dalam dirinya sendiri.

Siapa pun tidak pernah boleh memanipulasi dan mempergunakan bahkan merusak tubuh orang lain dengan alasan apa pun. Tawuran pelajar merupakan tanda bahwa penghargaan terhadap tubuh di lingkungan pendidikan kita masih lemah. Padahal, penghargaan terhadap tubuh ini merupakan salah satu pilar keutamaan bagi pengembangan pendidikan karakter yang utuh dan menyeluruh.

Doni Koesoema A
Pemerhati Pendidikan
KOMPAS, 31 Juli 2012



Selengkapnya.. »»  

Keterasingan Pendidikan Nasional


Keterasingan Pendidikan Nasional

TAWURAN antarsekolah, kekerasan di sekolah, serta aksi-aksi premanisme mengoyak ketenteraman dan kedamaian kita selama bulan puasa ini. Kasus kekerasan di SMA Don Bosco dalam masa orientasi siswa baru seperti mengingatkan kita kembali terhadap kejadian serupa di banyak sekolah di Tanah Air. Belum lagi praktik premanisme seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, ketika sekitar 50 orang bersenjata parang menyerang 10 orang yang melayat Bob Stanley Sahusilawane di halaman parkir Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Dua orang meninggal dunia dan empat orang terluka parah.

Peristiwa serupa juga terjadi pada 4 April 2010. Kerusuhan dua kelompok pemuda terjadi di kelab malam Blowfish, Gedung City Plaza, Jakarta Selatan. Satu orang tewas, dua orang luka parah, dan kelab malam rusak akibat kerusuhan tersebut. Pada 14 April 2010, bentrokan juga terjadi antara warga dan aparat di wilayah Koja, Jakarta Utara, mengakibatkan dua orang tewas, sekitar 130 orang luka-luka, dan puluhan mobil dibakar.

Itu juga menimbulkan kerugian ratusan miliar rupiah akibat arus lalu lintas barang ekspor-impor ke pelabuhan terhambat. Bentrokan terjadi ketika Pemerintah Kota Jakarta Utara menertibkan bangunan dan aktivitas Priok di TPU Dobo. Bentrokan dua kelompok massa pun pecah pada 29 September 2010 di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya. Tiga orang tewas dan tiga Kopaja dirusak akibat bentrokan itu. Selama kerusuhan, lalu lintas dan aktivitas masyarakat lumpuh.

Sengketa lahan seluas 4.000 m2 yang melibatkan tiga pihak (pemilik sertifikat tanah, PT Mastraco, dan warga yang menempati lahan) berujung bentrok warga dengan sekelompok orang di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Bentrokan tersebut mengakibatkan sebuah metromini dan tiga sepeda motor terbakar serta menimbulkan kemacetan di sekitar ruas Jalan Arjuna pada 14 Oktober 2011. Bentrok antaranggota organisasi kemasyarakatan terjadi pada 13 Februari 2012 di dekat Taman Permakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Akibat bentrokan, sebuah posko ormas rusak dan delapan orang ditahan polisi. Kemacetan sepanjang 1,5 km di Jalan RS Veteran, Tanah Kusir, terjadi sejak tengah hari hingga sore hari.

Riuhnya ruang premanisme di Ibu Kota seakan membenarkan satire Slamet Mulyanto, “Sejahat-jahatnya ibu tiri, lebih jahat Ibu Kota.“ Hampir tidak ada sejengkal tanah di Ibu Kota yang lepas dari aksi kekerasan. Mengapa kekerasan menjadi hal biasa di Republik ini? Bagaimana pendidikan berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan tersebut?

Kesepian dan Keterasingan

Perilaku preman(isme) muncul akibat adanya rasa kesepian dalam diri seseorang. Kesepian (loneliness) tidak identik dengan kesunyian (solitude). Dalam kesunyian, manusia sesungguhnya menjadi dua, `aku' dan `diriku'.

Hannah Arendt menyebut keadaan itu sebagai `dua dalam satu' (two in one). Karena itu, dalam kesunyian, manusia (aku) masih mempunyai teman untuk berdialog, yaitu diriku. Dialog pada `dua dalam satu' tidak kehilangan hubungan dengan dunia sesama karena diriku merupakan perwakilan dari dunia. Kesunyian dapat menjadi kesepian jika aku ditinggalkan oleh diriku.

Dalam kesepian, manusia adalah satu, “Aku ditinggalkan oleh orang-orang lain.“ Hal paling tak tertahankan dalam kesepian ialah hilangnya jati diri (dalam kesunyian jati diri masih dapat diwujudkan) dan makin lemahnya identitas dalam kebersamaan. Hal itu muncul karena tiadanya suasana me mercayai dan dipercayai sesama. Dalam kesepian, aku kehilangan teman untuk berdialog, yaitu diriku. Manusia dalam kondisi itu akan kehilangan rasa percaya terhadap pikiran pikirannya sendiri. Akibat paling menakutkan dari kesepian ialah baik diri sendiri, dunia, maupun kemampuan untuk berpikir dan mengalami hilang secara bersamaan.

Itu sebuah kondisi yang jauh dari realitas kemanusiaan. Manusia sebagai makhluk berpikir. Dengan berpikir, manusia dapat disebut manusia. Begitulah Descartes, filsuf kesohor, mendaku dalam filsafat manusia. Sebagai makhluk berpikir, manusia memiliki kebutuhan untuk berpikir (kebutuhan nalar, meminjam istilah Immanuel Kant). Kebutuhan untuk berpikir hanya mampu dipenuhi lewat berpikir, bukan lewat pengetahuan. Dengan demikian, berpikir berkaitan dengan menarik diri dari dunia ke dalam kesunyian sehingga tercipta dialog internal antara aku dan diriku. Melalui berpikir, aku menciptakan ruang bagi diriku.

Lebih lanjut, pada saat manusia kese pian, satu-satunya EBET hal yang masih dipercaya ialah kemampuan bernalar secara logis. Padahal, pernyataan yang logis belum tentu sesuai dengan realitas.

Satu-satunya kebenaran yang masih dapat dipercaya manusia dalam kesepian ialah kaidah-kaidah logika, yang dianggap tidak dapat sesat, meski dalam ke sepian mutlak. Manusia dalam kondisi tersebut mencampuradukkan kebenaran pada tingkat ko herensi dengan kebenaran korespondensi. Kesepian menyebabkan hilangnya akal sehat. Maka kebenaran yang sesuai dengan kaidah logika menjadi sandaran hidupnya, menyebabkan manusia tercabut dari realitas.

Kebenaran seperti itu sebenarnya bersifat hampa karena tidak dapat mengungkapkan apa-apa. Proses pemikiran yang ditandai dengan keper cayaan penuh terhadap kaidah logika menye babkan manusia merasa tidak memiliki tempat untuk berlari. Efek yang ditimbulkan dari kesepian, dengan mengacu pada perkataan Luther, ialah menganggap segala sesuatu bersifat buruk. Jadi dapat kita simpulkan, orang yang mengalami kesepian sulit melihat sisi positif dari apa pun (Rieke Diah Pitaloka, 2004).

Cara pandang negatif terhadap sesuatu mengakibatkan hilangnya akal waras manusia. Akal waras tertimbun oleh nafsu untuk mengenyahkan orang lain jika mengganggu aktivitas atau mengusik kelompok tertentu. Manusia seperti itu menegaskan diri (mengakukan diri) sebagai yang terkuat dan terhebat. Padahal, apa yang mereka lakukan merupakan pengasingan terhadap diri sendiri. Keterasingan mennyebabkan manusia lupa akan entitas diri dan lingkungan.

Peng-aku-an yang menghilangkan ke-kita-an itu menyembul ke ruang publik dan menimbulkan kerusakan.

Kerusakan itu menghancurkan tatanan sosial masyarakat. Kerusakan yang berujung pada penghilangan nyawa orang lain pun merupakan fakta. Padahal, menghilangkan nyawa manusia merdeka merupakan perbuatan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Pendidikan

Maka dari itu, menurut hemat saya, untuk mengurangi dampak keterasingan dan kesepian manusia yang merupakan bawaan intrinsik kelemahan manusia secara psikologis, manusia perlu melatihnya melalui kemampuan berpikir kritis yang sudah selayaknya disemai di pawiyatan (pendidikan). Pendidikan merupakan salah satu sarana paling ampuh dalam mendorong seseorang berpikir logis dan kritis.

Guna membangun pendidikan seperti itu, menurut Paulo Freire, pendidikan harus berintikan pembebasan kesadaran atau dialogika, memancing peserta didik untuk berdialog, membiarkan mereka mengucapkan sendiri perkataan mereka, mendorong mereka untuk menamai dan dengan demikian mengubah dunia. Singkatnya, paradigma pendidikan menurut pedagogi Ignasian disebut dengan istilah pendidikan transformatif (J Drosj SJ, 2000), sistem pamong menurut Ki Hajar Dewantara (Jumhur, 1981), sistem pendidikan kedewasaan menurut Ki Sarino Semarang (Hadi Su peno, 1999), atau dalam istilah Indonesia kontemporer sistem pengembangan potensi. Itulah jalan pembebasan manusia yang sesungguhnya (Nuru Huda SA, 2002).

Maka dari itu, sudah selayaknya pemerintah mengagendakan dan terus berusaha mewujudkan model pendidikan seperti itu. Tanpa hal tersebut, pendidikan hanya akan menjadi menara gading, jauh dari realitas. Pendidikan akan terasing dan teralienasi dari dunianya. Jika hal yang demikian terjadi, benarlah apa yang dikatakan WS Rendra dalam sajaknya, Seonggok Jagung.

Apakah guna pendidikan
bila hanya membuat seseorang menjadi asing
di tengah kenyataan persoalan keadaannya ...
bila pulang ke daerahnya, lalu berkata
Di sini aku asing dan sepi

Pada akhirnya, banalitas kejahatan oleh aksi premanisme yang selalu mengusik alam bawah sadar kita seakan membenarkan preposisi yang sering menyebut betapa pendidikan nasional belum mampu menyentuh (berkontribusi) dalam menyelesaikan persoalan bangsa, termasuk masalah kekerasan di sekolah. Pendidikan masih saja terlalu asyik dengan dunianya sehingga pendidikan sepertinya hanya berkontribusi terhadap dunia kerja semata.

Tugas pendidikan yang seolah hanya sebagai penyuplai tenaga kerja siap pakai dan mengikuti tren internasional di bidang industri seolah menyepakati runtuhnya nilainilai luhur yang seharusnya disumbangkan dunia pendidikan. Karena itu, tak mengherankan jika peserta didik menjadi terasing dan tidak memiliki kemandirian dalam hidup dan berpikir, bahkan seakan rela untuk terus hidup saling menyakiti di antara sesama anak bangsa.

Benni Setiawan
Pemerhati Pendidikan
MEDIA INDONESIA, 30 Juli 2012



Selengkapnya.. »»