Tampilkan postingan dengan label Karakter. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Karakter. Tampilkan semua postingan

Guru Berkarakter Laut

Sadar bahwa keberdayaan dan kebermaknaan hidup meniscayakan merawat keberagaman, guru berkarakter laut niscaya bagi pendidikan. Guru adalah lentera kehidupan dalam keberagaman. Ia suluh bagi anak didiknya untuk mengakrabi keberagaman suku, agama, dan ras, hingga menekuninya di jalan yang terang.
Akan tetapi, bukan keberagaman itu saja. Guru menjadi suluh atas keberagaman kondisi jiwa anak didiknya. Kompleksitas kehidupan, kemiskinan, pergaulan yang anyir oleh pembiaran beragam kekerasan, dan rapuhnya bangunan keluarga inti adalah keberagaman yang nyata pula.
Ketakberdayaan guru membangun karakter laut seringkali membuatnya gagal menjadi suluh kehidupan. Kita bisa merasakannya pada cerpen Seno Gumira Ajidarma berjudul Pelajaran Mengarang (Kompas, 5/1/1992).
Pada cerpen itu dikisahkan ibu guru Tati gagal menampung jiwa keruh Sandra muridnya. Ia justru uring-uringan karena setelah lewat empat puluh menit Sandra belum menuliskan ceritanya. Ia gagal menyerap pergulatan dan kegundahan jiwa muridnya. Sandra harus menuliskan cerita bertema ”Keluarga Kami yang Berbahagia”, atau ”Liburan ke Rumah Nenek”, atau ”Ibu”.
Bagi Sandra, itu tema yang sulit. Penyebabnya bukan karena Sandra tidak punya bahan untuk diceritakan, tetapi apakah kisahnya pantas dibaca gurunya. Pasalnya, Sandra anak seorang pelacur.
Tentang keluarga, Sandra mengalami suasana rumah yang berantakan, pengalaman bersama tamu-tamu mamanya yang dilayani di rumah. Tentang nenek, yang ia tahu adalah ibu menor di rumah kerja mamanya, yang sering dipanggil mami. Tentang ibu, ia punya banyak pengalaman dimaki ibunya setiap kali menanyakan tentang ayah dan pekerjaan mamanya.
Akhirnya Sandra hanya menulis sepotong kalimat: Ibuku seorang pelacur.  Dikisahkan ibu guru Tati berkesimpulan bahwa anak didiknya memiliki pengalaman masa kanak- kanak yang indah. Akan tetapi, ia belum sampai pada tulisan Sandra.

Karakter laut
Laut itu tak pernah menolak. Ia tampung apa saja ragam air yang mengalir padanya. Ia biarkan aneka air itu tinggal bersamanya. Bergulat bersamanya. Pada saatnya, karena terik matahari, air itu dibiarkan meninggalkannya hanya sebagai butir-butir air. Ya, hanya butir air, tanpa kotoran yang melekatinya saat memasuki laut.
Pendidikan yang dikelola oleh pendidik berkarakter laut sadar akan beragam kondisi para muridnya. Bukan hanya tampilan fisik yang disadari sebagai keberagamannya. Dalam kompleksitas kehidupan di negeri ini, beragam penggurat jiwa anak didik yang mesti disadari adalah meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga, rapuhnya pengelolaan keluarga inti, kemiskinan, tidak mencukupinya persiapan membangun keluarga, kian menggilanya penistaan nasib janin dan bayi baru lahir, hingga pembiaran kekerasan SARA oleh negara.
Jiwa dan nurani anak-anak yang hadir di sekolah seringkali sarat beban. Bahkan seringkali mereka adalah representasi anak bangsa tak bertuan. Mereka hidup dalam belantara yang dipenuhi serigala kehidupan berbulu domba. Pemerkosaan anak oleh orang dewasa terdekat adalah kasusnya.
Libido kekuasaan yang kian tak terkendali seringkali memanfaatkan anak-anak dan pendidikan. Mereka dimanfaatkan bukan demi sesuatu yang substansi, tetapi semata-mata kontestasi demi membangun citra diri. Anak-anak hanyalah obyek.

Guru berkarakter laut
Sayangnya, seringkali para guru/pendidik juga telah sarat beban. Aneka pesanan pengelola lembaga pendidikan seringkali telah membutakan mata pendidik hingga tak mampu mengenali realitas kehidupan anak didiknya. Yang paling parah, seperti pada kisahPelajaran Mengarang itu, guru seringkali alergi hingga menolak realitas anak didik yang diwarnai ketidakwajaran normatif dan agamis. Guru pun hadir sebagai sosok yang gagap. Bukannya bersikap asertif menerima layaknya laut, ia justru menolak.
Kita terus memimpikan pendidikan yang kontekstual. Kita bermimpi terselenggaranya pendidikan yang tidak terasing dengan realitas kehidupan. Namun, kita juga berjuang untuk menjauhkan ragam upaya indoktrinasi dan pencucian jiwa serta nalar demi hasrat pribadi/kelompok.
Kita bermimpi pendidikan mampu memurnikan anak didik menjadi ciptaan yang unik. Seperti air sungai kotor yang akhirnya menguap sebagai hanya butir air setelah tiba di laut.
Awal tahun pembelajaran ini, demi keindonesiaan kita yang tertakdir beragam, juga sadar akan keberagaman aktual kondisi anak didik kita, beranikah para guru/pendidik berjiwa laut?
Dengan melepaskan hasrat dan ambisi pribadi yang menepikan keunikan pribadi dan keberagaman? Dengan terbuka menerima anak didik tanpa curiga dan kebencian, menyingkirkan watak jijik apalagi alergi pada liyan yang tak sepaham?
Pendidik yang tak berkarakter laut pastilah miskin pergulatan. Jiwanya melarat, bahkan beku. Padahal di situlah kekayaan sejati pendidik yang tak pernah terbeli

Sidharta Susila ;  
Pendidik
KOMPAS, 30 Juli 2013



Selengkapnya.. »»  

Monster itu Bernama Ujian Nasional


 Pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat sekolah dasar (SD/ MI) hingga menengah (SMA/MA) dalam hitungan hari. Anak didik mulai disibukkan berbagai kegiatan persiapan UN, seperti pendalaman materi/les, latihan mengerjakan soal UN di sekolah, hingga mengikuti berbagai bimbingan belajar (bimbel). Akibat padatnya kegiatan menyongsong UN itu, waktu anak didik untuk bermain, mengembangkan kreativitas melalui seni, olahraga, kewirausahaan, dan karakter mulia lain sama sekali tidak mendapat porsi. Singkatnya, seluruh waktu anak didik habis digunakan untuk mempersiapkan diri, dengan harapan kelak bisa menjawab soal dan lulus UN.

 Karena anak didik disibukkan persiapan menghadapi UN itu, ujung-ujungnya konsentrasi mereka mengikuti pendidikan menjadi berubah arah. Bagaimana tidak? Awalnya, tujuan utama belajar ialah memperoleh ilmu pengetahuan, keterampilan, di samping menempa karakter dan kepribadian anak. Namun, tujuan itu bergeser--atau sengaja digeser--sekadar lulus UN. Kepentingan itu sangat pragmatis dan jelas tidak sesuai dengan tujuan pendidikan bangsa sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.

 Dari fenomena kesibukan anak didik menghadapi UN itu, terlihat sekali bahwa sebenarnya UN telah menjadi alat pereduksi makna pendidikan, yang semula sebagai wahana pengembangan potensi, menjadi instrumen pengukur kecerdasan kognitif semata. Alihalih memberikan anak ruang kreativitas dan berimaji, itu justru menjadi `monster' yang merampas kebebasan serta hakim penentu nasib anak didik. Itulah yang ditengarai Prof Hamid Hasan (2008) sebagai proses pereduksian makna pendidikan, dari wahana pe ngembangan potensi menjadi instrumen pengukur kecerdasan kognitif semata.

 Anehnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap `ngotot' mempertahankan `monster' itu walau dalam bentuk yang berbeda.

Beban Psikologis?

 Tampaknya, pemerintah melalui Kemendikbud tidak pernah belajar--atau memang tidak mau tahu--fenomena di lapangan. Berbagai kasus yang dilaporkan orangtua kepada Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak sebagian besar disebabkan pelaksanaan UN, seperti anak yang stres, bahkan depresi, gara-gara seharian penuh mengikuti pendalaman materi menyambut UN. Bahkan ada anak yang rela menghabisi hidupnya karena merasa malu teramat sangat tidak lulus UN.

 Kemendikbud rupanya juga tidak mengkaji dengan bijak, bahwa dampak kegagalan UN itu mencakup kawasan yang amat luas. Bukan hanya pada institusi pendidikan semata, melainkan juga pada aspek yang lain, seperti sistemstruktur, persoalan sosiologis, hingga psike konsumen pendidikan. Bagi orangtua misalnya, kegagalan putraputri mereka menempuh UN menjadi semacam `aib' yang mencoreng nama baik. Mereka juga akan mendapat sebutan sebagai orangtua yang `gagal' mendidik anak.

 Pun begitu pengaruhnya pada anak didik. Selain memunculkan perasaan-perasaan negatif seperti anak didik merasa sebagai orang yang gagal, tidak berguna, dan bodoh, kegagalan menempuh UN menimbulkan luka psikologis yang amat dalam. Luka itu akan terus terbawa hingga anak didik dewasa kelak. Luka itu teramat sakit, yang menyebabkan mereka melenceng dari alur potensi atau `fitrah' nya.

 Penderitaan rutin yang menimpa anak didik, sepertinya tidak mendapat respons serius dari pemerintah. Buktinya, sampai saat ini pemerintah masih saja mempertahankan UN sebagai alat evaluasi hasil pendidikan. Alasannya selalu sama; demi kemajuan pendidikan dan peningkatan human development index (HDI). Alasan demikian sepintas memang masuk akal. Namun, sejatinya, itu sekadar alasan untuk menutupi ketidakberhasilan-untuk mengatakan kegagalan--pemerintah dalam menciptakan instrumen evaluasi hasil pendidikan nasional.

 Benar pemerintah telah menciptakan format penilaian terbaru, yang dianggap lebih adil dan holistis (ranah afektif, psikomotorik, dan kognitif). Namun, pada pelaksanaannya, format penilaian itu tetap hanya berkutat pada satu aspek (kognitif), sebagai akibat ketidaksiapan segenap aspek pendukungnya; seperti banyaknya tenaga pendidik yang tidak lolos ujian sertifikasi alias tidak kompeten, sarana prasarana yang tidak menunjang, serta keterbatasan akses geografis.

 Selain itu, pemerintah memang sudah menetapkan stan dar nilai UN, dengan harapan terjadi pemerataan mutu dan kualitas pendidikan secara nasional. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Ketidakjujuran merebak sehingga begitu mudahnya sekolah memenuhi standar itu lantaran terjalinnya kolusi yang demikian rapi; antara pengawas, siswa, dan sekolah. Akibatnya, di atas kertas memang lulusan sebuah sekolah memenuhi standar UN, tetapi yang senyatanya tidak demikian. Bukankah itu justru merugikan tidak saja yang bersangkutan, tetapi juga dunia pendidikan kita pada umumnya?

 Kondisi yang karut-marut itu masih diperparah adanya budaya buruk pendidikan kita; ganti menteri ganti pula kebijakan. Akibatnya, model evaluasi pendidikan tidak semakin sempurna, tetapi justru semakin runyam. Siapa lagi yang menanggung dampaknya jika bukan anak didik? Setiap tahun ribuan bahkan jutaan anak didik yang gagal menempuh UN tersudut pada beban psikologis yang amat berat.

 Benar rupanya apa yang dikatakan R Tagore (2000), “Pendidikan itu tak lebih siksaan yang disengaja.“ Dalam hal ini, pemerintah melalui UN telah menyiksa generasi muda calon ahli waris negeri ini di masa depan. Alangkah kejamnya.

Bukan Solusi

 Akibat takut tidak lulus UN, para orang tua lantas menyuruh anak mereka mengikuti program kegiatan bimbingan belajar. Fenomena itu jelas menguntungkan penyelenggara bimbel; yang ditandai menjamurnya program bimbel bak cendawan di musim hujan; dengan beragam nama, jenis pelayanan, dan lamanya. Seperti iklan tukang sulap saja, banyak lembaga bimbingan belajar yang menggaransi jika peserta didik tidak lulus UN, uang kembali!

 Kegiatan bimbel sejatinya dilematis. Di satu sisi menguntungkan, tetapi di sisi lain justru merugikan. Menguntungkan karena secara psikologis anak didik sudah siap untuk mengerjakan berbagai macam bentuk soal UN. Berbeda tentunya bagi mereka yang tidak pernah mengikuti bimbel, selain asing dengan berbagai bentuk dan jebakan soal UN, mereka tidak menguasai triktrik dan jalan pintas mengerjakannya. Penelitian para ahli pendidikan setidaknya menemukan adanya korelasi yang signifikan antara kegiatan bimbel dan kesiapan anak didik mengerjakan soal.

 Kegiatan bimbel merugikan lantaran sifatnya yang serbadarurat dan instan. Itulah yang sering luput dari perhatian para orangtua. Memang dalam bimbel terjadi interaksi dan relasi yang dekat antara tutor dan anak didik. Akan tetapi, sifatnya instan dalam rangka berlatih mengerjakan soal, bukan bimbingan untuk mengembangkan kreativitas, pola berpikir, rasa ingin tahu, wawasan, dan sikap anak didik.

 Karena potensi-potensi anak tidak terbina selama bimbel, yang timbul justru dampak negatif, yakni keyakinan memakai jalan pintas guna mencapai tujuan--dalam hal ini tujuan lulus menjawab soal. Tanpa disadari, anak didik diperkenalkan kepada mental-mental menerabas, yang picik dan kerdil.

 Ironisnya, dalam rangka mengejar target lulus UN 100%, sekolah kita beralih haluan menjadi lembaga bimbel melalui kegiatan pelatihan soal-soal ujian, seperti program pendalaman dan pengayaan materi. Kondisi itu tentunya sangat memprihatinkan. Pasalnya, tatkala tujuan sekolah sekadar lulus UN dengan mengabaikan pembentukan karakter anak didik, muaranya pasti mereduksi makna dan tujuan pendidikan sebagai pembangun manusia yang utuh dan cerdas.

 Sudah saatnya semua pihak, entah orangtua, pendidik, dan pemerintah menyadari penderitaan yang dialami anak didik ketika menghadapi UN. Kritik membangun terhadap pelaksanaan UN memang harus terus digulirkan. Tujuannya agar pemerintah terus berbenah dan menemukan format instrumen yang tepat guna mengukur hasil sistem pendidikan nasional. Bagaimanapun, pengukuran hasil atau evaluasi sangat diperlukan guna mengetahui keberhasilan dan kemajuan sebuah program.

 Namun, tidak arif tentunya jika para petinggi pendidikan yang terbiasa dengan pengukuran secara kuantitatif (angka/nilai) memaksakan kecenderungan tersebut--dengan tetap mempertahankan UN format saat ini. Mereka lupa bahwa dalam kawasan ontologi dan epistemologi keilmuan, baik kuantitatif maupun kualitatif memiliki derajat kebenaran, validitas, dan reliabilitas yang sama. Tidak ada yang unggul melebihi yang lain, saling melengkapi dan mengisi titik cela.

 Oleh karena itu, perlu kiranya dipikirkan sistem evaluasi dengan unjuk kinerja (psikomotorik), melalui standar kelulusan yang ditetapkan secara kualitatif. Unjuk kinerja dalam hal ini berdasar pada standar kompetensi yang sudah ditetapkan. Ujian seperti itu justru lebih relevan dengan konteks kekinian karena lebih berorientasi pada keterampilan nyata.

 Anak didik tentunya merindukan pendidikan tanpa model evaluasi seperti UN. Beban mereka sudah teramat berat, mulai mencari biaya untuk sekolah (bagi anak tidak mampu), beban selama kegiatan pembelajaran, beban menghadapi UN, hingga beban ketika bukti kelulusannya (STTB dulu) tidak laku untuk melamar kerja. Pertanyaan yang patut diajukan adalah, apakah pendidikan kita hanya untuk membebani anak dengan berbagai problem atau hendak mencerdaskan mereka? Pertanya an ini patut dikajirenungkan para pemangku kepentingan pendidikan kita. Walahualam.

Agus Wibowo ; 
Pemerhati Pendidikan, Penulis Buku ‘Malpraktik Pendidikan’ (2008)
MEDIA INDONESIA, 15 April 2013

Selengkapnya.. »»  

Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari


 Membaca pemberitaan beberapa surat kabar dan media elektronik mengenai tiga pelajar SMA dan MAN 1 Medan, Jalan Willem Iskandar Medan, jatuh pingsan karena dioles balsem oleh gurunya, Selasa lalu (26/3), saat mengikuti ujian.

 Tidak tahu kenapa, oknum guru PPKN di sekolah itu mengoleskan balsem ke bagian mata ketiga pelajar kelas X-11, yakni Fitra Fadila, Iksan Maulana, dan Ahmad Taufiq Siregar. Ketiga korban tidak tahan menahan panas balsem itu hingga akhirnya dirawat di Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Kepala Sekolah SMA MAN 1 Burhanuddin Harahap mengatakan kasus ini akan dilaporkan ke pihak atasan sekolah. Untuk guru yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan mengajar dan dikenakan sanksi.

 Berita ini telah menambah daftar tindakan arogansi seorang guru terhadap anak didiknya. Kasus kekerasan yang dilakukan seorang guru terhadap murid sebenarnya sangat banyak daftarnya. Penulis sendiri pernah menemui guru TK yang dengan sengaja memukul anak didiknya sampai kakinya memerah tanpa alasan jelas.

 Ketika itu penulis hanya berpesan agar ke depan jangan sampai mengulangi hal serupa kepada anak-anak lain. Memukul dan menghukum murid dengan cara yang berlebihan tidak zamannya lagi. Kekerasan yang dilakukan guru terhadap murid-muridnya menjadi cermin bagi murid untuk menduplikasi dalam bentuk tawuran dan perkelahian antarkelas maupun antarsekolah.

 Pepatah lama mengatakan ”guru kencing berdiri, murid kencing berlari” sepertinya masih berlaku sampai saat ini. Guru yang memiliki sikap tidak terpuji seperti melakukan kekerasan atau perbuatan paling jelek , yakni melakukan pelecehan seksual terhadap siswa perlu dipertanyakan proses seleksinya. Menjadi guru saat ini perlu mengikuti tahapan-tahapan ketat. Seorang lulusan fakultas keguruan tidak langsung menjamin menjadi seorang guru yang baik dan kreatif.

 Ketika kita membicarakan masalah pendidikan di negeri ini memang tidak akan pernah ada habis. UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tercantum pengertian pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya,

 masyarakat, bangsa, dan negara. Jika disimak secara keseluruhan, krisis pendidikan bersangkut paut dengan sarana dan prasarana, pembiayaan, serta kualitas guru yang mengajar. Karena guru adalah orang yang mengantarkan seseorang untuk mencapai kemulian. Guru begitu memiliki peranan penting dalam proses belajar murid yang memberikan pencerahan bagi murid dan mampu melahirkan murid yang tangguh, siap menghadapi aneka tantangan, sekaligus memberi perubahan yang hebat bagi kehidupan.

 Pencerahan itu tentu lahir dari guru yang inspiratif. Bukan dari sikap guru yang arogatif dan provokatif. Istilah guru inspiratif dapat diartikan sebagai guru yang memiliki orientasi jauh lebih luas. Guru inspiratif memilih melakukan tindakan strategis, yaitu bagaimana ia mampu memberikan perspektif mencerahkan serta menawarkan perspektif yang memberdayakan dan menghasilkan energi kreatif.

 Seorang guru inspiratif tidak hanya melahirkan daya tarik dan spirit perubahan terhadap diri muridnya dari aspek diri pribadinya semata, tetapi juga harus mampu mendesain iklim dan suasana juga inspiratif. Penciptaan pola yang inspiratif akan semakin memperkukuh karakter dan sifat inspiratif yang ada pada diri guru.

 Perpaduan keduanya, yaitu karakter diri guru dan suasana pembelajaran akan menjadikan dimensi inspiratif semakin menemukan momentum untuk mengkristalkan dan membangun energi perubahan positif dalam diri setiap murid. Dalam usaha untuk menciptakan iklim pembelajaran inspiratif, aspek paling utama yang harus diperhatikan guru, bagaimana guru mampu menarik dan mendorong minat murid untuk tenang dan menyukai setiap mata pelajaran.

 Penciptaan suasana pembelajaran inspiratif sangat penting, artinya untuk semakin mengukuhkan dan mendukung kekuatan insp-iratif yang bersumber dari diri guru. Dua aspek ini, pribadi guru dan suasana pembelajaran pada gilirannya akan mampu mengakumulasikan potensi dalam diri para muridnya untuk semakin meningkatkan kapasitas dan kapabilitas.

Melahirkan Insan Cerdas

 Proses pembentukan guru pada akhirnya akan lebih tepat disebut sebagai fasilitator, motivator, dan inspirator, tidak semudah membalik telapak tangan. Menempatkan guru dalam suasana pendidikan produktif akan menumbuhkan gerak kreatif murid dalam memahami pelajaran. Salah satu proses penting untuk membentuk murid berprestasi tidak hanya dalam pelajaran, tapi juga memiliki etika dan budi pekerti luhur, haruslah dididik oleh guru yang baik dan memiliki karakter.

 Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.

 Pendidikan bertujuan melahirkan insan cerdas dan berkarakter kuat itu juga pernah dikatakan Dr Martin Luther King, yakni intelligence plus character... that is the goal of true education (kecerdasan yang berkarakter... adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya). Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action).

 Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini maka pendidikan karakter tidak akan efektif. Denganpendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis.

 Terdapat sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal, yaitu pertama, karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya. Kedua, kemandirian dan tanggung jawab. Ketiga, kejujuran/amanah dan diplomatis. Keempat, hormat dan santun. Kelima, dermawan, suka tolong-menolong, dan gotong-royong/kerja sama. Keenam, percaya diri dan pekerja keras. Ketujuh, kepemimpinan dan keadilan. Kedelapan, baik dan rendah hati.

 Kesembilan, karakter toleransi, kedamaian, dan kesatuan. Kesembilan pilar karakter itu diajarkan secara sistematis dalam model pendidikan holistik menggunakan metode knowing the good, feeling the good, dan acting the good. Knowing the good bisa mudah diajarkan sebab pengetahuan bersifat kognitif saja.

 Setelah knowing the good harus ditumbuhkan feeling loving the good, yakni bagaimana merasakan dan mencintai kebajikan menjadi engine yang bisa membuat orang senantiasa mau berbuat sesuatu kebaikan sehingga tumbuh kesadaran bahwa orang mau melakukan perilaku kebajikan karena dia cinta dengan perilaku kebajikan. Setelah terbiasa melakukan kebajikan, acting the gooditu berubah menjadi kebiasaan.

 Beberapa negara yang telah menerapkan pendidikan karakter sejak pendidikan dasar di antaranya, Amerika Serikat, Jepang, China, dan Korea. Hasil penelitian di negara-negara ini menyatakan implementasi pendidikan karakter yang tersusun secara sistematis berdampak positif pada pencapaian akademis. Seiring sosialisasi tentang relevansi pendidikan karakter ini, semoga tiap sekolah bisa menerapkannya secara berkesinambungan agar nanti lahir generasi bangsa yang selain cerdas, juga berkarakter sesuai nilai-nilai luhur bangsa dan agama.

James P Pardede  ;  
Pendidik dan Dosen di Universitas Quality (UQ)
KORAN SINDO, 03 April 2013

Selengkapnya.. »»  

Urgensi Kurikulum 2013


Pemerintah berkukuh melaksanakan Kurikulum 2013 pada Juli mendatang seolah ada keharusan yang mendesak. Padahal, ”barangnya” masih kontroversial, perangkat pelaksanaannya pun belumlah siap.

”Tidak bisa ditunda dan harus dimulai tahun ajaran ini. Jika kita menunda, taruhannya besar terhadap masa depan generasi bangsa,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.

Implementasi Kurikulum 2013, menurut Mendikbud, penting dan genting terkait bonus demografi pada 2010-2035. Generasi muda Indonesia perlu disiapkan dalam kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.

Sikap pemerintah itu terasa berlebihan karena sejatinya pengaruh perubahan Kurikulum 2013 tidaklah sedahsyat yang dibayangkan. Asumsi-asumsi teoritisnya memang muluk, tetapi yang riil berubah dan mudah dilaksanakan hanya pengurangan jumlah mata pelajaran dan penambahan durasi pembelajaran di sekolah.

Sementara pendekatan tematik dan integratif bukanlah perkara baru, tetapi sekadar penegasan yang malah terkesan sebagai dalih ketiadaan IPA dan IPS dalam lis mata pelajaran SD. Gagasan tematik dan integratif tidak dirancang untuk pembaruan model pembelajaran siswa aktif (active learning) yang menyeluruh bagi semua mata pelajaran di setiap jenjang persekolahan seperti dikehendaki UU.

Penerapan Kurikulum 2013 pada Juli atau kapan pun dalam format yang ada tampaknya tidak menimbulkan efek kualitatif yang signifikan bagi kemajuan bangsa. Tak ada faktor yang mendukung perubahan ke arah itu, apalagi jika berbagai kerancuan kompetensi inti dan dasar dengan materi dibiarkan kabur, dan kurikulum dilaksanakan sebelum matang. Selain itu, posisi kurikulum dalam suatu sistem pendidikan berada pada level operasional yang jalannya ditentukan oleh fondasi, visi, dan substansi pendidikan, yang di negeri ini justru bermasalah.

Wakil Presiden Boediono mengakui bahwa kita memang belum punya konsepsi yang jelas mengenai substansi pendidikan yang dapat dijadikan kompas bagi begitu banyak kegiatan dan inisiatif pendidikan di Tanah Air (Kompas, 29 Agustus 2012). Dengan menyampingkan persoalan arah pendidikan, kiranya perubahan metode pembelajaran jauh lebih strategis dan urgen daripada kurikulum.

Pembaruan Metode

Meski kontroversial, tadinya Kurikulum 2013 diharapkan masih berkah terkait pendekatan pembelajaran tematik-integratif. Namun, setelah dicermati konsep dan rencana pelatihan guru yang kolosal dan kilat, semakin meyakinkan bahwa Kurikulum 2013 nantinya sekadar menghasilkan kesibukan—selain penerbitan buku—penataran kurikulum, bukan pelatihan metode baru yang sesungguhnya sangat dibutuhkan.

Pembaruan metode pembelajaran dibutuhkan dan seharusnya dilakukan sejak lama dalam pendidikan kita. Pertama, karena adanya ”revolusi Copernican” dalam definisi pendidikan dari pembelajaran berpusat pada guru (teacher-centered) seperti dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), ke berpusat pada murid (student-centered) menurut UU No 20 Tahun 2003 sebagai revisi UU Sisdiknas.

Pembalikan paradigma ini bukan satu kelatahan, melainkan didasari pergeseran konsep interaksi belajar mengajar dari ”mengajar” (teaching) ke ”pembelajaran” (learning). Perkembangan ini selanjutnya menuntut perubahan cara pandang, pendekatan, dan metode pembelajaran yang lebih partisipatif dan dialogis. Pendekatan tematik-integratif sesungguhnya sesuai dengan paradigma baru ini, tetapi sayangnya tidak dielaborasi secara jelas hingga model pembelajaran.

Kedua, hasil riset Profesor Beeby tahun 1970-an (bukunya diterbitkan 1975) menyimpulkan bahwa persoalan kronis pendidikan kita di antaranya praktik kelas yang membosankan. Guru-guru mengajar dengan latar belakang pengetahuan dan keterampilan metodik yang minimal sehingga aktivitas kelas seperti ritual. Sedikit sekali, kata Beeby, sekolah di Indonesia membantu menumbuhkan potensi seorang murid. Pengaruh sekolah yang menjemukan serta tak imajinatif itu tetap terasa ketika seseorang menjadi dewasa dan memimpin masyarakatnya.

Ketiga, profesionalisme guru. UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah memberikan landasan kuantitatif bagi peningkatan mutu guru, yaitu kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, dan empat kompetensi: pedagogis, profesional, sosial, dan kepribadian. Kompetensi pedagogis adalah kemampuan mengelola pembelajaran dengan mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Peningkatan profesionalisme guru seyogianya ditandai berbagai aktivitas pembaruan metode dan kinerja guru.

Keempat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2009 (saat membuka Temu Nasional) meminta Mohammad Nuh mengubah metodologi belajar mengajar. Pola yang sekarang, kata Presiden, tidak mendorong siswa kreatif dan inovatif sehingga sulit memunculkan jiwa kewirausahaan anak didik.

”Saya minta Menteri Pendidikan Nasional mengubah metodologi belajar mengajar yang ada selama ini. Sejak taman kanak-kanak hingga sekolah menengah jangan hanya gurunya yang aktif, tetapi harus mampu membuat siswanya juga aktif,” kata Presiden (Kompas, 30 Oktober 2009). Presiden seharusnya mengaudit kinerja menterinya apakah gagasan bagus dalam pidato dikerjakan dengan benar atau hanya berlalu terbawa angin.

Perubahan Kesadaran

Metode pembelajaran melekat pada perilaku guru sehingga pembaruan metode inheren dengan pengembangan aspek kemanusiaan guru. Oleh sebab itu, pelatihan metode tak cukup dengan berceramah tentang pengetahuan dan teknik mengajar, tetapi juga harus sekaligus melibatkan guru dalam proses dinamis perubahan kesadaran dan motivasi profesi. Perbaikan metode akan berpengaruh lebih cepat dan luas terhadap kualitas pendidikan karena posisi dan peran strategis guru. Metode yang dipergunakan dan sikap guru juga sangat menentukan keberhasilan penanaman nilai-nilai dan pembentukan pola pikir dalam Pendidikan karakter.

Namun, tak seperti kurikulum—yang 10 kali diubah—metode kurang dianggap/tak diketahui penting sehingga upaya pembaruan hanya sekali sepanjang sejarah pendidikan kita, yakni ketika eksperimen Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) 1980-an yang tak berkesinambungan. Di samping itu, mengubah metode tak semudah mengembangkan kurikulum yang biasanya cukup menambah atau mengurangi jumlah mata pelajaran dan jam pelajaran.

Era profesionalisme guru  ekarang ini seyogianya jadi momentum memperbarui ”praktik kelas” dengan prioritas pengembangan metode baru, bukan mengubah kurikulum yang sebenarnya tak urgen.

Mohammad Abduhzen ; 
Direktur Eksekutif Institute for Education Reform Universitas Paramadina, Jakarta; Ketua Litbang PB PGRI
KOMPAS, 21 Februari 2013

Selengkapnya.. »»  

Problem Pendidikan Karakter


Meski dalam hal keberadaan unsur suatu kurikulum yang baik niscaya sudah bisa dibilang lengkap—baik dari segi isi, proses, maupun evaluasi—kurikulum baru yang sedang digodok saat ini masih perlu menjabarkan secara jelas dan lengkap tujuan yang hendak dicapainya.

Memang, selain aspek isi, proses, dan evaluasi, sebuah kurikulum yang baik perlu dengan jernih merumuskan tujuannya agar tidak justru kehilangan perspektif. Tujuan ini amat krusial untuk menempatkan semua unsur tersebut di tempatnya yang tepat dan dalam suatu kesatuan sistemik yang saling mendukung dalam pencapaian tujuan tersebut. Kekurangan ini pada gilirannya juga dapat mengakibatkan absennya kerangka bagi para guru—pelaku utama penerapan kurikulum ini—untuk dapat memahami dengan sebaik-baiknya dan seutuhnya konsep kurikulum ini.

Konkret dan Praktis
Sebenarnya, tujuan besar (aims) seperti ini sudah tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yakni: ”... agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”. Tampil dengan mencolok di sini bahwa pengembangan sikap (attitude) atau watak (character) serta akhlak mulia (budi pekerti) merupakan unsur sentral di dalamnya. Semua itu sepenuhnya terkait dengan karakter dan moral pendidikan.

Pertanyaannya, apa yang dimaksud dengan karakter/watak dan moral pendidikan? Karakter dan nilai-nilai moral apa saja yang perlu dikembangkan dalam diri peserta didik? Bagaimana caranya? Bagaimana juga ia dijabarkan secara praktis dalam kurikulum?

Selama ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan suatu matriks karakter yang hendak disasar dalam suatu pendidikan karakter (dan moralitas), yang terdiri atas 18 unsur. Di sana terlihat masih terkesan kuat adanya ketidakjernihan dalam memilah unsur karakter dan nilai moral yang dijadikan sasaran.

Di samping religiositas, kejujuran, toleransi, disiplin, cinta damai, tanggung jawab, kepedulian sosial dan lingkungan, dan sebagainya, masuk juga kreativitas, suka membaca, dan beberapa unsur lain yang mungkin tak amat tepat dimasukkan sebagai karakter ataupun nilai moral. Selain itu, meski secara umum telah mengenai sasaran—dengan memasukkan pembiasaan dan keteladanan lewat budaya sekolah, pembiasaan di rumah, dan penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler—strategi mikro yang harus diterapkan di sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan karakter dan moral ini, khususnya dalam aspek kegiatan ekstrakurikuler, masih terbatas pada modus-modus konvensional. Sebutlah seperti kegiatan Pramuka, pembuatan karya tulis, olahraga, dan sejenisnya.

Pentingnya pengorientasian pendidikan karakter dan nilai moral kepada ranah afektif dan psikomotorik menuntut pelibatan secara praktis dan langsung peserta didik ke dalam berbagai kegiatan. Misalnya kegiatan penyantunan anggota masyarakat yang membutuhkan uluran tangan mereka, aktivitas konkret pelestarian lingkungan, dialog-dialog dan kegiatan bersama dengan berbagai unsur masyarakat yang memiliki latar belakang yang berbeda, serta berbagai kegiatan lain yang melatih pengembangan semangat cinta kasih dan pengorbanan.

Selain itu, pemuatan pendidikan karakter dan moralitas ke dalam sekujur kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler secara integratif—bukan hanya dalam pelajaran Agama atau Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn)—menjadi sangat penting. Bahkan, ada perdebatan mengenai apakah pendidikan karakter atau pendidikan moral perlu dijadikan mata pelajaran tersendiri. Kalaupun gagasan ini bisa diterima, hendaknya ia tidak mengurangi kesadaran kita bahwa aspek kognitif (pengetahuan) pendidikan karakter dan moralitas bukanlah satu-satunya. Bahkan, bukan merupakan aspek terpenting darinya.

Pendidikan Agama
Oleh karena itu, kita pun perlu meminta pemerintah mempertimbangkan kembali penambahan jam pelajaran Agama menjadi 5 jam pelajaran. Pada kenyataannya, selain untuk sekadar pengajaran unsur kognitif pendidikan karakter dan moralitas, jam pelajaran yang dialokasikan untuk pelajaran Agama hanya diperlukan untuk mengajarkan aspek-aspek agama yang memang membutuhkan modus kegiatan belajar-mengajar yang bersifat klasikal, sedikit-banyak teoretis, ataupun sebatas materi-materi hafalan tertentu, seperti tata cara ibadah praktis dan hafalan bagian-bagian kitab suci.

Ini pun, lagi-lagi, perlu didukung kesadaran bahwa strategi pengajaran mesti tetap bersifat konkret dan praktis ketimbang teoretis. Demikian pula evaluasinya harus lebih bersifat otentik, yakni benar-benar mengevaluasi penguasaan kompetensi, yang konkret dan praktis itu, ketimbang melalui jenis-jenis evaluasi akademik dan teoretis seperti sekarang.

Mengingat sumber daya mayoritas guru Agama masih perlu banyak peningkatan, baik dalam hal sikap, pengetahuan, maupun keterampilan mengajar—khususnya di daerah-daerah yang jauh dari kota-kota besar dan di sekolah-sekolah dengan sumber daya minim, yang masih banyak terserak di negeri ini—penambahan jam pelajaran Agama dikhawatirkan justru diisi hal-hal yang menjadikan kesadaran keberagamaan siswa melulu bersifat legal-formalistik. Karena itu, cenderung sempit dan intoleran: termasuk perdebatan fikih dan teologis yang eksklusif, mungkin juga materi-materi sejarah Nabi yang berorientasi kisah peperangan, dan sebagainya.

Pendidikan Estetika
Tidak kalah penting, pendidikan karakter (khususnya pendidikan budi pekerti) dapat diselenggarakan dengan baik melalui pendidikan seni (estetika). Pada kenyataannya, selain sebagai sarana menciptakan kesehatan pikiran dan jiwa, serta mengembangkan daya imajinatif dan kreativitas, pendidikan estetika adalah sarana yang sangat efektif untuk menanamkan karakter dan moralitas. Hal ini dimungkinkan berkat kemampuan pendidikan estetika melahirkan kelembutan hati dan ketenangan jiwa melalui apresiasi terhadap keindahan.

Alhasil, jangan sampai niat baik pengembangan pendidikan keagamaan, termasuk pendidikan karakter dan moralitas, dirancang atas dorongan semangat kesalehan yang salah tempat (misplaced pietism), apalagi salah guna (misused), sehingga malah melahirkan karakter yang justru bertentangan dengan tujuan pendidikan karakter itu sendiri.

Haidar Bagir ;  
Pendidik dan Pengajar Filsafat
KOMPAS,  09 Januari 2013


Selengkapnya.. »»  

Pendidikan yang Membebaskan


Meski menuai banyak pro dan kontra, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan tetap melaksanakan perombakan kurikulum pada tahun ajaran 2013-2014.

 Hingga saat ini pembahasan seputar penataan kurikulum masih terus dilakukan. Demikian diungkapkan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim pada acara Pelatihan Pembangunan Karakter Bangsa di Gander Permata Hotel,Minggu (21/10/12). “Perombakan kurikulum yang akan dilakukan sudah dalam proses pembahasan dan hal ini dilakukan karena sangat penting di mana selama ini anakanak tidak memiliki waktu dalam membangun karakter dirinya.

 Pertanyaan mendasar perubahan kurikulum tanpa menyentuh masalah mendasar paradigma pendidikan itu hanya membuat kondisi pendidikan bangsa ini tertinggal. Paradigma pendidikan pertama- tama harus diubah. Lingkungan pendidikan harus menjadi keluarga. Relasi guru-murid-orang tua saling ketergantungan. Sekolah menjadi rumah, memberi rasa aman, bukan menjadi beban bagi siswa. Faktanya, sekolah kerap menjadi beban siswa karena tuntutan kurikulum overdosis.

 Akibatnya guru hanya sibuk dengan urusan satuan pelajaran. Guru tidak lagi menjadi teman dalam proses “menjadi lebih dewasa” dalam kemampuan untuk mengaktualisasikan diri. Guru hanya mentor alias pawang. Ia sekadar memberi trainingatau pelatihan.Relasi yang terjadi tidak mendalam dan sekadar tatap muka dalam penanaman nilai.Proses dalam pendidikan tidak dipentingkan. Hanya hasil yang ingin diraih.

 Sistem pendidikan kita saat ini lebih berorientasi pada “hasil” dan bukan pada “proses” mendidik menjadi manusia yang merdeka. Orientasi pendidikan hanya sekadar mengejar angka dan pendidikan tidak mampu membebaskan siswa dari realitas keterasingan. Ini yang membuat siswa tidak mampu menjadi dirinya sendiri.Sikap kerdil seperti ini karena ia tidak mampu mengaktualisasikan dirinya.Ia tidak mendapat rasa aman karena gagal mengaktualisasikan dirinya.

 Pendidikan adalah proses mendidik manusia menjadi dirinya sendiri lewat proses pembelajaran.Proses ini membutuhkan media sekolah sebagai sarana bermain, berekspresi, berinovasi, bereksperimen. Semua dilakukan agar pengetahuan yang diperoleh membuat anak didik menjadi berpikir merdeka dan kreatif. Pendidikan membuat manusia dimerdekakan dari pikiran sempit, dan menjadi dewasa, agar bisa mencintai dan berbagi bagi sesama.

Pembentukan Karakter

 Pendidikan belum menjadi media efektif untuk membentuk karakter manusia karena semangat dasar untuk memajukan bangsa ini tidak terekam dalam jejak langkah para pengambil kebijakan.Falsafah pendidikan yang mendasar adalah bagaimana anak didik memiliki kesadaran kritis akan jati dirinya.Orientasi pendidikan seharusnya mengacu pada nilai dasar untuk membentuk kepribadian anak didik. Arah strategis bisa dimulai sejak tahap awal ketika terdapat keseriusan untuk membenahi sistem pendidikan pada tingkat dasar misalnya sekolah dasar.

 Sekolah dasar merupakan wahana dasar untuk pembentukan daya nalar anak didik yang akan memengaruhi tingkat lebih tinggi. Sayang sekali para pengambil kebijakan “tidak mau tahu”soal ini. Pendidikan dasar belum meletakkan anak didik pada kemampuan untuk bisa “membaca”, “menulis”, “menghitung”, dan mengomunikasikan imannya.Dalam ranah demikian, sering tumbuh berbagai kebijakan yang mengorbankan kaum miskin.Mereka menjadi semakin terpinggirkan dalam dunia pendidikan.

 Mereka mengalami kesulitan struktural untuk mengenyam pendidikan sebab pendidikan layaknya tidak untuk mereka. Selain itu, pendidikan juga menjadi barang yang mudah dipermainkan tanpa kesadaran utama bahwa di atas pendidikan inilah bangsa kita akan membangun peradaban dan kebudayaannya. Hikmah filosofis para pendahulu kita mengenai pendidikan pun kerap diabaikan hanya karena ia dinilai tidak menguntungkan secara ekonomis. Inilah ironisme dunia pendidikan kita.

Mengembalikan Jati Diri

 Dalam situasi sekarang perlu didesakkan kepada pemerintah untuk kembali memikirkan ihwal mendasar tentang landasan pendidikan kita. Kembali membaca bahwa pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan suatu kemerdekaan manusia yang bermartabat, bukan sekadar soal angka dan dunia bendawi lainnya. Kembali harus direnungkan dan disadari selama ini elite politik bangsa ini masih enggan memahami dan memiliki kemauan menjalankan amanat konstitusi UUD 1945.

 Hal yang perlu diselami oleh hati nurani para elite tersebut bahwa tujuan utama kemerdekaan ini adalah kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat. Dua hal ini sering dilupakan dalam berbagai kebijakan para elite politik. Selama elite berkuasa,mereka berpura-pura tidak memahami tujuan tersebut. Dalam konstitusi jelas dinyatakan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab negara. Negara berkewajiban memberikan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.Pendidikan yang mahal adalah akibat negara tidak menjalankan amanat konstitusi.

 Pendidikan diarahkan ke konsep privatisasi hanya semata- mata karena penguasa mengabaikan amanat konstitusi. Negara enggan menggunakan politik anggarannya untuk membiayai pendidikan, namun justru memprioritaskan untuk menyubsidi orang kaya dan kepentingan para komparador ekonomi.Inilah yang membuat pendidikan tidak pernah menyentuh hal yang mendasar yakni membuat anak bangsa ini cerdas dan berkarakter.Visi pendidikan sudah seharusnya berangkat dari nation and character building.

 Di Amerika,dari warna kulit dan agama apa pun anak didik, mereka mengatakan, “I am American!”Tapi di negara kita, dapat dirasakan orang yang mulai merasa malu mengaku sebagai “Indonesia”. Ini tentu hal ironis. Dari bangku sekolah seharusnya kebudayaan dibangun sebagai jembatan bagi proses integrasi sosial dan bangsa. Bukan media yang menumbuhkembangkan diskriminasi dengan membedakan kasta sosial berlapis-lapis.

 Mulai dari mereka yang kaya dan pintar, mereka yang kaya tapi bodoh,mereka yang miskin tapi pintar,serta mereka miskin dan bodoh. Stratifikasi seperti ini juga berlaku dalam standar sekolah seperti sekolah nasional dan sekolah internasional, sekolah percontohan, dan seterusnya. Masyarakat merasakan pola pembedaan akses pendidikan dengan model “kasta ekonomi”seperti ini.Tapi, elite politik acuh.Pendidikan sudah seharusnya mencerminkan realitas objektif masyarakat.

 Bila kondisi sosial,ekonomi, dan geografi Indonesia adalah maritim,bagaimana kesadaran dan sistem maritim melekat dalam kurikulum pendidikan. Jadi,hal yang dibutuhkan sebenarnya adalah ada orientasi yang jelas agar pendidikan mampu membawa perubahan dalam kehidupan. Menyedihkan sekali untuk mengatakan para elite kita terlalu rendah kadar kesadaran pendidikannya. Elite-elite lebih banyak berpikir sempit dan jangka pendek. Ketulusan dan perjuangan bagaimana pendidikan bangsa ini maju luntur karena pikiranpikiran sempit ini.

 Upaya memajukan pendidikan bangsa ini adalah sebuah pekerjaan panjang dan tidak mungkin selesai besok.Sudah waktunya menyadari bahwa kemajuan bangsa ini dicerminkan dari sejauh mana kebijakan pendidikan memberikan fasilitas terbaik bagi warganya. Keberhasilan utama pemerintah dalam pendidikan adalah dalam konteks mensosialisasikan arti penting pendidikan bagi masyarakat.

Benny Susetyo ; 
Budayawan, Sekretaris Eksekutif Komisi HAK KWI
SINDO, 24 November 2012




Selengkapnya.. »»  

Komedi Pendidikan


Di samping tragedi pendidikan sebagaimana ditulis Sidharta Susila, pendidik dari Muntilan, dua bulan lalu di rubrik ini, dunia pendidikan kita juga menghasilkan komedi.

Komedi satir atas dunia pendidikan di Indonesia muncul dalam banyak hal sehingga timbul dugaan bahwa pemerintah tidak memiliki desain besar untuk mengelola dunia pendidikan. Wacana demi wacana bermunculan tanpa ada eksekusi akhir yang komprehensif sehingga tidak menimbulkan korban: guru, anak didik, dan masa depan bangsa.

Pendidikan Karakter
Saat generasi muda ditengarai kehilangan jati diri sebagai manusia Indonesia, pemerintah memunculkan wacana pentingnya pendidikan karakter bagi anak di- dik. Guru diminta menanamkan sikap dan budi pekerti yang luhur kepada anak didik: jujur, disiplin, bertanggung jawab, cinta tanah air, kerja sama, dan seterusnya. Ini lelucon yang tidak lucu sebab seolah-olah pemerintah mengabaikan peran membentuk karakter anak didik. Sudah jadi tugas seorang guru menanamkan sikap dan budi pekerti yang luhur kepada anak didik.

Guru dianggap tukang sulap: mampu membuat sesuatu dalam sekejap. Ia juga dianggap tukang servis mental bagi anak didik. Padahal, luntur, rapuh dan hilangnya jati diri serta karakter anak didik bukan disebabkan kelalaian guru. Ini masalah sangat kompleks dan tak dapat sepenuhnya diserahkan kepada guru untuk menanganinya.

Memang tak dapat dimungkiri bahwa guru berperan penting dalam memengaruhi karakter anak didiknya. Yang harus diingat, dalam kurun 24 jam, anak-anak ha- nya sekitar enam jam di bawah pengasuhan guru. Selebihnya anak-anak diasuh ”guru-guru lain”: televisi, internet, lingkungan, teman sebaya.

Penetrasi televisi dan internet demikian kuat. Pemerintah lupa dengan fungsinya memberi aturan yang jelas dan tegas dalam kaidah bagi dunia pertelevisian dan internet. Gambaran anakanak sekolah, pergaulan remaja dalam sinetron di televisi yang tidak berpijak pada akar budaya bangsa adalah salah satu bukti bahwa pemerintah gagal menjalankan fungsinya melindungi anak-anak dari hal-hal buruk.

Jika aturan tegas ditegakkan tanpa peduli terhadap kekuatan kekuasaan stasiun televisi, dalam skala minimal anak-anak dapat diselamatkan dari pengaruh buruk hiburan di televisi.

Lalu, pemerintah mewacanakan pendidikan antikorupsi di se- kolah dan akan jadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Ini juga komedi pendidikan. Dunia pendidikan selalu mengajarkan sikap jujur kepada anak didiknya. Tak satu guru pun di muka bumi ini yang tak menanamkan kebaikan kepada anak didiknya. Saya sudah puluhan tahun sebagai guru. Anak didik saya yang masih usia SD adalah anak-anak yang lugu. Semua budi baik yang saya tanamkan kepada mereka dilaksa- nakan. Saya yakin di tingkat SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi, hal-hal itu selalu ditanamkan.

Masalah timbul manakala mereka terjun di tengah-tengah masyarakat dengan ragam profesi. Ada yang menjadi polisi, jaksa, hakim, advokat, pengusaha, atau pegawai negeri. Jika ternyata ada di antara mereka yang berperilaku korup saat terjun di tengah masyarakat, solusinya bukan lewat pendidikan antikorupsi di sekolah dan bangku kuliah. Namun, lewat penegakan hukum yang jelas dan tegas kepada pelaku korupsi itu.

Buat aturan yang tegas, hukum berat koruptor, miskinkan koruptor, sita harta hasil korupsi adalah salah satu cara mengatasi korupsi. Ketika hukum sedemikian ramah kepada perilaku korup, jangan harap korupsi akan hilang dari bumi Indonesia meski anak didik dijejali dengan pendidikan antikorupsi. Jika para koruptor dijatuhi hukuman mati, maka tak usah dibentuk KPK. Tak ada gunanya kurikulum antikorupsi dalam situasi kekinian Indonesia.

Pendidikan itu soal hati. Yang paling penting adalah implementasi di lapangan. Di bangku kuliah mahasiswa diajari pendidikan antikorupsi, tetapi saat mereka hendak menjadi PNS, jaksa, hakim, polisi, semua harus lewat ”menyuap”. Bagi yang terjun sebagai pengusaha: untuk sukses mendapat proyek, juga lewat cara-cara korup dengan menyuap para pejabat. Logika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak nyambung dengan realitas di lapangan. Kalangan pendidik harus dilibatkan dan publik harus menguji keefektifan rencana itu.

Uji Kompetensi
Komedi pendidikan yang tidak lucu berikutnya adalah mengenai uji kompetensi guru (UKG) yang membuat jantung guru berdetak keras. Apa urgensi pemerintah melaksanakan UKG bagi guru yang sudah sertifikasi?

Pemerintah seolah-olah ragu dengan langkah yang dilakukan dalam program sertifikasi. Pemerintah sendiri yang menentukan parameter sertifikasi, panduan sertifikasi, mekanisme sertifikasi. Semua sudah berjalan lancar. Lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan UKG setelah melihat tidak ada perubahan kompetensi guru antara sebelum dan sesudah sertifikasi. Komedinya tak lucu.

Rumongso ; 
Guru SD Djama’atul Ichwan, Solo, Jawa Tengah
KOMPAS, 24 November 2012




Selengkapnya.. »»  

Kurban sebagai Pendidikan Karakter


SELALU ada dua dimensi dalam setiap ritual ibadah keagamaan yang kita jalankan. Di satu sisi, ritual-ritual itu merupakan simbol keyakinan kepada Tuhan dengan menjalankan apa yang Dia perintahkan. Di sisi lain, ritual-ritual agama pada hakikatnya ditujukan untuk kemaslahatan dan kepentingan manusia itu sendiri. Bukankah Tuhan adalah zat Yang Mahabesar, yang kebe sarannya tidak bergantung pada ketaatan umat-Nya? “Agama itu nasihat,” kata Rasullah SAW suatu ketika. Semua yang ada dalam agama ialah nasihat bagi setiap pemeluknya.

Dalam perspektif demikian, ritual ibadah hendaknya tidak dilaksanakan secara fisik saja. Mereka para pencari kebahagiaan hakiki harus berupaya fokus pada nilai-nilai yang ter kandung dalam setiap ritual ibadah yang dilakukan. Keberhasilan menemukan nilai-nilai spiritual dalam setiap ritual ibadah niscaya menentukan seberapa besar manfaat ibadah itu bagi diri pelaksananya. Mereka yang di mata manusia terlihat taat beribadah secara fi sik, tanpa kemauan menggali nilai-nilai yang ada di balik iba dahnya, bisa dianggap lalai dalam ibadah (Al-Ma’uun: 5).

Ibadah yang kering esensi cenderung tidak mendatangkan maslahat bagi pelakunya, utamanya dalam membentuk karakter pribadi dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Bila diibaratkan sebagai pohon, Islam terdiri dari tiga bagian. Akarnya ialah keimanan pada hal-hal yang terdapat dalam rukun iman yang enam, batangnya ialah pokok-pokok ritual yang terkandung dalam rukun Islam, dan buahnya ialah ihsan, yaitu kebajikan itu sendiri. Trilogi iman, Islam, dan ihsan itu ialah kesatuan yang tidak terpisahkan. Keimanan yang kuat niscaya membuat orang dengan penuh keriangan dan keringanan menjalankan peribadatan. Ibadah yang benar dilandasi keyakinan iman, bukan motifmotif lain. Untuk mengukur seberapa jauh ibadah itu dilandasi iman, kita bisa melihat dari buah ibadah tersebut. Ibadah yang benar niscaya membuahkan kebajikan.

Ibadah Kurban

Trilogi semacam itulah yang kita lihat dalam kisah Nabi Ibrahim AS yang menjadi konteks historis ibadah kurban yang kita kenal sekarang ini. Ibrahim, sebagai sosok manusia yang telah ‘menemukan’ Tuhan, terancam kehilangan orientasi ketuhanannya ketika Allah memberikan Ismail, putra yang sekian lama dinanti-nanti kehadirannya. Siti Sarah, sang istri, tidak kunjung hamil. Baru ketika Ibrahim memperistri Siti Hajar, Ismail hadir sebagai jawaban atas segala doa Ibrahim. Secara psikologis, kehadiran anak setelah sekian lama berharap cenderung memabukkan dan menghanyutkan. Ibrahim yang sebelumnya mabuk dalam kecintaannya kepada Allah mulai hanyut dalam kebahagiaan merengkuh Ismail.

Ibadah Ibrahim dan kecintaannya kepada Allah SWT tidak berkurang dengan kehadiran Ismail. Namun, kecintaan itu mulai terbagi dan sebuah ujian keimanan dinilai pantas dilakukan. Allah pun memerintahkan lewat mimpi agar Ibrahim rela mengurbankan Ismail dengan menyembelihnya. Perintah itu terkesan kejam dan radikal serta secara logis mustahil datang dari Zat penuh kasih sayang, tetapi justru di situlah letak ujian keimanannya. Ibrahim dihadapkan pada pilihan untuk meyakini bahwa itu benar-benar perintah Allah dan menaatinya atau dia berpaling dengan beragam argumentasi logis dan emosional kebapakannya.

Sejarah kemudian mencatat keimanan Ibrahim keluar sebagai pemenang. Pilihan jatuh pada pengurbanan Ismail sebagai wujud ibadah dan ketaatan. Sejarah juga mencatat buah manis pengurbanan itu. Ismail terselamatkan dan diganti dengan seekor hewan kurban. Bagi Ibrahim sendiri, peristiwa itu mengajarinya banyak hal. Kesabaran, keikhlasan, dan kekuatannya untuk tidak lagi terikat pada hal-hal yang bersifat material keduniawian. Kurban, bagi Ibrahim, ialah sebuah peristiwa dengan efek psikologis mahadahsyat, yang harusnya juga dirasakan bagi para pelaksananya sekarang ini.

Pendidikan Karakter

Sebagai sebuah peristiwa psikologis sebagaimana tecermin dalam konteks historisnya, ibadah kurban senyatanya ialah sebuah pendidikan karakter bagi Ibrahim dan manusia sesudahnya. Karakter terpenting dalam ritual kurban barangkali ialah karakter `manusia tauhid'. Tauhid di sini tidak dimaknai sebagai terminologi teologis, tetapi keterpusatan jiwa dan pikiran hanya kepada Allah SWT. Karakter itu memberikan orientasi hakiki kehidupan hanya pada Sang Pencipta dan melepaskan keterikatan pada sesuatu di luar-Nya seperti anak, harta, dan kedudukan. Keterikatan besar manusia pada materi-materi selain Dia merupakan penghalang terhebatnya untuk berkurban.

Ritual kurban mengajarkan kepada kita untuk memiliki sikap moral yang tidak bersifat egosentris dan mau untung sendiri. Betapa banyak permasalahan bangsa ini yang muncul karena sifat warganya yang cenderung berorientasi ke diri pribadi, kelompok, atau golongan mereka saja. Padahal kerelaan Ibrahim berkurban tanpa memikirkan keinginan nya sendiri, jika diaplikasikan pada tataran sosial, niscaya akan menjadi solusi setiap konflik sosial yang mengancam keutuhan dan relasi antarindividu dan antargolongan.

Manusia memiliki kecenderungan kebinatangan (hayawaniyyah) dalam dirinya yang punya kecenderungan merusak. Ritual kurban dengan menyembelih binatang merupakan simbol bagi penyembelihan karakter-karakter buruk kebinatangan dalam diri manusia seperti hidup tanpa mengindahkan aturan, penghalalan segala cara guna mencapai tujuan, dan punya kecondongan memuaskan kepentingan (nafsu) diri sendiri dengan menzalimi orang atau kelompok lain. Jika ritual kurban dihayati, tidak akan ada perusakan karena perbedaan pandangan atau keyakinan.

Digantinya Ismail oleh Allah dengan seekor binatang juga merupakan perlambang betapa Islam mengharuskan nyawa manusia dihargai. Bukankah Allah sudah menggariskan dalam kitab-Nya yang mulia bahwa barang siapa yang menghilangkan sebuah jiwa, padahal jiwa itu tidak membunuh jiwa yang lain atau berbuat fasad (kerusakan yang berdampak masif ), pada hakikatnya orang itu telah membunuh kemanusiaan seluruhnya (Al-Maidah: 32). Penghayatan akan konteks historis kurban niscaya menjadi legitimasi teologis bagi setiap argumen yang menentang penghilangan nyawa orang lain, apa pun alasannya.

Di level elite, kita rindu kepemimpinan yang rela mengurbankan sedikit kepentingan dirinya, keluarga, golongan, atau kelompoknya dengan membuat kebijakan yang adil bagi semua dan membawa kemaslahatan umum. Perilaku koruptif, selain menunjukkan kecintaan berlebih pada materi, menunjukkan betapa elite belum mampu meninggalkan hawa nafsu dan egonya karena cenderung berorientasi pada keuntungan diri sendiri. Yang terjadi selama ini ialah sejumlah elite terkesan lebih condong mengurbankan kepentingan orang banyak.

Sejumlah contoh tersebut menegaskan betapa ritual kurban memiliki dampak yang tidak saja bersifat keakhiratan, tetapi juga berdampak pada peningkatan karakter manusia dan bangsa. Itulah hakikat setiap ritual yang kita laksanakan. Hal mana membuktikan betapa religiositas merupakan hal yang tidak saja masih relevan, tetapi malah semakin dibutuhkan di era modern ini. Bukan demi kepentingan Dia Yang Mahakuat, melainkan demi kepentingan kemanusiaan kita itu sendiri.

Muhammad Zainul Majdi ;
Ketua Umum PB Nahdlatul Wathan
Gubernur Nusa Tenggara Barat
MEDIA INDONESIA, 27 Oktober 2012



Selengkapnya.. »»