Tampilkan postingan dengan label Elfindri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Elfindri. Tampilkan semua postingan

Kamera Pengintai Ujian

Kemajuan teknologi kamera memang banyak menguntungkan. Setidaknya dapat bermanfaat untuk kepentingan pengamanan. 

Di negara maju kebanyakan kamera dipasang untuk pengintai kecepatan kendaraan. Demikian juga kamera dipasang pada tempat parkir kendaraan, ruangan, dan gedung-gedung vital. Termasuk di kebanyakan toserba, mal perbelanjaan, perbankan, dan tempat-tempat di mana transaksi keuangan kas tunai ada. Belakangan kamera pengintai juga sudah mulai diminati beberapa rumah tangga.

Salah satunya dipasang di depan pagar sehingga tamu ataupun anggota rumah tangga yang akan masuk rumah dapat diketahui dan memudahkan koordinasi untuk membukakan pintu. Namun, akhir-akhir ini muncul pula pemanfaatan kamera pengintai mulai masuk dunia pendidikan. Di Universitas Andalas (Unand) misalnya sudah mulai pada gedunggedung tertentu yang dipasangi kamera.

Di sekolah-sekolah tertentu diberitakan mulai dipasangi kamera pengintai, termasuk untuk mengintai pelaksanaan ujian nasional. Tujuan dipasang kamera itu salah satunya untuk mengontrol kehadiran dosen, mahasiswa, atau mengontrol mahasiswa yang masuk, mengikuti perkuliahan, dan bahkan untuk mengawasi berbagai proses ujian, agar mereka tidak mencontek saat ujian, bekerja sama, atau membuat kecurangan di dalam kelas.

Bagi saya, kegunaan kamera pengintai lebih sebaiknya dimaksudkan untuk pengamanan kejahatan seperti di sel tahanan, penjara, bank, dan tempat- tempat di mana kemungkinan terjadi kejahatan (crime) atau tidak untuk ditempatkan pada dunia pendidikan. Menempatkan kamera di dunia pendidikan sama artinya kita menepiskan sebuah proses di mana dalam dunia pendidikan perlu dibangun kepercayaan “trust”.

Sama dalam proses beribadah, yang dibangun adalah “trust”, tidak diperlukan pengawalan dari orang lain akan rukuk dan sujud dari yang melaksanakan salat. Hanya, kalau di Masjidilharam, pengamanan imam diperlukan untuk menghindarkan seseorang atau kelompok yang tidak bisa menahan emosi dan melakukan pengacauan dalam proses pelaksanaan salat. Kenapa kamera pengintai tidak diperlukan di dunia pendidikan, apalagi di dalam kelas untuk menjaga ujian? Pertama,mengadakan teknologi kamera di sekolah bisa membuat sesat dunia pendidikan.

Kenapa, karena biaya pengadaan kamera tidak kecil. Kalaupun ada satu, pengadaan kamera juga membutuhkan kantor yang memerlukan manusia yang mengontrol bekerjanya kamera itu. Singkat kata, biaya dan tenaga untuk mengoperasikannya diperlukan. Sementara pembiayaan untuk itu sebenarnya tidak banyak kaitannya dengan proses belajar mengajar, bahkan tidak ada kaitannya dengan kualitas pendidikan. Kedua, perlu dibangun sikap kepercayaan “trust” yang tinggi.

Kalau dalam proses ujian, sebenarnya penetapan sanksi jauh lebih penting dibandingkan penerapan dari tertangkapnya dari kamera saat manusia masih dapat dianggap penting untuk melakukan pengawasan dalam proses ujian berlangsung.

Di negara maju, untuk mengatasi masalah kecurangan dalam proses ujian, disusun ketentuan internal perguruan tinggi yang sangat ketat. Mahasiswa menandatangani pakta integritas akan proses ujian dan mereka yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi berupa pembatalan seluruh hasil ujian yang sudah lolos. Ini dilaksanakan secara jelas dan tegas sehingga proses mencontek tidak terjadi seperti semasif yang ada dalam dunia pendidikan kita.

Proyek Ujian

Ujian nasional misalnya dibangun satuan tugas untuk membuat, memproduksi, serta menjaga soal dan memasukkannya ke dalam amplop. Amplop kemudian dibungkus tertutup, dilak, dan diikat dengan tali. Amplop-amplop itu dimasukkan ke lemari yang perlu pula digembok.

Kemudian ruangan tempat soal ujian juga dikunci di luarnya ditugaskan satpam. Kemudian berkas soal dijemput satuan tugas yang selanjutnya membawanya diiringi pengamanan. Sampaisampai polisi berjaga-jaga di sekolah sewaktu ujian dilaksanakan. Seperti keadaan yang menyeramkan seperti perang di Beirut saja. Sampai-sampai kalau ujian polisi masuk ke dunia pendidikan. Alhasil, proses itu semua karena penyelenggaraan ujian dilakukan secara terpusat sehingga membuat waktu untuk mengerjakan ujian yang sederhana itu memerlukan pembiayaan yang sangat besar.

Lagi-lagi anggaran untuk ujian tidak ada kaitannya dengan kemajuan dunia pendidikan. Dulu hasil ujian tamat SMA tidak dipercaya dan masing-masing universitas kembali melaksanakan seleksi ujian masuk ke perguruan tinggi. Sekarang kabarnya tidak demikian. Proses itu semua pemborosan uang negara, namun menambah pundi-pundi penyelenggara dalam bentuk honor lumba-lumba dan proyek kantong monyet. Belakangan untuk pelaksanaan ujian pun dilibatkan dosen-dosen. Sementara tugas utama mereka di pendidikan tinggi.

Membangun Trust

Memperbaiki kejujuran tidak perlu dengan mengembangkan dan menggunakan teknologi kamera pengintai. Memperbaiki kejujuran perlu dilakukan dengan berbagai tahapan. Pertama, pendidik mengetahui bahwa kejujuran salah satu yang mereka sadari perlu dibangun untuk anak didiknya sehingga dalam proses pembelajaran terselipkan kesadaran penuh agar kognitif kejujuran disampaikan. Kedua, tidak sekadar secara kognitif, pendidik perlu memperlihatkan dan menanamkan sikap dan perilaku jujur.

Ketika hal ini dilakukan berulang-ulang, makin lama akan menjadi kebiasaan untuk jujur. Tindakan menghadirkan kamera berarti proses pendidikan kita menjauhi guru dengan anak didiknya. Penerapan konsep participative learning menjadi sangat penting, di mana para guru memahami secara mendalam apa peranan yang mereka mainkan di dalam kelas agar masing-masing anak akan terpetakan bagaimana karakternya.

Ketiga, trust dibangun dengan keterbukaan agar individu- individu guru yang ada di sekolah menjadi sebuah kelompok yang sama-sama menetapkan bahwa kejujuran perlu dibangun di atas nilai-nilai universal yang ada.

Ketika ini menjadi agenda, trust, menurut Francis Fukuyama, akan melahirkan modal sosial yang besar dan akhirnya tidak akan diperlukan lagi pengawasan yang menyeramkan dalam proses ujian melalui kamera pengintai

Elfindri  ;   
Koordinator Program S-3 Ilmu Ekonomi Universitas Andalas (Unand) 
KORAN SINDO, 17 April 2013
  


Selengkapnya.. »»  

Roda Pendidikan Vokasi


Jauh hari kekhawatiran muncul akan tingginya angka kelahiran, terutama sulitnya menyediakan bahan makanan. Makna di belakang itu adalah pembatasan kelahiran. Belakangan, tidak saja persoalan pangan yang sulit terpenuhi. Anak-anak yang tumbuh memerlukan pendidikan yang berkualitas. Semakin banyak saudara, semakin kecil kemungkinan orang tua mengirim anaknya pada sekolah yang kualitasnya bagus.

Memang tanggung jawab pendidikan tidak saja terpenuhi di sekolah, tapi juga di lingkungan rumah dan sosialnya. Di sekolah pun, pendidikan yang baik berjalan jika kombinasi dari peranan guru, kepala sekolah, serta penerapan kurikulumnya tepat. Proses pendidikan di rumah pun menjadi penting karena memang anak-anak menghabiskan sebagian besar dari usianya di luar satuan unit pendidikan. Pertanyaanya adalah siapa yang memainkan peranan penting agar kualitas pendidikan menjadi dapat tersedia?

Pengangguran Vokasi

Data pengangguran terbuka baru-baru ini memperlihatkan banyak anomali. Angka pengangguran terbuka telah dapat menurun menuju enam persen pada 2012 yang sebelumnya masih pada kisaran sembilan persen pada 2007.

Jumlah pengangguran tamatan SMU sedikit turun dari Februari 2012 sebanyak 1.983.591 orang ke Agustus 2012 sejumlah 1.832.109 orang. Justru sebaliknya, jumlah pencari kerja berpen- didikan vokasi meningkat pada periode yang sama, dari 990.325 orang menjadi 1.041.265 orang. Padahal, jumlah pengangguran sarjana dapat sedikit menurun pada periode yang sama dari 541.955 orang menjadi 438.210 orang.

Anomali penawaran angkatan kerja vokasi demikian tentunya menjadi aneh. Saat pemerintah berupaya memperbanyak penyelenggaraan pendidikan vokasional. UU tentang pendidikan tinggi No 12 tahun 2012 juga memberi peluang kepada keterlibatan pemerintah daerah dalam mengelola pendidikan komunitas. Tampaknya, gagasan dan pilihannya sudah pada koridor kebutuhan, mengingat pendidikan vokasi yang lebih terampil dianggap siap pakai, sementara pendidikan umum selama ini belum terampil. Bagaimana menjelaskan anomali di atas?

Pertama adalah sistem rekrutmen pendidikan menengah belum didasari atas penelusuran bakat. Orang tua dan anak lebih cendrung memilih pendidikan umum, sementara anak-anak yang kemampuannya belum terbangun dengan nilai yang rendah memilih untuk masuk ke jenjang pendidikan kejuruan.

Hanya sedikit anak yang sebenarnya berkeinginan sejak awal memasuki pen- didikan vokasi. Pilihan orang tua yang berpenghasilan rendah untuk mengirim anaknya ke jenjang pendidikan kejuruan adalah rasional karena semakin cepat dapat masuk ke pasar kerja.

Kedua, pendidikan kejuruan kita dihadapkan pada perubahan lingkungan bisnis yang sangat pesat. Sementara, penyesuaian terhadap penyediaan keterampilan kerja tersebut sangat diperlukan. Pada periode sebelum 2000, misalnya, masih langka sekolah kejuruan yang mengajarkan keterampilan elektornika. Seiring semakin masifnya teknologi komputer dan penggunaan telepon seluler, diperlukan keterampilan untuk terlibat dalam menghasilkan perangkat pendukung, pekerjaan perawatan, serta bisnis yang terkait dengan itu. Ke depan, bakal banyak bisnis kreatif, bisnis yang berkaitan dengan jasa perawatan sepeda motor, telepon seluler, dan masih banyak yang tidak terduga sebelumnya.

Ketiga, dengan semakin perlunya penyesuaian-penyesuaian oleh lembaga pendidikan, dengan sendirinya retraining bagi instruktur-instruktur menjadi penting. Pendidikan vokasi kita tidak semudah yang dibayangkan dalam kenyataannya. Biaya untuk menyelenggarakan pendidikan kejuruan bisa dua sampai empat kali lebih besar ketimbang pendidikan umum. Biaya ini diperlukan untuk penyediaan laboratorium dan bengkel kerja. Sementara, penyediaan biaya selama ini masih terbatas. Akibatnya, pertumbuhan pengelolaan pendidikan vokasi tidak secepat yang diharapkan.

Jika di masa mendatang Indonesia ingin mengatasi penyediaan tenaga kerja terampil, sudah saatnya direncanakan betul bagaimana pendidikan kejuruan tersedia. Sebuah sistem mesti mendorong masyarakat untuk semakin besar peranannya pada masa yang akan datang. Perusahaan-perusahaan di daerah dapat di data untuk diajak memberikan kontribusi peran sosial yang lebih besar dalam menyediakan tempat magang kerja bagi anak-anak yang ingin memperdalam keterampilan kerja.

Penugasan kewenangan antara Kementerian Pendidikan dan Kementerian Tenaga Kerja mesti jelas. Penajaman dari jenis pendidikan vokasi yang disediakan di sekolah-sekolah juga harus didasari oleh pengembangan bidang yang secara spesifik diperlukan. Bidang yang paling banyak keterpakaiannya itu sejalan dengan perubahan eksternal. Jika rencana pengembangan pendidikan vokasi manpower vocational planning dapat tersedia, tentunya dapat dipedomani bagaimana tahapan-tahapan pengembangannya. Hanya dengan cara yang lebih fokus dan persiapan yang matang inilah pendidikan vokasi yang diidam-idamkan akan tersedia di tengah- tengah masyarakat.

Elfindri  ;  
Guru Besar Ekonomi SDM Universitas Andalas
REPUBLIKA, 12 Februari 2013

Selengkapnya.. »»  

Kurikulum Minus Ideologi


Kurikulum hanyalah salah satu komponen pengubah untuk hasil dan luaran pendidikan yang memuaskan. Selain itu, masih perlu diiringi dalam satu paket dengan penyiapan guru dan laboratorium, termasuk ideologi di balik kurikulum itu sendiri.
Perubahan kurikulum adalah suatu keharusan, mengingat zaman berubah, termasuk cita-cita jangka panjang negara. Dalam konsepsi kurikulum baru, penyusunannya merespons perubahan aspek eksternal, seperti globalisasi, persoalan lingkungan, dan kemajuan teknologi.

Di samping diakui bahwa praktik kurikulum sekarang bernuansa padat bahan, hafalan, dan belum cukup analisis yang memuaskan apa sebenarnya akar masalah utamanya. Pada sisi cita-cita pembangunan jangka panjang, kurikulum belum jelas untuk menjawab tantangan yang akan dihadapi. Serta, kondisi akhir seperti apa generasi sekarang setelah memperoleh kurikulum baru.

Oleh karena itu, penyusunan kurikulum mesti merestorasi beberapa resultan. Tidak saja perubahan internal dan eksternal saat sekarang, tetapi juga kondisi apa yang ingin dituju oleh negara Indonesia berdasarkan beberapa ideologi.

Ideologi evaluasi Berbagai perubahan komposisi mata ajar telah diperlihatkan dalam kurikulum baru. Intinya, menambah jam belajar dan mengubah komposisi mata ajar. Dasar dari perubahan juga tidak terlalu diketahui, mengingat keyakinan bahwa mungkin tidak banyak academic paper yang disusun sebelum lahirnya kurikulum baru ini.

Hingga saat ini, boleh dikata, hasil kajian akademik yang mengungkap apa saja keterbatasan dari kurikulum saat ini sangat minim. Apakah karena komposisi mata ajar atau jangan-jangan bukan. Berbagai penelitian tentang kualitas pendidikan memperlihatkan 60 persen lebih dari penelitian itu membuktikan bahwa kualitas guru lebih dominan menjelaskan capaian hasil proses belajar mengajar, kemudian diikuti oleh ketersediaan buku dan laboratorium. Unsur kenaikan gaji dan kurikulum memerankan relatif sedikit.

Temuan kajian terdahulu dapat secara kasat mata kita lihat, mengapa kualitas pendidikan lahir pada organisasi sekolah dengan dipimpin oleh kepala sekolah dan memiliki guru yang lebih menguasai unsur pedagogi dan diikuti oleh praktik pembelajarannya secara baik. Sekolah yang baik juga dilahirkan dari kurikulum sekarang. Sementara, banyak sekolah yang gagal mempraktikkan kurikulum secara benar.

Kurikulum Barat bukanlah suatu yang ideal. Apalagi kurikulum tersebut terang-terangan menghasilkan kualitas, tetapi tanpa perasaan quality without a soul. Hal ini diperlihatkan dengan semakin tumpulnya emosional anak didik, rendahnya daya tanggap terhadap lingkungan, semakin sering munculnya tawuran, melemahnya kedisiplinan, dan sikap apatis. Dalam konsepsi luaran pendidikan, jelas konsepsi kognitif, psikomotorik, dan soft skills menghasilkan manusia yang semakin lengkap melalui pendidikan. Akan tetapi, kombinasi ketiga capaian keseimbangan ranah di atas hanyalah menghasilkan manusia-manusia yang tidak seiring dengan pengenalan dirinya dengan Sang Pencipta.

Jika kurikulum minus spiritual dikembangkan maka produk pendidikan akan mirip dengan pendidikan yang melahirkan manusia sekuler. Padahal, sebuah kurikulum yang komprehensif, persoalan agama mesti terakomodasi alias melekat dalam proses pengenalan, keyakinan, dan praktik-praktik beragama yang benar. Unsur inilah yang belum terjabarkan dalam kurikulum baru ini.

Jika kita bangun kurikulum yang sensitif terhadap agama maka akan lahir anak-anak yang tidak saja ilmu dan keterampilannya cocok dengan tuntutan zaman, tetapi juga soft skills dan cara beragama yang semakin sempurna. Pada unsur yang terakhir, pemenuhan unsur beragama yang benar dan menjalankan secara taat adalah merupakan hasil dari sebuah kurikulum yang membuat manusia menjadi khalifah yang siap dalam memberikan fungsinya.

Tindak Lanjut

Jika kurikulum baru ingin diterapkan, alangkah baiknya jika diterapkan terlebih dahulu melalui uji coba. Uji coba seperti menyiapkan program-program ikutannya, di antaranya menyiapkan pendidik, melengkapi sarana penunjang pendidikan, meningkatkan suasana akademik, dan manajemen sekolah.

Ketergesaan tidak diperlukan mengingat setelah kurikulum jadi, tak ada jaminan pelatihan guru dapat mendongkrak kemampuan pedagogis serta kemampuan akademik terhadap keilmuan yang akan diberikan. Pemahaman kurikulum mungkin mudah, tapi memerlukan waktu dan sistem pengembangan kapasitas guru yang cukup lama.

Lebih-lebih persoalan klasik guru banyak dihasilkan dari input individual dan kelembagaan penghasil yang jauh dari memuaskan. Semoga penataan pendidikan ke depan dapat melahirkan sebuah pembaruan peradaban yang dihasilkan melalui pendidikan.

Elfindri ; 
Guru Besar Ekonomi SDM Universitas Andalas
REPUBLIKA, 29 Desember 2012


Selengkapnya.. »»  

Optimalisasi Sertifikasi


Niat awal program sertifikasi adalah untuk meningkatkan kinerja guru dan dosen. Program ini sudah berjalan hampir lima tahun dan diperkirakan akan selesai tahun 2014.

Selain pemantapan proses administrasi tenaga kependidikan, program sertifikasi disertai dengan peningkatan insentif untuk meningkatkan mutu pendidikan yang dibuat oleh pemerintah.

Mengingat program sertifikasi sangat penting—berimplikasi pada pendanaan untuk kesejahteraan tenaga pendidik—maka pada dasarnya program sertifikasi mesti menghasilkan suatu kondisi kemajuan di segala bidang, baik peningkatan aktivitas guru dan dosen dalam mempersiapkan pembelajaran, pengembangan diri, sampai menghasilkan karya akademik. Luarannya adalah menghasilkan anak didik yang berkualitas.

Belum Dipahami

Belum banyak yang paham apa yang diperbaiki melalui sertifikasi guru dan dosen. Padahal, dari sisi absensi, jika guru dan dosen tak di tempat sewaktu jam mengajar, terjadilah inefisiensi, termasuk keterlambatan datang dan ketidaksiapan dalam proses belajar-mengajar. Lebih dari itu, guru dan dosen dituntut untuk semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai pendidik.

Angka absensi guru ini tinggi. Di India, misalnya, ditemukan bahwa 29 persen dari guru tidak hadir di sekolah saat mereka seharusnya bertugas. Korupsi di bidang sosial ini, berupa absensi guru, menjadi pertanyaan besar bagi Esther Duflo et al dalam jurnal di American Economic Review, tahun 2012. Pertanyaan paling mendasar dalam studi itu adalah bagaimana program insentif untuk meningkatkan kehadiran guru di sekolah.

Studi itu mencoba mengintervensi dengan peningkatan insentif guru. Dengan menggunakan kamera pemantau, sekolah yang memperoleh insentif berupa kenaikan gaji dan honorarium dibandingkan dengan sekolah kontrol.

Hasil menunjukkan, terjadi penurunan absensi pada sekolah yang mendapat insentif 21 persen poin relatif dibandingkan sekolah kontrol, dan saat bersamaan ternyata insentif juga meningkatkan indeks capaian anak murid sebesar 0,17 poin. Artinya, sebenarnya masih menjadi pertanyaan jika proses peningkatan insentif tidak disertai peningkatan kapasitas guru, termasuk supervisi akan efektivitas sekolah.

Data yang penulis olah dari isian secara online untuk dosen penerima tunjangan sertifikasi dan guru besar, menunjukkan bahwa setelah ada insentif bagi dosen dan guru besar, memang ada peningkatan kinerja. Bentuknya berupa peningkatan publikasi dalam jurnal dan penulisan buku. Namun, peningkatan tersebut masih relatif terbatas.

Peningkatan insentif justru meningkatkan alokasi mengajar relatif dibandingkan dengan peningkatan waktu untuk melakukan riset. Tentunya fenomena ini cukup aneh mengingat misi dari insentif—melalui proses sertifikasi—adalah untuk peningkatan kapasitas penelitian dan peningkatan mutu pembelajaran sebagai tenaga pendidik.

Maka, untuk konteks Indonesia, program sertifikasi guru dan dosen menjadi bukan sekadar meningkatkan proses pengadministrasian, melainkan juga meningkatkan kapasitas dan kesadaran yang lebih tinggi terhadap masa depan karier guru dan dosen.

Optimalisasi Sertifikasi

Mengingat instrumen insentif saat ini sudah berjalan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga menetapkan kewajiban bagi dosen untuk menulis buku dan artikel. Guru diharapkan juga semakin meningkat jumlah jam mengajarnya. Agar dampak insentif dan regulasi baru optimal, perlu perbaikan berikut.

Pertama, masa berlaku sertifikasi harus ada batasnya. Ibarat ban, semakin lama semakin habis masa berlakunya. Masa berlaku sertifikasi adalah upaya untuk menetapkan bahwa insentif itu bukan berlaku seumur hidup guru dan dosen. Insentif akan berlanjut ketika guru dan dosen dapat memperlihatkan kinerja yang juga semakin membaik.

Dengan pembatasan masa berlaku dan review secara berkala terhadap kinerja guru dan dosen, akan terlaksana proses di mana kinerja dibayar dengan insentif dan begitu pula sebaliknya. Performance pay system dengan sendirinya akan terbangun sebagai sebuah instrumen peningkatan mutu pendidikan.

Kedua, insentif juga dapat menjadi instrumen untuk memastikan kembali berjalannya penempatan dan penugasan guru dan dosen, baik dari segi fungsionalisasi mata ajar maupun distribusi guru dan dosen berdasarkan lokasi atau unit satuan pendidikan. Begitu banyaknya penugasan guru dan dosen yang tidak sesuai dengan bidangnya membuat sertifikasi tidak banyak artinya untuk kualitas.

Tata Penempatan Guru

Guru pada daerah padat penduduk membuat sekolah-sekolah satelit di kabupaten tidak sepenuhnya memiliki guru berkualifikasi baik. Dengan cara ini, pemerintah daerah dapat memanfaatkan instrumen insentif untuk menata penempatan guru, seperti halnya menyediakan guru di daerah terpencil.

Ketiga adalah peningkatan institusi pendidikan dengan meningkatkan kapasitas dari tenaga edukatif. Kebanyakan sekolah gagal meningkatkan mutu karena kemampuan dasar guru tidak terpenuhi. Maka, proses sertifikasi tidak saja sebaiknya menetapkan penjenjangan guru dan dosen, tetapi sekaligus melahirkan pemetaan akan stok guru berdasarkan kapasitas yang dimiliki.

Di antara kelompok yang akan dilihat adalah kapasitas pedagogi, kapasitas kognitif, serta kapasitas aktualisasi soft skills dan karakter. Ketiga kelompok kapasitas ini penting dipetakan. Insentif dapat diberikan untuk meningkatkan kapasitas guru. Misalnya, guru/dosen yang kurang cakap mengajar ditingkatkan pembekalan pendidikan pedagoginya. Jika unsur kognitif yang kurang, didorong pendalaman ilmunya.

Termasuk bagian yang sangat penting adalah memetakan karakter pendidik yang ada. Dengan demikian, perbaikan pendidikan melalui insentif sertifikasi tidaklah sekadar bagaimana mencapai sasaran program, tetapi bagaimana agar program insentif dapat mengarahkan keberadaan guru/dosen pada harkat dan martabatnya, yaitu memajukan pendidikan di Indonesia.

Elfindri ; 
Guru Besar Ekonomi SDM Universitas Andalas
KOMPAS, 17 September 2012


Selengkapnya.. »»