Keluarga dan Pendidikan Moral


Sampai hari ini, pendidikan masih dipercaya sebagai medium strategis untuk mengenalkan diri dan menanamkan nilai-nilai moral kemanusiaan kepada anak. Namun, tak dapat disangkal, beragam masalah yang saling berkaitkelindan satu sama lain masih mendera di lembaga-lembaga pendidikan kita. Pada kenyataannya, lembaga pendidikan kurang memfasilitasi anak dalam melatih diri untuk berbuat sesuatu sesuai nilai-nilai moral.

Implikasinya, proses pendewasaan diri bagi anak tidak berlangsung secara baik, semultan dan berkesinambungan. Tak jarang, proses tersebut justru membelenggu dan memangkas perkembangan kepribadian anak. Sinyal ini telah didengungkan oleh Azyumardi Azra (2002) bahwa lembaga pendidikan telah gagal dalam membentuk anak bangsa hingga memiliki akhlak, moral dan budi pekerti.

Faktanya jelas banyak anak bangsa mengalami demoralisasi perilaku. Nilai-nilai moral kemanusiaan dialpakan dalam pergaulan kehidupan sehari-hari. Tidak mengherankan, jika kenakalan anak/remaja, pergaulan bebas, ketidakjujuran, rendahnya belas kasih dan solidaritas, hilangnya budaya sopan santun dan rasa hormat, makin marak terjadi. Di luar sekolah, banyak anak usia sekolah terlibat kasus kekerasan, kerusuhan, tawuran antar-pelajar, kriminalitas dan aksi-aksi anarkis lainnya.

Tak jauh berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Rahmad H (2010) bahwa 67,9 persen pelajar SMA terlibat aksi kekerasan. Dari 100 remaja usia sekolah, 8 di antaranya menggunakan narkoba dan obat-obat terlarang. Sedangkan 32 persen remaja usia 14-18 tahun di tiga kota besar di Indonesia sudah terlibat hubungan seks di luar nikah.

Kenyataan ini mengindikasikan bahwa lembaga pendidikan belum berhasil mewujudkan cita-cita idealnya. Beberapa hal yang menjadi pemicu kegagalan lembaga pendidikan adalah beban kurikulum terlalu berat dan lebih banyak diorientasikan pada pengembangan ranah kognitif (kepekaan intelektual). Padahal, untuk menjadi manusia seutuhnya sesuai tujuan pendidikan adalah terintegrasinya nilai-nilai moral yang termanifestasi ke dalam kepekaan intelektualitas, emosionalitas dan spiritualitas kepribadian anak. Selain itu, model pembelajaran yang berjalan sampai hari ini lebih mengutamakan alih pengetahuan moral (transfer of moral knowledge).

Dengan paradigma ini, pendidik lebih menekankan pada penguasaan materi dalam kurikulum dan lebih mementingkan daya serap atau hafalan (memorisasi) dari anak. Praktik ini tergambar jelas dalam model soal ujian atau test-test tertentu. Akibat jangka panjang yang tidak dirasakan secara langsung adalah bahwa pendidikan moral dan akhlak terlalu banyak berorientasi pada intelektualisme etis. Padahal, paradigma pembelajaran moral (humanities) semestinya tidaklah seperti pembelajaran sains (natural sciences) yang memang memerlukan ketajaman analisis intelektual. Paradigma pembelajaran moral menghendaki adanya pola-pola internalisasi nilai melalui pembiasaan dan keteladanan.

Pada saat yang sama, anak kerap dihadapkan pada nilai-nilai yang sering bertentangan antara sikap dan perilaku guru dengan apa yang dipikirkannya. Sehingga, anak akan mengalami kesulitan dalam mencari sosok keteladanan. Di sinilah akar kegagalan sistem pendidikan tersebut, sehingga output yang dihasilkan miskin moralitas. Nilai-nilai kemanusiaan terkubur dalam hafalan dan tak terejawantahkan menjadi perilaku anak di lingkungan sosialnya. Menjadi problem serius ketika sekolah sudah tidak lagi mampu melahirkan tunas-tunas muda yang bermoral dan berperilaku sesuai nilai-nilai luhur kamanusiaan.

Peran Keluarga

Kini kahadiran keluarga sangat dibutuhkan. Ketika lembaga pendidikan tidak lagi kondusif bagi penanaman nilai-nilai moral bagi anak, maka keluarga harus cepat-cepat mengambil peran. Derasnya arus demoralisasi akibat gerak dinamika sosial budaya, teknologi komunikasi dan informasi membawa ekses yang luar biasa bagi anak. Oleh karena itu, keluarga adalah agen untuk mencipakan kondisi yang ramah bagi penanaman nilai-nilai moral, kebiasaan dan perilaku anak dalam kehidupan pribadi maupun sosial masyarakat. Anak harus diposisikan sebagai subjek utama pendidikan dalam keluarga.

Kegiatan pembelajaran dalam keluarga harus dimulai dari apa yang telah diketahui oleh anak. Di sini, orangtua berperan sebagai fasilitator dalam proses penanaman nilai-nilai moral kemanusiaan melalui interaksi dengan anak dalam kehidupan sehari-hari. Peran orangtua hanya sebagai perancang dan pengelola, sehingga tidak boleh melakukan indoktrinasi terhadap anak. Sebagai fasilitator, orangtua dalam keluarga harus memiliki pribadi yang berkarakter dan mampu memberikan keteladanan. Di sinilah orangtua berperan sebagai teladan dalam memberikan contoh yang baik bagi anak. Keteladanan harus dipelihara dengan menjaga komitmennya untuk selalu bersikap dan berperilaku serta mewujudkan nilai-nilai moral dalam kehidupan keluarga.

Orangtua juga harus mencegah berlakunya nilai-nilai buruk. Tak kalah penting adalah pemberian perhatian dan penghargaan ketika anak melakukan kebaikan. Semua ini harus menjadi pola dan kebiasaan berperilaku dalam keluarga yang dilakukan secara konsisten dan terus-menerus. Upaya ini diharapkan membentuk kepribadian anak yang bermoral, sehingga mampu menjalankan perbuatan utama.

Pribadi yang bermoral adalah pribadi yang memiliki kemampuan untuk mengelola hidupnya sesuai dengan nilai-nilai moral kemanusiaan. Nilai-nilai tersebut menjadi standar kualitas kebaikan, kebajikan dan moral yang mendasari perilaku, pengambilan keputusan dan kepedulian anak. Akhirnya, nilai-nilai moral kemanusiaan menjadi living values dalam kehidupan dan perilaku anak sehari-hari.

Joko Wahyono
Pemerhati Sosial dan Masyarakat
di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
SUARA KARYA, 08 Agustus 2012

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar demi Refleksi